Nanas Bikang Bangka Selatan Teregistrasi Sebagai Indikasi Geografis

WhatsApp Image 2024 03 22 at 22.05.01

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung melakukan koordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa (19/03/24). Koordinasi ini dilakukan dalam hal pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis Nanas Bikang Bangka Selatan.

Ada14 potensi Indikasi Geografis yang telah diinventarisir dari Bangka Belitung. Namun pada tahun 2024 yang merupakan tahun tematik Indikasi Geografis ini, Bangka Belitung fokus pada 6 potensi IG, yaitu Nanas Bikang dari Bangka Selatan, Teh Tayu dari Bangka Barat, Madu Pelawan dari Bangka Tengah, Kopi Liberika Baguk dari Belitung Timur, Kain Cual dari Provinsi Bangka Belitung dan Nanas Badau dari Belitung.

Nanas Bikang Bangka Selatan merupakan potensi Indikasi Geografis yang teregistrasi pertama sebagai Indikasi Geografis dengan nomor agenda : E-IG.30.2024.000006 dari Bangka Belitung pada tahun 2024 ini.

Dalam pendaftarannya, Subbidang Kekayaan Intelektual didampingi oleh Fathul selaku pegawai dari bidang Indikasi Geografis. Ada beberapa point yang masih harus diperbaiki dalam dokumen deskripsi, namun dapat dilakukan sembari mempersiapkan kekurangan data seperti Uji Laboratorium.

Dengan teregistrasinya Nanas Bikang Bangka Selatan sebagai Indikasi Geografis, tentunya memacu Kabupaten lainnya di Provinsi Bangka Belitung untuk menyelesaikan kekurangan data dukung, seperti Teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Bangka Tengah yang dalam proses penyelesaian dokumen deskripsi.

Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra menyampaikan bahwa bukan hal yang mudah untuk mendaftarkan Indikasi Geografis. Namun dengan sinergi antar Pemerintah Daerah dan instansi terkait akan mempermudah dalam menyiapkan data dukung yang diperlukan untuk mendaftarkan IG, seperti SK MPIG, surat rekomendasi Kepala Daerah, Peta Wilayah dan Dokumen Deskripsi IG itu sendiri.

"Kami akan terus mendorong Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk melengkapi kekurangan data dukung, seperti Teh Tayu dan Madu Pelawan yang akan diusahakan untuk dapat diregistrasi bulan Maret ini," ujar Marsal.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 03 22 at 21.05.40

Kanwil Kemenkumham Babel Ajak Kepala Desa dan Lurah Se-Bangka Belitung Tingkatkan Kepedulian atas Perlindungan Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2024 03 22 at 16.37.58

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung laksanakan Kegiatan Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Tahun 2024 dengan mengundang kepala desa dan lurah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (22/03/2024).

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan lurah bahwa terdapat potensi kekayaan intelektual yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dapat di maksimal dan optimal kan manfaatnya untuk kemajuan perekonomian baik di tingkat desa maupun kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah turut menyampaikan bahwa pada tahun ini Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual mengangkat tema tahun Indikasi Geografis. Beliau turut menyampaikan bahwa banyak sekali Kekayaan alam dan budaya di provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dapat didaftarkan sebagai indikasi geografis, seperti Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, serta Sukun Mentega.

Harun mengundang dorongan serta dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat memfasilitasi Dan menjadikan perlindungan atas kekayaan alam dan budaya menjadi indikasi geografis sebagai prioritas guna mendorong pergerakan perekonomian daerah.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto selaku narasumber menyampaikan materi terkait Perlindungan atas Kekayaan Intelektual. Ia menyampaikan Bahwa begitu banyak bentuk kekayaan intelektual yang ada yang terkadang tidak disadari oleh masyarakat. Beliau turut menyampaikan bahwa kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomis yang perlu dilindungi dan sangat penting bagi pencipta karya tersebut.

Adi lebih lanjut menyampaikan bahwa perlindungan atas kekayaan intelektual Juga dapat meningkatkan perekonomian, menumbuhkan iklim investasi usaha yang lebih baik, serta memacu kreatifitas dan inovasi dari masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri). Turut hadir peserta kegiatan yakni perwakilan bagian hukum dari setiap kabupaten dan kota serta perwakilan kepala desa dan lurah di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 03 22 at 16.37.58WhatsApp Image 2024 03 22 at 16.37.58WhatsApp Image 2024 03 22 at 16.37.58

Divim Kemenkumham Babel Lakukan Pengawasan Orang Asing di Bangka Barat

WhatsApp Image 2024 03 22 at 15.41.18

Muntok - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, yang dipimpin Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Johnny Tunggul didampingi Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian beserta staff Inteldakim melaksanakan kegiatan pengawasan Orang Asing dalam rangka penegakan hukum Keimigrasian pada bulan Ramadhan 1445H/2024 di Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 22 Maret 2023.

Pada Rabu 20 Maret 2024, tim berkunjung ke PT. Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) dan diterima oleh Zulkarnain selaku ISPO Officer didampingi Hendra selaku Account Executive diruang Rapat PT. GSBL.

Johnny menyampaikan maksud kedatangan tim yaitu dalam rangka pengawasan dan pendataan Tenaga Kerja Asing dalam rangka penegakan hukum Keimigrasian pada Bulan Ramadhan 1445H/2024.

Zulkarnain berterima kasih atas kedatangan tim dan menyampaikan saat ini PT. GSBL masih mempekerjakan dua orang tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang bekerja. Setelah dilakukan pengecekan administrasi, dokumen TKA yang bersangkutan dinyatakan lengkap.

Selanjutnya pada Kamis 21 Maret 2024, Tim mengunjungi Pelabuhan PT. Timah di Muntok dan diterima oleh Sofyan selaku Kepala Divisi Pengelolaan dan Peleburan serta didampingi Kopdi Siragih selaku Wakil Kepala Divisi.

Sofyan memberikan informasi bahwa saat ini belum ada tenaga kerja asing yang bekerja di Peltim Muntok. Namun direncanakan akan mendatangkan TKA pada bulan Juli 2024 sebanyak 3 orang.

Kopdi menambahkan semoga Divisi Keimigrasian dan Peltim Muntok dapat saling bersinergi dalam proses mendatangkan TKA tersebut.

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan pada hari Jum’at, tanggal 22 Maret 2024 di PT. HOKI Alam Semesta yang merupakan Perusahaan Tambak Udang di Desa Rambat Kabupaten Bangka Barat. Tim diterima oleh Bella Tiani selaku HRD di ruang rapat PT. Hoki Alam Semesta.

Bella menyampaikan saat ini PT. Hoki mempekerjakan empat orang TKA berkewarganegaraan China. Tim selanjutnya melakukan pengecekan dokumen WNA bersangkutan dan dokumen dinyatakan lengkap. Kegiatan Pengawasan Orang Asing berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 03 22 at 15.41.18WhatsApp Image 2024 03 22 at 15.41.18

Kemenkumham Babel Lakukan Pemantauan Persiapan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas dan Kanim Tanjungpandan

WhatsApp Image 2024 03 22 at 12.52.23 1

Tanjungpandan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) lakukan pemantauan persiapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Jumat (22/03/2024).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Suherman didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yulizar Akhmad Djaya dan staf bidang HAM, disambut hangat oleh Kepala Lapas Tanjungpandan Gowim Mahali, Kasi Binapigiatja Hardiansyah, Kasi Adm Kamtib Heri, Ka. KPLP M. Jawad Cirry dan beserta jajaran.

Mengawali pertemuan, Suherman menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim Bidang HAM yaitu untuk melakukan pemantauan persiapan P2HAM yang sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM.

“Yaitu menjelaskan untuk mewujudkan pelayanan publik unit kerja yang berpedoman dalam prinsip HAM yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat dan tepat sehingga memberi kepuasan pada layanan serta berkualitas,” ujar Suherman.

Pada kesempatan tersebut, Yulizar Akhmad Djaya mengatakan klasifikasi Lapas sesuai petunjuk pelaksanaan P2HAM bergabung dengan Rutan, LPKA dan Lapas. Sedangkan untuk Lapas Perempuan, Bapas dan Rupbasan itu tersendiri disesuaikan dengan klasifikasi masing masing.

“Kami akan mendata persiapan P2HAM di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan jika memang sudah ada untuk dipertahankan atau ditambah dengan inovasi-inovasi dengan teknologi informasi. Jika memang belum ada akan kami data dan kami akan bersurat kepada Kalapas terkait data dukung P2HAM yang masih kurang,” ucap Yulizar Akhmad Djaya.

Kegiatan dilanjutkan peninjauan fasilitas pelayanan publik. Setelah dilakukan pemantauan masih terdapat kekurangan, salah satunya belum ada layanan maklumat, guiding block yang belum sesuai dan ruang laktasi yang belum lengkap fasilitasnya.

Gowin menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kerja sama bidang HAM dalam pemantauan pemenuhan fasilitas dan pelayanan dalam pelaksanaan P2HAM di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

“Saat ini kami sedang berbenah untuk pemenuhan sarpras dan tempat layanan,” ujarnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan. Pada kesempatan tersebut, tim Bidang HAM melihat langsung fasilitas P2HAM dan hasilnya hanya sebagian kecil saja yang belum ada yaitu spanduk layanan maklumat dan layanan pengaduan.

WhatsApp Image 2024 03 22 at 12.52.23 1

WhatsApp Image 2024 03 22 at 12.52.23 1 

Verifikasi Data Lapangan SPAK-SPKP, Kemenkumham Babel Sambangi Lapas dan Kanim Tanjungpandan

WhatsApp Image 2024 03 22 at 10.11.07

Tanjungpandan - Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP), Tim Kajian SPAK-SPKP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan verifikasi data pada 2 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdapat di Belitung pada Kamis-Jum’at (21-22 Maret 2024).

Tim yang diketuai Kepala Bidang HAM, Suherman dan didampingi Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Poppy Rinafany berserta JFU mendatangi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang disambut baik oleh Kasubbag TU, Dedi Mardjana beserta jajaran. Pada Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan dihadiri langsung oleh Kasubbag TU, Raden Chaidir dan operator survei 3AS, Gancar.

Kegiatan monev ini merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Presentasi Proposal, dimana Kantor Wilayah Kemenkumham Babel mendapatkan amanah 2 fokus kegiatan yaitu kegiatan yang pertama monitoring, harus mengkompilasi laporan hasil survey SPAK-SPKP setiap Triwulan Tahun 2024 dari seluruh UPT untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Tim mensosialisasikan langkah penyusunan laporan dengan mengunduh template cetak hasil laporan survei di menu aplikasi 3AS, laporan harus ditandatangani kepala UPT dan distempel.

"Kami harap tim UPT, dapat menyampaikan laporan tepat waktu dikarenakan laporan triwulan tersebut harus diverifikasi, dikompilasi Kanwil dan dikonsepkan surat untuk penyampaian ke pusat. Hal tersebut merupakan salah satu data dukung B03, B06, B09 dan B12 capaian kinerja Kanwil,” jelas Suherman.

Kegiatan yang kedua yaitu Evaluasi, Tim Kajian Survei SPAK-SPKP juga melakukan verifikasi data jumlah pengunjung layanan satuan kerja yang terdapat di buku tamu. Nantinya dari jumlah pengunjung layanan akan dihitung berapa jumlah rata-rata responden dan didapatkan jumlah responden ideal berdasarkan penghitungan statistik dengan menggunakan rumus Slovin atau Morgan dan Kredjie. Selain itu Kanwil juga memetakan permasalahan terkait pelayanan publik di UPT serta permasalahan teknis survei sehingga dapat diberikan rekomendasi yang konkrit dan ditindaklanjuti.

"Harapan kami dapat menghasilkan sebuah pangkalan data (database) jumlah responden masing-masing Satker yang dapat menjadi pedoman bagi Satker dalam menentukan jumlah responden SPAK-SPKP setiap bulannya dan juga menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan, meningkatkan validitas dan reliabilitas pelaksanaan kegiatan SPAK-SPKP dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemetaan permasalahan," jelas Suherman.

Menutup kegiatan, Poppy Rinfany menyampaikan agar satker tetap konsisten melaksanakan SPAK dan SPKP yang dulunya dikenal dengan IPK-IKM.

"Untuk perhitungan responden ideal dapat berkoordinasi dengan Kanwil, Kanwil akan memverifikasi hasil perhitungan UPT," ujar Poppy.

Poppy melanjutkan, mengingat urgensi pelaksanaan survei yang sudah sering kita sosialisasikan baik amanah UU, Permen dan syarat pengusulan satker menuju WBK/WBBM, hasil survei tersebut juga dapat menjadi gambaran mengenai pelayanan yang telah kita berikan kepada penerima layanan.

"Jadi ini boleh dikatakan raport kinerja kita, dimana jika terdapat kekurangan atau hal kurang baik disitulah kita perlu evaluasi kembali. Jadi hasil triwulan I yang sudah sangat baik ini kami harap tetap konsiten di bulan berikutnya, jangan sampai lengah, pastikan jumlah responden terpenuhi, nilainya baik, berikan pelayanan yang optimal, evaluasi setiap bulan hasil survei, sampaikan jika ada kendala, diharapkan juga semua pegawai mengisi survei indeks integritas internal organisasi dan lebih baik lagi dalam pelaksanaan survei,” lanjut Poppy.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 03 22 at 10.11.07WhatsApp Image 2024 03 22 at 10.11.07

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI