Berkomitmen Raih WBBM, Kemenkumham Babel Gelar Rapat Pembentukan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas

WhatsApp Image 2024 01 22 at 16.17.48 2

Pangkalpinang – Berkomitmen meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas, di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Senin (22/01/2024).

Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar menuturkan, pada rapat ini akan dibahas mengenai susunan anggota tim Pokja yang dibagi ke dalam 6 area perubahan. 6 Area Perubahan tersebut yaitu, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Muslim menuturkan, tahun ini diharapkan anggota tim Pokja dapat memahami tugas dan fungsinya serta berkomitmen untuk melakukan pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi.

“Data dukung dan kegiatan yang harus dilakukan masing-masing pokja cukup banyak, untuk itu diharapkan adanya komitmen dan sinergi yang baik dari Ketua Tim, Koordinator Tim dan anggota Tim Pokja,” ujar Muslim.

Dikatakan Muslim, kerangka logis pembangunan ZI terdiri dari 2 komponen, yaitu Komponen Pengungkit yang nilai bobotnya sebesar 60%, serta Komponen Hasil yang nilai bobotnya sebesar 40%.

“Komponen Pengungkit terdiri dari pemenuhan reform yang berasal dari pengumpulan data dukung LKE pada 6 area perubahan. Sementara Komponen Hasil berasal dari nilai IPK-IKM, capaian kinerja, serta pelaporan LHKPN dan LHKASN,” kata Muslim.

Kadivmin Muslim berharap, seluruh pegawai dapat memperhatikan beberapa hal seperti Komitmen antara pimpinan dan pegawai dalam membangun Zona Integritas, memperhatikan dan melengkapi unsur pembangunan ZI, melakukan survey mandiri terkait IPK-IKM, dan membuat berbagai inovasi layanan yang mendekatkan kepada masyarakat.

“Perhatikan juga kualitas data dukung dari isi dan substansinya, lakukan program yang berdampak langsung ke masyarakat, buat strategi komunikasi, serta rutin melakukan monitoring dan evaluasi atas progres pembangunan ZI,” harap Muslim.

Melalui rapat ini, Muslim mengajak agar seluruh pegawai turut mendukung dan berkomitmen untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan anggota tim Pokja oleh masing-masing Ketua Tim Pokja beserta Koordinator Tim Pokja. Lalu disampaikan terkait tugas dan fungsi dan data dukung LKE ZI serta RKT RB yang harus dipenuhi pada setiap periodenya.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Para Koordinator Tim Pokja beserta seluruh Anggota Tim Pokja.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 01 22 at 16.17.48 2

WhatsApp Image 2024 01 22 at 16.17.48 2

Tim Perancang Kemenkumham Babel Terima Koordinasi Setwan DPRD Kabupaten Belitung Timur

WhatsApp Image 2024 01 19 at 16.59.14

PangkalpinangTim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang dikoordinir oleh Firmansyah Berhard (Perancang Muda) didampingi Imam Rokhyani dan Heri Sandri menerima koordinasi dan audiensi dari Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Timur, Della (Perancang Muda) dan tim, di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Jumat (19/01/2024).

Dalam kunjungannya, Della dan tim menyampaikan beberapa program perencanaan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada lingkungan Pemda (Propemperda), yang telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Belitung Timur Nomor 188. 4-11 Tahun 2023, dimana terdapat enam Raperda serta tiga Raperda kumutif terbuka.

Firman, menyampaikan bahwa tim perancang Kemenkumham Babel siap dalam memfasilitasi pembentukan Raperda Kabupaten Belitung Timur, dan pengharmonisasian Raperda tersebut agar regulasi yang dibentuk tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, taat asas pembentukan peraturan perundang-undangan, dan tepat guna serta sesuai dengan kebutuhan hukum (tepat sasaran) dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Belitung Timur.

Pada kesempatan ini, Della dan tim juga menyampaikan undangan Rapat Paripurna DPRD kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dan juga undangan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Belitung Timur.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 01 19 at 16.59.14

Kadiv Yankumham Kemenkumham Babel Terima Audiensi Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan Terkait Penyusunan Produk Hukum Daerah

WhatsApp Image 2024 01 19 at 15.20.26


Pangkalpinang - Dalam rangka membangun sinergitas dan kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Selatan melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (19/01/2024).

Kunjungan dari Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Fajar Sulaeman Taman, didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, Koordinator JFT Perancang Muhamad Iqbal, dan Staf Imam Rokhyani.

Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Perencanaan Daerah, Rian Ganesha dalam kesempatan tersebut, menjelaskan maksud kedatangannya untuk meminta permohonan fasilitasi perihal penyusunan Naskah Akademik dan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2045. Sehingga Naskah Akademik dan Raperda yang disusun bisa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman yang menerima langsung audiensi tersebut, menyampaikan kesediaan dan kesiapan dari Kantor Wilayah untuk membantu dan memfasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan dalam penyusunan produk hukum daerah.

Fajar mengingatkan agar setiap penyusunan produk hukum daerah yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan/pengesahan dan pengundangan mengikutsertakan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagaimana amanat Pasal 98 UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan agar salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dengan terpenuhi.

Diharapkan melalui audiensi tersebut, kerja sama dan sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 01 19 at 15.20.26

Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan 2023

WhatsApp Image 2024 01 19 at 13.57.50

Tanjungpandan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Satuan Kerja Semester II Tahun Anggaran 2023, secara hybrid bertempat di Tanjungpandan, Kamis, (18/01/2024).

Kegiatan Rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh operator keuangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Muslim Alibar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data saldo awal tahun berjalan tidak mengalami perubahan, menyamakan nilai neraca Modul General Ledger Pelaporan (GLP), Modul Aset dan Modul Persediaan, sehingga dapat menghasilkan kepastian angka neraca yang akurat dan akuntabel.

Juga untuk memastikan kebenaran klasifikasi belanja dan realisasi belanja satuan kerja telah sesuai dengan ketentuan. Selain itu, untuk memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dengan kebijakan Akuntansi Berbasis Aktual.

“Kegiatan ini untuk mempercepat kesiapan serta akurasi data dalam rangka penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Dan memastikan bahwa Laporan Pengawasan dan Pengendalian Tahun 2023 telah diisi dan dilaporkan dengan benar,” ujar Muslim.

Jika dalam review yang telah dilakukan ditemukan adanya data Laporan Keuangan dan BMN yang tidak sesuai, maka menurut Muslim Satuan Kerja yang bersangkutan diwajibkan untuk segera melakukan tindak lanjut perbaikan datanya.

Ketika membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengatakan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dinyatakan dalam bentuk Laporan Keuangan yang setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, dan disusun berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP).

Rekonsiliasi data laporan keuangan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah, dilaksanakan sebagai kunci utama penyusunan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel. Rekonsiliasi dapat meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan, juga dapat berperan sebagai Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Harun menuturkan, selama tahun 2023 kinerja anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel cukup baik, dengan realisasi anggaran sebesar 99.04% nilai IKPA 98.89, nilai SMART 97.05, dan Realisasi PDN sebesar 99.92%.

Untuk itu, mengawali tahun 2024, Kakanwil Harun meminta jajarannnya untuk mengambil langkah strategis melalui akselerasi pendaftaran kontrak untuk belanja barang dan jasa pada triwulan I Tahun Anggaran 2024. Selain itu juga diperlukan akselerasi pada Belanja Barang, Modal dan Sewa dengan memperhatikan kualitas, efisiensi dan efektivitas belanja (value for money).

Kakanwil Harun juga menegaskan kepada jajaran untuk dapat menjalin sinergi dan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara guna memitigasi risiko permasalahan, juga meminta Kepala Satker untuk dapat secara intens mengevaluasi kinerja operator keuangan agar mengetahui kondisi aktual.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Lapas Pangkalpinang (Badarudin), Kepala Kanim Pangkalpinang (Alimudin), Kepala Lapas Tanjungpandan (Gowim Mahali), Kepala Lapas Sungailiat (Zullaeni), serta Kepala LPKA Pangkalpinang (Nana Herdiana).

Lalu hadir juga Kepala Kanim Tanjungpandan (Rahmad Suharto), Kepala Rutan Muntok (Achmad Adrian), Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M. Anwar), Kepala Bagian Umum Kanwil Babel (N.A Triandini Oscar), Kepala Subbagian Keuangan (Edi Kurniawan), dan para Operator Keuangan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Kadiv Yankumham Babel Ikuti Giat Dengar Pendapat Partisipasi Bermakna (Meaningful Participation) Dalam Penyusunan RUU Pembinaan Hukum Nasional

WhatsApp Image 2024 01 19 at 16.22.08


Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman beserta jajaran mengikuti kegiatan dengar pendapat (public hearing) dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (19/1/24).


Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta tersebut, sebagai upaya memperoleh masukan dari masyarakat sebagai wujud pelaksanaan partisipasi bermakna (meaningful participation) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


Partisipasi disebut bermakna apabila hak dari masyarakat untuk didengarkan, hak untuk dipertimbangkan masukan atau pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat atau masukan yang diberikan oleh kelompok masyarakat dipenuhi oleh pembentuk undang-undang, sehingga syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dapat dipenuhi.


Kepala BPHN Prof. Widodo Ekatjahjana bertindak sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dan menyampaikan urgensi dibentuknya RUU Pembinaan Hukum Nasional ini. Bahwa dengan lahirnya Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional yang sedang digagas saat ini, diharapkan pembinaan hukum dapat dilakukan secara sistematis, terencana, dan terarah untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang baik dan efektif agar sesuai dengan perkembangan masyarakat.


Kegiatan dengar pendapat menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya adalah:
Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H. Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional dengan materi “Pembentukan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional”
Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S dengan materi “Potensi, Mekanisme dan Tanganan Pembinaan Hukum untuk Peningkatan Kepatuhan Hukum Badan Usaha dan Badan Hukum”
Prof. Dr. Ratno Lukito, MA., DCL. dengan materi “Auditor Hukum: Potensi, Mekanisme, dan Tantangan”


Merujuk Pasal 96 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Undang menyatakan masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sehingga hasil dari kegiatan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan, penyusunan, dan pembahasan Rancangan Peraturan Perundang-undangan.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2024 01 19 at 16.22.19WhatsApp Image 2024 01 19 at 16.22.19

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI