Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (02/01/2024) mendatangi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) terkait layanan KI dan Jumlah Permohonan Pendaftaran KI di sentra–sentra Kalangan Universitas, yaitu Politeknik Manufaktur (Polman) Bangka Belitung.
Kedatangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, beserta tim disambut langsung oleh Direktur Polteknik Manufaktur, I Made Andik Setiawan.
Pada kesempatan ini diinformasikan terkait evaluasi pelayanan KI dan jumlah peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah agar pada tahun 2024 terjadi peningkatan dalam pendaftaran KI.
"Terbentuknya sentra KI ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengajukan pendaftaran KI," ujar Fajar.
Kadivyankumham Fajar menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Babel akan terus berkoordinasi dengan Polman Babel dalam hal Kekayaan Intelektual di bidang paten. Jika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran paten, Kanwil Kemenkumham Babel tentunya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam hal paten yang akan didaftarkan dari Polman Babel. Serta memberikan saran agar Polman Babel dalam hal penemuan paten harus mempersiapkan inventor agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
"Jangan sampai paten terdaftar namun produknya tidak laku dipasaran, karena paten memerlukan biaya pemeliharaan," kata Fajar.
Direktur Polman Babel menyampaikan pendaftaran KI di bidang Paten terbaru sudah ada yang terdaftar, yaitu 5 Paten Sederhana dari Polman Babel dan Sertfikatnya sudah keluar.
Disampaikan juga bahwa Direktur Polman Babel akan terus mendukung segala bidang terutama pada bidang akademik, sehingga visi Polman Babel untuk mewujudkan Politeknik yang bermutu dengan kemampuan ilmu pengetahuan terapan, teknologi, dan inovasi dalam mendukung salah satunya potensi-potensi Kekayaan Intelektual di kalangan Universitas sehingga temuan di bidang teknologi oleh Dosen dan Mahasiswa terlindungi secara hukum.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel