DUKUNG PELINDUNGAN, PEMENUHAN HAK DISABILITAS DAN NELAYAN, TIM PERANCANG KANWIL KEMENKUMHAM BABEL PRESENTASIKAN DAN BAHAS 2 (DUA) RAPERDA INISIATIF BERSAMA DPRD KAB. BELITUNG TIMUR DAN PERANGKAT DAERAH

WhatsApp Image 2022 11 21 at 15.04.20

Belitung Timur, (21/11/2022)Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Belitung Timur tentang pembahasan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung Timur, Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari Muhamad Iqbal (JFT Perancang Madya), Firmansyah Berhard (JFT Perancang Muda), dan Siti Latifah (JFT Perancang Pertama) memaparkan hasil penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Pemaparan draft Raperda dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi, yakni terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dipaparkan oleh Firmansyah Berhard (JFT Perancang Muda) yang menyampaikan terkait dengan legal structure dan legal substance pembentukan Raperda ini. Data hukum primer juga disampaikan terkait dengan kondisi/kebutuhan masyarakat terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selanjutnya untuk Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, disampaikan oleh Muhamad Iqbal (JFT Perancang Madya). Beliau menyampaikan Nelayan dan Pembudidaya Ikan memiliki peranan yangsangat penting dalam penyediaan komoditas Perikanan di Daerah sehingga diperlukan pelindungan dan pemberdayaan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan dalam menjalankan Usaha Perikanan.

Kepala Bidang Hukum, Bapak Eko Saputro mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur terhadap dukungan dan kepercayaannya, sehingga JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan disiplin ilmunya turut andil dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

Pada rapat pembahasan ini, Tim Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendengarkan saran dan masukan baik dari Pansus DPRD maupun OPD terkait sehingga Raperda yang disusun dapat diimplementasikan dan selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat di Kabupaten Belitung Timur.

 WhatsApp Image 2022 11 21 at 15.04.20

DIVISI YANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI POS YANKOMAS KECAMATAN

WhatsApp Image 2022 11 18 at 19.16.26 1

Toboali, (18/11/2022) - Dalam rangka menindaklanjuti MoU antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dengan Pemerintah Kabupaten tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Divisi Yankumham Bidang Pelayanan Hukum dan HA, serta PKS tentang Pembentukan Pos Yankomas Kecamatan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Divisi Yankumham melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Pos Yankomas yang sudah dibentuk di Kecamatan Simpang Katis Kab. Bangka Tengah dan Kecamatan Air Gegas Kab. Bangka Selatan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) beserta jajaran Bidang HAM tersebut bermaksud untuk melihat secara langsung kondisi dan perkembangan pos-pos Yankomas pada Kecamatan tersebut, serta menginventarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi pihak Kecamatan dalam melaksanakan pelayanan komunikasi masyarakat terhadap permasalahan HAM yang disampaikan masyarakat.

Selain itu, Eva Gantini juga menyampaikan kunjungan tersebut dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi dan sinergi dalam mengoptimalkan pelayanan hukum dan HAM di tingkat Kecamatan.

Pihak Kecamatan menyampaikan bahwa pihaknya terus berusaha untuk memberi pelayanan terbaik terhadap Pemenuhan dan Perlindungan HAM kepada masyarakat dan akan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah. Terkait dengan pengaduan, sampai saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat yang masuk sampai ke Kecamatan.

Pada kesempatan yang sama dilakukan pendampingan kepada petugas Kecamatan mengenai tata cara pelaporan pengaduan permasalahan HAM masyarakat melalui aplikasi Simasham dan penyerahan brosur/pamflet sebagai informasi bagi masyarakat bahwa pengaduan pelanggaran HAM tidak perlu dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Wilayah, tetapi bisa dilakukan di Kantor Kecamatan setempat.

Sebagai bahan evaluasi, kedepan akan diagendakan sosialisasi kepada petugas Yankomas yang ada di Kecamatan serta masyarakat sehingga dapat memahami apa itu Yankomas.

WhatsApp Image 2022 11 18 at 19.16.26 1

 

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL HADIRKAN SELURUH KABUPATEN/KOTA DALAM PERENCANAAN PENYUSUNAN PROPEMPERDA

WhatsApp Image 2022 11 18 at 18.12.27

Pangkalpinang, (18/11/2022) - Bertempat di Ruang Balai Pengayoman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Penyusunan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun 2023.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa Instansi dan stakeholder yang terkait, diantaranya adalah Biro Hukum Setda Provinsi Bagian Hukum Kab/Kota dan Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota se Provinsi Kep. Bangka Belitung. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan JFT Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung.

Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing yang didampingi oleh Eva Gantini selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa melalui forum rapat pada hari ini, Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam perencanaan Propemperda di tahun mendatang dapat disusun secara terencana, terpadu, sistematis dan harmonis dengan memperhatikan perkembangan hukum yang dinamis.

Turut menambahkan, Eva Gantini berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah Kab/Kota di Provinsi Kep. Bangka Belitung untuk mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terhadap Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dimana dalam Pasal tersebut mengatur bahwa Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Oleh karenanya itu menjadi salah satu syarat formil yang harus dipenuhi dalam pembentukan sebuah produk hukum yaitu Peraturan Daerah.

Kegiatan rapat penyusunan Propemperda Tahun 2023 tersebut, menghadirkan Narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung yaitu Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan, Fitri Dwiyanti. Dalam kesempatan itu, Fitri Dwiyanti menyampaikan materi mengenai tata cara penyusunan Propemperda dan berbagai kendala yang dihadapi oleh Biro Hukum/Bagian Hukum dalam penyusunanya.

Diharapkan melalui kegiatan rapat penyusunan Propemperda ini, akan tersusun dokumen perencanaan yang terencana, terpadu, dan sistematis sehingga bermanfaat dalam rangka mewujudkan pembangunan hukum yang komprehensif sesuai dengan visi dan misi daerah.

 WhatsApp Image 2022 11 18 at 18.12.27WhatsApp Image 2022 11 18 at 18.12.27

DIVISI YANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL TERIMA KUNJUNGAN KOORDINASI TIM DIREKTORAT JENDERAL HAM

WhatsApp Image 2022 11 17 at 19.00.05

Pangkalpinang, (17/11/2022) - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel menerima kunjungan koordinasi dari tim Direktorat Jenderal HAM yang dalam hal ini yaitu Direktorat Instrumen HAM.

Kunjungan yang dilaksanakan oleh Sub Koordinator Penyiapan Instrumen Hak Sipil dan Politik (Arlista Puspaningrum) dan Sub Koordinator Analisis Instrumen Hak Sipil dan Politik (Raden Roro Artati) dan staf diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) beserta jajaran Bidang HAM.

Koordinasi tersebut dalam rangka Pengumpulan Bahan Kajian Substansi Rancangan Undang–Undang Pengadilan HAM melalui kegiatan Baseline Survey Pengumpulan Bahan Kajian Substansi Rancangan Perubahan Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dan Pengumpulan Data Analisis Produk Hukum Daerah Bidang Hak Sipil dan Politik dari Perspektif HAM.

Kegiatan diawali dengan melaksanakan rapat diskusi yang bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Babel terkait dengan produk hukum daerah dari perspektif HAM yang dihadiri oleh para perancang peraturan Per-UU Kantor Wilayah dan perwakilan Biro Hukum Provinsi Bangka Belitung serta Tim bidang HAM.

Dalam rapat tersebut terdapat berbagai masukan/rekomendasi yang disampaikan kepada Tim Ditjen HAM sebagai bahan analisis.

Kemudian, Tim Ditjen HAM juga melakukan koordinasi ke Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dengan melakukan diskusi dan tanya jawab dalam bentuk saran/masukan melalui Baseline Survey Pengumpulan Bahan Kajian Substansi Rancangan Perubahan Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dengan tujuan untuk memperoleh informasi dan masukan dari Pemerintah, Lembaga Peradilan, Akademisi dan Organisasi Masyarakat Sipil sebagai tahap awal dalam penyusunan Kajian Substansi Perubahan Undang-Undang Pengadilan HAM.

 WhatsApp Image 2022 11 17 at 19.00.05

TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, KANWIL KEMENKUMHAM BABEL IKUTI MATERI PENGUATAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM TAHUN 2022 SECARA VIRTUAL

WhatsApp Image 2022 11 17 at 16.42.54 2

Pangkalpinang, (17/11/2022)Kanwil Kemenkumham Babel dalam hal ini Tim pengelola JDIH pada Subbidang Luhbankum dan JDIH mengikuti kegiatan Webinar Nasional Penguatan Dokumentasi dan Informasi Hukum secara virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kegiatan ini mengambil tema "Strategi Pengembangan Pengelolaan JDIH Dalam Mewujudkan Database Dokumen Hukum Nasional Yang Lengkap, Akurat, Mudah, dan Cepat".

eAdapun para peserta kegiatan yang hadir terdiri dari berbagai unsur seperti dari perwakilan Kementerian/Lembaga Negara, Kantor Wilayah, Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, sampai dengan Universitas baik Negeri maupun Swasta yang tergabung dalam anggota JDIH Nasional.

Kegiatan Webinar Nasional sendiri dibuka langsung oleh Kepala BPHN (Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.H.) yang menyampaikan bahwa kegiatan penguatan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH terutama dalam hal menjawab tantangan pelayanan publik yang berorientasi pada hasil. Pelayanan JDIH yang merupakan bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus selalu dilakukan peningkatan berupa inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai penerima layanan.

"Kekurangan SDM, Anggaran, Sarana dan Prasana yang merupakan masalah klasik diharapkan tidak menjadi penghambat dalam memberikan terobosan inovasi pengelolaan JDIH," tuturnya.

Pada kegiatan Webinar Nasional kali ini diisi dengan materi yang disampaikan oleh para Narasumber yang berasal dari instansi-instansi penerimaan JDIH Awards 2022.

Narasumber pertama dalam kegiatan ini yaitu Budi Purwanto, S.H., M.H yang merupakan Kepala Biro Hukum Kemenkomarves menyampaikan tentang terobosan-terobosan yang dilakukan Kemenkomarves dalam pengelolaan JDIH. Terobosannya seperti alih bahasa asing peraturan untuk memudahkan para investor, memakai google analytic dalam mengevaluasi kinerja, dan memanfaatkan aplikasi search engine untuk memudahkan pencarian dokumen hukum.

Kemudian narasumber kedua yaitu Ida Bagus yang merupakan Kepala Biro Hukum Provinsi Bali menyampaikan materi terkait langkah-langkah strategis Pemerintah Daerah Provinsi Bali dalam upaya peningkatan pelayanan JDIH. Langkah-langkah tersebut seperti memperbaiki metadata dokumen hukum sesuai dengan ketentuan, melakukan kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, dan juga menjalin hubungan dengan pihak Universitas baik Negeri maupun Swasta yang ada di Provinsi Bali.

Kemudian narasumber ketiga yaitu Mujiono sebagai Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bayuwangi yang merupakan perwakilan instansi best of the best JDIH Awards 2022. Disampaikan berbagai macam inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Kabupaten Bayuwangi seperti pojok JDIH di Desa, Perda berbahasa asing, E-moneva JDIH, event lomba JDIH, JDH masuk Desa, Pengaduan pungli, penyusunan Raperda, simple Bankum maskin, mars JDIH, sampai dengan JDIH mengajar.

Semua pemaparan yang disampaikan oleh para Narasumber diharapkan dapat menjadi penyemangat dan refrensi bagi pengelola JdIH lainnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Secara umum kegiatan Webinar Nasional Penguatan Dokumentasi dan Informasi Hukum berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam upaya peningkatan pelayanan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih lengkap, akurat, mudah dan cepat diakses oleh masyarakat.

(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)

 WhatsApp Image 2022 11 17 at 16.42.54 2WhatsApp Image 2022 11 17 at 16.42.54 2WhatsApp Image 2022 11 17 at 16.42.54 2WhatsApp Image 2022 11 17 at 16.42.54 2WhatsApp Image 2022 11 17 at 16.42.54 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI