Samarinda - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik yang diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Dulyono, Kamis (05/01/2023).
Kunjungan ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, didampingi Kepala Bidang HAM, Suherman, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra, Kepala Subbidang AHU, M. Bangbang, dan Kepala Subbidang P3H2 Poppy Rinafany.
Selanjutnya dilaksanakan diskusi antar bidang dalam hal pelayanan publik sebagai upaya optimalisasi tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Kaltim, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan bahwa harmonisasi Raperda dilaksanakan melalui sistem database.
Umi Laili, selaku Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa terdapat 5 (lima) perusahaan masuk dalam bisnis Hukum dan HAM. Santi Mediana Panjaitan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Kaltim menyampaikan bahwa tahun 2022 PNBP AHU adalah 10 M, naik 21% dari tahun 2021.
Di akhir diskusi, baik Divyankumham Babel maupun Divyankumham Kaltim akan tingkatkan komunikasi dan koordinasi untuk terwujudnya Kumham semakin pasti.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel