KADIV YANKUMHAM DAN KADIV KEIMIGRASIAN KEMENKUMHAM BABEL TELAH SELESAI MENGIKUTI PELATIHAN KEPEMIMPINAN NASIONAL TK II TAHUN ANGKATAN XXIII TAHUN 2022

WhatsApp Image 2022 12 02 at 12.58.19

Cinere - Bertepatan tanggal 02 Desember 2022, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, EVA GANTINI dan Kepala Divisi Keimigrasian, BARRON ICHSAN Peserta Pelatihan kepemimpinan TK II Angkatan XXIII selesai melaksanakan diklat dengan baik.

Pada kesempatan ini, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum dan HAM, EKO BUDIANTO melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pelatihan kepemimpinan TK II tahun 2022 yang berlangsung selama 4 bulan dengan metode blended learning selama 943 jam pelajaran dimana didapatkan data dari 60 peserta yang terdiri dari Kemenkumham, KPK, LPSK dan kepolisian semua lulus dengan rincian nilai sangat memuaskan sebanyak 13 peserta dan memuaskan 47 peserta.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, EVA GANTINI meraih predikat sangat memuaskan masuk peringkat 10 terbaik pada pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan XXIII tersebut.

Selanjutnya, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara, Dr. Basseng M.Ed dalam sambutan menyampaikan seseorang layak disebut pemimpin jika mampu melakukan perubahan ke arah lebih baik. Tapi jika tidak mampu, itu hanya seorang pejabat bukan pemimpin.

Selain itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham RI, ASEP KURNIA mewakili Menteri Hukum dan HAM RI membacakan sambutan.

"Seorang pemimpin harus bergerak cepat merespon tantangan dan harus mampu mengembangkan inovasi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan dituntut memberikan layanan digital sehingga bisa memberikan pelayanan efektif dan efisien," ujar Asep.

Di akhir kata,  ASEP KURNIA menyampaikan harapan untuk terus maju dan produktif di instansi masing-masing.

 DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 12 02 at 12.58.19WhatsApp Image 2022 12 02 at 12.58.19WhatsApp Image 2022 12 02 at 12.58.19WhatsApp Image 2022 12 02 at 12.58.19WhatsApp Image 2022 12 02 at 12.58.19WhatsApp Image 2022 12 02 at 12.58.19

MELALUI SOSIALISASI YANG DILAKSANAKAN OLEH PEMKAB BANGKA TENGAH, PENYULUH HUKUM BANTU DORONG DESA PADANG BARU, NAIKKAN STATUS DESA BINAAN MENJADI DESA SADAR HUKUM

WhatsApp Image 2022 12 01 at 16.47.31

Bangka Tengah, (01/12/2022) – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Nomor : 180/2248/ SETDA.HUK/2022 tanggal 28 November 2022 Hal Permohonan narasumber pada Sosialisasi Kegiatan Keluarga Sadar Hukum yang dilaksanakan pada Kamis 01 Desember 2022 bertempat di kantor Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari berbagai unsur yaitu Bagian Hukum Bangka Tengah, Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, TNI, Polri, Pemuda, dan masyarakat. Desa Padang Baru merupakan salah satu Desa Binaan dari tujuh desa yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 188.45/756/SETDA/2022 tentang Penetapan Desa Binaan Kabupaten Bangka Tengah di tahun 2022.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Drs. Sugianto selaku Sekda Kabupaten Bangka Tengah, Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada kelompok KADARKUM terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya masyarakat dapat mengetahui, memahami dan mentaati setiap peraturan hukum yang berlaku dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara terutama dalam anggota keluarga itu sendiri.

Kades Padang Baru, Amnah, S.pd Menyampaikan apresiasinya dan ucapan teimakasih atas kedatangan tim Pemerintah daerah Kab. Bangka tengah dan kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung dalam rangka melakukan Sosialisasi keluarga Sadar Hukum di Kantor Desa Padang Baru. Diharapkan kegiatan ini tidak sampai disini, namun berkelanjutan dimasa yang akan datang.

Hadir juga pada kesempatan ini Asisten pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (Drs. Pittor, M.M), Kabag Hukum Setda Bangka Tengah (Afrizal), kabid Hukum (Eko saputro), Kasubbag Bankum Setda Bangka Tengah (Fatih), dan Kasubbid Luhkumbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel (M. Ariyanto).

Dalam kegiatan ini yang bertindak sebagai pemateri adalah Rizki Amalia, JfT Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Babel menyampaikan materi tentang proses pembentukan dan kriteria yang harus dipenuhi dari desa/kelurahan binaan sampai ditetapkan menjadi Desa/kelurahan Sadar Hukum serta materi Bantuan Hukum.

Dengan dipandu oleh Moderator Sofian JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Babel. Peserta antusias mengajukan pertanyaan kepada para narasumber.

Di akhir acara moderator menyampaikan peran penting Kadarkum sebagai "agen, wadah atau motor penggerak untuk menghimpun warga masyarakat yang berkesadaran hukum baik bagi para anggotanya maupun masyarakat pada umumnya".


(subbid Luhbankum dan Jdih)

WhatsApp Image 2022 12 01 at 16.47.31WhatsApp Image 2022 12 01 at 16.47.31WhatsApp Image 2022 12 01 at 16.47.31WhatsApp Image 2022 12 01 at 16.47.31WhatsApp Image 2022 12 01 at 16.47.31WhatsApp Image 2022 12 01 at 16.47.31 

KABAGUM WAKILI KAKANWIL KEMENKUMHAM BABEL HADIRI PEMBERIAN SERTIFIKAT TANAH SE-KEPULAUAN BABEL

WhatsApp Image 2022 12 01 at 13.56.45

PANGKALPINANG (01/12/2022) - Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini menyelenggarakan acara pemberian sertifikat tanah se-Indonesia, yang mana pada Kep. Babel ini terdapat 500 masyarakat yang menerima sertifikat.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bagian Umum, Zumadi, turut menghadiri kegiatan yang bertempat di Hotel Soll Marina ini.

Dalam acara ini, Pj Gubernur Kep. Babel, Ridwan Djamaluddin, menyarankan agar sertifikat tanah ini tidak digunakan masyarakat untuk hal yang tidak produktif.

Perlu diperlukan kesadaran masyarakat untuk dapat mempercepat seluruh bidang tanah mengantongi sertifikat tanah, mengingat hingga saat ini masih ada 35% bidang tanah di Kep. Babel ini yang belum bersertifikat.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 12 01 at 13.56.45WhatsApp Image 2022 12 01 at 13.56.45

KUNJUNGI LAPAS TANJUNGPANDAN, KANWIL KEMENKUMHAM BABEL BERI PENGUATAN TERKAIT TUSI SUBBAGIAN DI DIVISI ADMINISTRASI

WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.11.05

Tanjungpandan – Dalam rangka evaluasi kinerja B12 dan penguatan mengenai tugas dan fungsi pada masing-masing Subbagian di Divisi Administrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Kamis (01/12/2022).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (N.A Triandini Oscar) tersebut disambut baik oleh jajaran Struktural dan pegawai Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Turut hadir perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan pada kegiatan ini.

Mengawali kegiatan, Kepala Bagian Program dan Humas, N.A Triandini Oscar menyampaikan materi mengenai Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Andini juga menjelaskan tugas dan fungsi Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi. Ia menjelaskan bahwa humas pemerintah berfungsi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptkana citra dan reputasi positif Instansi.

“Jajaran humas di satuan kerja harus menyediakan informasi mengenai kegiatan, kebijakan, program, produk, dan jasa instansi. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui pemberitaan, media sosial, publikasi konten, maupun penyelenggaraan kegiatan,” ujar Andini.

Kabag Program dan Humas juga mengingatkan satuan kerja untuk melengkapi data dukung Reformasi Birokrasi dan berupaya untuk meraih nilai IPK-IKM yang baik.

Selanjutnya, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Deny Harlianto, mewakili Kepala Bagian Umum menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Subbagian Kepegawaian, Rumah Tangga, dan Tata Usaha serta Subbagian Keuangan dan BMN.

Deny menjelaskan mengenai perencanaan RKBMN, pertanggungjawaban pengeluaran, penggajian, dan pengadaan.

Di penghujung kegiatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Babel yang telah memberikan penguatan.

“Apa yang telah disampaikan oleh Kanwil akan kami tindaklanjuti dan implementasikan. Diharapkan seluruh jajaran dapat bekerja dengan baik, dan jangan malu bertanya untuk mencontoh Kantor Wilayah ataupun satuan kerja lainnya,” tutup Mahendra.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.11.05

WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.11.05WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.11.05WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.11.05WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.11.05WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.11.05

DITJENPAS LAKUKAN SOSIALISASI BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI BARANG MILIK NEGARA (APIK) DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM BABEL 

WhatsApp Image 2022 11 30 at 21.41.30

PANGKALPINANG (30/11/2022) - Dalam rangka menunjang tugas pengelolaan Barang Milik Negara khususnya perencanaan barang milik negara unit pelaksana teknis pemasyarakatan, Bagian Umum pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi APIK di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang diikuti oleh operator UPT Pemasyarakatan yang menghadiri kegiatan sosialisasi secara langsung.

Bertempat di Balai Pengayoman Lt. 2 Kantor Wilayah, Kegiatan di hadiri oleh Kepala Bagian Umum (Zumadi) sekaligus memberikan sambutan, Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN (Deny Harlianto) dan Subkoordinator Perencanaan Barang Milik Negara Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Liwi Biantono) , Analis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN (EN Fauzianur), dan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (Naenis Sukmiasih).

WhatsApp Image 2022 11 30 at 21.41.29 1

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bagian Umum membuka dan memberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi. " Penyelenggaraan Sosialisasi Aplikasi APIK BMN ini adalah sebagai fasilitas untuk analisa kebutuhan Barang Milik Negara berupa sarana prasarana dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Khususnya UPT Pemasyarakatan." pungkas Zumadi

Dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait aplikasi APIK yang disampaikan oleh narasumber dan kemudian dilanjutkan dengan Uji Coba Pengisian Aplikasi APIK oleh operator UPT Pemasyarakatan yang hadir mengikuti kegiatan. Aplikasi APIK merupakan aplikasi untuk memfasilitasi khususnya kepada UPT Pemasyarakatan pada bidang BMN Pemasyarakatan dalam pengajuan permintaan sarana dan prasarana pemasyarakatan ditahun berjalan. Aplikasi ini sebagai pendukung dalam pengalokasian distribusi pengadaan sarana teknis pemasyarakatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta memonitor hasil RKBMN yang telah disetujui dan sebagai dasar penyusunan RKBMN serta digunakan sebagai dukungan untuk melakukan Revisi RKBMN yang telah disetujui.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai cara penggunaan aplikasi barang milik negara ( APIK), seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, tentunya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

(KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2022 11 30 at 21.41.31 1WhatsApp Image 2022 11 30 at 21.41.31 1WhatsApp Image 2022 11 30 at 21.41.31 1WhatsApp Image 2022 11 30 at 21.41.31 1WhatsApp Image 2022 11 30 at 21.41.31 1WhatsApp Image 2022 11 30 at 21.41.31 1WhatsApp Image 2022 11 30 at 21.41.31 1WhatsApp Image 2022 11 30 at 21.41.31 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI