Bangka Tengah (10/10/2022) - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Barron Ichsan, didampingI Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten di Hotel Soll Marina, Bangka Tengah pada Pukul 09.00 WIB. Rapat TIMPORA Kabupaten Bangka Tengah ini merupakan implementasi dari Pasal 62 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dimana pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Kegiatan ini dilakukan untuk menjadi wadah pertukaran informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kabupaten Bangka Tengah dan menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan Nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan Orang antar Negara, Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Protokol kesehatan dalam perjalanan luar negeri diatur Satgas Penanganan Covid-19 dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022. Kemudian pemberlakukan Sistem Bubble di Bali dituangkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022. Di sisi lain, timbulnya akses masuk tersebut menuntut pihak-pihak terkait semakin meningkat kewaspadaan terhadap lalu lintas dan aktivitas yang dilakukan oleh Warga Negara Asing. Terkait dengan pesan yang disampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo bahwasanya dalam melaksanakan profesinya selaku ASN agar dapat berpegang pada nilai dasar seperti Ber-AKHLAK, yakni BERorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif serta bangga melayani bangsa. Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi dan operasi gabungan TIMPORA ini dapat menjadi wadah bertukar informasi berdasarkan tugas dan fungsi instansi masing-masing serta dapat membangun komitmen dan kesadaran serta sikap kekeluargaan. Kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Gabungan ke beberapa Perusahaan di Kabupaten Bangka Tengah.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL