Kemenkumham Babel Hadiri Undangan Program Ketahanan Pangan dan Kearifan Lokal Suku Mengkanau di Desa Namang

WhatsApp Image 2024 01 26 at 11.17.32

Bangka Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, Muhammad Bangbang dan Tim Kekayaan Intelektual hadiri kegiatan Program Ketahanan Pangan dan Kearifan Lokal Suku Mengkanau di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (26/01/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para Penjabat Tinggi serta jajaran Provinsi dan Kabupaten Bangka Tengah.

Hj. Zaiwan, SAP selaku Kepala Desa Namang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi dan adat budaya melayu Suku Mengkanau harus tetap dilestarikan.

“Pelestarian tradisi adat ini sangat penting, selain merupakan tradisi masyarakat, namun ini juga merupakan bagian salah satu bentuk syiar Islam, dari sini banyak hikmah maupun pelajaran kehidupan yang dapat dipetik di dalamnya," ujarnya.

Pada kesempatan ini, disampaikan salah satu ciri khas Desa Namang yang mana berasal dari Suku Mengkanau, yaitu Kilok Duren. Makanan ini merupakan makanan musiman di kala musim durian tiba, yang berbahan dasar Durian dicampur dengan singkong yang telah dihaluskan dan dicampuri bahan bahan seperti gula aren, tepung tapioka, garam dan lainnya.

Rencananya Kilok Duren akan dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah. Diharapkan untuk kedepan dengan adanya kegiatan seperti ini akan banyak kekayaan intelektual komunal maupun personal yang didaftarkan di Kabupaten Bangka Tengah.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 01 26 at 11.17.32

WhatsApp Image 2024 01 26 at 11.17.32

 

Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Kepada Pemda Belitung Timur

WhatsApp Image 2024 01 29 at 07.30.21

Belitung Timur - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur kepada Pemerintah Daerah Belitung Timur pada Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur ke-21 di Kantor DPRD Belitung Timur, Sabtu (27/01/2024).

Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman kepada Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ketua Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur, Hasbullah.

Kadivyankumham Fajar menuturkan, Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur telah terdaftar pada 15 September 2023 dengan nomor pendaftaran IDG000000134. Pemilik Indikasi Geografisnya yaitu Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur yang berkedudukan di Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Disampaikan Fajar, budidaya lebah madu Heterotrigona itama yang dikenal masyarakat lokal dengan nama Madu Teran memang masih relatif baru dibudidayakan dan dikembangkan secara intensif di Kabupaten Belitung Timur. Meskipun terbilang baru, budidaya Madu Teran sudah memiliki konsumen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia maupun di luar negeri.

Selain itu, jumlah pembudidaya dan kapasitas produksi Madu Teran di Kabupaten Belitung Timur sudah cukup besar dan berkelanjutan. Dari hasil uji yang dilakukan, Madu Teran Belitong Timur memliki beragam kandungan seperti glukosa, kadar air, enzim diastase, keasaman, dan beberapa kandungan lainnya.

Sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan konsumen Madu Teran terhadap karakteristik, kualitas dan kapasitas produksi, maka Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur berinisiatif untuk melakukan pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur. Ia menyampaikan, bahwa pendaftaran Indikasi Geografis penting dilakukan untuk mempromosikan produk unggulan daerah.

Disampaikan Harun, pendaftaran Indikasi Geografis juga merupakan upaya untuk melindungi dari penyalahgunaan, pemalsuan, serta membantu mempertahankan identitas khas wilayah tertentu. Indikasi Geografis (IG) juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar.

"Dengan adanya label IG pada suatu produk, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen akan kualitas yang spesifik serta meningkatkan daya tarik pariwisata,” tutur Harun.

Menurut Kakanwil Harun, saat ini ada sebanyak 14 Potensi Indikasi Geografis di Provinsi Bangka Belitung yakni, Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, serta Sukun Mentega.

Bupati Belitung Timur, Burhanudin berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin, sehingga Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur dapat terdaftar. Ia juga mengajak stakeholder dan masyarakat Belitung Timur untuk saling bekomitmen bersama dalam mewujudkan Belitung Timur bangkit dan berdaya.

Pada kesempatan ini juga diserahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Asal dengan nama Bingke Belitong.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Assisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bangka Belitung, Wakil Bupati Belitung Timur, Ketua DPRD beserta Forkopimda Kabupaten Belitung Timur dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Kemenkumham Babel Gandeng Universitas Pertiba

WhatsApp Image 2024 01 29 at 07.26.50

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Universitas Pertiba pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (25/01). Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, pada minggu (28/01/2024).

Kadivyankumham Fajar mengatakan, kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Harun Sulianto) dan Rektor Universitas Pertiba (Suhardi), serta disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Safrizal Zakaria Ali).

Kesepakatan Bersama ini terkait sinergi dan kerja sama para pihak tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pendidikan, Litbang dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Disampaikan Fajar, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Bidang Pelayanan Hukum; Bidang Hukum; Bidang Hak Asasi Manusia; Pemasyarakatan; Keimigrasian; serta Penyelenggara Pendidikan, Pembelajaran, Magang, Pelatihan Sumber Daya Manusia, Seminar, dan Workshop.

"Juga kegiatan lain terkait perkembangan ilmu pengetahuan; pendidikan; penelitian dan pengembangan Sumber Daya Manusia; serta Pengabdian Kepada Masyarakat,” sebut Fajar.

Fajar mengatakan, pada kesempatan ini, diserahkan beberapa penghargaan atas kerja sama, sinergi dan kontribusi stakeholder dalam pelindungan Kekayaan Intelektual.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Universitas Muhammadiyah Babel, atas Peningkatan Jumlah Pencatatan Hak Cipta Terbanyak Kategori Universitas. Lalu Pemkot Pangkalpinang, atas Pendaftaran Merek Terbanyak Tahun 2023 (89 Pendaftaran). Serta Pemkab Bangka, atas Pencatatan Kekayaan Intelektual Terbanyak Tahun 2023 (13 Pencatatan).

Kemudian diberikan juga penghargaan kepada Pemkab Belitung Timur, atas Pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran. Lalu Dinas Pariwisata Bangka Barat, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM. Serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangka Belitung, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham Babel maupun Universitas Pertiba. Harun juga berharap agar Pemkab/ Pemkot di Babel dapat memfasilitasi UMKM dalam pendaftaran merek dengan menganggarkan dalam APBD.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Babel (Kombes Pol. I Nyoman Mertadana), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Babel (Suwarno), Hakim AdHoc Tipikor Pengadilan Tinggi Babel (Timbul Wahyudi), Kasi Bhakti Korem 045 Garuda Jaya Babel (Mayor Cpl. Subandry).

Lalu hadir, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Lapas Narkotika (Nur Bambang Supri Handono), Kepala LPKA Pangkalpinang (Nana Herdiana), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Hani Anggraeni), serta Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M. Anwar).

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Semarak Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kemenkumham Babel Gelar Fun Bike

WhatsApp Image 2024 01 26 at 13.49.51 1

Pangkalpinang - Masih dalam semarak Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar acara Fun Bike (bersepeda gembira) yang diikuti oleh puluhan peserta dari perwakilan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di wilayah Pangkalpinang.

Acara ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang (Alimuddin), Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang Supri Handono), Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M. Anwar), para pegawai Kanwil dan UPT, serta pihak pengamanan yang dibantu oleh voojrider dari Polda Bangka Belitung.

Dalam sambutan sekaligus pembukaan acara Fun Bike secara langsung oleh Kakanwil, beliau memberikan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah bekerja untuk menyukseskan rangkaian Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 ini terutama kepada Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang dan jajarannya.

“Mari sambut dan ikuti seluruh rangkaian HBI ke-74 dengan penuh semangat. Ini merupakan perwujudan nyata implementasi ‘Menjaga Kesehatan Sehingga Berkinerja Secara Produktif’," ucap Kakanwil.

Setelah pengibaran bendara start oleh Kakanwil, Fun Bike HBI telah resmi dimulai. Adapun rute yang ditempuh yaitu sepanjang 7.4 km yang melewati sepanjang jalan Pulau Bangka - wilayah Danau Spritus - wilayah KOREM 045 / Garuda Jaya - wilayah Rumah Dinas Gubernur - dan kembali lagi ke Kanwil.

Selepas finish dan istirahat sejenak, kemeriahan acara ditutup dengan sesi hiburan yaitu pemberian doorprize seperti dispenser, rice cooker, kompor, mesin cuci, TV, hingga unit sepeda bagi para peserta Fun Bike.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 01 26 at 13.49.51 1

Kemenkumham Babel Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI

WhatsApp Image 2024 01 25 at 11.42.05

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Rabu (24/01/2023).

Membuka kegiatan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof. Yasonna H. Laoly menyampaikan, Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab, Menkumham minta seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menjalin komunikasi yang baik dengan BPK RI selaku pemeriksa dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses pemeriksaan.

Menkumham Yasonna juga mennyampaikan agar jajaran dapat memberikan akses data dan dokumen seluas-luasnya kepada tim pemeriksa, sehingga pemeriksaan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang akurat dan bermanfaat.

Dikatakan Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI sebagai sarana evaluasi eksternal bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN.)

“Kami berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK RI. Berdasarkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI sampai dengan Semester II Tahun 2023, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi adalah sebesar 90,31 persen atau 2.098 rekomendasi dari 2.323 rekomendasi,” kata Yasonna.

Yasonna minta jajarannnya untuk menunjukkan bahwa anggaran yang diamanatkan kepada Kementerian Hukum dan HAM mampu memberikan manfaat dan dampak yang besar bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dan pengelolaan keuangan Tahun 2024 yang semakin akuntabel.

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunjukkan komitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan penuh tanggung jawab, akuntabel dan transparan.

Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan yaitu untuk menilai kewajaran laporan keuangan. Dengan kriteria pemberian opini, kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Dikatakan Nyoman, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/ satuan kerja, agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) dalam penentuan OPINI. Hal tersebut seperti, Implementasi SAKTI, Kas, Persediaan, Aset Tetap, Aset Lainnya, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), serta Belanja Barang dan Modal.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023, dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas PDTT Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang/Modal TA 2022 dan 2023, Manajemen Aset TA 2022 s.d. Semester I 2023 dan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2020 s.d. Semester I 2023 dari Anggota I BPK RI kepada Menteri Hukum dan HAM.

Turut hadir mengikuti kegiatan ini dari Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Kantor Wilayah (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), para Pejabat Struktural beserta Pengelola Keuangan di Kantor Wilayah.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI