Pantau Lokasi  Kebun Kopi, Kanwil Kemenkumham Babel Bersama Dinas Pertanian Belitung Timur Targetkan Kopi Liberika Baguk Sebagai Indikasi Geografis

WhatsApp Image 2024 02 15 at 21.14.56 1

MANGGAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melakukan koordinasi bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur untuk mendorong potensi Indikasi Geografis. kegiatan berupa pemantauan lokasi yang di lakukan oleh Tim Subbid Kekayaan Intelektual bersama Tim dari Dinas Pertanian dan Pangan.


ada 3 (tiga) potensi Indikasi Geografis yang diinventarisir dari Kabupaten Belitung Timur, diantaranya Kopi Liberika Baguk, Kopi Gading Robusta dan Sukun Mentega. dari ketiga potensi IG ini, Kopi Liberika baguk menjadi prioritas karena mempunyai ciri khas, karakteristik dan reputasi yang dianggap jarang di temukan di wilayah Indonesia.


Kopi Liberika baguk berdasarkan sejarahnya sudah masuk ke Belitung Timur pada tahun 1874 pada masa Kolonial belanda dan tersebar di Distrik Dendang, Linggang dan Buding. ciri khas dari Kopi Liberika Baguk ini dapat tumbuh di dataran rendah, di dekat pesisir pantai dan yang lebih hebatnya lagi dapat dikembangkan di lahan yang merupakan eks tambang timah.


petani kopi yang berhasil menanam kopi liberika baguk ini adalah Pak Amin dan Istrinya Ibu Wati. dari 300 batang bibit kopi yang diberikan, berhasil dibesarkan 100 bibit di lahan eks tambang ini. selain jenis liberika yang sudah di catatkan sebagai Sumber Daya Genetik (SDG) oleh Kabupaten Belitung Timur, Pak Amin juga menanam Kopi jenis Ekselsa dengan tekstur buahnya yang lebih kecil dan lebih manis.


di tangan Pak Amin, kedua jenis kopi ini berhasil dibesarkan walaupun masih dalam skala kecil.
Hasbullah selaku Koordinator Petani mengaku bahwa karakter kopi Liberika yang di tanam di lahan eks tambang milik Pak Amin bereda dengan yang di tanam di lahan biasa. umumnya bentuk daunnya bercabang dua dan mengkeriput, serta buahnya lebih besar. aromanya juga khas yaitu seperti wangi buah nangka, karena memang di tanam bersebelahan dengan pohon nangka. dengan lahan yang mempunyai varian jenis pohon, seperti durian, nangka, matoa, kakao, dan lain sebagainya, kemungkinan aroma dari kopi liberika baguk ini tidak hanya seperti buah nangka,tapi mungkin akan seperti aroma buah lainnya yang tumbuh di dekatnya.


Kepala Subbid Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra melihat Kopi Liberika Baguk ini sangat layak untuk di daftarkan sebagai Indikasi Geografis karena mempunya ciri khas, karakter dan reputasi yang berbeda.tinggal bagaimana menjaga kualitasnya dan meningkatkan persebarannya sehingga lambat laun produksifitas Kopi Liberika Baguk ini akan berkembang.


dalam kesempatan ini Marsal juga mendorong Dinas Pertanian selaku Koordinator para petani Kopi untuk membentuk kelompok Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) sehinngga para petani Kopi dapat lebih terstruktur dan akan di buatkan SK yang di keluarkan oleh Bupati.


target kita bersama bulan februari ini akan membuat deskripsi tentang Kopi Liberika Baguk dan dilakukan pemetaan lokasi lahan Kopi, sehingga dapat di daftarkan terlebih dahulu pada aplikasi Indikasi geografis, pungkas Marsal.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2024 02 15 at 20.21.16 1WhatsApp Image 2024 02 15 at 20.21.16 1WhatsApp Image 2024 02 15 at 20.21.16 1

Kemenkumham Babel : Sebanyak 2.404 WBP Terdaftar Pada Pemilu 14 Februari 2024

WhatsApp Image 2024 02 14 at 09.16.57

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung Kunrat Kasmiri, Rabu (14/02/2024) mengatakan, bahwa sebanyak 2.404 WBP dan tahanan pada tujuh Lapas/ Rutan/ LPKA di Babel terdaftar pada Pemilu 14 Februari 2024.

Kunrat mengatakan, sejak awal tahun 2023, pihaknya telah melakukan upaya pemenuhan data pemilih melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Para WBP dan tahanan tersebut akan memberikan hak pilihnya di 11 TPS Khusus di dalam Lapas. Yakni 471 WBP akan memilih pada 2 TPS di Lapas Pangkalpinang, serta 905 WBP pada 3 TPS di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Lalu 449 WBP pada 2 TPS di Lapas Sungailiat. Kemudian 238 WBP akan memilih pada 1 TPS di Lapas Tanjungpandan, 106 WBP memilih pada 1 TPS di Lapas Perempuan Pangkalpinang, 24 Anak Binaan memilih pada 1 TPS di LPKA Pangkalpinang dan 211 WBP akan memilih pada 1 TPS di Rutan Muntok.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Bupati Belitung Timur Apresiasi Inovasi Manggar Lapas Tanjungpandan

WhatsApp Image 2024 02 13 at 20.57.23 1

Tanjungpandan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali, Selasa (13/02/2024) mengatakan jika Pelayanan Publik di Lapas Tanjungpandan secara khusus menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Bertempat di ruang kerja Bupati, Kalapas menerima penghargaan atas Inovasi Pelayanan Publik Mobil Antar Keluarga Bahagia Sampai Rumah (Manggar) yang diserahkan oleh Bupati Belitung Timur, Drs. Burhanudin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Belitung Timur, Sayono dan Kasi Binapi Giatja Lapas Tanjungpandan, Hardiansyah.

Kalapas Gowim Mahali menjelaskan Pelayanan Publik Manggar yang diinovasikan jajaran Lapas Tanjungpandan ini sudah berjalan sejak tahun 2021 sebagai bentuk reward dan penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang berkelakuan baik dan berkontribusi positif selama menjalankan pembinaan di Lapas.

Selain itu, akses Lapas Tanjungpandan yang terletak jauh dari kota dan tidak ada angkutan umum juga menjadi kendala bagi warga binaan yang bebas namun tidak dijemput keluarga.

Hal ini menjadi semangat inovatif jajaran Lapas Tanjungpandan untuk hadir memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan SOP Pelayanan yang ditetapkan diantaranya berkelakuan baik melalui hasil penilaian Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan diputuskan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Kita ingin memberikan sesuatu yang lebih kepada warga binaan yang telah disiplin dalam menjalankan program pembinaan, tolak ukurnya jelas melalui SPPN dan Keputusan Tim TPP," jelas Gowim.

Gowim mengaku sangat bersyukur, bangga dan berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik di Lapas Tanjungpandan.

"Terima kasih untuk seluruh jajaran petugas di Lapas Tanjungpandan yang sudah berkerja keras dan ikhlas untuk WBP maupun masyarakat. Semoga ke depan kinerja baik yang sudah terlaksana ini bisa semakin baik," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Belitung Timur Burhanudin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lapas Tanjungpandan atas terobosan pelayanan prima bagi masyarakat yang menjalankan pembinaan di Lapas.

Dirinya menegaskan bahwa ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini juga dapat membangun persepsi positif masyarakat bahwa warga binaan ketika bebas telah siap untuk bersosialisasi kembali ditengah masyarakat.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada Bupati Belitung Timur atas apresiasinya terhadap inovasi Lapas Tanjungpandan. Ia berharap inovasi Lapas tersebut dapat terus berjalan, sehingga banyak Warga Binaan yang merasakan pelayanan prima tersebut.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 13 at 20.57.23 1

 

Tim Kerja ZI Kanwil Kemenkumham Babel Adakan Rapat Pemenuhan Data Dukung RKT Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 02 13 at 18.56.53

Pangkalpinang - Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Adakan Rapat Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi, di Ruang Rapat, Selasa, (13/2).

Kepala Divisi Administrasi selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Muslim Alibar, dalam arahannya pada rapat ini mengatakan agar seluruh tim pokja khususnya para koordinator untuk dapat selalu memantau progress dari pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi.

"Sajikan data dukung yang relevan, tidak hanya sekedar formalitas, data dukung yang dibuat harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Muslim.

Menambahkan, Kepala Bagian Program dan Humas, Sugeng Krisdwiyanto, menyebut bahwa kedepan akan dilakukan koordinasi intens dengan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan tujuan agar Kanwil Kemenkumham Babel dapat melahirkan data dukung yang berkualitas.

Selanjutnya, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sriyani Agustina memaparkan data dukung apa saja yang ada dalam RKT RB untuk dipenuhi pada periode B03 yang mana diharapkan dapat diterima paling lambat pada 23 Februari 2024 agar dapat dilakukan verifikasi oleh tim sekretariat.

Hadir dalam kegiatan Koordinator Pokja Penataan Tata Laksana, Suherman, Koordinator Pokja Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Triandini Oscar, Koordinator Pokja Pelayanan Publik, Adi Riyanto, dan para anggota tim pokja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 13 at 18.56.53

 

WhatsApp Image 2024 02 13 at 18.56.53WhatsApp Image 2024 02 13 at 18.56.53

Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Penyusunan Propemperda di Belitung Timur

WhatsApp Image 2024 02 12 at 16.19.00

Manggar - Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung laksanakan sosialisasi terkait peningkatan pemahaman penyusunan Propemperda bagi Pemerintah Daerah Belitung Timur yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur, Senin (12/2).

 

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah melalui bantuan fasilitasi Bagian Hukum mengumpulkan beberapa OPD diantaranya adalah Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, BPKPD, DPUPR dan Bagian Ekonomi yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Belitung Timur.

 

Kepala Bagian Hukum Amrullah dalam sambutannya mengharapkan kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada seluruh perwakilan OPD yang hadir.


“Saya ucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah yang memberikan penguatan dan arahan kepada kami semua, saya berharap sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara berkala sehingga seluruh perwakilan OPD yang hadir bisa memahami terkait mekanisme penyusunan Propemperda dan juga harmonisasi Raperda” ujarnya.

 

Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya perencanaan dalam pembentukan Raperda.

 

“Proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, hendaknya dimulai dari perencanaan yang juga berkualitas melalui dokumen Propemperda yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis” ujar Siti.

Siti juga mengungkapkan dalam menyusun dokumen Propemperda perlu memperhatikan beberapa kriteria.
“OPD sebelum mengusulkan judul Raperda, hendaknya melaksanakan inventarisasi matrik analisis kebutuhan Raperda dengan kriteria seperti landasan hukum, kebutuhan, dan analisis dampak (manfaat dan beban). Sehingga judul yang tercantum dalam dokumen propemperda sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD/Pemrakarsa” ungkapnya.
Mengakhiri sambutan, Siti mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD yang hadir agar dalam penyusunan Raperda melibatkan JFT Perancang.


“Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 mengamanatkan setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan melibatkan JFT Perancang, keterlibatan tersebut sebagai salah satu syarat formil dalam pembentukan perundang-undangan” pungkasnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh JFT Perancang Muda Firmansyah Berhard.
Adapun materi yang disampaikan yakni terkait pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda/Raperkada, Tata Cara Penyusunan Propemperda, Penggunaan fitur SiPanda, serta pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.


Diharapkan melalui kegiatan tersebut, Pemda Kabupaten Belitung Timur dapat lebih memahami tata cara penyusunan Propemperda, sehingga seluruh judul yang ada dalam dokumen perencanaan telah melalui matrik analisis kebutuhan Raperda.

 

Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 12 at 16.19.00WhatsApp Image 2024 02 12 at 16.19.00WhatsApp Image 2024 02 12 at 16.19.00

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI