Toboali, (01/11/2022) - Bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Bidang Hukum, Kepala Bidang HAM, beserta jajaran melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kab. Bangka Selatan dalam rangka menyampaikan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung terkait dengan pemajuan HAM dan pembangunan hukum.
Kepala Bidang Hukum dan Kepala Bidang HAM, mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan terkait dengan masing-masing tugas dan fungsi bidang yang pelaksanannya erat kaitannya dengan pelaksanaan tugas pada Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah Kab. Bangka Selatan (Eddy Supriadi) menyambut baik kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung. Pada sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kab. Bangka Selatan mendukung sinergitas dalam pembangunan hukum dan hak asasi manusia.
Dalam aspek pembangunan hukum dibidang regulasi, Pemerintah Daerah Kab. Bangka Selatan sudah melakukan pengharmonisasian 3 Raperda pada Tahun 2022. Terhadap desa sadar hukum, Pemerintah Daerah berharap semakin banyak desa yang menjadi desa binaan oleh Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung. Sedangkan dalam aspek pemajuan Hak asasi manusia, Pemerintah Daerah Kab. Bangka Selatan akan mengevaluasi pelaksanaan pemenuhan data aksi HAM di Daerah.
"Diharapkan dengan adanya audiensi dan koordinasi maka kerja sama Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah Kab. Bangka Selatan terus bersinergi," ungkap Eddy Supriadi.
Melanjutkan audiensi, Tim Bidang HAM kemudian melaksanakan rapat bersama dengan jajaran Bidang Hukum Setda Bangka Selatan dan OPD terkait yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Bappelitbangda, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil.
Rapat tersebut dalam rangka evaluasi capaian aksi ham periode B08 tahun 2022 Kabupaten Bangka Selatan yang tidak maksimal. Selain itu dilakukan juga sosialisasi terkait persiapan pelaporan capaian aksi HAM B12 yang akan dimulai pada tanggal 28 november s.d 05 desember 2022.
Kepala Bidang HAM (Suherman) pada kesempatan tersebut meminta kepada Pemkab Bangka Selatan terutama Bagian hukum dan seluruh OPD terkait yang hadir agar merubah anggapan bahwa implementasi HAM bukan hanya menjadi tugas Kanwil Kemenkumham saja tapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah sebagai pelaksana di wilayah.