Langkah Awal Hadapi Tahun 2024, Kemenkumham Babel Lakukan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 ke Direktorat Jenderal AHU

 

 

Jakarta –  Sebagai langkah awal dalam menghadapi Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2023 guna meningkatkan IKPA dan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Administrasi Hukum Umum (AHU) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Bagian Program dan Pelaporan serta Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Rabu (17/01/2024).

Tim Kanwil Bangka Belitung diterima oleh Titik Susiawati selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal AHU. Titik berterima kasih atas kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.

Disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2023 Kanwil Bangka Belitung telah mendapatkan nilai IKPA sempurna yaitu 100, diharapkan untuk dapat mempertahankan serta meningkatkan kinerja Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2024 di Wilayah.

Pada kesempatan tersebut, dibahas terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Sesuai PMK tersebut, kinerja IKPA yang tinggi dapat dicapai melalui langkah-langkah berikut:

  1. Untuk menjaga nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA, Kantor Wilayah agar menyesuaikan penyerapan anggaran dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) halaman III DIPA yang sudah diajukan;
  2. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan sekaligus RPD dengan lebih akurat serta mengajukan pemutakhiran RPD di halaman III DIPA melalui mekanisme Revisi DIPA ke Kanwil DJPb;
  3. Untuk menjaga nilai indikator penyerapan anggaran, Kantor Wilayah agar meningkatkan realisasi anggaran sesuai target yang sudah ditetapkan setiap triwulan;
  4. Untuk menjaga nilai indikator pengelolaan UP/TUP,  Kantor Wilayah harus memastikan revolving UP (pengajuan SPM-GUP) ke KPPN agar tidak terlambat.

Dalam pertemuan tersebut dibahas juga terkait Rencana Aksi Program Penegakan Hukum Administrasi Hukum Umum Tahun 2024 di Kantor Wilayah. Sejumlah target kinerja lain pun menunggu untuk dituntaskan pada 2024 mendatang.

Berdasarkan hasil kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian terdapat sebanyak 52 Rencana Aksi yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kinerja di lingkungan Kantor Wilayah. Oleh karena itu, sebagai wujud Resolusi Tahun 2024 maka diperlukan langkah-langkah strategis dan sinergitas dalam pelaksanaan kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Kemenkumham Babel Dampingi Petani Teh Dorong Potensi Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus

 

Bangka Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan Potensi Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus Kabupaten Bangka Barat, Selasa (16/01/2024).

Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman bersama Subbidang Kekayaan Intelektual dengan mengunjungi salah satu produsen Teh Tayu yaitu Sugia.

Tahun 2024 merupakan tahun tematik Indikasi Geografis yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung yang merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berperan untuk mendukung dan menjalankan program-program yang telah dibuat oleh DJKI, salah satunya yaitu mendorong pendaftaran Indikasi Geografis.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai beragam hasil alam, industri dan kerajinan yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, salah satunya yaitu Teh Tayu dari Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Berdasarkan sejarahnya, Teh Tayu atau dikenal Thai Jiu Cha merupakan teh warisan nenek moyang orang Tionghoa yang dibawa ke Bangka Barat untuk ditanam dan dibudidayakan serta diolah secara tradisional yang menjadi andalan produk lokal sejak 200an tahun lalu. tepatnya di Dusun Tayu Kecamatan Jebus-Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Tradisi sajian teh untuk memuja para Dewa dan Leluhur hingga minum teh atau Yamca masih terus berkelanjutan hingga sekarang, khususnya di Dusun Thai Ju dan masyarakat sekitarnya.

Jika kita bandingkan dengan tanaman teh yang ada di dataran tinggi, Teh Tayu sedikit berbeda. Perbedaan itu dapat kita lihat dari bentuk fisik serta letak geografisnya, karena Teh Tayu tumbuh di dataran rendah yang beriklim tropis. Ini yang membuat kandungan dari Teh Tayu berbeda dengan teh biasanya.

Sugia selaku ketua Petani Teh Tayu menyampaikan bahwa mayoritas Petani Teh Tayu merupakan masyarakat Tionghoa. Jumlah Petani Teh saat ini ada sekitar 20 orang dengan masing-masing lahan kurang lebih 1 Hektar.

Akibat lemahnya pengetahuan masyarakat akan Kekayaan Intelektual, banyak diantara mereka yang lebih memilih menjual teh tersebut secara kiloan tanpa menggunakan brand atau merek.

Namun Sugia yang lebih menyadari Kekayaan Intelektual, dan telah memiliki brand sendiri dengan nama "SUGIA". Teh Tayu yang dijual oleh Sugia merupakan Teh yang berkualitas baik dan premium. Teh tersebut sudah diekspor ke Luar Negeri walaupun masih skala kecil.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar memandang potensi Teh Tayu ini dapat lebih dikembangkan. Dengan mendaftarkannya sebagai Indikasi Geografis dari Kabupaten Bangka Barat.

Keuntungan dari terdaftarnya produk sebagai Indikasi Geografis adalah dapat meningkatkan nilai jual dari produk, mengangkat nama daerah penghasil Teh Tayu dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Seperti Indikasi Geografis Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) yang dikenal oleh dunia sebagai Lada Putih terbaik. Walaupun harga Lada Putih di Bangka Belitung sekarang tergolong rendah, namun jika kita lihat Lada Putih Muntok yang telah mempunyai label IG dijual di Market Place dengan harga yang jauh lebih tinggi.

"Ini yang kita harapkan pada Teh Tayu kedepan jika sudah terdaftar sebagai Indikasi Geografis," pungkas Fajar.

Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung juga siap untuk mendampingi para Petani Teh Tayu dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan Masyarakat Jebus dan sekitarnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Kepala Desa Ketap dan Produsen serta para Petani Teh Tayu.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Jemput Bola, Kanwil Kemenkumham Babel Laksanakan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat dan Pendampingan pendaftaran PJA 2024 di Kelurahan Toboali

Bangka Selatan - Tim Subbidang Luhbankum dan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat dan pendampingan langsung pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 di Kelurahan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (16/01/2024).

Tim Kanwil Kemenkumham Babel dipimpin oleh Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH, Muhamat Ariyanto beserta para JFT Penyuluh Hukum dan JFU. Tim disambut dan diterima oleh Lurah Toboali, Susanto dan perangkat kelurahan.

Penyuluhan Hukum tersebut dilaksanakan kepada masyarakat di Kelurahan Toboali yang terdiri dari perangkat kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat. Materi yang disampaikan yaitu terkait dengan pemberian bantuan hukum gratis dan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Adapun pemateri dalam penyuluhan yakni Sudihastuti dan Fajar Husein selaku Tenaga Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel.

Selain Penyuluhan Hukum, Tim Kanwil juga jemput bola mendorong Lurah Toboali untuk berpartisipasi dan ikut mendaftar pada Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024. Penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) sendiri merupakan apresiasi dari pemerintah kepada para Kepala Desa dan Lurah di seluruh Indonesia karena telah aktif menjadi juru damai (Non Litigation Peacemaker) atas permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat sekitarnya dan sebagai Inisiator untuk mendorong pertumbuhan iklim investasi pada wilayah yang dipimpinnya (Anubhawa Sasana Jagaddhita).

"Kanwil Kemenkumham Babel melaksanakan penyuluhan hukum hari ini merupakan bentuk pembinaan kepada Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan pendampingan pendaftaran PJA tahun 2024 untuk mendorong peningkatan jumlah pendaftar di Provinsi Kepulauan Babel," ujar Ariyanto.

Susanto selaku Lurah Toboali menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas kegiatan yang dilakukan.

"Ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas penyuluhan kali ini, mohon pencerahan hukum kepada para peseta penyuluhan Kelurahan Toboali," Ujar Susanto.

Selain itu, Susanto juga menyampaikan kesediaan untuk ikut mendaftar dan berpartisipasi dalam PJA tahun 2024 ini.

"Saya akan mendaftar PJA tahun 2024 dan akan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan," tegas Susanto.

Sekadar informasi, pada Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 terdapat tahapan seleksi yang terdiri dari Pendaftaran, Pembekalan Pra-PJA, Seleksi Daerah, Seleksi Provinsi, Seleksi Nasional, dan Paralegal Academy. Kemudian terdapat 4 kategori penghargaan, yakni Top 10 Favourite melalui Vote, Top 10 Nilai Terbaik, Anugerah PJA serta Penghargaan Non Litigation Peacemaker atau Anubhawa Sasana Jagaddhita.

Adapun pendaftaran dan seleksi Paralegal Justice Award 2024 dilakukan melalui Laman Website PJA ( pja.bphn.go.id ) dan pendaftaran akan ditutup pada 31 Januari 2024.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Kemenkumham Babel Ikuti Rapat Teknis Persiapan Penyuluhan Hukum Serentak Pemilu Tahun 2024 

 

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaran Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) secara virtual yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (16/01/2024).

Penyuluhan Hukum Serentak tersebut akan dilaksanakan secara hybrid di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah, pada 66 (enam puluh enam) titik pelaksanaan dalam kurun waktu Selasa, 23 Januari 2024 sampai dengan Jumat, 02 Februari 2024 dan akan dimonitor oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan tema “Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024”.

Membuka kegiatan, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan, mengatakan Kegiatan Luhkumtak dilaksanakan dalam rangka menciptakan netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun tujuan dari Penyuluhan hukum serentak ini antara lain:
• Mencegah Konflik Kepentingan : Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya menyokong peserta pemilu tertentu.
• Integritas Kompetisi Politik: Netralitas memastikan kompetisi politik berlangsung adil dan setara bagi semua peserta.
• Perlindungan Kepentingan Masyarakat Umum: ASN dianggap sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang adil kepada publik, tanpa pengaruh politik.

Dikatakan Sofyan, meskipun ASN harus bersikap netral, mereka tetap memiliki hak pilih dan dapat mengikuti pemilu sebagai pemilih yang memberikan suara tanpa menunjukkan dukungan kepada kandidat tertentu. Netralitas ASN adalah bagian integral dari menjaga integritas dan kualitas pemilu di Indonesia.

Selanjutnya dalam pemaparannya, Sofyan menyampaikan jika setiap Kanwil melaksanakan luhkumtak tersebut di 2 titik, dengan segmentasi audiens yaitu, Aparatur Pemerintah (ASN, Lurah, Camat dan Kepala Desa).

"Pelaksana kegiatan dilakukan oleh Penyuluh Hukum, Pejabat yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyuluhan hukum, serta Pengampu kegiatan pada Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Daerah," ujar Sofyan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI beserta perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota.

Turut mengikuti dari Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH serta para JFT Penyuluh Hukum.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Imigrasi Corner di Bangka Selatan

Bangka Selatan - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Doni Alfisyahrin, Selasa (16/01/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah men-sosialisasikan inovasi Imigrasi Corner kepada jajaran Kecamatan dan Desa di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Jumat lalu.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan.

Rencana dibentuknya Imigrasi Corner disingkat I-Cone Desa di Kecamatan dan Desa merupakan bentuk kolaborasi aktif antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang keimigrasian.

Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori ketika jadi narasumber menyampaikan tentang Imigrasi Corner di Kecamatan/ Desa bertujuan untuk mengoptimalkan komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian.

Doni menuturkan I-Con Desa di Kecamatan/Desa akan melibatkan aparat setempat sebagai agen literasi keimigrasian, sehingga dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta menjadikan masyarakat ikut berperan aktif sebagai salah satu mitra penting keimigrasian.

Dengan adanya Imigrasi Corner, diharapkan masyarakat dapat lebih mengetahui informasi dan produk keimigrasian, sehingga dapat memudahkan dalam mengurus permohonan di Kantor-kantor Imigrasi.

Peran aktif masyarakat dalam memberikan Informasi dapat juga membantu petugas imigrasi mendata Warga Negara Asing (WNA) yang berada dan berkegiatan di wilayahnya.

“Serta berdampak pencegahan dini apabila terdapat Indikasi pelanggaran keimigrasian, Tenaga Kerja Non Prosedural (PMI-NP) maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” harap Doni.

Respon positif dari pimpinan Kabupaten Bangka Selatan disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto yang mendorong agar pembentukan Imigrasi Corner di Kabupaten Bangka Selatan segera terlaksana.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari perangkat Kecamatan dan Desa antusias menanggapi rencana pembentukan Imigrasi Corner. Hal tersebut terbukti dengan pernyataan kesiapan mereka menjadi Agen Literasi Imigrasi Corner.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kecamatan Toboali dan Desa Air Bara yang ditunjuk sebagai pilot project pembentukan Imigrasi Corner di wilayah Bangka Selatan.

Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya akan berusaha mendekatkan layanan kemenkumham kepada masyarakat.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI