KANWIL KEMENKUMHAM BABEL HADIRI UNDANGAN RAPAT KOORDINASI MENGENAI PELAKSANAAN SIDANG PERKARA PIDANA SECARA OFFLINE BERSAMA PARA PENEGAK HUKUM DI LINGKUNGAN WILAYAH KEP. BABEL 

WhatsApp Image 2022 12 12 at 09.27.11

PANGKALPINANG - Menindaklanjuti Surat Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengenai Undangan Rapat Koordinasi Nomor W7.U1/4738/KP.01.2/12/2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan yang berlangsung pada Hari Senin, 12 Desember 2022, Pukul 09.00 WIB.

Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Hadir Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan ( Ridha Ansari ) mewakili Kadivpas beserta para tamu undangan lainnya mengikuti kegiatan rapat koordinasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan menyikapi kondisi yang ada, dengan mempertimbangkan realitas terkini dari wabah covid-19 dipandang perlu dipertimbangkan kembali mengenai dilaksanakan sidang perkara pidana secara offline (langsung) di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Kegiatan rapat dihadiri oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Polres Kota Pangkalpinang, Kejaksaan Pangkalpinang, dan UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Bangka Belitung, Kegiatan berjalan lancar dan aman mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

(KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )

WhatsApp Image 2022 12 12 at 09.27.49WhatsApp Image 2022 12 12 at 09.27.49

JAJARAN PROGRAM DAN HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL LAKUKAN MONEV KE LAPAS SUNGAILIAT

WhatsApp Image 2022 12 09 at 15.36.24 4

Sungailiat, (09/12/2022) – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai instansi pembina Unit Pelaksana Teknis (UPT), jajaran Bagian Program dan Hubungan Masyarakat melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat. Dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, N.A Triandini Oscar, serta didampingi oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Margaret Sari, dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Sriyani Agustina, beserta jajaran, tim disambut baik oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat, Zullaeni.

Jajaran Subbagian Program dan Pelaporan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian target kinerja serta laporan kinerja. Sementara jajaran Subbagian Humas, RB dan TI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas IIB Sungailiat, keaktifan dalam publikasi berita kegiatan, konsistensi hasil survey IPK/IKM, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan juga supervisi dalam pengelolaan website resmi satuan kerja.

Dalam kesempatan ini Andini menegaskan bahwa saat ini Kemenkumham RI sedang berupaya penuh dalam meningkatkan Indeks SPBE Kemenkumham, dan penilaian SPBE tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, melainkan juga di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan Unit Pelaksana Teknis dapat memperbaiki dan menindaklanjuti dengan segera rekomendasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Babel.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 12 09 at 15.36.24 4

WhatsApp Image 2022 12 09 at 15.36.24 4

WhatsApp Image 2022 12 09 at 15.36.24 4

WhatsApp Image 2022 12 09 at 15.36.24 4

PASTIKAN PENGELOLAAN LAPORAN KEUANGAN BERJALAN BAIK, JAJARAN SUBBAGIAN KEUANGAN DAN BMN LAKUKAN MONEV KE RUTAN MUNTOK

WhatsApp Image 2022 12 09 at 12.56.01

MUNTOK (09/12/2022) - Jajaran Subbagian Keuangan dan BMN pagi ini melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok dalam rangka koordinasi terkait Pengelolaan Laporan Keuangan dan BMN Tahun Anggaran 2022.

Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Rutan Muntok, Abdul Rasyid Meliala, beserta jajaran. Dalam kesempatan ini, tim melakukan monitoring terhadap beberapa hal penting yakni IKPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran Triwulan III, Pengisian Capaian Output, Modul Persediaan, Modul Aset Tetap dan Modul GLP pada Aplikasi Sakti dan juga Penyelesaian Langkah-langkah Akhir Tahun 2022.

Dari hasil monev ini tidak didapatkan permasalahan berarti dalam pengelolaan keuangan di Rutan Muntok, namun Ka Rutan Muntok menyatakan bahwa beberapa hal yang menjadi catatan dalam monev ini akan segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi hambatan kedepannya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 12 09 at 12.56.01

WhatsApp Image 2022 12 09 at 12.56.01

TIM DIVISI PEMASYARAKATAN MELAKSANAKAN PENGUMPULAN DATA DUKUNG TARJA B12 DAN MELIHAT LANGSUNG PERSIAPAN NATAL TAHUN 2022 DAN TAHUN BARU 2023 DI RUTAN KELAS IIB MUNTOK

WhatsApp Image 2022 12 09 at 13.16.51

MUNTOK - Dalam rangka pemenuhan data dukung Target Kinerja (Tarja) B12 Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan ( Itun Wardatul Hamro ) yang diwakili Kabid Yantah, Kesehatan, Badan Baran dan Keamanan ( Ridha Ansari ) bersama Tim Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi dan melihat persiapan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di Rutan Kelas IIB Muntok, Jum'at (9/12/22).


Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muntok ( Rasyid Meliala ) beserta jajaran. Usai diterima di ruang Karutan, Tim monev langsung melakukan pengecekan ke lapangan, menggunakan instrumen-instrumen  deteksi dini pada 4 (empat) elemen seperti registrasi dan Klasifikasi, Perawatan, Pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan, serta Keamanan dan Ketertiban.


Pada kesempatan tersebut Ridha Ansari mengingatkan untuk menjaga kondusifitas Rutan Kelas IIB Muntok menjelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. “Lakukan mitigasi risiko dengan membuat peta kerawanan untuk memberikan informasi kewaspadaan. Pastikan juga layanan jelang remisi natal dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkas Ridha Ansari.

( KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )

WhatsApp Image 2022 12 09 at 13.17.14 2WhatsApp Image 2022 12 09 at 13.17.14 2WhatsApp Image 2022 12 09 at 13.17.14 2

MANTAPKAN PENYUSUNAN RAPERDA TAHUN 2023, KANWIL KEMENKUMHAM BABEL SELENGGARAKAN RAPAT PENINGKATAN PEMAHAMAN PENYUSUNAN PROPEMPERDA

WhatsApp Image 2022 12 09 at 13.41.45

Koba, (9/12/2022) - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung di bidang fasilitasi penyusunan program pembentukan produk hukum daerah dan sebagai upaya peningkatan pemahaman dalam penyusunan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) untuk Tahun 2023, Kantor Wilayah akan melaksanakan kegiatan peningkatan pemahaman penyusunan Propemperda bagi Pemerintah Daerah di Kab. Bangka Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah melalui fasilitasi Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Tengah mengumpulkan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Bangka Tengah, diantaranya adalah Bagian Organisasi, Bagian Ekbang, BPPRD Kab. Bangka Tengah, DPUTRP Kab. Bangka Tengah, Diskominfo Kab. Bangka Tengah, Diperkimhub Kab. Bangka Tengah, BPKAD Kab. Bangka Tengah, dan Setwan DPRD Kab. Bangka Tengah.

Dalam sambutanya, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Tengah Bapak Afrizal, S. H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah yang telah memberikan fasilitasi dan pembinaan dalam penyusunan Propemperda untuk Tahun 2023. Dimana hal tersebut sangat penting bagi daerah untuk memahami bagaimana penyusunan suatu produk hukum dari penyusunan sampai dengan pengundangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Bidang Hukum Bapak Eko Saputro, S.H. Dalam kesempatan tersebut beliau mengajak seluruh OPD yang hadir, untuk melihat kembali regulasi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terkhusus paska lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta keikutsertaan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bapak Muhamad Iqbal, S.H.,M.H juga menyampaikan bahwa merujuk pada SK Propemperda Kab. Bangka Tengah, terdapat 13 (tiga belas) usulan Raperda dan 3 (tiga) daftar propemperda kumulatif terbuka. Terhadap hal tersebut Pemerintah Daerah Kab. Bangka Tengah dapat berkoordinasi dan berkonsultasi baik dalam penyusunan maupun pengharmonisasian Raperda ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, mengingat amanat langsung dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah dalam melakukan penyusunan produk hukum di daerah dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp Image 2022 12 09 at 13.41.45WhatsApp Image 2022 12 09 at 13.41.45

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI