DAFTARKAN IG KEDUA DARI BANGKA BELITUNG, SUBBID KI KEMENKUMHAM BABEL BESERTA TIM MPIG MADU TERAN BELITONG TIMUR DATANGI DIREKTORAT MEREK DAN IG DJKI

1 

JAKARTA (06/12/2022) - Tim Subbid Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung beserta Kepala Kantor Camat Manggar Kabupaten Belitung Timur dan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) mendatangi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta. Kedatangan tim Subbid KI disambut hangat oleh TIM IG DJKI yang dalam kesempatan ini adalah Koordinator IG Ibu Marchienda Werdany dan Subkoordinator IG Bapak Gunawan.

Dalam kesempatan ini, Tim Subbid KI Kanwil Babel beserta Camat dan Ketua MPIG dari Belitung Timur membahas terkait proses pendaftaran IG Madu Teran Belitong Timur yang sudah hampir satu tahun ini melalui tahap-tahap proses untuk di daftarkan. Marchienda menyampaiakan untuk berkas-berkas pendaftaran sudah diterima semua dan di teliti, sudah sangat baik dan memenuhi untuk dilanjutkan pemeriksaan subtantif. DJKI sangat mengapresiasi kepada MPIG Madu Teran Belitong Timur yang sangat cepat dalam menindaklanjuti berkas yang telah dikoreksi serta selalu berkoordinasi dengan Subbid KI Kanwil Babel demi terdaftarnya Madu Teran Belitong Timur sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Babel (Adi) juga meminta untuk pendaftaran IG Madu Teran Belitong Timur dilakukan pada hari ini juga. Dengan di dampingi oleh operator IG DJKI, tim Subbid KI Kanwil babel mendaftarkan IG Madu Teran Belitong Timur secara elektronik (online). Dengan kelengkapan berkas yang sudah disiapkan, pendaftaran IG mun hanya memerlukan waktu yang singkat hingga dikeluarkannya bukti pendaftaran IG Madu Teran Belitong Timur dari Provinsi Kep. Bangka Belitung. Ini juga menjadi capaian kinerja Subbid KI Kanwil babel yang di targetkan untuk pendaftaran minimal satu IG per tahun.

Gunawan menghimbau, setelah di daftarkannya IG Madu Teran Belitong Timur ini, paling lambat awal tahun depan IG dari Belitung Timur ini sudah siap untuk di publikasikan. Gunawan juga sangat mengapresiasikan kepada Kanwil Babel sebagai Perpanjangan tangan dari DJKI telah mendukung dan melaksanakan dengan sangat baik dalam pemenuhan target kinerja dari DJKI. Harapan kedepannya, Potensi Indikasi Geografis Sukun Manggar dapat kembali di daftarkan sebagai IG yang ketiga dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

2

2

2

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL RAIH PENGHARGAAN APRESIASI PELOPOR KONTRAK PRA DIPA TERBAIK KATEGORI KEMENTERIAN VERTIKAL TAHUN ANGGARAN 2022

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.09.01

 

Pangkalpinang, (06/12/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Gedung Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DR.Drs.Naziarto,SH,MH.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Dra. Eva Gantini, SH, M.Si. mewakili Kantor Wilayah Menerima Penyerahan DIPA Serempak Serta Penghargaan Apresiasi Pelopor Kontrak Pra DIPA terbaik kategori Kementerian Vertikal Tahun Anggaran 2022.

Dalam sambutan Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beliau menyampaikan pesan dari Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Arahan Presiden Republik Indonesia yakni agar Seluruh stakeholder dapat mentransformasi kondisi ekonomi secara global sehingga kita di daerah dapat mengantisipasi jangan sapai terjadi inflasi yang tinggi, sehingga dapat membuat masyarakat Kepulauan Bangka Belitung aman, damai dan sejahtera.

Beliau juga menyampaikan bahwa pentingnya tertib administrasi, koordinasi, sinergitas, transparansi dalam penyerapan anggaran sehingga tercipta akuntabilitas yang baik. Jangan sampai provinsi kita mengalami penyerapan anggaran yang buruk di seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.09.01

 WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.09.01WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.09.01WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.09.01WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.09.01WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.09.01

PERANCANG KANWIL KEMENKUMHAM BABEL IKUTI FORUM PEMAHAMAN TERKAIT JUKNIS JFT PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

WhatsApp Image 2022 12 06 at 11.48.18

Pangkalpinang, (06/12/2022) - Menindaklanjuti Surat dari Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Nomor PPE.5.UM.01.01-2782 tanggal 28 November 2022 perihal Undangan Forum Pemahaman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang Hukum pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah mengikuti kegiatan Pemahaman Mengenai Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas (N.A Triandini Oscar), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Siti Latifah), JFT Perancang Madya (Zulkarnen dan Muhamad Iqbal), JFT Perancang Muda (Irkham, Faisal Indrawan, Beni Saputra, Firmansyah Berhard, Iriyanti), dan JFT Perancang Pertama (Septi Lestari, Imelda Hanum, dan Anita Azzahra).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Fasilitasi Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti, S.H., M.M., Sp.N. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional maka pengelolaan kinerja fungsional based on integrasi, marwah dari peraturan ini adalah penyesuaian angka kredit dari konvensional ke integrasi. Selain itu, yang menjadi topik pembahasan dari Perka BKN a quo terkait dengan pengusulan, penilaian, dan penetapan angka kredit serta mekanisme kenaikan jabatan, kenaikan pangkat dan kebutuhan angka kredit.

Kemenkumham telah menyusun rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundangan-undangan yang merupakan pelaksanaan peraturan Menpan-RB No. 65 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan koordinasi, integrasi, dan kesepahaman persepsi membentuk Peraturan Perundang-undangan dengan lembaga negara, kementerian, dan lembaga non struktural.

Diharapkan kegiatan pemahaman tentang petunjuk teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat menampung seluruh masukan demi perbaikan atas rancangan Peraturan Perundang-undangan tentang petunjuk pelaksanaan dan teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

WhatsApp Image 2022 12 06 at 11.48.18

 

KEGIATAN DISEMINASI DAN PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM) LANJUTKAN KUNJUNGAN & MONITORING KE KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 12 06 at 09.06.42

PANGKALPINANG (06/12/2022) - Melanjutkan Kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM ( Sri Kurniati Handayani Pane ) beserta Tim melakukan tinjauan lapangan sekaligus penguatan P2HAM ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, (06/12/2022).

Kunjungan Tim diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ( T. Daniel L. Tobing ), turut hadir juga mendampingi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) beserta Kepala Bidang HAM (Suherman) dan Kasubbid Pemajuan HAM (yulizar), Kasubbid P3H2 (Poppy Rinafany) serta Staf.

WhatsApp Image 2022 12 06 at 09.06.41

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani pane,menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka penguatan dan penyebarluasan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Kegiatan dilanjutkan berkeliling Kantor Wilayah memonitoring pelayanan publik yang ada di Kantor wilayah, Beliau menyarankan untuk membuat podcast sebagai media penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Selain itu Beliau juga mengharapkan tahun depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dapat secara bertahap mulai melakukan pembangunan dan penyediaan sarana dan prasarana sesuai dengan kriteria P2HAM.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 12 06 at 10.32.08WhatsApp Image 2022 12 06 at 10.32.08WhatsApp Image 2022 12 06 at 10.32.08WhatsApp Image 2022 12 06 at 10.32.08

BERI PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM), DIREKTUR DISEMINASI DAN PENGUATAN HAM KUNJUNGI UPTD SAMSAT SUNGAILIAT BANGKA

1

SUNGAILIAT (5/12/2022) - Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani pane beserta Tim melakukan tinjauan lapangan sekaligus penguatan P2HAM ke Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Kabupaten Bangka. Turut hadir juga mendampingi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) beserta Kabid HAM (Suherman) dan Kasubbid Pemajuan HAM (yulizar), Kasubbid P3H2 (Poppy Rinafany) serta Staf.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari penunjukan Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Bangka sebagai UPTD yang diusulkan oleh Kantor Wilayah menjadi Proyek Percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah.

Kunjungan Tim diterima langsung oleh Kepala UPTD SAMSAT Sungailiat (Yeri) dan Kabid penetapan (Muhamad Taufik) serta perwakilan Polres Bangka (Lidra).

Pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) mengawali dengan sambutan dengan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Samsat Sungaliat yang sudah menerima dengan baik kunjungan tersebut untuk berbagi informasi/sharing terkait P2HAM, sehingga terjalinnya silaturahmi dan sinergitas antar Instansi dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kemudian Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani pane,menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka penguatan dan penyebarluasan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada Pemerintah Daerah. Sri Kurniati mengatakan Hak asasi manusia bersifat universal artinya HAM berlaku untuk semua orang, tanpa memandang apapun, tanpa memandang tingkat jabatan, tidak memandang warga negara, wilayah, tingkat pendidikan, dan sebagainya. HAM bersifat menyeluruh dan terlepas dari status disabilitasnya, memiliki hak yang sama sebagai manusia terutama dalam menerima layanan.

Yang terpenting bagaimana prinsip HAM dapat diterapkan dalam pelayanan publik khususnya di samsat sungailiat. ucap Sri Kurniati

Sementara itu, Kepala UPTD SAMSAT Sungailiat, (Yeri) mengungkapkan, pelayanan yang diberikan oleh pihaknya mengacu pada UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Terkait sarpras yg ada di samsat Sungailiat secara bertahap akan dilakukan perbaikan mengingat minimnya anggaran terhadap hal tersebut.

Namun hal tersebut tidak menjadi hambatan kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami telah menyediakan petugas siaga yang siap melayani dan utk target tahun depan kami akan menyediakan kursi wajib pajak yang lebih kekinian. Kemudian beberapa inovasi layanan telah diselenggarakan, seperti "Perjaka Beriman : Pelayanan Pembayaran Kendaraan Bermotor malam hari ditempat pusat pembelanjaan dan keramaian. Perjaka Berkorban : Pelayanan Pembayaran Kendaraan Bermotor di Pabrik – Pabrik dan Perkebunan. Perjaka Berkah : Pelayanan di Kampus dan Sekolah,” jelasnya.

Terakhir yeri menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan dengan indikator-indikator standar layanan yang sudah ditetapkan peraturan dan dari kunjungan tersebut diharapkan dapat memotivasi dalam memberi layanan kepada masyarakat yang tentunya berpedoman pada nilai - nilai HAM.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

2

 

2

22

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI