Tanjungpandan - Guna optimalisasi pelaksanaan periodik Survei 3AS Balitbangkumham yang menjadi target kinerja Kemenkumham Tahun 2023, Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3H2) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Suherman) serta Kasubbid P3H2 (Poppy Rinafany) dan JFU melaksanakan Monitoring dan Evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Kamis (26/1).
Kedatangan tim disambut baik oleh Kasubbag Tata Usaha Lapas Tanjungpandan, Hendra Kurniawan, mewakili Ka Lapas beserta jajaran dan Ka Kanim Pangkalpinang, Suyatno beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat serta Indeks Integritas Internal Organisasi Tahun 2023, sehingga dapat diketahui sejauh mana integritas dan komitmen petugas pelayanan di UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, serta bagaimana proses pelayanan publik di UPT melalui penilaian survei IPK/IKM.
Tujuan dilakukannya survei tidak sekedar pada pemenuhan persyaratan dalam mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tetapi lebih dari itu untuk mengukur kadar pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat guna peningkatan tugas dan fungsi. Ketika kita menerima penilaian yang kurang baik dari penerima layanan, itu adalah bagian dari partisipasi publik dalam membangun pemerintahan yang bersih dan baik. “Yang terpenting mulailah melakukan evaluasi perubahan dari hal yang dinilai kurang baik sebagai prioritas perbaikan,” jelas Suherman.
Pada kunjungan tersebut, Kasubbid P3H2, Poppy Rinafany juga memberikan saran dan tips dalam implementasi pelaksanaan pengambilan Survei IPK-IKM dan Survei Integritas Internal Organisasi agar lebih optimal baik dalam konteks penilaian ataupun target perubahan organisasi menuju ke arah yang lebih baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait substansi survei 3AS, hasil survei periode Januari-Desember 2022 dan hasil survei bulan Januari 2023 pada masing-masing UPT, dimana hasilnya sudah sangat baik dan melebihi nilai minimum untuk diusulkan WBK/WBMM.
Nilai Survei Periode Januari 2023 untuk Lapas Tanjungpandan yaitu, IPK (17,45), IKM (17,45) dan Indeks Integritas (92,34). Nilai Survei Periode Januari 2023 untuk Kanim Tanjungpandan IPK (17,50), IKM (17,50) dan Indeks Integritas (97,22). Namun pada Lapas Tanjungpandan terdapat beberapa saran perbaikan dari responden untuk bulan Januari 2023 seperti pada unsur kebijakan pelayanan, sarpras, profesionalisme SDM. Sedangkan pada Kanim Tanjungpandan tidak ditemukan adanya saran perbaikan.
Pada kesempatan tersebut, tim Kanwil juga memverifikasi dan memberikan rekomendasi sebagai bentuk intervensi agar UPT dapat segera merespon atau menindaklanjuti saran perbaikan yang nantinya akan memonitoring dan mengevaluasi apakah rekomendasi tersebut berhasil atau tidak pada periode berikutnya.
Salah satu rekomendasi yang diberikan tim Kanwil dengan melihat hasil survei, yaitu mempublikasikan hasil survei IPK-IKM di lobby atau tempat pelayanan, melakukan perawatan berkala terhadap sarana dan prasarana pelayanan, mensosialisasikan alur pelayanan, mengoptimalkan penggunaan IT, situs resmi dan akun sosial media dalam memberikan informasi terkait layanan serta meningkatkan profesionalisme SDM.
Untuk Survei Integritas Internal Organisasi, Kepala UPT diharapkan dapat bersinergi dengan jajarannya dalam mengambil kebijakan sebagai respon atas hasil survei yang ada, khusus operator segera melaporkan ke pimpinan jika ada penilaian kurang baik di internal organisasi dan belum semua pegawai mengisi survei mengingat hasil survei merupakan alat ukur serta wadah aspirasi demi mendukung perubahan yang signifikan, baik dalam aspek internal maupun eksternal dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta salah satu acuan atas keberhasilan Satuan Kerja dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI).
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap agar pada periode penilaian berikutnya, satuan kerja di wilayah Tanjungpandan Belitung tetap konsisten memberikan pelayanan prima, meningkatkan integritas, dan terus berkomitmen, sehingga mendapatkan penilaian yang baik dari masyarakat.