Pangkalpinang, (07/11/2022) - Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Coffee Morning yang dipimpin oleh Kepala Divisi Yankumham, Eva Gantini bersama dengan seluruh Pejabat Struktural di jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Hukum, Kasubbid Pelayanan AHU, Kasubbid Pelayanan KI, Kasubbid Luhbankum JDIH, Kasubbid Fastukumda, Kasubbid P3H2, Kasubbid HAM, serta Perwakilan JFT Perancang Madya dan Penyuluh Hukum.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini menyampaikan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan agar selalu memperhatikan serapan anggaran. Selanjutnya terkait persiapan kegiatan Apostille dan kedatangan Menteri Hukum dan HAM R.I dalam rangka peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta Sosialisasi/Penobatan Duta Layanan KI di bulan Desember 2022, agar Kabid Yankum dan Kabid Hukum serta jajaran untuk segera mempersiapkan dan dapat dilaporkan progresnya.
Kepala Bidang Yankum, Adi Riyanto menyampaikan terkait persiapan kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille, mengundang 3 (tiga) orang narasumber dari Ditjen AHU, Kepala Dinas Dukcapil Pangkapinang, dan Deputi Bidang Pendidikan KPK, sedangkan yang akan bertindak sebagai Moderator dengan mengundang Fakultas Hukum UBB (Darwance). Sebagai informasi juga bahwa untuk Tarja Bidang Pelayanan Hukum mencapai 100%.
Selanjutnya Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro menyampaikan terkait dengan persiapan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum bahwa Subbidang Penyuluhan Hukum dan JDIH sudah melakukan koordinasi ke beberapa Kelurahan di Kota Pangkalpinang sekaligus melakukan faktualisasi lapangan dengan mengisi kuisioner Indeks Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Kasubbid Penyuluhan Hukum & JDIH, M. Ariyanto menambahkan terkait rencana peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum terdapat 34 Desa/Kelurahan Desa Binaan yang akan ditetapkan dan diresmikan sebaga Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Kegiatan ini merupakan kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, bukan hanya kegiatan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM saja, untuk itu agar melibatkan seluruh Divisi dan juga Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung.
(DIVISI YANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)