HADIRI SERTIJAB KALAPAS TANJUNGPANDAN, KAKANWIL KEMENKUMHAM BABEL : SEMOGA KALAPAS YANG BARU DAPAT MEMBAWA PERUBAHAN KE ARAH YANG LEBIH BAIK

WhatsApp Image 2022 11 28 at 17.21.22 1

TANJUNGPANDAN (28/11/2022) - Setelah melantik secara resmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, T. Daniel L. Tobing, hadir dalam acara Serah Terima Jabatan Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dari pejabat lama, Romiwin Hutasoit, kepada Mahendra Sulaksana. Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan sertijab Ketua Dharma Wanita Kelas IIB Tanjungpandan.

Sertijab ini mengangkat tema "Berpisah dengan indahnya senyuman dan kenangan, disambut dengan penuh kehangatan dan harapan". Pada kesempatan ini, Daniel menyampaikan bahwa penggantian atau serah terima jabatan adalah sesuatu yang lazim terjadi dalam suatu instansi. "Tetaplah menjalin komunikasi dan sinergi terhadap instansi terkait serta Forkopimda di Kabupaten Belitung dan terapkan pengalaman-pengalaman baik di tempat yang lama pada Lapas Tanjungpandan ini", pesan Daniel.

Mengakhiri arahannya, Daniel mengungkapkan harapannya agar Kalapas Tanjungpandan yang baru membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 11 28 at 17.21.22 1WhatsApp Image 2022 11 28 at 17.21.22 1WhatsApp Image 2022 11 28 at 17.21.22 1WhatsApp Image 2022 11 28 at 17.21.22 1WhatsApp Image 2022 11 28 at 17.21.22 1

TINGKATKAN KUALITAS PERENCANAAN ANGGARAN DAN PELAPORAN KINERJA, BPHN LAKSANAKAN MONEV PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DI KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11

Pangkalpinang – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan pelaporan kinerja pada Kantor Wilayah, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI laksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Nasional di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Senin (28/11/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kepala Bidang HAM, Suherman, Kepala Bagian Program dan Humas, N.A Triandini Oscar, beserta jajaran Bidang Hukum serta Program dan Pelaporan.

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan meliputi pelaksanaan kegiatan pada Kantor Wilayah mencakup Perjanjian Kinerja, Target Kinerja, Capaian Anggaran dan Evaluasi Anggaran Program BPHN di Kantor Wilayah.

Disambut baik oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, tim BPHN yang dipimpin oleh Subkoordinator Penyusun Rencana dan Anggaran/ Analis Anggaran Muda, Deny Kurniawan menyampaikan bahwa capaian anggaran dan kinerja yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Babel sudah berjalan dengan baik.

Deny juga menyampaikan bahwa perlu adanya dukungan, kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait dengan program Pembinaan Hukum Nasional, seperti Desa Sadar Hukum (DSH). 

Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH menyampaikan bahwa masih ada kegiatan yang sudah dijadwalkan tetapi belum terlaksana, sehingga penyerapan anggaran yang dilakukan belum 100%. Sementara untuk penyerapan bantuan hukum litigasi dan non litigasi sudah mencapai 98%.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan BPHN. Membuka diskusi, tim Kanwil Kemenkumham Babel menanyakan terkait dengan acuan dalam menentukan target capaian kinerja, serta pengadaan sarana prasana penyuluhan hukum untuk Kantor Wilayah.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

 

WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.52.33 11

BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL IKUTI BIMTEK PELAPORAN AKSI HAM DAERAH TAHUN 2022

WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.26.01

Pangkalpinang, (28/11/2022) - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel melalui Bidang HAM mengikuti Bimbingan Teknis Pelaporan Aksi HAM Periode B-12 dan Laporan Capaian RANHAM Tahun 2022 yang digelar oleh Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang HAM, Suherman, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar, beserta jajaran di Ruang Rapat Timpora. 

Membuka kegiatan, Direktur Kerja Sama HAM (Hajerati) menyampaikan bahwa pelaporan aksi HAM sudah mulai dibuka sejak tanggal 28 November 2022 hingga 05 Desember 2022.

"Masih ada waktu 1 (satu) minggu untuk melakukan persiapan dan pengumpulan laporan, diharapkan seluruh Instansi tidak perlu terburu-buru dalam melakukan pengumpulan, ataupun menunda hingga masa akhir pengumpulan laporan, sehingga laporan yang disampaikan mendapatkan hasil yang baik" ujar Hajerati

Hajerati juga menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis hari ini merupakan suatu bentuk pengingat bagi kita, sehingga diharapkan dapat menambah pemahaman jajaran terkait Aksi HAM.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat panitia nasional RANHAM tersebut diikuti oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi serta Bagian Hukum Kab/Kota dan Bappelitbangda Kab/Kota seluruh Indonesia. Adapun yang hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Panitia Nasional RANHAM (Muhamad Hafidz), menjelaskan mekanisme pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM Pemda sesuai dengan format pelaporan periode B04, B08 dan B12 yang harus dipedomani oleh Pemerintah Provinsi maupun Kab/Kota.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah selaku pelaksana RANHAM di wilayah. 

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.26.01WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.26.01WhatsApp Image 2022 11 28 at 16.26.01

DI HADAPAN PARA PIMPINAN PERANGKAT DAERAH PEMKAB BANGKA BARAT, TIM PERANCANG PRESENTASIKAN HASIL PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RAPERDA KAB BANGKA BARAT TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAN DILANJUTKAN DENGAN DISKUSI

WhatsApp Image 2022 11 28 at 13.25.21 1

Pangkalpinang, (28 November 2022)Menindaklanjuti surat dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Barat No. HK.01/393/BP2RD/2022 tanggal 12 September 2022 perihal Permohonan Bantuan Penyusunan Naskah Akademik tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengadakan rapat Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan jajaran pimpinan organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Barat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Bc.I.P., S.Sos., M.Si sekaligus membuka acara, didampingi Kasubbid FPPHD, Siti Latifah, S.H.,M.H. serta Tim Perancang Pada Zonasi Kabupaten Bangka Barat. Sedangkan dari Pemerintah Kab. Bangka Barat yang hadir yaitu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Helwanda, S.T.,M.Eng, Kepala Bagian Hukum, Sanudin, Dinas Parwisata dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kecamatan Muntok, Kecamatan Tempilang, Kecamatan Parit Tiga, Kecamatan Simpang Teritip.

Rapat Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan jajaran pimpinan organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan M.iqbal, S.H.,M.H. dan Pengantar dari Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Helwanda, S.T.,M.Eng. Kemudian dilanjutkan Ekspose Naskah Akademik dan Paparan Batang Tubuh Raperda secara spesifik oleh Perancang Ahli Muda, Firmansyah Berhard, S.H.,M.H.

Dalam paparannya, Perancang Ahli Muda, Firmansyah Berhard, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dilakukan untuk melaksanakan kewajiban desentralisasi kebijakan fiskal Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka untuk menyusun Kebijakan Daerah yang mengatur pajak dan retribusi daerah dalam 1 (satu) Peraturan Daerah, sebagaimana amanat dari Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi guna pembulatan konsepsi Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

Simpulan Rapat antara lain:
1. Bahwa Pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi di Daerah harus segera dibentuk mengingat jangka waktu yang diberikan paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) serta arahan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Daerah segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk segera di evaluasi sekurang-kurangnya pertengahan Tahun 2023;
2. Dalam pembentukan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi ini agar disatukan persepsi atau pemahaman yang sama sehingga tidak salah dalam pelaksanaannya dengan meningkatkan kerja sama dan koordinasi diantara pemangku kepentingan, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat, juga diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam bidang keuangan daerah, memahami karakteristik daerah dan mampu melakukan simulasi untuk menghitung dampak penetapan tarif pajak dan retribusi terhadap kondisi ekonomi dan penerimaan daerah.

Rapat Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan jajaran pimpinan organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Barat, berjalan baik dan lancar.

 WhatsApp Image 2022 11 28 at 13.25.21 1

KERJA SAMA PENYUSUNAN LEGISLASI DAERAH ANTARA KANWIL KEMENKUMHAM BABEL DENGAN LPPM UBB

WhatsApp Image 2022 11 28 at 13.21.41

WhatsApp Image 2022 11 28 at 12.59.14

Pangkalpinang, (28/11/2022) - Bertempat di Ruang Rapat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Bangka Belitung diadakan Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Penyusunan Legislasi Daerah antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dengan LPPM Universitas Bangka Belitung.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan pembinaannya.

Dalam kesempatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, S.H., beserta Drs. Zulkarnaen, S.H., M.H., Yanto Majid, S.H., M.H. dan Ismail, S.H., M.H., sebagai JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, sementara dari LPPM Universitas Bangka Belitung langsung diterima oleh Wahyudin sebagai Kepala LPPM Universitas Bangka Belitung.

Pada kesempatan ini diperoleh kesepakatan untuk bersama-sama menguatkan Koordinasi dan Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah yang menempatkan sesuai kewenangan masing-masing. Koordinasi ini akan ditindaklanjuti langsung secara teknis untuk mencapai sebuah Rancangan Peraturan Daerah yang berkualitas dalam implementasinya di masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

WhatsApp Image 2022 11 28 at 13.21.41

WhatsApp Image 2022 11 28 at 12.59.14

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI