Kakanwil Kemenkumham Babel Hadiri Sosialisasi Tusi Balai Harta Peninggalan

WhatsApp Image 2024 03 02 at 13.03.10

Belitung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto hadiri pembukaan Sosialiasasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) yang digelar oleh Balai Harta Peninggalan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Swiss-Belresort Tanjungpandan Belitung.

Kegiatan yang berlangsung 29 Februari hingga 2 Maret 2024 tersebut bertema "Menjalin Sinergi untuk Mewujudkan Kinerja Balai Harta Peninggalan Jakarta yang Berdampak bagi Masyarakat". Kegiatan ini diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari perwakilan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Kemenkumham Babel, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Belitung dan Belitung Timur, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Lurah di Belitung, PPAT/Notaris di Belitung, serta Perbankan di Belitung.

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menuturkan jika Balai Harta Peninggalan (BHP) merupakan institusi yang hadir sebagai jawaban atas permasalahan-permasalahan hukum terutama dalam hal keperdataan atau hal privat, yaitu mewakili orang yang tidak dapat mengurus kepentingannya sendiri karena suatu hal/ keadaan tertentu.

"Ketika masyarakat, lembaga/ instansi pemangku kepentingan tidak memahami eksistensi BHP, hal tersebut berdampak pada pelayanan dan perlindungan hak privat seseorang. Kantor Kelurahan dan Notaris merupakan instansi yang saling berdampingan dengan BHP dalam kewenangannya membuat Surat Keterangan Hak Waris," ujar Ibnu.

Ibnu mengatakan, kegiatan dilaksanakan sebagai salah satu forum penguatan tugas dan fungsi BHP.

"Harapannya dapat tercipta koordinasi dan sinergitas antara BHP dengan instansi dan lembaga terkait, serta dapat menjadi titik awal dari kerja sama yang baik demi pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di Provinsi Babel," tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutannya berterima kasih karena Babel jadi tempat sosialisasi BHP.

Menurut Harun BHP secara umum menjalankan fungsi terkait Perwalian, Pengampuan, Pendaftaran Wasiat, Harta Peninggalan Tak Terurus, Kurator dalam Kepailitan, Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris.

"Semoga kegiatan ini dapat Meningkatkan pemahaman yang lebih kepada peserta terkait BHP," harap Harun.

Narasumber pada kegiatan ini yaitu, Dr. MJ Widijatmoko (Dosen Univ Djuanda & Notaris di Jakarta); Reko Dwi Salfutra (Dosen FH UBB); serta M. Ardiningrat Hidayat (Kurator Keperdataan Madya DITJEN AHU).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Zulhairi), Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Wahyu), Kepala Lapas Tanjungpandan (Gowim Mahali), serta Kepala Kanim Tanjungpandan (Rahmad Suharto).

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 03 02 at 13.03.10

 

Kemenkumham Babel Raih 10 Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dari KPPN

WhatsApp Image 2024 02 29 at 22.26.35 2

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung raih 10 Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Semester II Tahun 2023 dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Pangkalpinang, Kamis (29/02/2024).

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Pangkalpinang, Rafael Widiestumargianto, kepada Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar di Aula Menumbing KPPN Pangkalpinang.

Adapun penghargaan yang diraih yaitu:
1. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen Imigrasi (649004);
2. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA BSK (649009);
3. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA BPHN (649008);
4. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen AHU (649002);
5. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen KI (649005);
6. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen PP (649006);
7. Peringkat Kedua Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 99,97 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen Pemasyarakatan (649003);
8. Peringkat Ketiga Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 99,96 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen HAM (649007);
9. Peringkat Pertama Bendahara Pengeluaran Satker Terbaik dalam penyampaian LPJ melalui aplikasi SPRINT Periode Semester II Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA BPHN (649008);
10. Peringkat Ketiga Bendahara Pengeluaran Satker Terbaik dalam penyampaian LPJ melalui aplikasi SPRINT Periode Semester II Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen PP (649006).

4 Unit Pelaksana Teknis juga turut memperoleh penghargaan serupa, yaitu Lapas Perempuan Pangkalpinang, Kanim Pangkalpinang, Lapas Narkotika Pangkalpinang, serta Bapas Pangkalpinang.

Pada kesempatan ini dilakukan juga Penyampaian Hasil Review Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2023 serta Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung,Harun sulianto berharap penghargaan ini menjadi penyemangat jajarannya utk berkinerja lebih baik lagi .

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang Supri Handono), Kepala Bapas Pangkalpinang (Andriyas Dwi Pujoyanto), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Hani Anggraeni), beserta jajaran Pengelola Keuangan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 29 at 22.26.35 2

Kadivyankumham Kemenkumham Babel Hadiri Perayaan Pesta Adat Perang Ketupat Ruah Tempilang

WhatsApp Image 2024 03 03 at 18.43.29

Bangka Barat - Pesta Adat Perang Ketupat dilaksanakan kembali tahun 2024 yang merupakan suatu tradisi unik di Tempilang Bangka Barat yang sudah turun temurun. Pesta adat ini dilaksanakan satu minggu sebelum ramadhan.

Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman yang didampingi oleh Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) M. Bangbang serta staf dalam perayaan Festival Perang Ketupat tahun ini di Pantai Pasir Kuning Tempilang.

Perang Ketupat bukan perang menaburkan kebencian, tetapi perang penuh nilai kasih sayang. Dimana tujuan dari pesta adat ini adalah untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga yang jauh maupun dekat, untuk saling memaafkan.

Selain Pesta Adat Perang Ketupat dilaksanakan tradisi Sedekah Ruah. Berbagai Rangkaian acara Ruah Tempilang. Pesta ketupat harus terus diperkenalkan kepada masyarakat Khususnya Bangka Belitung, karena ini merupakan salah satu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

"Dengan adanya acara setiap tahunnya, tentunya mendorong Intellectual Property (IP) & Tourism disini, khususnya di Bangka Barat," ujar Fajar.

Sebelum puncak dari Perang Ketupat, dilaksanakan berbagai pertunjukan adat yaitu, Tarian Sambut, Selawan Setuson yang merupakan makan bersama, Penimbongan yaitu memberikan makanan kepada makhluk halus yang dipercayai bertempat tinggal di darat, Tari Kedidi, Pencak Silat dan pada saat puncak Perang Ketupat para pesilat saling rebutan ketupat, untuk saling lempar satu sama lain.

"Diharapkan tradisi ini bisa dilestarikan sehingga dapat menjadi daya tarik wisawatan ke Bangka Barat," tutup Sukirman.

Festival pesta adat ini dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Barat Sukirman, Wakil Bupati Bong Mingming, Sekda Bangka Barat M. Soleh dan Forkopimda Bangka Barat.

Turut hadir Kepala Dinas Budparpora Provinsi Babel Widya Kemala Sari, Perwakilan dari Kemenristekbud, serta Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 03 03 at 18.43.29WhatsApp Image 2024 03 03 at 18.43.29WhatsApp Image 2024 03 03 at 18.43.29WhatsApp Image 2024 03 03 at 18.43.29

 

Kemenkumham Babel Gelar Rakor Aksi HAM dan KKP HAM

WhatsApp Image 2024 02 29 at 08.02.24

Tanjungpandan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan Persiapan Pelaporan Data Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) Tahun 2023, bertempat di Grand Hatika Hotel Belitung, Rabu, (28/2/2024).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, mengatakan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai nilai universal telah dimuat dalam Konstitusi Republik Indonesia, baik dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 maupun dalam batang tubuh UUD 1945 dan dipertegas dalam amandemen UUD 1945 yang merupakan tanggungjawab Pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Melalui fungsi pemajuan HAM, Kanwil Kemenkumham Babel bersama Pemprov memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) bagi masyarakat," ujar Fajar.

Disampaikan Fajar, masyarakat berperan dalam memastikan dilaksanakannya P5HAM oleh Pemerintah. Hal itu merupakan perwujudan implementasi hak dasar masyarakat dalam tata pemerintahan.

Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, menyampaikan, dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 telah diatur dalam Peraturan Presiden 53 Tahun 2021 tentang RANHAM. Di dalamnya dibahas mengenai Aksi HAM, Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKPHAM), Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) serta Bisnis dan HAM.

Dikatakan Harun, adapun yang termasuk ke dalam indikator penilaian KKP HAM antara lain adalah adanya produk hukum yang mengatur pada 10 Kriteria Hak dan tersedianya alokasi anggaran/ APBD. Lalu ketersediaan akses, sistem, SOP dan mekanisme pada Kriteria Hak, serta Persentase dan Rasio yang sesuai dengan regulasi. 10 Kriteria Hak tersebut yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

"Dengan adanya kegiatan ini, harapannya pada tahun 2024 nanti, seluruh Kabupaten/ Kota di Babel kembali mendapatkan predikat KKPHAM dengan nilai meningkat," ujar Harun.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Kerja Sama HAM Direktorat Jenderal HAM, Widayati, yang membedah tuntas permasalahan yang sering terjadi dalam proses verifikasi penilaian KKP HAM.

Widayati menyebut, kendala yang kerap kali ditemukan dalam proses verifikasi penilaian KKP HAM yaitu Formulir tidak ditandatangani oleh Kadin Eselon II / Sekretaris Daerah. Selain itu, isian pada indikator produk hukum belum dilampirkan scan produk hukumnya dan data yang diisi tidak sinkron (data yang diinput berbeda dari form / dari data dukung).

Permasalahan lainnya yakni operator salah memasukan data yang berupa angka, data yang diinput tidak sesuai dengan kolomnya, serta data yang dimasukan berbeda-beda.

Lalu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Amrullah, menyampaikan strategi di balik suksesnya Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam meraih nilai terbaik dalam penilaian KKPHAM yaitu 96.5 pada tahun 2023.

Amrullah menuturkan, pihaknya memiliki komitmen penuh dalam mewujudkan KKPHAM, dimulai dari komitmen pimpinan dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, Pemkab Belitung Timur juga menggelar Rakor HAM tingkat kabupaten dengan mengundang semua OPD untuk dilakukan evaluasi.

"Kami menerapkan 3 metode dalam pemenuhan data dukung KKPHAM, yaitu meminta (surati OPD terkait), mengambil (datangi OPD, jemput bola) dan 'memaksa secara halus'," jelas Amrullah.

Terakhir ia mengatakan, tentunya Pemkab Belitung Timur juga telah melakukan koordinasi secara intens dengan Kanwil Kemenkumham Babel sebagai pembina dan pendamping dalam pemenuhan data dukung KKPHAM.

Narasumber lainnya yaitu Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Suherman yang menyampaikan terkait RANHAM, Aksi HAM dan KKPHAM.

Hadir dalam kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bangka Barat, Ridwan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka, Romlan, Kasubbid BSK Poppy Rinafany, JFU di bidang HAM dan para OPD terkait yang menangani RANHAM yakni Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Lingkungan Hidup.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 29 at 08.02.24

 

Kadivim Kemenkumham Babel Hadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Keimigrasian Bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2024 Prov. Sumsel & Babel

WhatsApp Image 2024 02 29 at 14.41.27 2

Palembang - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin bersama Tim hadiri Undangan Rapat Koordinasi Pemeriksaan Keimigrasian Bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2024 Prov. Sumsel & Babel, Kamis (29/02).

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Tim disambut oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Selatan, Filianto Akbar bersama jajaran.

Pertemuan ini dalam rangka Rapat Koordinasi Pemeriksaan Keimigrasian Bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2024 Prov. Sumsel & Babel dan evaluasi peyelenggaran tahun sebelumnya guna mengantisipasi potensi masalah yang akan timbul untuk mendapatkan solusinya.

Kadivim Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar menyebutkan situasi kendala yang kemungkinan akan terjadi jika tidak diatasi dengan baik akan berdampak menurunya kualitas pelayanan dan pengamanan keimigrasian pada pemberangkatan dan kedatangan jamaah haji tahun 2024. " Diharapkan dengan adanya dialog diskusi ini bisa mendapatkan solusi guna menjawab problematika yang ada, dan kami berharap kolaborasi antara Divisi Keimigrasian Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung dapat meminimalisir keselahan dalam pelaksanaan tugas" Pungkas Filianto Akbar

Menanggapi pernyataan diatas, Kadivim Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin menyampaikan bahwa kita perlu menyusun identifikasi mitigasi resiko k yang mungkin dapat menimbulkan permasalahan walaupun sampai saat ini tidak ada masalah yang signifikan.
" Pertemuan kita diharapkan bisa menghasulkan rekomendasi sebagai upaya perbaikan maupin peningkatana kualitas pelayanan haji Tahun 2024 ini, Jika terdapat permasalahan dan hambatan kita sama-sama berdiskusi untuk menemukan solusi " Ujar Doni Alfisyahrin

Data Pelayanan Jamaah Haji yang dihimpun oleh tim pada Tahun 2022 sebanyak 3722 Jamaah Haji, sedangkan di Tahun 2023 naik sebanyak 8.505 Jamaah Haji seiring sudah menurunnya kasus Covid 19 hal ini tentu menjadi perhatian di Tahun 2024 yang kemungkinan akan bertambahan lagi mendekati kuota normal berdasarkan jumlah penduduk di dua provinsi, mengingat Calon Jamaah Haji mayoritas (80%) berusia lansia dan perlu mendapatkan perlakuan khusus tentu nya petugas imigrasi harus bisa memberikan pelayanan maksimal dan teliti dan memastikan seluruh berkas kelengkapan Calon Jamaah Haji sudah lengkap dan berkoordinasi dengan stakeholder - stakeholder terkait. Penyelenggaraan ibadah haji 2024 menjadi perhatian publik serta melibatkan berbagai instansi terkait tentu semua sudah mempersiapkan diri serta menyusun mitigasi resiko guna memberikan pelayanan yang optimal kepada jamaah haji.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2024 02 29 at 18.58.40WhatsApp Image 2024 02 29 at 18.58.40WhatsApp Image 2024 02 29 at 18.58.40WhatsApp Image 2024 02 29 at 18.58.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI