PANGKALPINANG (6/10/2022) - Dalam rangka menindaklanjuti hasil FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan pada 22 Juli 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat penyusunan Laporan Akhir Analisa dan Evaluasi Hukum di Wilayah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, JFT Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Tim Kelompok Kerja Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bapak Eko Saputro selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, dalam sambutannya Beliau menyampaikan Analisa dan evaluasi merupakan tools yang akan mendeteksi apakah peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku tumpang tindih, disharmoni, multitafsir, tidak efektif, menimbulkan beban biaya tinggi, serta tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Output yang dihasilkan dari analisa dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan berupa rekomendasi apakah diubah, dicabut atau tetap dipertahankan. Penilaian ini terlebih dahulu dengan adanya kajian terhadap 6 (enam) dimensi yakni dimensi Pancasila, ketetapan jenis peraturan, disharmoni pengaturan, kejelasan rumusan, kesesuaian asas, dan efektivitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Rapat hari ini merupakan rangkaian akhir dari kegiatan analisa dan evaluasi hukum di wilayah, yaitu penyusunan laporan akhir. Pada penyusunan laporan akhir ini output yang hasilkan adalah rekomendasi. Semoga dengan hadirnya Narasumber pada hari ini dan adanya diskusi dengan para kelompok kerja, maka akan memperkaya referensi dalam penyusunan laporan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Diharapkan rekomendasi tersebut juga dapat menjadi masukan untuk Pemerintah Daerah dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi regulasi guna menyempurnakan Peraturan Daerah.