Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Penghargaan KKP HAM kepada Bupati Riza Herdavid

WhatsApp Image 2023 12 28 at 06.30.09

Bangka Selatan - Kunjungi Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM) kepada Pemkab Bangka Selatan, Rabu (27/12) di Lapangan Sepak Bola Desa Tepus, Air Gegas, Bangka Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, yang didampingi Wakil Bupati, Debby Vita Dewi.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, anugerah KKP HAM ini terkait dengan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021.

Harun menyampaikan, KKP HAM menyasar 514 Kabupaten/ Kota di Indonesia. Tujuan KKP HAM yaitu untuk mewujudkan pemajuam HAM secara menyeluruh, dan sebagai mekanisme pemantauan Pemda dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

Menurut Harun, 7 Kabupaten/ Kota di Provinsi Babel ini semuanya mendapat predikat KKP HAM dari Menkumham. Oleh karena itu, Pemprov Babel dan Kanwil Kemenkumham Babel terpilih sebagai lima besar Provinsi yang berhasil membina Kabupaten/ Kota Peduli HAM.

Ada 10 kriteria KKP HAM yang wajib dipenuhi, yaitu hak sipil dan politik yang terdiri dari Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Plurarisme, serta Hak Atas Kependudukan.

Selanjutnya, terpenuhinya hak ekonomi, sosial, budaya, yaitu Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak.

Harun mengatakan, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB Periode 2024-2026. Hal tersebut menunjukkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM.

Indonesia juga telah berhasil menyusun Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI) yang bertujuan sebagai alat untuk mengukur fenomena pelaksanaan dan penerapan norma-norma HAM di Indonesia.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid turut berterima kasih atas pemberian penghargaan KKP HAM ini.

"Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Sesungguhnya raihan ini merupakan hasil kinerja dari seluruh jajaran di Kabupaten Bangka Selatan," kata Riza.

Riza menuturkan, pihaknya telah memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat untuk dipenuhi. Salah satu yang dilakukan yaitu memenuhi hak memperoleh kesehatan bagi masyarakat melalui pengobatan secara gratis.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel (Muslim Alibar), Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel (Suherman), Camat Air Gegas, Kepala Desa Tepus, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 12 28 at 06.30.09

 WhatsApp Image 2023 12 28 at 06.30.09

 

 

 

Kakanwil Harun Sulianto Serahkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM kepada Bupati Bangka Tengah

WhatsApp Image 2023 12 28 at 06.29.30

Bangka Tengah - Kunjungi Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM), Rabu (27/12).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Aula Pemda Bangka Tengah.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, anugerah KKP HAM ini terkait dengan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021.

Harun menyampaikan, KKP HAM menyasar 514 Kabupaten/ Kota di Indonesia. Tujuan KKP HAM yaitu untuk mewujudkan pemajuam HAM secara menyeluruh, dan sebagai mekanisme pemantauan Pemda dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

Ada 10 kriteria KKP HAM yang wajib dipenuhi, yaitu hak sipil dan politik yang terdiri dari Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Plurarisme, serta Hak Atas Kependudukan.

“Lalu terpenuhinya hak ekonomi, sosial, budaya, yaitu Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak,” sebut Harun.

Harun mengatakan, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB Periode 2024-2026. Hal tersebut menunjukkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM.

Indonesia juga telah berhasil menyusun Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI) yang bertujuan sebagai alat untuk mengukur fenomena pelaksanaan dan penerapan norma-norma HAM di Indonesia.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengapresiasi jajaran Kemenkumham Babel atas sinergi yang terjalin, sehingga Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM tahun 2022.

"Capaian ini memotivasi Kabupaten Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan prima dalam pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi masyarakat," ujar Algafry.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bangka Tengah (Sugianto), Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel (Muslim Alibar), Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel (Suherman), serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 12 28 at 06.29.30

WhatsApp Image 2023 12 28 at 06.29.30

Wujudkan Pelayanan Prima Berintegritas dan Bebas Korupsi, PAKSI Lakukan Penyuluhan di Lapas Sungailiat

WhatsApp Image 2023 12 27 at 17.11.12

Bangka - Penyuluh Anti Korupsi yang tergabung dalam Keluarga Penyuluh Anti Korupsi Bangka Belitung (Kepak Babel) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/352/ITDA/2023 Tahun 2023 melakukan Penyuluhan Anti Korupsi dalam rangka meningkatkan Pelayanan Prima Berintegritas Bebas Korupsi, Kamis (27/12).

PAKSI merupakan Penyuluh Anti Korupsi yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi KPK dan berhak menyandang gelar Master.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIB Sungailiat Zulaeni, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif, dan memberikan apresiasi kepada PAKSI Babel yang telah berkesempatan melaksanakan Penyuluhan Anti Korupsi di Lapas Sungailiat.

Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan ini, Master Rahmatika dari Inspektorat Provinsi Bangka Belitung, Master Susena Eka Prasetya dan MAN Insan Cendikia, Master Sudihastuti dari Kanwil Kemenkumham Babel, Master M Ichsan dari LPP Pangkalpinang.

Para Narasumber menyampaikan materi tentang Bahaya Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara, Nilai–Nilai Integritas, Gratifikasi, Pelayanan Prima Berintegritas dan diakhir acara narasumebr mengajak ASN pada Rutan Muntok untuk bergabung menjadi PAKSI.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Implementasi Surat Edaran KPK Nomor 18 Tahun 2023 dalam rangka Sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju.

PAKSI yang tergabung dalam Kepak Babel memberikan edukasi kepada Aparatur Sipil Negara untuk menanamkan dan meningkatkan nilai–nilai integritas agar dapat memberikan pelayanan prima berintegritas bebas dari korupsi.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 12 27 at 17.11.12WhatsApp Image 2023 12 27 at 17.11.12WhatsApp Image 2023 12 27 at 17.11.12WhatsApp Image 2023 12 27 at 17.11.12

Tingkatkan Budaya Kerja Berintegritas, PAKSI Lakukan Penyuluhan di Rutan Muntok

WhatsApp Image 2023 12 27 at 16.53.14 1

Bangka Barat - Penyuluh Anti Korupsi yang tergabung dalam Keluarga Penyuluh Anti Korupsi Bangka Belitung (Kepak Babel) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/352/ITDA/2023 Tahun 2023 melakukan Penyuluhan Anti Korupsi dalam rangka meningkatkan Budaya Kerja Berintegritas, Selasa (26/12).

Dalam sambutannya, Karutan Muntok, M. Adrian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepak Babel yang telah memilih Rutan Muntok untuk dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi.

Selanjutnya kepada seluruh jajaran, M Adrian mengharapkan agar dapat meningkatkan budaya kerja berintegritas dalam pelaksanaan tugas sehari–hari dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan ini, Master Rahmatika dari Inspektorat Provinsi Bangka Belitung, Master Susena Eka Prasetya dan MAN Insan Cendikia, Master Sudihastuti dari Kanwil Kemenkumham Babel, Master M Ichsan dan Master Yuni Dwi Astuti dari LPP Pangkalpinang.

Para Narasumber menyampaikan materi tentang Bahaya Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara, Nilai–Nilai Integritas, Gratifikasi, Pelayanan Prima Berintegritas dan diakhir acara narasumber mengajak ASN pada Rutan Muntok untuk bergabung menjadi PAKSI.

Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada Aparatur Sipil Negara untuk menanamkan dan meningkatkan nilai–nilai integritas agar dapat meningkatkan Budaya Kerja dalam pelaksanaan tugas sehari–hari agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 12 27 at 16.53.14 1WhatsApp Image 2023 12 27 at 16.53.14 1WhatsApp Image 2023 12 27 at 16.53.14 1

Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Penghargaan KKP HAM Kepada Walikota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

WhatsApp Image 2023 12 22 at 21.00.42 1

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM) kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Kabupaten Bangka di Kantor Walikota Pangkalpinang, Jumat (22/12).

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan selamat dan mengapresiasi Kota Pangkalpinang serta Kabupaten Bangka yang telah meraih predikat Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM).

“Tujuan KKP HAM untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh di Kabupaten/ Kota serta sebagai mekanisme pemantauan kepada pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya setiap tahun,” ujar Harun.

Disampaikan Harun, indikator yang dinilai didasarkan pada terpenuhinya Hak Sipil dan Politik serta Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Ada 10 Kriteria dan 120 indikator di dalamnya sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/ Kota Peduli HAM.

Kriteria tersebut yakni, Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Plurarisme, serta Hak atas Kependudukan. Selanjutnya Hak atas Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak.

Harun mengatakan, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB Periode 2024-2026. Hal tersebut menunjukkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM.

Indonesia juga telah berhasil menyusun Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI) yang bertujuan sebagai alat untuk mengukur fenomena pelaksanaan dan penerapan norma-norma HAM di Indonesia.

“Pemerintah juga berkomitmen kuat mewujudkan Pemilu Ramah HAM (Human Rights Friendly Election), yaitu dengan memperhatikan hak dari kelompok rentan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024,” ucap Harun.

Staff Ahli Pj. Bupati Bangka, Boy Yandra mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kanwil Kemenkumham Babel, sehingga Kabupaten Bangka dapat meraih penghargaan KKP HAM.

“Penghargaan ini bukti kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggan bagi pemerintah dan masyarakat Bangka. Pemkab Bangka akan terus berkomitmen meningkatkan prestasi yang sudah diraih, dan memastikan setiap masyarakat merasakan keadilan kebebasan dan martabat yang utuh,” ujar Boy.

Pj. Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menuturkan, jika di Kota Pangkalpinang sudah jarang ditemui kasus terkait HAM, dikarenakan tradisi masyarakat di Kota Pangkalpinang sangat mengedepankan prinsip kesetaraan.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel dan jajaran yang mendukung dalam mewujudkan kota Pangkalpinang sebagai kota peduli HAM. Semoga dengan sinergi yang baik, predikat ini dapat terus kita pertahankan,” kata Lusje.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang HAM (Suherman), beserta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 12 22 at 21.00.42 1

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI