Sambangi Disnakerkop UKM Kabupaten Belitung Timur, Kadivyankumham Kemenkumham Babel Beserta Jajaran Nyatakan Siap Kawal Program "One Village, One Brand" di Belitung Timur

WhatsApp Image 2023 01 27 at 20.31.05

Tanjungpandan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Adi Riyanto, Kasubbid Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra dan jajaran Bidang Pelayanan Hukum dan HAM menyambangi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur, Jum'at, (27/1).

Kadivyankumham Eva mengatakan bahwa kunjungan koordinasi ini dilakukan dalam rangka Pemetaan atau Inventarisasi Potesi One Village One Brand dan Indikasi Geografis yang ada di Manggar, Belitung Timur, dan diterima dengan baik oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM Kabupaten Belitung Timur, Gustaf Pilandra dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM Kabupaten Belitung Timur, Abdul Rohim.

Pada kesempatan ini pihak Kanwil Kemenkumham Babel mendapatkan sejumlah informasi mengenai Desa mana saja yang akan diusulkan pada program One Village One Brand dan Indikasi Geografis.

Kadin Gustaf menyebut bahwa saat ini sudah terdapat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang akan didaftarkan, namun masih dalam proses penyiapan dan cross-check data. Hal tersebut dimaksudkan agar nantinya pada proses pendaftaran tidak terjadi kesalahan.

"Kedepannya kami akan coba mendaftarkan Indikasi Geografis Buah Sukun dan Kopi Khas Manggar, Belitung Timur", ujar Kadin Gustaf.

Menanggapi hal tersebut, Kadivyankumham Eva mengatakan pihaknya akan mendukung dan mengawal penuh demi mensukseskan program One Village, One Brand dan Indikasi Geografis di tahun 2023 ini.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 01 27 at 20.31.05WhatsApp Image 2023 01 27 at 20.31.05

Kakanwil Kemenkumham Babel Tinjau Inovasi Kanim Tanjungpandan

WhatsApp Image 2023 01 27 at 23.02.52

Tanjungpandan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, meninjau inovasi pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Jum'at (27/1).

Peninjauan ini didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Suyatno, dan pejabat struktural.

Kantor Imigrasi Tanjungpandan memiliki 29 Inovasi yang telah berhasil membawa Kanim menjadi satuan kerja berpredikat WBBM pada tahun 2020 lalu dan mempertahankan WBBM pada tahun 2022. Inovasi-inovasi tersebut terdiri dari 5 inovasi unggulan, inovasi sarana prasarana dan 14 inovasi lainnya.

Inovasi unggulan yang Kanim Tanjungpandan tawarkan meliputi Laskar Pelangi, yakni Pelayanan Penggantian Paspor, Mendanau, yakni Pelaporan Paspor di Pulau, Simpor, yakni Lacak Paspor Real Time, Keremunting, yakni Alat Bantu Permohonan WNA, dan M-Paspor atau Mobile Paspor.

Inovasi dari sisi Sarana Prasarana pun tak kalah menarik. Selain memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, Kanim Tanjungpandan juga menerapkan fasilitas berbasis HAM, seperti Kursi Tunggu Prioritas, Guiding Block untuk Disabilitas dan Parkir Khusus Perempuan.

Kakanim Tanjungpandan, Suyanto, mengatakan bahwa jajarannya berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas, dibuktikan melalui prestasinya dalam penyebarluasan informasi melalui media sosial yakni penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kategori Imifluencer atau Pengelolaan Media Sosial Terbaik.

Untuk menghindari benturan kepentingan, Kanim Tanjungpandan memiliki area pelayanan terbuka yang dinamai Lengkuas Lounge, yang biasa digunakan pegawai dan masyarakat untuk berkonsultasi terkait keimigrasian.

Kakanwil Harun amat mengapresiasi inovasi dan pelayanan yang ada pada Kanim Tanjungpandan. "Terus jaga kualitas layanan utk mempertahankan predikat WBBM, dg perbanyak inovasi", ujar Harun.

Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga dilengkapi dengan Snack Corner dan Coffee Maker yang memiliki branding "Kopi Janji Kinerja" pada ruang pelayanan.

Untuk mendukung kenyamanan pegawai dalam bekerja, Kanim Tanjungpandan juga memiliki ruang studio yang selain digunakan sebagai ruangan produksi konten, juga digunakan para pegawai untuk refreshing sejenak guna menghilangkan penat dalam bekerja.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 01 27 at 10.05.38

WhatsApp Image 2023 01 27 at 10.05.38WhatsApp Image 2023 01 27 at 10.05.38WhatsApp Image 2023 01 27 at 10.05.38

Jadi Saksi Pada Pencanangan Zona Integritas di Kanim Tanjungpandan, Kadivim Kanwil Kemenkumham Babel Tekankan 3 Hal

WhatsApp Image 2023 01 27 at 22.51.38

Tanjungpandan - Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, menjadi saksi pada acara Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Jum'at, (27/1).

Acara dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpanda, Suyatno, dan dihadiri oleh para pejabat struktural dan pegawai. Pada momen ini, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan sebagai komitmen awal membangun Zona Integritas, khususnya pada Kanim Tanjungpandan yang telah berhasil mempertahankan predikat WBBM.

Selepas kegiatan, Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, memberi pengarahan kepada jajaran Kanim Tanjungpandan.

Mengawali arahannya, Doni yang baru menjabat 2 minggu menjadi Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel memperkenalkan dirinya kepada jajaran. Ia mengapresiasi tampilan kantor dan ruang pelayanan pada Kanim Tanjungpandan. "Kanim Tanjungpandan ini kantornya tidak besar, namun rekan-rekan bisa dengan begitu baik menata kantor ini sehingga terlihat nyaman", ujar Doni.

"Kantor ini memancarkan aura yang baik, aura yang mengandung kesan bagi pengunjung", sambungnya.

Menurut Doni, penandatanganan pakta integritas bukan hanya seremonial dan formalitas belaka, namun harus dijadikan momentum dalam berproses membangun Zona Integritas.

Tiga hal yang ditekankan Kadivim Doni pada jajaran Kanim Tanjungpandan, yakni :

1. Tingkatkan nilai-nilai integritas, hilangkan praktik-praktik KKN di lingkungan kantor, terutama dalam pelayanan;
2. Fokus dalam peningkatan inovasi, munculkan inovasi-inovasi baru dan publikasikan secara masif;
3. Fokus dalam peningkatan kapabilitas satuan kerja.

Doni juga mengingatkan agar jingle dan yel-yel dapat kembali digelorakan untuk membangkitkan semangat dalam mempertahankan WBBM.

Menyampaikan pesan Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Kadivim Doni meminta jajaran untuk me-maintain media, baik media cetak maupun media online, sehingga pemberitaan-pemberitaan positif dapat menjadi perhatian bagi masyarakat yang mana akan bermuara kepada citra baik instansi.

Selepas pengarahan, Kadivim Doni didampingi Kakanim Suyatno melakukan peninjauan pada seluruh sudut Kanim, baik area kerja pegawai maupun ruang pelayanan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 01 27 at 22.51.38

WhatsApp Image 2023 01 27 at 22.51.38WhatsApp Image 2023 01 27 at 22.51.38

Memasuki Tahun 2023, Penyuluh Hukum Kemenkumham Babel Lanjutkan Sinergi dalam Pemberian Penyuluhan Hukum Bagi Klien pada Bapas Kelas II Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 01 26 at 20.25.30 2

Pangkalpinang - Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Pertama yakni Dwi Septarini dan Fajar Husein melakukan kolaborasi dalam memberikan bimbingan dalam bentuk Penyuluhan Hukum kepada Klien pada Balai Pemasyarakatan yang menjalani masa integrasi sosial dan menjalani masa wajib lapor, Kamis (26/1).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada klien akan tugas dan kewajibannya selama menjalani masa integrasi sosial dan diharapkan para klien untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan.

Bapas seringkali dihadapkan pada klien yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib di Balai Pemasyarakatan pada saat menjalani program re-integrasi, diantaranya klien yang jarang melapor ke Balai Pemasyarakatan atau juga tidak memberi kabar kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bersangkutan.

Hal ini tentu saja dapat menghambat proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien sehingga akan berdampak pada pengulangan tindak pidana kembali apabila tidak dilakukan kontrol terhadap diri klien. Disampaikan materi terkait hak dan kewajiban para Klien Bapas dalam menjalani masa integrasi sosial yang sudah sepatutnya wajib dipatuhi.

Selanjutnya, Penyuluh Hukum yang hadir juga memberikan motivasi serta mengajak klien untuk memiliki mindset positif, berfikir positif, mempunyai aura positif agar dalam menjalankan masa integrasi ini tidak membuat keonaran dan keresahan serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum kembali.

Turut disampaikan peran keluarga terdekat sangatlah berperan penting dalam turut serta melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan, dimana ketika klien tersebut baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) / Rumah Tahanan Negara (RUTAN) / Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), klien sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari keluarga untuk mengembalikan kepercayaan dirinya ketika mencoba memulai kembali berintegrasi dan bersosialisasi ditengah masyarakat.

Melalui bimbingan yang diberikan, tentunya diharapkan klien untuk dapat kembali ke keluarga dan masyarakat serta menunjukkan, menerapkan dan mengaplikasikan nilai positif yang diperoleh dari kegiatan bimbingan dalam kehidupan bermasyarakat nantinya.

(Subbid Luhbankum dan JDIH)

 WhatsApp Image 2023 01 26 at 20.25.30 2WhatsApp Image 2023 01 26 at 20.25.30 2

Kemenkumham Babel Bantu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Data Survei Pada Satuan Kerja di Tanjungpandan

WhatsApp Image 2023 01 26 at 14.50.53

Tanjungpandan - Guna optimalisasi pelaksanaan periodik Survei 3AS Balitbangkumham yang menjadi target kinerja Kemenkumham Tahun 2023, Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3H2) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Suherman) serta Kasubbid P3H2 (Poppy Rinafany) dan JFU melaksanakan Monitoring dan Evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Kamis (26/1).

Kedatangan tim disambut baik oleh Kasubbag Tata Usaha Lapas Tanjungpandan, Hendra Kurniawan, mewakili Ka Lapas beserta jajaran dan Ka Kanim Pangkalpinang, Suyatno beserta jajaran.

Kegiatan ini merupakan upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat serta Indeks Integritas Internal Organisasi Tahun 2023, sehingga dapat diketahui sejauh mana integritas dan komitmen petugas pelayanan di UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, serta bagaimana proses pelayanan publik di UPT melalui penilaian survei IPK/IKM.

Tujuan dilakukannya survei tidak sekedar pada pemenuhan persyaratan dalam mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tetapi lebih dari itu untuk mengukur kadar pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat guna peningkatan tugas dan fungsi. Ketika kita menerima penilaian yang kurang baik dari penerima layanan, itu adalah bagian dari partisipasi publik dalam membangun pemerintahan yang bersih dan baik. “Yang terpenting mulailah melakukan evaluasi perubahan dari hal yang dinilai kurang baik sebagai prioritas perbaikan,” jelas Suherman.

Pada kunjungan tersebut, Kasubbid P3H2, Poppy Rinafany juga memberikan saran dan tips dalam implementasi pelaksanaan pengambilan Survei IPK-IKM dan Survei Integritas Internal Organisasi agar lebih optimal baik dalam konteks penilaian ataupun target perubahan organisasi menuju ke arah yang lebih baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait substansi survei 3AS, hasil survei periode Januari-Desember 2022 dan hasil survei bulan Januari 2023 pada masing-masing UPT, dimana hasilnya sudah sangat baik dan melebihi nilai minimum untuk diusulkan WBK/WBMM.

Nilai Survei Periode Januari 2023 untuk Lapas Tanjungpandan yaitu, IPK (17,45), IKM (17,45) dan Indeks Integritas (92,34). Nilai Survei Periode Januari 2023 untuk Kanim Tanjungpandan IPK (17,50), IKM (17,50) dan Indeks Integritas (97,22). Namun pada Lapas Tanjungpandan terdapat beberapa saran perbaikan dari responden untuk bulan Januari 2023 seperti pada unsur kebijakan pelayanan, sarpras, profesionalisme SDM. Sedangkan pada Kanim Tanjungpandan tidak ditemukan adanya saran perbaikan.

Pada kesempatan tersebut, tim Kanwil juga memverifikasi dan memberikan rekomendasi sebagai bentuk intervensi agar UPT dapat segera merespon atau menindaklanjuti saran perbaikan yang nantinya akan memonitoring dan mengevaluasi apakah rekomendasi tersebut berhasil atau tidak pada periode berikutnya.

Salah satu rekomendasi yang diberikan tim Kanwil dengan melihat hasil survei, yaitu mempublikasikan hasil survei IPK-IKM di lobby atau tempat pelayanan, melakukan perawatan berkala terhadap sarana dan prasarana pelayanan, mensosialisasikan alur pelayanan, mengoptimalkan penggunaan IT, situs resmi dan akun sosial media dalam memberikan informasi terkait layanan serta meningkatkan profesionalisme SDM.

Untuk Survei Integritas Internal Organisasi, Kepala UPT diharapkan dapat bersinergi dengan jajarannya dalam mengambil kebijakan sebagai respon atas hasil survei yang ada, khusus operator segera melaporkan ke pimpinan jika ada penilaian kurang baik di internal organisasi dan belum semua pegawai mengisi survei mengingat hasil survei merupakan alat ukur serta wadah aspirasi demi mendukung perubahan yang signifikan, baik dalam aspek internal maupun eksternal dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta salah satu acuan atas keberhasilan Satuan Kerja dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI).

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap agar pada periode penilaian berikutnya, satuan kerja di wilayah Tanjungpandan Belitung tetap konsisten memberikan pelayanan prima, meningkatkan integritas, dan terus berkomitmen, sehingga mendapatkan penilaian yang baik dari masyarakat.

WhatsApp Image 2023 01 26 at 14.50.53

 WhatsApp Image 2023 01 26 at 14.50.53

WhatsApp Image 2023 01 26 at 14.50.53

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI