Tingkatkan Kualitas Layanan Kepegawaian, Kemenkumham Babel Koordinasi ke Biro SDM dan Badan Kepegawaian Negara

AR2

Jakarta – Tingkatkan kualitas layanan kepegawaian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga lakukan koordinasi ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Kamis (18/01/2024).

Dalam kunjungannya ke Biro SDM Kemenkumham, tim yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Akbar Aidul Poetra diterima oleh Agung Wibowo dan Ahmad Syarief yang merupakan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda.

Pada koordinasi tersebut, Ahmad menjelaskan informasi terkait status usulan mutasi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan kedudukan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di bawah Biro Pengelolaan BMN, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur yang ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis, serta Pembimbing Kemasyarakatan yang ditempatkan pada Pos Bapas di Kota/Kabupaten lain.

Lalu dijelaskan juga mengenai pembukaan layanan akses data kepegawaian lengkap dalam menunjang Penilaian Kinerja Pegawai dan Kegiatan Rotasi/Mutasi/Promosi Pegawai. Serta informasi layanan kepegawaian lainnya, antara lain Penilaian Kinerja Kepala Kantor Wilayah, Kebijakan Persetujuan Cuti dan Presensi Pegawai pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), Pelaksanaan Ujian Dinas, Pelaksanaan Ujian Penyesuaian Ijazah serta Rencana Seleksi Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan, dan Seleksi CPNS/PPPK Tahun 2024.

Kemudian tim melakukan konsultasi ke Direktorat Kinerja Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan diterima oleh Pranata Komputer Ahli Muda, Alexcandra.

Pada pertemuan ini diperoleh informasi yang jelas mengenai perubahan persyaratan, batas waktu usulan, dan prosedur kebijakan periodisasi layanan Kenaikan Pangkat PNS menjadi 6 (enam) periode yakni, ditetapkan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun dan berlaku tahun 2024.

Tim Kanwil Kemenkumham Babel juga memperoleh saran dan solusi dalam melaksanakan Penataan Proses Penilaian Kinerja dan Konversi Predikat Kinerja ke dalam Angka Kredit Jabatan Fungsional.

Pada kesempatan ini, Tim Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga juga mendapatkan arahan/ penguatan untuk meningkatkan layanan kepegawaian sehingga memberikan dampak yang positif terhadap layanan kepada pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung.

Diharapkan koordinasi dan konsultasi ini dapat menciptakan suatu proses hubungan kerja sama yang baik dan bersinergi, serta dapat mengidentifikasi setiap permasalahan terkait layanan kepegawaian untuk mendapatkan solusi. 

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

AR2 

Dukung Penelitian Ilmiah Terkait Bantuan Hukum, Tim Panwasda Kemenkumham Babel Terima Kunjungan Kerja Tim Peneliti UBB

WhatsApp Image 2024 01 18 at 16.31.46

Pangkalpinang - Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Pelaksanaan Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung terima kunjungan kerja dari tim peneliti Universitas Bangka Belitung, pada Kamis (18/01/2024).

Tim peneliti yang terdiri dari 5 orang diwakili oleh Rahmad Robuwan dan Aldian Nugraha berkunjung dan diterima di ruang lobi lantai I Kanwil Kemenkumham Babel.

Pada kunjungan kerja tersebut, Rahmad Robuwan menyampaikan maksud dan tujuan datang ke Kanwil Kemenkumham Babel adalah untuk kegiatan pemetaan dan survei serta pengambilan data revisi penelitian jurnal yang sebelumnya pada tahun 2022 pernah dilakukan. Penelitian pada tahun 2022 tersebut akan dilanjutkan dengan melakukan revisi ke data-data yg terbaru untuk mendukung keakuratan Penelitian.

“Kami membutuhkan informasi dan data dari Kanwil Kemenkumham Babel terkait pelaksanaan Bantuan Hukum selama kurun waktu kurang lebih dua tahun belakangan ini. Data-data terbaru tersebut akan diolah dan disajikan didalam revisi penelitian jurnal ilmiah kebijakan hukum yang sudah terindeks," imbuhnya.

Tim panwasda menyambut baik kunjungan dan permintaan pengambilan data penelitian tersebut. Data yang diminta merupakan informasi umum/ publik terkait dengan pelaksanaan Bantuan Hukum pada tahun 2023 seperti jumlah kasus yang ditangani, peta persebaran jumlah OBH (Organisasi Bantuan Hukum), anggaran yang disediakan sampai dengan profil OBH terbaru.

Hasil revisi Penelitian sendiri akan dikirimkan ke Jurnal Ilmiah kebijakan Hukum dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI. Adapun judul penelitiannya yaitu "Revitalization of the role of legal aid organizations in improving access to justice for the community in Bangka Belitung".

Selain itu juga, Rahmad Robuwan menanyakan terkait dengan verifikasi dan akreditasi OBH baru yang mana dalam hal ini LKBH Universitas Bangka Belitung berkeinginan juga untuk ikut mendaftar untuk periode 2025-2027.

Terkait dengan verifikasi dan akreditasi, tim panwasda menyampaikan informasi secara mendetail dari mulai alur pendaftaran, persyaratan yang di butuhkan, mekanisme verifikasi sampai dengan kategori akreditasi OBH. Diharapkan agar LKBH Universitas Bangka Belitung nantinya dapat untuk ikut serta dan mendaftar pada Verifikasi dan akreditasi OBH untuk periode 2025-2027.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Penyelundupan Manusia, Divim Kemenkumham Babel Kunjungi Disnaker Beltim dan Koramil 0414 Belitung

WhatsApp Image 2024 01 18 at 14.40.13


Belitung -  Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi didampingi Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian beserta staff melaksanakan koordinasi antar Instansi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Belitung Timur dan Kodim 0414/ Belitung Wilayah Belitung Timur terkait Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Penyelundupan Manusia, Rabu (17/01/2024).


Pada kesempatan pertama tim mengunjungi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Belitung Timur dan bertemu dengan Gustaf Pliandra, S.AP selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Belitung Timur.

Teguh Setiadi mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan dalam rangka pemetaan kerawanan dalam upaya pencegahan PMI Non Prosedural dan Penyelundupan Manusia di Kabupaten Belitung Timur.

Beliau menambahkan, bahwa Bangka Belitung bukan salah satu kantong TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Indonesia namun perlu diwaspadai rekrutmen dalam menjaring Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut. Dikhawatirkan dalam prosesnya menyalahi aturan dan berpotensi menjadi tindak pidana penyelundupan manusia/ human trafficking.

Gustaf berterima kasih atas kedatangan tim dan menjelaskan bahwa di Kabupaten Belitung Timurselama tahun 2023 terdapat 3 orang warga yang mengajukan permohonan rekomendasi untuk bekerja di luar negeri.

Terkait Tenaga Kerja Asing (TKA), saat ini telah terbit Peraturan Daerah Belitung Timur yang mengatur fee penggunaan TKA untuk masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sampai saat ini tercatat ada 7 orang TKA. Terkait peyelundupan manusia, sampai saat ini belum ditemukan indikasi tersebut dan terpantau kondusif.

Selanjutnya tim mengunjungi Koramil 0414/ Belitung wilayah Tanjungpandan dan diterima oleh Subkhan selaku Danramil.

Teguh Setiadi menjelaskan maksud kedatangan tim dalam rangka pemetaan kerawanan dalam upaya Pencegahan PMI Non Prosedural dan Penyelundupan Manusia di Kabupaten Belitung Timur. Sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016 tentang Penanganan PDLN, setiap instansi pemerintah memiliki perannya masing-masing dalam penanganan Pengungsi dari Luar negeri dari Pemda, Angkatan Laut, Kepolisian dan Imigrasi.

Dari keterangan Subkhan, disampaikan bahwa sampai saat ini belum didapati informasi terkait kedatangan pengungsi dari luar negeri maupun terkait penyelundupan manusia di Belitung dan Belitung Timur. Terkait kondisi POLEKSOSBUDHANKAM masih terpantau kondusif dan terus dipantau oleh Babinsa yang bertugas di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga menyampaikan informasi terkait inovasi dari Divisi Keimigrasian yang yaitu Imigrasi Corner yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait keimigrasian, baik terkait pelayanan keimigrasian maupun terkait penyampaian informasi keberadaan serta aktifitas orang asing dengan mengunjungi agent literasi yang terdapat pada kantor-kantor desa dan kantor pemerintah daerah setempat.

Untuk Kabupaten Belitung Timur sendiri telah dijadaikan dua tempat sebagai Pilot Project yaitu Kecamatan Manggar dan Desa Gantung serta akan dibentuk pula Imigrasi Corner di Kabupaten Belitung nantinya. Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 01 18 at 14.40.13 1

Kemenkumham Babel Laksanakan Koordinasi Pembinaan Perancang dan Evaluasi Indeks Reformasi Hukum

 

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, melaksanakan konsultasi terkait pembinaan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan di wilayah, Kamis (18/01/2024).

Koordinasi dilaksanakan oleh Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, S.H., JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal, dan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, S.H.

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan  dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya.

Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung akan melaksanakan kegiatan Pembinaan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah.

Rencananya kegiatan dimaksud diselenggarakan pada bulan Februari 2024. Selain itu, Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga berkonsultasi terkait penilaian angka kredit yang terkonversi dengan sasaran kinerja pegawai dan penilaian indeks reformasi hukum terhadap 2 (dua) variabel yaitu harmonisasi regulasi dan Kompetensi ASN sebagai Perancang daerah yang berkualitasi.

Koordinasi ini diterima oleh Sekretaris Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Ceno Hersusetiokartiko dan Tim Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Koordinator Standardisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Andriana Krisnawati, S.H., M.H., dan Koordinator Sistem Informasi Manajemen, dan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ratih Sri Martani, S.E., S.H., M.Si.

Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan merupakan salah satu fungsi tugas Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sebagai instansi pembina perancang. Pembinaan penting diberikan untuk meningkatkan kompetensi, pengembangan karir sekaligus pemantauan dan evaluasi pengelolaan jabatan fungsional perancang. Selain pembinaan perancang, akan diberikan penguatan peran kantor wilayah dalam melakukan pengharmonisasian raperda/raperkada.

“Melalui pelaksanaan harmonisasi ini maka dapat diketahui capaian indeks reformasi hukum melalui harmonisasi regulasi di daerah”, ujarnya. 

Ratih Sri Martani menambahkan bahwa evaluasi kinerja pejabat fungsional ditetapkan dalam predikat kinerja tahunan yang kemudian dikonversikan ke dalam perolehan angka kredit.

Terkait dengan alur proses penetapan angka kredit yang terkonversi dengan SKP, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan akan segera melakukan sosialisasi Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Kemenkumham Babel Beri Penyuluhan Hukum di Desa Nibung Bangka

Bangka - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat dan Aparat Desa di Desa Nibung Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka, Kamis (18/01/2024).

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel dipimpin langsung oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ferry Yulianto beserta para JFT Penyuluh Hukum. Tim disambut dan diterima oleh Kepala Desa Nibung Daruji dan perangkat Desa.

Penyuluhan Hukum tersebut dilaksanakan kepada masyarakat di Desa Nibung yang terdiri dari perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta masyarakat Desa Nibung. Materi yang disampaikan yaitu terkait dengan pemberian bantuan hukum gratis dan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Adapun pemateri dalam penyuluhan yakni Fajar Husein dan Rizki Amalia selaku Tenaga Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel.

Selain Penyuluhan Hukum, Tim Kanwil juga mendorong Kepala Desa untuk berpartisipasi dan mendaftarkan diri pada Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024. Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah kepada para Kepala Desa dan Lurah di seluruh Indonesia karena telah aktif menjadi juru damai (Non Litigation Peacemaker) atas permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat sekitarnya dan sebagai Inisiator untuk mendorong pertumbuhan iklim investasi pada wilayah yang dipimpinnya (Anubhawa Sasana Jagaddhita).

"Kanwil Kemenkumham Babel melaksanakan penyuluhan hukum hari ini merupakan bentuk pembinaan kepada Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan pendampingan pendaftaran PJA tahun 2024 untuk mendorong peningkatan jumlah pendaftar di Provinsi Kepulauan Babel," ujar Ferry Yulianto

Daruri selaku Kepala Desa Nibung menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas kegiatan yang dilakukan.

"Ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas penyuluhan kali ini, mohon pencerahan hukum kepada para peserta penyuluhan hukum Desa Nibung," ujar Daruji.

Adapun pendaftaran dan seleksi Paralegal Justice Award 2024 dilakukan melalui Laman Website PJA ( pja.bphn.go.id ) dan pendaftaran akan ditutup pada 31 Januari 2024.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI