PERSIAPKAN FEEDBACK PENILAIAN KOMPETENSI, SUBBAGIAN KEPEGAWAIAN, TATA USAHA & RUMAH TANGGA KANWIL KEMENKUMHAM BABEL GELAR RAPAT INTERNAL

WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.36.08

PANGKALPINANG (29/11/2022) – Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi di lingkungan Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Bangka Belitung secara tatap muka / luring pada tanggal 28 Juni - 30 Juni 2022 yang telah diikuti oleh 60 (enam puluh) orang peserta, Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel pada siang ini menggelar rapat internal persiapan Feedback Penilaian Kompetensi yang akan diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM pada 6-7 Desember 2022.

Membuka rapat, Akbar Aidul Poetra selaku Kasubag Kepegawaian. Selain itu, juga hadir Kabag PH, N.A. Triandini Oscar; Kasubag Pengelolaan Keuangan & BMN, Deny Harlianto; serta Kasubag Program & Pelaporan, Margaret Sari beserta jajaran staf. Akan hadir sebagai Tim Asesor, yaitu Asesor SDM Aparatur yang akan mewakili BPSDM.

Dimulai pada persiapan pelaksanaan rundown Feedback Penilaian Kompetensi 50 orang peserta dari wilayah Bangka, kegiatan akan dilaksanakan di Kantor Wilayah pada tanggal 6 Desember. Setelah itu, dilanjutkan kembali esok hari sejumlah 10 orang peserta dari wilayah Belitung yang akan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dengan mekanisme feedback penilaian kompetensi yang telah ditentukan. Akbar juga menekankan untuk mempersiapkan segala sarana & prasarana demi kelancaran proses penilaian kompetensi.

HUMAS KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.36.09WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.36.09WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.36.09

IKUT SERTA DALAM MENDUKUNG PROGRAM MERDEKA BELAJAR, KANWIL KEMENKUMHAM BABEL TERIMA PENGHARGAAN DARI UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG

WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.51.202

Pangkalpinang, (29/11/2022) - Bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang HAM (Suherman, S.H., M.H.) yang bertindak sebagai Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menerima perwakilan dari pihak Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.

Dalam pertemuan singkat tersebut, pihak Universitas Bangka Belitung memberikan apresiasi terhadap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang telah ikut serta dan mendorong pelaksanaan program "Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)" yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Sebagai informasi bahwa Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Bahwa untuk mendukung program tersebut, Kantor Wilayah pada tahun ini telah banyak menerima kegiatan magang mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus negeri maupun swasta, baik yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun yang berada luar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.51.202WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.51.202WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.51.202

 

MELALUI RAPAT KOORDINASI, KABID HAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL BERI PEMAHAMAN TENTANG PELAKSANAAN RANHAM KEPADA PEMERINTAH DAERAH

WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.56.371

Koba, (29/11/2022) - Melalui Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Bidang HAM Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Babel beri pemahaman tentang pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan Kementerian, Lembaga, dan Pemda Provinsi dan Kab/Kota dalam rangka melaksanakan P5HAM di Indonesia khususnya di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bangka Tengah tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra (Drs.Pittor), Kepala Bagian Hukum (Afrizal) dan jajaran serta para OPD terkait yang terlibat langsung dalam pelaksana RANHAM daerah khususnya Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh (Drs. Pittor) sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah bersedia hadir untuk memenuhi permohonan menjadi Narasumber guna memberikan penjelasan serta pemahaman kepada Pemda Kabupaten Bangka Tengah terutama OPD terkait pelaksanaan RANHAM melalui implementasi Aksi HAM berdasarkan Perpres 53 tahun 2021 Tentang RANHAM 2021-2025 sebagai pengganti Perpres 75 tahun 2015 tentang RANHAM 2014-2019. Beliau juga meminta kepada para OPD terkait agar serius dan memperhatikan secara seksama apa yang disampaikan narasumber untuk kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan.

Selanjutnya Kepala Bidang HAM (Suherman) selaku narasumber dalam kesempatan tersebut mengutarakan bahwa di dalam Perpres 53 tahun 2021 sasaran strategis RANHAM berfokus pada perempuan, anak dan penyandang disabilitas dimana terdapat 7 Aksi HAM yang harus dilaporkan setiap 4 bulan sekali dalam setahun oleh Pemerintah Kab/Kota yaitu pada periode B04, B08 dan B12, yang meliputi data dukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing OPD terkait melalui aplikasi KSP (Kantor Staf Kepresidenan).

"Sehubungan dengan pelaksanaan Aksi HAM Bangka Tengah yang sudah baik pada periode sebelumnya, untuk itu diharapkan dengan adanya kegiatan ini capaian yang selama ini sudah baik dapat dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, apabila ada kendala yang dialami diharapkan kita bisa berkomunikasi agar dapat ditemukan solusi bersama," pungkas Suherman.

Suherman juga berharap dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota khususnya Pemda Kabupaten Bangka Tengah untuk dapat menyukseskan program ini dan dapat berkoordinasi menyampaikan berbagai data yang diperlukan.

Didalam sesi diskusi terdapat beberapa hal yang menjadi kendala yang disampaikan terkait dalam hal pengumpulan data, pemenuhan aksi program/kegiatan, pertemuan/rapat, koordinasi/sosialisasi terkait pemenuhan Aksi HAM belum secara khusus dilakukan oleh OPD terkait, serta adanya mutasi dari pejabat/staf yang menangani. Namun beberapa kendala yang disampaikan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal HAM RI.

Di akhir acara, Kasubag Bantuan Hukum (Fatih Suwanda) selaku moderator, meminta kerjasama kepada OPD terkait yang merupakan pelaksana dalam pengumpulan data untuk terus berkoordinasi apabila terdapat kendala, sehingga Pemda Kab. Bangka Tengah pada saat pelaporan aksi HAM mendapat hasil hijau serta dapat dinobatkan kembali sebagai Kabupaten yang Peduli HAM sebagaimana visi dan misi Bupati Bangka Tengah.

 WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.56.371WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.56.371WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.56.371WhatsApp Image 2022 11 29 at 15.56.371

TINGKATKAN PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL, TIM SUBBID KI KANTOR WILAYAH LAKUKAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN MEREK KE DINAS PARIWISATA DAN BUDAYA BANGKA BARAT

1

1

MUNTOK (29/11/2022) - Tim Subbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel melaksanakan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bangka Barat.

Pendampingan ini merupakan permintaan langsung dari Bidang Pariwisata untuk mendaftarkan permohonan Kekayaan Intelektual yang akan difasilitasi oleh Dinas pariwisata dan Budaya.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 10 UMKM sudah disiapkan untuk permohonan pendaftaran merek. Ria selaku Subkoordinator Bidang Analisa Pasar Dan Kemitraan Wisata Pariwisata, menginformasikan bahwa terdapat anggaran untuk pendaftaran kekayaan intelektual, yang mana telah dianggarkan untuk 10 permohonan.

“Namun pada Dinas Pariwisata sendiri tidak ada operator yang bisa untuk mendaftarkannya. Maka dari itu, kami mengajukan permohonan kepada Subbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel agar dapat mendampingi dalam melakukan pendaftaran merek." tambahnya.

Marsal selaku Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kantor wilayah Kemenkumham Bangka Belitung menyampaikan bahwa sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI), Kantor Wilayah berperan untuk melakukan pendampingan permohonan kekayaan intelektual. Pendampingan ini bertujuan agar instansi-instansi yang diberikan kewenangan oleh DJKI dalam mengeluarkan Surat Rekomendasi Binaan UMKM juga dapat memproses permohonan kekayaan intelektual. Hal ini merupakan langkah untuk mempermudah pemohon dalam mendaftarkan kekayaan intelektual tanpa harus datang ke Kantor Wilayah, tetapi juga di Kabupaten/Kota dimana mereka tinggal sehingga proses pendaftarannya lebih mudah dan cepat.

3

3

Dalam kesempatan ini, Dinas Pariwisata dan Budaya juga menghadirkan langsung UMKM yang akan mendaftarkan mereknya. Namun dari beberapa berkas pendaftaran merek, operator Kantor Wilayah menilai ada beberapa merek yang dianggap menyerupai merek orang lain yang telah didaftarkan sehingga akan menimbulkan kesempatan untuk ditolak oleh Pemeriksa Merek DJKI. Setelah diberikan masukan agar nama dari merek tersebut untuk diubah, pemohon merasa lebih paham dan merubah nama mereknya agar setiap merek yang telah didaftarkan mempunyai peluang lebih besar untuk di terima.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat merasa kegiatan pendampingan seperti ini sangat bermanfaat, karena dengan dihadirkan secara langsung, Tim Kekayaan Intelektual serta UMKM sebagai pemohon merek, pendaftaran merek menjadi lebih tepat sasaran dan pelaku UMKM dapat lebih memahami tentang pentingnya mendaftarkan merek. Kedepannya, untuk pendaftaran permohonan Kekayaan Intelektual dari Dinas Pariwisata dan Budaya dianggarkan kepada 15 pemohon.

HUMAS KEMENKUMHAM BABEL

5

5

5

DIVPAS KEMENKUMHAM BABEL LAKUKAN CEK FISIK WBP DAN SARPRAS DI LPKA PANGKALPINANG

WhatsApp Image 2022 11 29 at 14.16.23

Pangkalpinang – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung laksanakan kegiatan cek fisik jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pemeriksaan sarana prasarana Subseksi Keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang. Kegiatan tersebut berlangsung sebelum serah terima jabatan dari Kepala LPKA yang lama yaitu Nanang Rukmana kepada Kepala LPKA yang baru, Solihin. Kegiatan dimulai pukul 09.45 WIB sampai dengan 09.50 WIB, Selasa (29/11/2022).

Pengecekan dilaksanakan oleh petugas Divisi Pemasyarakatan dan dibantu oleh Petugas LPKA yang dibagi ke dalam dua tim. Tim pertama dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Pembinaan, TI, dan Kerja Sama, Mulsa Afrianto didampingi Kasi Wasgakplin, Surya Gunawan melaksanakan pengecekan blok hunian Andikpas. Tim juga melakukan pemeriksaan untuk mencegah adanya barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian.

Tim kedua, staf keamanan Divisi Pemasyarakatan yaitu Nova Aprilia, Agus Septian, dan Hadely didampingi staf Wasgakplin LPKA melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana pengamanan di LPKA, seperti kelengkapan dan kondisi alat keamanan.

Selanjutnya Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerja Sama menyampaikan laporam hasil cek fisik WBP dan sarana prasarana pengamanan LPKA kepada Kepala LPKA yang disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Itun Wardatul Hamro.

Pelaksanaan cek fisik Andikpas dan sarana prasarana pengamanan LPKA berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Diharapkan LPKA Kelas IIA Pangkalpinang selalu melakukan pemeriksaan kondisi bangunan Lapas dan sarana prasarana pengamanan LPKA, serta meningkatkan deteksi dini dan koordinasi dengan Kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan di Lapas.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI