Sambangi Camat Belinyu, Kemenkumham Babel Koordinasi Terkait Peningkatan Pengawasan Orang Asing

WhatsApp Image 2024 02 07 at 22.04.02

Bangka - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung sambangi Kantor Camat Belinyu terkait peningkatan pengawasan Orang Asing di Kabupaten Bangka, Rabu (07/02/2024).

Tim dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin didamping Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Johnny Tunggul melaksanakan koordinasi antar Instansi ke Kantor Camat Belinyu dalam rangka meningkatkan kewaspadaan keberadaan Orang Asing serta Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kecamatan Belinyu. Tim diterima oleh Camat Belinyu, Lingga Pranata.

Pada kesempatan ini, Kadivim Doni Alfisyahrin mengutarakan jika sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, setiap instansi pemerintah memiliki perannya masing-masing dalam penanganan pengungsi dari luar negeri mulai dari Pemda, Angkatan Laut, Kepolisian dan Imigrasi.

Doni juga mengatakan jika Divisi Keimigrasian mempunyai inovasi yaitu Imigrasi Corner yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan informasi terkait keimigrasian serta dapat mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan keimigrasian. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi terkait keberadaan serta aktifitas orang asing dengan mengunjungi agen literasi yang terdapat pada kantor dan desa setempat.

"Kedepannya, Divisi Keimigrasian berencana melakukan Sosialisasi terkait Pelayanan Keimigrasian dan Penegakan Hukum Keimigrasian. Selanjutnya akan membentuk agen literasi dengan cara memberikan pelatihan kepada petugas, terkait Pelayanan Keimigrasian berupa persyaratan pembuatan Paspor Baru, Penggantian Paspor, Paspor Rusak/Hilang dan Pelaporan Orang Asing," ujar Doni.

Doni melanjutkan, untuk saat ini Imigrasi Corner baru terbentuk di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur. Ia menegaskan, apabila terdapat indikasi Orang Asing yang mencurigakan maka dari pihak Kecamatan untuk segera menginformasikan Divisi Keimigrasian atau Kantor Imigrasi setempat, selanjutnya akan dilakukan Operasi Gabungan dan akan melibatkan pegawai Kantor Camat Belinyu.

Camat Belinyu, Lingga Pranata menanggapi dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, dan menginformasi situasi keamanan saat ini dalam keadaan kondusif dan belum tampak adanya pengungsi dari luar negeri.

"Di wilayah Belinyu terdapat TKA, sebagian besar berada di Kapal Isap Produksi (KIP) dan terpantau aman, namun pernah ditemukan keberadaan Orang Asing dan masyarakat mengalami kendala yaitu tidak mengetahui kemana harus melaporkan Orang Asing tersebut, kami berharap dengan adanya Sosialisasi di Kecamatan Belinyu terkait Pelayanan Keimigrasian dan Penegakan Hukum Keimigrasian, masyarakat bisa terbantu dan aktif menginformasikan keberadaan serta aktifitas Orang Asing;

Disampaikan Lingga, Kantor Camat Belinyu bersedia dan siap memfasilitasi sarana dan prasarana terkait dengan kegiatan Sosialisasi tentang Keimigrasian, Sosialisasi ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi terutama terkait persyaratan paspor.

"Kantor Camat Belinyu juga siap memfasilitasi tempat/ruang untuk Imigrasi Corner," ujarnya.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 07 at 22.04.02

Kemenkumham Babel Gelar Ceramah : “Hikmah Peristiwa Isra’ dan Mi’Raj”

WhatsApp Image 2024 02 07 at 20.29.58 2

Pangkalpinang – Memperingati Isra’ Mi’raj 1445 Hijriyah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar ceramah dengan tema “Hikmah Peristiwa Isra’ dan Mi’Raj”, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (07/02/2024).

Ceramah disampaikan oleh Ust. Firdaus,. Lc. M.Pd, yang mengatakan jika Isra’ Mi’raj adalah salah satu mukjizat Nabi Muhammad SAW yang merupakan tandan-tanda kenabian nabi selain al-qur’an dan membelah bulan.

“Isra’ Mi’raj juga merupakan kekhususan nabi, karena hanya Nabi Muhammad SAW yang di isra’ mi’raj kan oleh Allah SWT,” ujar Ust. Firdaus.

Dikatakan Ust. Firdaus, Isra’ Mi’raj merupakan perjalanan besar, karena melintasi 3 alam. Yakni Alam Nasut (Masjidil Harom ke Masjidil Aqsho), Alam Malakut (Masjidil Aqsho ke langit pertama sampai dengan langit ke7), serta Alam Lahut (Alam Ketuhanan).

“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata, ‘Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra Mi’raj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isra’ tersebut’ (Zaad Al-Ma’ad, 1:57-58),” ujar Ust. Firdaus.

Ust. Firdaus melanjutkan, Allah SWT memulai kisah Isra’ Mi’raj dengan kalimat tasbih, hal tersebut karena Allah SWT ingin menjelaskan keutamaan kalimat tasbih yang kita amalkan.

Tujuan Isra’ Mi’raj, dijelaskan Ust Firdaus yaitu untuk memperlihatkan kebesaran Allah SWT, mengibur Rasulullah, dan menerima perintah shalat.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, bahwa tahun 2024 ini Kanwil Kemenkumham Babel akan berusaha untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam meraih Zona Integritas, perlu dibangun budaya kerja yang lebih baik dengan merubah midset dan pola pikir pegawai, salah satunya melalui kajian/ ceramah agama.

“Harapannya kajian ini tidak berhenti sampai disini, namun dapat terus dilanjutkan setiap minggunya. Kita harus yakin, apabila kita bekerja berlandaskan iman, taqwa dan diniatkan kepada Allah SWT, maka hasilnya pasti akan maksimal,” ujar Harun.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), para Pejabat Struktural, beserta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 02 07 at 20.29.58 2WhatsApp Image 2024 02 07 at 20.29.58 2

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Divim Kemenkumham Babel Koordinasi ke Pangkalan Utama TNI AL Sungailiat

WhatsApp Image 2024 02 06 at 21.49.10

Bangka - Dalam rangka meningkatkan pengawasan Orang Asing di Kabupaten Bangka, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kunjungi Pangkalan TNI Angkatan Laut III Taman Sari Sungailiat, Selasa (06/02/2024).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimgrasian (Kadivim), Doni Alfisyahrin, didampingi Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Johnny Tunggul melaksanakan koordinasi antar instansi untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemetaan keberadaan Orang Asing di wilayah Pulau Bangka. Tim diterima oleh Kolonel Laut (P) Deni Indra selaku Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bangka Belitung.

Kadivim Doni menyampaikan, sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016 tentang penanganan PDLN, setiap instansi pemerintah memiliki perannya masing-masing dalam penanganan Pengungsi dari Luar Negeri dari Pemda, Angkatan Laut, Kepolisian dan Imigrasi. 

"Apabila terdapat indikasi dan kegiatan Orang Asing yang mencurigakan, maka Divisi Keimigrasian akan melakukan Operasi Gabungan yang melibatkan Anggota Timpora (Tim pengawasan Orang Asing) Kabupaten Bangka," ujar Doni.

Pada kesempatan ini, Doni menjelaskan terkait inovasi terbaru Divisi Keimigrasian yaitu Imigrasi Corner yang memudahkan masyarakat jika membutuhkan informasi terkait keimigrasian. Serta dapat mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan keimigrasian.

"Masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait keberadaan serta aktifitas orang asing dengan mengunjungi agen literasi yang terdapat pada kantor dan desa setempat. Untuk saat ini Imigrasi Corner baru terbentuk di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur," tutur Doni.

Menanggapi hal tersebut, Kolonel Laut (P) Deni Indra berterima kasih atas kedatangan tim dan menginformasikan jika situasi keamanan saat ini masih dalam keadaan kondusif dan belum tampak adanya pengungsi dari luar negeri.

"Terkait penanganan pengungsi dari luar negeri, kami memerlukan sinergitas bersama sehingga dapat menghasilkan persepsi yang sama," ujar Deni.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 06 at 21.49.10

Kemenkumham Babel Kumpulkan Data Sipkumham Triwulan I di Lapas Kelas IIB Sungailiat

WhatsApp Image 2024 02 07 at 14.42.44

SungailiatKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Tim Bidang HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Suherman) didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM (Poppy Rinfany) beserta staf Bidang HAM menyambangi Lapas Kelas IIB Sungailiat, Rabu (07/02/2024).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan verifikasi lapangan dan pengumpulan data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) atas berita sentimen positif yaitu “Lapas Sungailiat Babel Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu”.

Kehadiran tim disambut baik oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Sungailiat, Zarpian, Kasi Administrasi Keamanan dan Keteritiban, Hendra Kurniawan, Kaur Umum, Zaidan Jauhari, serta Kasi Bimbingan Napi/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Hardja Henradi Harfa.

Mengawali kegiatan, Suherman menjelaskan bahwa SIPKUMHAM merupakan aplikasi yang diinisiasi oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang pengelolaannya diamanahkan kepada Kantor Wilayah. SIPKUMHAM berbasis Artificial Intelligence dan Crawling data yang dapat memfilter berita dari media massa online dan media sosial mengenai 3 kategori, yaitu Permasalahan Hukum, HAM, dan Pelayanan Publik.

Disampaikan Suherman, sistem informasi tersebut mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat. Data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kemenkumham RI sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik.

Inovasi ini bertujuan mendukung penyusunan kebijakan di bidang hukum dan HAM yang berbasis bukti (evidence-based policy) di wilayah. SIPKUMHAM juga mendukung peningkatan kualitas kajian terkait hukum dan HAM dengan data yang memadai, dengan adanya aplikasi tersebut akan dilakukan analisis kebijakan atas pemanfaatn SIPKUMHAM oleh tim secara berkala.

Dengan diangkatnya topik ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Babel mendapatkan informasi dan data dukung mengenai penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu di Lapas Kelas IIB Sungailiat seperti kronologis penggagalan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas IIB Sungailiat, SOP Pelayanan Kunjungan WBP, Sarana Penjagaan, Jumlah WBP dan jenis tindak pidana, jumlah SDM Pegawai, khususnya petugas jaga, jumlah pengunjung dan WBP yang dikunjung per hari, apresiasi terhadap upaya pencegahan masuknya narkoba di Lapas, upaya preventif pencegahan peredaran narkoba dalam Lapas, program kerja sama dengan BNN dan Polres, kendala/permasalahan di lapangan serta harapan dalam peningkatan sistem penjagaan dan pengamanan terutama terkait layanan kunjungan WBP di Lapas.

Kegiatan dilakukan dengan melakukan wawancara langsung serta melihat kondisi penjagaan dan layanan kunjungan WBP di Lapas. Kegiatan pengumpulan data SIPKUMHAM berjalan dengan baik dan kooperatif. Hasil pengumpulan dan analisa data akan menjadi bahan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang mengundang peserta lintas instansi dan narasumber kompeten terkait topik sehingga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 07 at 14.42.44WhatsApp Image 2024 02 07 at 14.42.44

 

Kemenkumham Babel Laksanakan Rapat Harmonisasi RAPERDA & RAPERKADA Kab. Bangka Tengah

WhatsApp Image 2024 02 07 at 14.09.03
Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri membuka rapat harmonisasi terhadap satu Raperda dan dua Raperkada yang berasal dari Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Kantor Wilayah, Selasa (07/2).

Adapun draft Raperda dan Raperkada yang menjadi objek harmonisasi adalah:
- Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Raperkada tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara; dan
- Raperkada tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Daerah yang Melampaui Tahun Anggaran.

Dalam sambutannya,Kunrat Kasmiri kembali menegaskan bahwa harmonisasi secara mutatis mutandis juga berlaku untuk Raperkada yang dibentuk di daerah.
“Merujuk Pasal 97 D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, bahwa pengharmonisasian Raperda Provinsi/Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dan Pasal 63 berlaku mutatis mutandis terhadap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperkada Provinsi/Kabupaten/Kota” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Kadiv Pemasyarakatan mengharapkan berharap Kantor Wilayah bisa memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Daerah.
“Harmonisasi terhadap Raperda/Raperkada dilakukan berdasarkan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, saya mengharapkan keberadaan Kanwil bisa memberi kontribusi dan manfaat yang nyata bagi Pemerintah Daerah khususnya Kab. Bangka Tengah” pungkasnya.

WhatsApp Image 2024 02 07 at 14.09.32

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Irwan, dalam sambutannya mengapresiasi kontribusi Kantor Wilayah dalam pengharmonisasian Raperda.
“Kami mengapresiasi Kantor Wilayah yang telah berkontribusi dalam hal fasilitasi Kabupaten Bangka Tengah dalam pengharmonisasian Raperda dan Raperkada, mohon kami diberikan arahan dan masukan terkait harmonisasi sehingga kami tidak salah melangkah, kami harapkan melalui forum ini produk hukum Kab. Bangka Tengah tidak bertentangan dengan ketentuan lainya” ujar Irwan.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kadiv Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan JFU.

Sedangkan dari Kab. Bangka Tengah yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan, Sekretaris Dinas Pendidikan Pangihutan Sihombing, Sekretaris BPKAD Redha Tama, Konsultan BPMD Provinsi Sudarsono, Inspektur Pembantu Syahrial, Kabag Hukum Setda Eka Budianta, dan Kabid Pembinaan BKPSDMD Syaipul Anwar.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2024 02 07 at 15.14.45 1WhatsApp Image 2024 02 07 at 15.14.45 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI