Koba, (29/11/2022) - Melalui Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Bidang HAM Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Babel beri pemahaman tentang pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan Kementerian, Lembaga, dan Pemda Provinsi dan Kab/Kota dalam rangka melaksanakan P5HAM di Indonesia khususnya di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bangka Tengah tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra (Drs.Pittor), Kepala Bagian Hukum (Afrizal) dan jajaran serta para OPD terkait yang terlibat langsung dalam pelaksana RANHAM daerah khususnya Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh (Drs. Pittor) sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah bersedia hadir untuk memenuhi permohonan menjadi Narasumber guna memberikan penjelasan serta pemahaman kepada Pemda Kabupaten Bangka Tengah terutama OPD terkait pelaksanaan RANHAM melalui implementasi Aksi HAM berdasarkan Perpres 53 tahun 2021 Tentang RANHAM 2021-2025 sebagai pengganti Perpres 75 tahun 2015 tentang RANHAM 2014-2019. Beliau juga meminta kepada para OPD terkait agar serius dan memperhatikan secara seksama apa yang disampaikan narasumber untuk kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan.
Selanjutnya Kepala Bidang HAM (Suherman) selaku narasumber dalam kesempatan tersebut mengutarakan bahwa di dalam Perpres 53 tahun 2021 sasaran strategis RANHAM berfokus pada perempuan, anak dan penyandang disabilitas dimana terdapat 7 Aksi HAM yang harus dilaporkan setiap 4 bulan sekali dalam setahun oleh Pemerintah Kab/Kota yaitu pada periode B04, B08 dan B12, yang meliputi data dukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing OPD terkait melalui aplikasi KSP (Kantor Staf Kepresidenan).
"Sehubungan dengan pelaksanaan Aksi HAM Bangka Tengah yang sudah baik pada periode sebelumnya, untuk itu diharapkan dengan adanya kegiatan ini capaian yang selama ini sudah baik dapat dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, apabila ada kendala yang dialami diharapkan kita bisa berkomunikasi agar dapat ditemukan solusi bersama," pungkas Suherman.
Suherman juga berharap dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota khususnya Pemda Kabupaten Bangka Tengah untuk dapat menyukseskan program ini dan dapat berkoordinasi menyampaikan berbagai data yang diperlukan.
Didalam sesi diskusi terdapat beberapa hal yang menjadi kendala yang disampaikan terkait dalam hal pengumpulan data, pemenuhan aksi program/kegiatan, pertemuan/rapat, koordinasi/sosialisasi terkait pemenuhan Aksi HAM belum secara khusus dilakukan oleh OPD terkait, serta adanya mutasi dari pejabat/staf yang menangani. Namun beberapa kendala yang disampaikan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal HAM RI.
Di akhir acara, Kasubag Bantuan Hukum (Fatih Suwanda) selaku moderator, meminta kerjasama kepada OPD terkait yang merupakan pelaksana dalam pengumpulan data untuk terus berkoordinasi apabila terdapat kendala, sehingga Pemda Kab. Bangka Tengah pada saat pelaporan aksi HAM mendapat hasil hijau serta dapat dinobatkan kembali sebagai Kabupaten yang Peduli HAM sebagaimana visi dan misi Bupati Bangka Tengah.