Kab. Bangka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, laksanakan kegiatan Sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual, Perseroan Perorangan dan Pertanahan pada Masyarakat Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (7/12).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman) didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), Kepala subbidang AHU (Marsal Saputra), Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH (M. Ariyanto) serta Jajaran Subbid Administrasi Hukum Umum dan Subbid Luhbankum JDIH. Tim Kanwil Kemenkumham Babel disambut langsung oleh Achmad Ichwanda selaku Sekretaris Camat Belinyu.
Sekretaris Camat Belinyu, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas tidak bergabungnya Camat Belinyu pada kegiatan ini dikarenakan kegiatan yang juga harus dihadiri beliau. Selanjutnya Sekretaris Camat Belinyu juga menyampaikan bahwa terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel telah menjadikan Kecamatan Belinyu sebagai pilihan terbaik dalam pelaksanaan sosialisasi ini karena Belinyu merupakan tanah kelahiran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel. “Oleh karena itu, bagi Peserta yang sudah hadir pada pagi hari ini agar mengikuti kegiatan dengan seksama dan mengambil manfaat atas informasi yang disampaikan karena peserta dalam ruangan ini merupakan orang-orang yang juga terpilih” ucap Achmad.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Perseroan Perorangan dan Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Babel berlandaskan Program Nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Belinyu atas hak-hak yang harusnya dimiliki oleh para pelaku usaha. “Kanwil Kemenkumham Babel juga menggandeng Kantor Pertanahan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Belinyu dalam rangka memberikan kemudahan terkait Permasalahan Pertanahan yang ada di Kecamatan Belinyu” ucap Fajar.
Hadir sebagai narasumber kegiatan dari Kanwil Kemenkumham Babel yaitu Adi Riyanto,S.H.,M.H (Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM) yang menyampaikan materi terkait Kekayaan Intelektual yang kemudian dilanjutkan oleh Sudihastuti, S.H.(JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda) yang menyampaikan materi Pendirian Perseroan Perorangan sebagai upaya dalam mendukung Kemudahan Berusaha bagi usaha mikro dan kecil.
Pemaparan materi dilanjutkan dengan narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan (Robbi Nurullah, S. SiT) yang menyampaikan materi terkait Pendaftaran Tanah.
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar yang dihadiri oleh peserta sebanyak 50 orang yang terdiri Perangkat Kecamatan Belinyu, Kepala Desa/Lurah, Perangkat Desa/ Kelurahan dan Masyarakat Kecamatan Belinyu. Menutup Sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh Masyarakat Belinyu.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL