JAKARTA (06/12/2022) - Tim Subbid Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung beserta Kepala Kantor Camat Manggar Kabupaten Belitung Timur dan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) mendatangi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta. Kedatangan tim Subbid KI disambut hangat oleh TIM IG DJKI yang dalam kesempatan ini adalah Koordinator IG Ibu Marchienda Werdany dan Subkoordinator IG Bapak Gunawan.
Dalam kesempatan ini, Tim Subbid KI Kanwil Babel beserta Camat dan Ketua MPIG dari Belitung Timur membahas terkait proses pendaftaran IG Madu Teran Belitong Timur yang sudah hampir satu tahun ini melalui tahap-tahap proses untuk di daftarkan. Marchienda menyampaiakan untuk berkas-berkas pendaftaran sudah diterima semua dan di teliti, sudah sangat baik dan memenuhi untuk dilanjutkan pemeriksaan subtantif. DJKI sangat mengapresiasi kepada MPIG Madu Teran Belitong Timur yang sangat cepat dalam menindaklanjuti berkas yang telah dikoreksi serta selalu berkoordinasi dengan Subbid KI Kanwil Babel demi terdaftarnya Madu Teran Belitong Timur sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Babel (Adi) juga meminta untuk pendaftaran IG Madu Teran Belitong Timur dilakukan pada hari ini juga. Dengan di dampingi oleh operator IG DJKI, tim Subbid KI Kanwil babel mendaftarkan IG Madu Teran Belitong Timur secara elektronik (online). Dengan kelengkapan berkas yang sudah disiapkan, pendaftaran IG mun hanya memerlukan waktu yang singkat hingga dikeluarkannya bukti pendaftaran IG Madu Teran Belitong Timur dari Provinsi Kep. Bangka Belitung. Ini juga menjadi capaian kinerja Subbid KI Kanwil babel yang di targetkan untuk pendaftaran minimal satu IG per tahun.
Gunawan menghimbau, setelah di daftarkannya IG Madu Teran Belitong Timur ini, paling lambat awal tahun depan IG dari Belitung Timur ini sudah siap untuk di publikasikan. Gunawan juga sangat mengapresiasikan kepada Kanwil Babel sebagai Perpanjangan tangan dari DJKI telah mendukung dan melaksanakan dengan sangat baik dalam pemenuhan target kinerja dari DJKI. Harapan kedepannya, Potensi Indikasi Geografis Sukun Manggar dapat kembali di daftarkan sebagai IG yang ketiga dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL