DI HADAPAN PARA PIMPINAN PERANGKAT DAERAH PEMKAB BANGKA, TIM PERANCANG PRESENTASIKAN HASIL PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RAPERDA KAB. BANGKA TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI

WhatsApp Image 2022 11 16 at 15.03.16

Pangkalpinang, (16/11/2022)Menindaklanjuti surat dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka No. 973/897/BPPKAD-VII/2022 tanggal 19 agustus 2022 perihal Permohonan Memfasilitasi Pembuatan dan Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bangka, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengadakan rapat Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan jajaran pimpinan organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka.

Turut hadir jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung yaitu Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing sekaligus membuka acara, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kabid Hukum, Eko Saputro, Kasubbid FPPHD, Siti Latifah, dan Tim Perancang Pada Zonasi Kabupaten Bangka.

Hadir pula jajaran dari Kabupaten Bangka yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kab. Bangka, Drs. H Asep Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kab. Bangka, Chairil Anwar, S.T, Kepala Dinas Perikanan Pemerintah Kab. Bangka, Drs. Arman, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kab. Bangka, Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Pemerintah Kab. Bangka; Perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Pemerintah Kab. Bangka; Perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kab. Bangka; Perwakilan dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kab. Bangka; Perwakilan dari Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kab. Bangka; dan Perwakilan dari Bagian Keuangan dan Aset Setda Bangka.

Rapat Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan jajaran pimpinan organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan M. Iqbal, S.H.,M.H. dan dilanjutkan Ekspose Naskah Akademik dan Paparan Batang Tubuh Raperda secara spesifik oleh Perancang Ahli Muda, Firmansyah Berhard, S.H.,M.H.

Dalam paparannya, Perancang Ahli Muda Firmansyah Berhard, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dilakukan untuk melaksanakan kewajiban desentralisasi kebijakan fiskal Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka untuk menyusun Kebijakan Daerah yang mengatur pajak dan retribusi daerah dalam 1 (satu) Peraturan Daerah, sebagaimana amanat dari Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi guna pembulatan konsepsi Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

Simpulan Rapat antara lain:
1. Bahwa Pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi di Daerah harus segera dibentuk mengingat jangka waktu yang diberikan paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) serta arahan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Daerah segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk segera di evaluasi sekurang-kurangnya pertengahan Tahun 2023.
2. Dalam pembentukan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi ini agar disatukan persepsi atau pemahaman yang sama sehingga tidak salah dalam pelaksanaannya dengan meningkatkan kerja sama dan koordinasi diantara pemangku kepentingan, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat, juga diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam bidang keuangan daerah, memahami karakteristik daerah dan mampu melakukan simulasi untuk menghitung dampak penetapan tarif pajak dan retribusi terhadap kondisi ekonomi dan penerimaan daerah.

Rapat Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan jajaran pimpinan organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka, berjalan baik dan lancar.

WhatsApp Image 2022 11 16 at 15.03.16

TIM DIVISI PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM BABEL LAKUKAN MONEV DAN PENGECEKAN SARPRAS DI LAPAS NARKOTIKA PANGKALPINANG

 WhatsApp Image 2022 11 16 at 14.22.59 2

Pangkalpinang - Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (16/11/2022), dan disambut baik oleh seluruh jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi secara menyeluruh mengenai kinerja pegawai dan petugas pengamanan, serta pengecekan sarana dan prasarana pengamanan di Lapas, seperti kelengkapan dan kondisi alat keamanan.

Pada kesempatan tersebut juga Tim Divisi Pemasyarakatan yang didampingi anggota regu pengamanan melaksanakan pengecekan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengecekan ini merupakan upaya untuk menjaga kondisi blok hunian agar tetap kondusif dan tertib. Tim juga melakukan pemeriksaan untuk mencegah adanya barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian.

Selain melakukan pengecekan pada blok hunian, Tim juga melakukan pengecekan pada fasilitas serta sarana dan prasarana di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi ini diharapkan kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang selalu kondusif dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 11 16 at 14.22.59 2WhatsApp Image 2022 11 16 at 14.22.59 2WhatsApp Image 2022 11 16 at 14.22.59 2WhatsApp Image 2022 11 16 at 14.22.59 2WhatsApp Image 2022 11 16 at 14.22.59 2WhatsApp Image 2022 11 16 at 14.22.59 2WhatsApp Image 2022 11 16 at 14.22.59 2WhatsApp Image 2022 11 16 at 14.22.59 2

 

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL IKUTI MATERI KILAS BALIK SEJARAH PENGELOLAAN JDIH DALAM DISKUSI PUSTAKAWAN HUKUM TAHUN 2022 SECARA VIRTUAL

WhatsApp Image 2022 11 16 at 13.57.00

Pangkalpinang, (16/11/2022)Kanwil Kemenkumham Babel dalam hal ini pejabat dan pegawai pada Subbidang Luhbankum dan JDIH mengikuti forum diskusi pustakawan hukum tahun 2022 secara virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Pusat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Forum diskusi membahas tema terkait dengan "Sejarah Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Indonesia" dimana peserta terdiri dari banyak unsur seperti dari perwakilan Kementerian/Lembaga Negara, Kantor Wilayah, Pemerintah Daerah, bahkan sampai dengan para akademisi.

Kegiatan forum diskusi sendiri dibuka langsung oleh Kepala Pusat JDIHN (Nofli, Bc.IP., S.Sos, S.H., M.Si) yang menyampaikan bahwa kegiatan diskusi dilakukan dalam rangka menemukan benang merah keterkaitan penyelenggaraan perpustakaan dan pengelolaan dokumentasi untuk memperkuat arah kebijakan nasional sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.

Narasumber pertama dalam kegiatan yaitu Theodrik Simorangkir, S.H., M.H yang menyampaikan materi tentang "Memahami Perjalanan Sejarah dan Perkembangan Dokumentasi dan Perpustakaan di Indonesia". Kemudian narasumber kedua yaitu Prof. Dr. Sulistyo Basuki, MA., M.SlS., PH.D yang menyampaikan materi "Sejarah Dokumentasi dan Perannya Dalam Pembangunan Sistem Hukum Nasional".

Moderator pada kegiatan yaitu Frans Andreas, S.Ikom., M.Si sebagai Pustakawan Ahli Pertama Perpustakaan BPHN.

Secara umum kegiatan forum diskusi Pustakawan hukum tahun 2022 berjalan dengan baik dan lancar. Diskusi ilmiah seperti ini menjadi momentum dalam upaya peningkatan pelayanan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum menjadi lebih efektif, efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.

(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)

WhatsApp Image 2022 11 16 at 13.57.00

 WhatsApp Image 2022 11 16 at 13.57.00

WhatsApp Image 2022 11 16 at 13.57.00

WhatsApp Image 2022 11 16 at 13.57.00

WhatsApp Image 2022 11 16 at 13.57.00

WhatsApp Image 2022 11 16 at 13.57.00

SUBBIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL KANWIL KEMENKUMHAM BABEL DAMPINGI TIM ARISE+ INDONESIA LAKUKAN AUDIT EXTERNAL DAN RAPAT KOORDINASI SERTIFIKASI INDIKASI GEOGRAFIS DI KAB. BANGKA SELATAN

1

PANGKALPINANG (15/11/2022)Guna wujudkan penerapan Pilot Project Ketertelusuran, Rencana Kendali Internal dan Sertifikasi Indikasi Geografis, melalui Subbidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Perwakilan Tim Audit ARISE INDONESIA bersama perwakilan DJKI Bapak Gunawan, Kasubbid Pelayanan KI (Marsal Saputra) melaksanakan pendampingan Audit External, Audit Processor dan Audit Petani Lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2 hari tanggal14 dan 15 November 2022.


Kegiatan pendampingan Audit External, Audit Processor dan Audit Petani Lada dilaksanakan di daerah Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan yang menjadi lokus awal daerah yang di audit. Dalam pembukaan kegiatan rakor tim ARISE INDONESIA dengan Para Petani di Air Gegas Bapak Rifan, beliau menyampaikan bahwa di tahun depan produk-produk unggulan Indikasi Geografis yang ada di Indonesia akan di daftarkan di Uni Eropa dan Arise Indonesia mempunyai tujuan untuk memberdayakan produsen kecil dan meningkatkan daya saing Indonesia melalui promosi Indikasi Geografis sebagai wujud keaslian produk dan kualitas premium.

2
Selanjutnya Bapak Gunawan Perwakilan dari DJKI menyampaikan bahwa dengan adanya kerja sama seperti ini, tentunya fungsi DJKI dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual dari segi HUKUM dan Arise Indonesia dalam hal mempromosikan Produk-produk Indikasi Geografis sangat membantu dalam mempromosikan dan mengawasi pergerakan Lada yang di label Indikasi Geografis terhindar dari pemalsuan ataupun penurunan kualitas lada yang asli.


Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepualauan Bangka Belitung Bapak Marsal mengharapkan program dari ARISE + INDONESIA dapat memperkuat kapasitas kelembagaan untuk membentuk mekanisme yang tepat untuk mempromosikan dan melindungi kualitas Lada Putih MUntok yang sudah menjadi Produk Indikasi Geografis Bangka Belitung.

44

 

OPTIMALKAN CAPAIAN AKSI HAM PEMERINTAH DAERAH, SUBBIDANG PEMAJUAN HAM LAKUKAN KOORDINASI EVALUASI KE SETDA KABUPATEN BANGKA

WhatsApp Image 2022 11 15 at 19.53.28

SUNGAILIAT (15/11/22) – Dalam upaya mengoptimalkan capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah, Subbidang Pemajuan Ham Divisi Yankumham Kanwil Babel melaksanakan Koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka di Sungailiat.

Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Ham (Suherman) serta Kasubbid Pemajuan Ham (Yulizar) dan staf bidang Ham tersebut diterima oleh Kepala Sub Koordinator bidang Hukum dan HAM (M.Taufiq).

Kepala Bidang HAM (Suherman) menyampaikan maksud kegiatan tersebut adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian aksi ham Pemerintah Kabupaten Bangka pada periode sebelumnya, sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan penyempurnaan RANHAM dan Aksi HAM pada periode berikutnya.

WhatsApp Image 2022 11 15 at 19.53.28 1

Disamping itu, M. Taufiq mengatakan secara umum Pemkab Bangka sebagai pelaksana RANHAM Kabupaten masih mengalami kendala, baik pada aspek administratif maupun substantif sehingga menyebabkan partisipasi Pemerintah Kabupaten terutama OPD dalam melaksanakan Aksi Ham masih belum memuaskan.

Kemudian masih ada beberapa OPD yg tidak memprioritaskan program Ranham dikarenakan keterbatasan anggaran. Namun Pemkab Bangka melalui Bagian Hukum akan terus berupaya meningkatkan perannya baik dari pelaksanaan maupun pelaporan Aksi Ham.

Suherman meminta kepada Pemkab Bangka terutama Bagian Hukum untuk terus melakukan himbauan/upaya pelaksanaannya kepada OPD terkait yang berada di wilayah Kabupaten bangka, dan apabila terdapat kendala untuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah, sehingga pelaporan akhir aksi Ham dapat maksimal.

WhatsApp Image 2022 11 15 at 19.53.29 1WhatsApp Image 2022 11 15 at 19.53.29 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI