SEMPURNAKAN PENYUSUNAN LAPORAN AKHIR, KANWIL BABEL GELAR RAPAT PENYUSUNAN LAPORAN ANALISA DAN EVALUASI HUKUM DI WILAYAH

WhatsApp Image 2022 10 06 at 11.39.36

PANGKALPINANG (6/10/2022) - Dalam rangka menindaklanjuti hasil FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan pada 22 Juli 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat penyusunan Laporan Akhir Analisa dan Evaluasi Hukum di Wilayah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, JFT Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Tim Kelompok Kerja Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bapak Eko Saputro selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, dalam sambutannya Beliau menyampaikan Analisa dan evaluasi merupakan tools yang akan mendeteksi apakah peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku tumpang tindih, disharmoni, multitafsir, tidak efektif, menimbulkan beban biaya tinggi, serta tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Output yang dihasilkan dari analisa dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan berupa rekomendasi apakah diubah, dicabut atau tetap dipertahankan. Penilaian ini terlebih dahulu dengan adanya kajian terhadap 6 (enam) dimensi yakni dimensi Pancasila, ketetapan jenis peraturan, disharmoni pengaturan, kejelasan rumusan, kesesuaian asas, dan efektivitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2022 10 06 at 11.39.35 2

Rapat hari ini merupakan rangkaian akhir dari kegiatan analisa dan evaluasi hukum di wilayah, yaitu penyusunan laporan akhir. Pada penyusunan laporan akhir ini output yang hasilkan adalah rekomendasi. Semoga dengan hadirnya Narasumber pada hari ini dan adanya diskusi dengan para kelompok kerja, maka akan memperkaya referensi dalam penyusunan laporan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Diharapkan rekomendasi tersebut juga dapat menjadi masukan untuk Pemerintah Daerah dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi regulasi guna menyempurnakan Peraturan Daerah.

WhatsApp Image 2022 10 06 at 11.39.35 1WhatsApp Image 2022 10 06 at 11.39.35 1WhatsApp Image 2022 10 06 at 11.39.35 1WhatsApp Image 2022 10 06 at 11.39.35 1

PERSIAPKAN PELAKSANAAN PROGRAM "KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI", KANWIL BABEL GELAR RAPAT INTERNAL 

a

PANGKALPINANG (23/07/2021) - Setelah mengikuti Rapat Persiapan yang diselenggarakan oleh Unit Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung menggelar Rapat Internal Persiapan "Kumham Peduli, Kumham Berbagi". Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Babel dan para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel secara virtual guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Kep. Bangka Belitung.

Kegiatan ini direncanakan akan digelar pada tanggal 29 Juli 2021. Anas menjelaskan terkait ketentuan isi dari paket bantuan, lokasi sasaran pemberian bantuan, teknis pelaksanaan, susunan kepanitiaan dari kegiatan "Kumham Peduli, Kumham Berbagi" dan beberapa hal penting lainnya. Anas berpesan, "Harus ada koordinasi antar UPT agar tidak ada kesamaan sasaran penerima bantuan, misalnya setiap UPT menetapkan sasaran penerima bantuan pada kelurahan yang berbeda".

Keluarga besar Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung berharap bantuan yang akan disalurkan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak COVID-19 di lingkungan Kanwil Kemenkumham dan UPT di Kep. Bangka Belitung.

(HUMAS KANWIL BABEL)

WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.15.12WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.15.12

KADIV PELAYANAN HUKUM DAN HAM LAKUKAN KOORDINASI DENGAN DPRD KAB. BANGKA SELATAN TERKAIT PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RAPERDA

WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.11.58 2 

Toboali (23/07/2021) Dalam rangka menguatkan sinergitas antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dengan Pemerintah terkait penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, (Dulyono, S. H., M. H) yang didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Hukum (Drs. Zulkarnaen, S.H.M.H.) melaksanakan giat koordinasi ke DPRD Kab. Bangka Selatan.

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Tim dari Kantor Wilayah diterima secara langsung oleh Bapak Agus Pratomo selaku Sekretaris DPRD Kab. Bangka Selatan. Bapak Dulyono, S.H. M.H. menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 30 Tahun 2018 tentang Orta Kantor Wilayah, dimana Kantor Wilayah sebagai pelaksana tugas dari Kementerian Hukum Dan HAM yang ada di wilayah. Berkenaan dengan penyusunan Naskah Akademik, merujuk pada Pasal 98 Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan j.o Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2015 ditentukan bahwa keterlibatan atau keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam tahap perencanaan penyusunan produk hukum mencakup:
1) Naskah Akademik atau keterangan dan/atau penjelasan;
2) Prolegnas atau Prolegda;
3) program perencanaan rancangan peraturan pemerintah dan program perencanaan peraturan presiden;
4) program perencanaan rancangan peraturan perundang-undangan lainya.

Sehingga dengan mengacu pada ketentuan di atas, maka sudah seharusnya hal tersebut menjadi guidance (pedoman) bagi instansi pemerintah termasuk Pemerintah Daerah Kab. Bangka Selatan untuk melibatkan tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah dimulai dari perencanaan sampai dengan pengundangan" pungkasnya.

Disamping itu, dalam upaya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berpotensi bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, Kantor Wilayah diberikan tugas dan fungsi yakni melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap produk hukum di wilayah. Diharapkan Pemerintah Daerah Kab. Bangka Selatan agar segera melakukan inventarisasi terhadap Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah-nya untuk melakukan sinkronisasi harmonisasi di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Selain dari pemenuhan dari target kinerja Kantor Wilayah, kegiatan tersebut juga amanat dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sejauh ini kerjasama antara Kantor Wilayah dengan DPRD Kab. Bangka Selatan telah berjalan dengan baik, hal itu tercermin dengan adanya permohonan penyusunan baik naskah akademik ataupun Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Kab. Bangka Selatan.

Sebagai tambahan informasi, bahwa pada tahun 2021 telah masuk 3 (tiga) permohonan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari inisiatif DPRD Kab. Bangka Selatan diantaranya adalah:
1) Raperda tentang Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah;
2) Raperda tentang Sistem Pelayanan dan penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
3) Raperda tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

(DIVYANKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.11.56WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.11.56WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.11.56WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.11.56WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.11.56WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.11.56WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.11.56WhatsApp Image 2021 07 23 at 15.11.56

DIVIM BABEL LAKUKAN PENDATAAN ORANG ASING DAN SOSIALISASI EAZY PASSPORT DI KAB. BANGKA INDUK

WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.30 1 

Pada hari Jumat (23/11/2021) pukul 08.00 WIB Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melakukan kegiatan pendataan Orang Asing dan Sosialisasi Pelayanan Eazy Passport  di wilayah Kabupaten Bangka Induk. Tim yang diketuai oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bp. Subki Miuldi beserta pejabat Struktural dan fungsional Umum Divisi Keimigrasian  melakukan kegiatan Pendataan orang Asing dan Sosialisasi Eazy Passport di PT. Thep yang berlokasi di Desa Air Duren Sungailiat Bangka, terdapat 2 Orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan Korea Selatan dengan Dokumen Keimigrasian lengkap dan sesuai dengan  database di Imigrasi. Tim kemudian melanjutkan kegiatan Pendataan Orang Asing ke PT. RBT yang berlokasi di kawasan Industri Jellitik Sungailiat Bangka. Terdapat 12 orang TKA berkebangsaan Cina dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap dan sesuai dengan database imigrasi.

(DIVIM BABEL)

WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.28WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.28WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.28WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.28WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.28WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.28WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.28WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.28WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.28WhatsApp Image 2021 07 23 at 13.44.28

GUNA WUJUDKAN PNS KANWIL BABEL YANG PROFESIONAL, KANWIL BABEL HADIRI RAPAT PERSAMAAN PERSEPSI PENYUSUNAN SKP DAN PENILAIAN KINERJA PNS

WhatsApp Image 2021 07 22 at 18.37.16 4

PANGKALPINANG (22/07/2021) - Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar kegiatan Rapat Persamaan Persepsi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbagian Kepegawaian menghadiri kegiatan ini secara virtual. Bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wilayah, rapat dimulai pukul 13.00 WIB. Turut mengikuti kegiatan ini Kepala Bagian Umum, Zumadi, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Akbar Aidul Poetra, dan para JFT Analis Kepegawaian.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno. Sutrisno sedikit membahas terkait empat Tahapan Sistem Manajemen Kinerja PNS dan Transformasi SKP. "Saya menghimbau kepada seluruh pegawai yang ada di Indonesia dalam penyusunan SKP dan tahapan sistem Manajemen Kinerja, agar secara maksimal memperhatikan empat poin utama yaitu Perencanaan Kinerja; Pelaksanaan Kinerja, Pemantauan Kinerja dan Pembinaan Kinerja; Penilaian Kinerja dan Tindak Lanjut, hal inilah yang mendukung keberhasilan dalam penyusunan SKP", ujar Sutrisno.

Dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, A. Yudi Wicaksono, rapat berlangsung lancar dan interaktif. Yudi menjelaskan "Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap Sasaran Kerja Pegawai dan perilaku kerja Pegawai Negeri Sipil". Dalam paparannya, Yudi juga menggarisbawahi pentingnya manajemen kinerja PNS, salah satunya Pengembangan Karir PNS.

Seluruh Kantor Wilayah dari Sabang sampai Merauke aktif menanggapi paparan yang telah disampaikan oleh Yudi. Beberapa Kantor Wilayah juga menginformasikan kendala atau masalah yang dihadapi dalam penyusunan SKP selama ini kepada Yudi dengan harapan akan ada solusi secepatnya dari kendala tersebut. Kegiatan ini berakhir pukul 16.30 WIB.

(HUMAS KANWIL BABEL)

WhatsApp Image 2021 07 22 at 18.37.16WhatsApp Image 2021 07 22 at 18.37.16WhatsApp Image 2021 07 22 at 18.37.16WhatsApp Image 2021 07 22 at 18.37.16

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI