SUBBID KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENKUMHAM BABEL KUNJUNGI BP3L DAN UMKM DI PANGKALPINANG DAN BANGKA TENGAH UNTUK MEMPROMOSIKAN PRODUK KHAS BANGKA BELITUNG DALAM PAMERAN PRODUK KREATIF DI BALI

WhatsApp Image 2022 10 26 at 18.07.09

PANGKALPINANG, (25/10/2022) - Dalam rangka kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 29 s.d 30 Oktober 2022 di Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung akan mengikuti Pameran Produk Kreatif dengan menampilkan produk-produk UMKM dan Produk Indikasi Geografis dari Bangka Belitung.

Subbidang Kekayaan Intelektual yang dalam hal ini membidangi masalah kekayaan intelektual berkoordinasi ke UMKM yang ada di Kota Pangkalpinang pada tanggal 25 Oktober 2022 dan UMKM yang ada di Kabupaten Bangka tengah pada tanggal 26 Oktober 2022.

Koordinasi ini terkait permintaan pada UMKM yang menghasilkan produk khas dari Bangka Belitung untuk dapat mendukung Kegiatan Festival Karya Cipta dengan menampilkan produknya, serta ajang untuk mempromosikan produk UMKM Bangka Belitung.

UMKM di Kota Pangkalpinang yang dikunjungi adalah Ishadi Cual dan Madu RR. Untuk produk dari Ishadi Cual yaitu batik cual yang menjadi batik khas Bangka Belitung. Sedangkan Madu RR memiliki produk yang beragam, seperti madu, terasi, gula aren yang semua berasal dari wilayah Bangka Belitung.

Selain membawa produk UMKM, Kantor Wilayah juga mengunjungi Badan Pengelolaan Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Bangka Belitung untuk membawa produk Indikasi Geografis (IG) Lada Putih Muntok, karena Lada Putih Muntok adalah satu-satunya produk yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai Indikasi Geografis dari Bangka Belitung pada tahun 2010 lalu.

UMKM yang ada di Kabupaten Bangka Tengah yang dikunjungi adalah Madu Pelawan. Merek Madu Pelawan sendiri sudah sangat dikenal di Bangka Belitung dan sudah banyak beredar di toko oleh-oleh. Tetapi tidak hanya memproduksi Madu, Madu Pelawan juga mejual produk lain seperti lada putih, lada hitam, yang dalam bentuk utuh maupun bentuk bubuk, serta beberapa produk lainnya. Madu Pelawan juga sering menghadiri pameran-pameran di luar daerah karena untuk produk Madu Pelawan sendiri sudah banyak di kirim keluar Bangka.

Dengan adanya pameran produk kreatif ini diharapkan produk UMKM dari Bangka belitung dapat lebih dikenal sehingga dapat menunjang perekonomian daerah.

 WhatsApp Image 2022 10 26 at 18.07.09WhatsApp Image 2022 10 26 at 18.07.09WhatsApp Image 2022 10 26 at 18.07.09WhatsApp Image 2022 10 26 at 18.07.09WhatsApp Image 2022 10 26 at 18.07.09

DALAM RANGKA PERSIAPAN PERESMIAN DESA SADAR HUKUM, PENYULUH HUKUM KEMENKUMHAM BABEL LAKUKAN INVENTARISASI DESA BINAAN SADAR HUKUM DI BELITUNG TIMUR

WhatsApp Image 2022 10 26 at 18.06.20

Belitung Timur, (26/10/2022) - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (SUDIHASTUTI) dan Penyuluh Hukum Kab. Belitung Timur (TAUFIK WANARDI) lakukan inventarisasi Desa Binaan Sadar Hukum yang akan diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum pada tahun 2022.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan peresmian Desa Binaan Sadar Hukum menjadi Desa Sadar Hukum tahun 2022 yang akan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada akhir November 2022.

Lokasi yang dikunjungi adalah Desa Renggiang yang diterima oleh Sekdes YUDI dan Desa Aik Madu yang diterima oleh Kades RISKI FILIARDI, dimana kedua desa tersebut berada di Kecamatan Simpang Renggiang Kab. Belitung Timur.

Mengacu pada Permenkumham No. M.01-PR.08.10 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa Sadar Hukum, Sudi mendorong peran serta kelompok KADARKUM yang ada untuk berperan serta meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya atau kelompoknya, sehingga Desa Binaan Sadar Hukum diharapkan dapat melahirkan budaya hukum yang menumbuhkan ketertiban dan ketaatan hukum masyarakat.

Selanjutnya Taufik menyampaikan agar setiap desa yang diusulkan segera menindaklanjuti Quesioner Indeks Desa Sadar Hukum agar memenuhi kriteria untuk diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum dan diresmikan oleh Menkumham pada bulan November 2022.

Hingga akhirnya diharapkan desa tersebut mendapatkan penghargaan ANUBHAWA SASANA DESA dan diresmikan menjadi Desa Sadar Hukum Tahun 2022 oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

WhatsApp Image 2022 10 26 at 18.06.20WhatsApp Image 2022 10 26 at 18.06.20WhatsApp Image 2022 10 26 at 18.06.20 

 

MAJELIS PENGAWAS DAERAH LAKUKAN PEMERIKSAAN AKHIR PADA NOTARIS PANGKALPINANG

1

1 

PANGKALPINANG (26/10/2022) – Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang melanjutkan kembali kegiatan pengawasan terhadap notaris di Kota Pangkalpinang pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022. Kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan akhir dalam rangkaian kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris yang telah dilaksanakan sejak tanggal 17 Oktober 2022 lalu. Kegiatan di pimpin oleh Bapak Toni, S.H., M.H selaku Pimpinan Tim dari Majelis Pemeriksa III dan di ikuti juga oleh Tim Majelis Pemeriksa II yang di pimpin oleh Bapak Rio Armanda Agustian, SH, MH dan diterima oleh Notaris yang ada di Kota Pangkalpinang.

Tim Majelis Pemeriksa melaksanakan pengawasan terhadap notaris di Kota Pangkalpinang yang tidak berbeda jauh terhadap pemeriksaan- pemeriksaan kepada notaris sebelumnya dan tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen notaris serta melakukan wawancara kepada notaris dan staf notaris untuk mendapatkan informasi yang diperlukan serta tim melakukan uji petik.

 3

3

Mengakhiri kegiatan pemeriksaan di Kota Pangkalpinang, Ketua Majelis Pemeriksa Majelis III Bapak Toni, S.H., M.H menyampaikan harapan kepada notaris-notaris di Kota Pangkalpinang agar dapat ditingkatkan lagi kinerja notaris, lebih tertib administrasi dengan tetap memperhatikan UUJN serta peraturan-peraturan terkait lainnya, dan notaris-notaris di kota pangkalpinang terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan notaris.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

5

5

5

5

 

TERIMA ADUAN MASYARAKAT, YANKOMAS KEMENKUMHAM BABEL KOORDINASI DENGAN POLRES BANGKA

1 

SUNGAILIAT (26/10/2022) - Kantor Wilayah Kemenkumham Babel melalui Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) melakukan koordinasi ke Polres Bangka.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang HAM (Suherman) didampingi Kasubbid Pemajuan HAM (Yulizar) serta JFT Perancang Peraturan Per-UU (Zulkarnaen) dan JFU diterima langsung oleh Kapolres Bangka (AKBP Indra Kurniawan).

Koordinasi tersebut merupakan upaya langkah tindak lanjut terhadap laporan pengaduan dari salah satu warga Sungailiat Kabupaten Bangka yang dikomunikasikan langsung kepada pelaksana Yankomas terkait dengan proses penyidikan oleh penyidik Polres Bangka terhadap orang tuanya yang menurutnya terdapat kejanggalan.

Suherman menyampaikan kunjungan tersebut bukan bermaksud untuk mencampuri urusan yang menjadi kewenangan Polres Bangka dalam melaksanakan penegakan hukum, tapi untuk meminta klarifikasi dan menjalin kerjasama untuk mencari jalan keluar sebagai upaya langkah tindak lanjut terhadap laporan pengaduan masyarakat kepada Kantor Wilayah.

 2

Kapolres Bangka (AKBP Indra Kurniawan) menanggapi terkait dengan proses penyidikan terhadap Yang bersangkutan, dalam melakukan penegakan hukum Penyidik Kepolisian tetap mengacu dan berpedoman dengan SOP serta aturan yang berlaku. Ada hal - hal tertentu yang terpaksa harus membatasi hak seseorang yang terbukti melakukan tindak pidana untuk memenuhi hak masyarakat/orang lain akibat dari perbuatannya tersebut, akan tetapi terkait dengan pengaduan yang diterima oleh Kantor Wilayah akan kami telusuri terlebih dahulu terkait substansinya kepada penyidik yang menangani perkara tersebut, yang nantinya akan disampaikan secara tertulis kepada Kanwil Kumham sebagai bahan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. (Ucap Indra Kurniawan).

Pada akhir kesempatan, Suherman berharap melalui koordinasi tersebut dapat terjalin sinergitas sebagai upaya untuk mencari jalan keluar atas permasalahan HAM yang diadukan sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia kepada masyarakat.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

PERINGATI 100 TAHUN EKSISTENSI DAKTILOSKOPI, KANWIL KEMENKUMHAM BABEL TURUT SERTA DALAM BIMTEK PENGUATAN KELEMBAGAAN

WhatsApp Image 2022 10 26 at 15.40.51

Semarang (24/10/2022) - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Memperingati 100 Tahun Eksistensi Daktiloskopi Berdasarkan Staatblad 1911 & 1920. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kantor Wilayah Bangka Belitung dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto, S.H.,M.H) dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan teknologi Informasi (Harman, S.Ag.,S.H.,M.Si).

Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan yang diikuti oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia ini, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di Hotel Gumaya Tower, Semarang. Kegiatan ini mengagendakan beberapa kegiatan diantaranya pembekalan Materi terkait Mekanisme pembentukan jabatan fungsional, Kegunaan Daktiloskopi, serta mekanisme jabatan Fungsional.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Slamet Prihantara) yang dihadiri secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H.), para pimpinan tinggi Madya dan para peserta kegiatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Se-Indonesia.
Dalam Sambutannya, Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Slamet Prihantara, Bc.IP,S.H.,M.Si) menyampaikan penguatan kelembagaan daktiloskopi sangat penting karena sangat strategisnya peran daktiloskopi dalam pembuktian identitas diri seseorang dan sangat dibutuhkan oleh berbagai unit instansi. Direktorat Daktiloskopi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang daktiloskopi sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta memiliki fungsi antara lain : penyiapan rancangan kebijakan di bidang daktiloskopi; pelaksanaan pembinaan, pengaturan, bimbingan dan pelaksanaan di bidang daktiloskopi; penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang daktiloskopi; penyiapan, pengolahan dan penyajian data sidik jari, dan pemberian informasi daktiloskopi; perumusan, pencarian identifikasi seseorang secara manual dan/atau elektronis dan pemberian keterangan mengenai sidik jari seseorang; pelaksanaan pengelolaan dokumentasi dan arsip teraan daktiloskopi serta evaluasi dan penyusunan laporan daktiloskopi; dan pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga direktorat Daktiloskopi.

Pelaksanaan Bimtek Penguatan kelembagaan ini bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan penyidikan yang dalam hal ini di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berdampingan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dan kedepan akan dibentuk Jabatan Fungsional Diktaloskopi yang sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara.

DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 10 26 at 15.40.51WhatsApp Image 2022 10 26 at 15.40.51WhatsApp Image 2022 10 26 at 15.40.51

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI