Tim Perancang Kemenkumham Babel Lakukan Pengumpulan Data, Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Kab Bangka Tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan

WhatsApp Image 2023 12 05 at 07.34.39 1

BangkaMenindaklanjuti surat DPRD Kabupaten Bangka No. 400.10.1.4./235/DPRD/2023 tentang Permohonan Kerja Sama dan Menunjuk Tenaga Ahli terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan, dan hasil kunjungan sekretariat DPRD Kabupaten Bangka. Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung yang dikoordinir oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FP2HD) Siti Latifah, didampingi Perancang M.iqbal dan Firmansyah Berhard, lakukan pengumpulan data dan bahan terkait kebutuhan hukum dalam rangka penyusunan materi muatan Raperda, Senin (4/12).

Pengumpulan data dan bahan dilakukan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Bangka dan Bagian Hukum Setda Kab Bangka. Berkunjung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Bangka, Tim Perancang bertemu dengan Bapak Trisno Sunandang Kabid Pertanahan. Trisno,  mengatakan bahwa berdasarkan Perda Kab Bangka No. 9 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka, juncto. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka dalam hal ini Perangkat Daerah urusan pemerintahan di bidang pertanahan melaksanakan salah satu programnya yaitu penyelesaian sengketa tanah garapan. Dalam praktik di lapangan beberapa instrumen telah ditetapkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan penyelesaian sengketa tanah antara lain dengan Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara dalam klausulnya diatur terkait Penyelesaian Tanah Sengketa dan Surat Edaran serta Keputusan Bupati lainnya.

Dilapangan alas hak yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kecamatan masih belum tertib secara administrasi (manual), dimana jika terjadi pergantian struktur kepemimpinan di desa atau kecamatan, menyebabkan buku register tanah tidak terdata atau terkelola dengan baik. Pendataan manual dalam register buku tersebut selalu berbeda history pencatatannya sesuai dengan kepemimpinan yang baru di Pemerintah Desa atau Kecamatan, hal ini lah yang menyebabkan adanya duplikasi atau alas hak atas tanah ganda sehingga menimbulkan sengketa. Hal ini diperlukan payung hukum yang memadai terkait mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang pola non Litigasi, dan sering mendapat kendala akan hasil yang tidak memuaskan antar pihak yang bersengketa.

Senada dengan hal tersebut Bagian Hukum Setda Kab Bangka, Bapak Afrizal menyampaikan bahwa memang diperlukan perangkat hukum daerah yang memadai guna pelaksanaan tugas otonomi daerah di bidang pertanahan ini, karena Perangkat Daerah terkait akan kesulitan bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa yang sering terkendala akan payung hukum dan SDM mediatornya.

Dari hasil wawancara dan pengamatan di lapangan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FP2HD) Siti Latifah, dan tim perancang akan berupaya merumuskan konsepsi Naskah Akademik dan Rancangan awal Raperda tersebut sehingga naskah awal produk hukum ini dapat segera dilakukan Focus Grup Discussion (FGD) dengan DPRD, Perangkat Daerah, Masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.

WhatsApp Image 2023 12 05 at 07.34.39 1

 

Kanwil Kemenkumham Provinsi Kep.Bangka Belitung Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Bagi UMKM

1

Mentok -  Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung mengikuti Seminar Penyuluhan Hukum dan Penyelesaian Perkara bagi UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, (05/12/2023). Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Huum dan HAM Bangka Belitung menjadi narasumber dalam seminar tersebut yang dihadiri oleh 50 orang pelaku UMKM di Bangka Barat..

Kegiatan ini dibuka oleh Bpk. MADIRISA Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kab. Bangka Barat, yang dimoderatori oleh Kepala Bidang koperasi Bapak Imam Dwi dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto sebagai narasumber fokus pada materi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

UMKM telah di akui memiliki kontribusi sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian indonesai, masalahnya masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki kesadaran akan pentingnnya melindungi kekayaan intelektual dari produk atau merek usaha yang di milikinya. Hal ini karena masih kurangnya pengetahuan tentang aspek legalitas dan regulasi dalam membangun usaha. Padahal, utnuk meningkatkan potensi kreatif ada banyak aspek yang perlu di perhatikan para pelaku UMKM, Ujar Adi

Dalam penyampaiannya Adi Riyanto menyampaikan Pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual bukan sekedar mendapatkan hak perlindungan untuk kekayaan intelektual yang di miliki para pelaku umkm tapi juga ada manfaat ekonomi yang bisa di dapatkan. Disamping mendapatkan perlindungan hukum, tentu ada manfaat ekonomi yakni nilai tambah yang akan didapatkan ketika suatu produk telah di daftarkan. Ada nilai ekonomi untuk komersialisasinya,

Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual dalam konteks hukum agar kemudian hari tidak terjadi masalah hukum dan memberikan dorongan bagi pelaku umkm di bangka barat untuk berkreasi dan menghasilkan karya orisinal.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

2

Dukung Pemenuhan Target Kinerja Pemasyarakatan, Penyuluh Hukum Berikan Penyuluhan di LPP Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 12 05 at 11.41.44 1

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung laksanakan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangkalpinang, Selasa (5/12). Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang dipimpin langsung oleh JFT Penyuluh Hukum Muda sekaligus Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel (Sofian) didampingi JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda (Rizki Amalia dan Sudihastuti), Penyuluh Hukum Ahli Pertama (Fajar Husein) serta JFU Subbid Luhbankum JDIH.

Turut hadir, Kepala Subbsi Administrasi dan Orientasi, Mia Cahyani dan Jajaran Pegawai LPP Kelas III Pangkalpinang. Kasubsi Administrasi dan Orientasi LPP Kelas III Pangkalpinang dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham khususnya Penyuluh Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang telah bersedia meluangkan waktu untuk turut serta mensukseskan kegiatan pada hari ini. “Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Surat Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nomor PAS.2 – PR.04.01 – 351 Tanggal 27 November 2023 tentang Pemenuhan Target Capaian Sasaran Program Kegiatan Tahun 2023” ucap Mia.

Selain itu, Koordinator Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham, Sofian dalam arahannya menyampaikan bahwa para tahanan yang duduk dalam ruangan ini akan diberikan informasi terkait Bantuan Hukum yang menjadi hak bagi masyarakat miskin dan juga informasi hukum dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham, agar diikuti secara sungguh-sungguh dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para Tahanan dalam menentukan Sikap kedepannya” ucap Sofian.

Bertindak sebagai Narasumber kegiatan, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Fajar Husein yang menyampaikan materi tentang Bantuan Hukum serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Fajar Husein yang menyampaikan materi terkait Kesadaran Hukum Masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangkalpinang sebanyak 25 orang yang sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum yang dibarengi dengan diskusi dan tanya jawab tersebut.

Subbidang Luhbankum dan JDIH

Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

WhatsApp Image 2023 12 04 at 20.51.50 1

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penganugerahan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kemenkumham mendapatkan anugerah tersebut dalam program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023, untuk kategori kementerian dengan indeks pembangunan predikat BAIK, dengan indeks 3,21 dari skala penilaian 1 - 5.

Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal (Kapusdatin Setjen) Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto, yang mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama arahan Sekjen Kemenkumham.

“Alhamdulillah, kerja nyata rekan-rekan pengelola data mendapat apresiasi dari BPS,” ucap Rifqi usai menerima penganugerahan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023).

Lebih lanjut Kapusdatin mengatakan, pengelolaan data statistik memang merupakan salah satu concern Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), yang menginginkan agar semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Kemenkumham didasarkan pada data, bukan pada hal-hal lain yang tidak terukur, sehingga diharapkan seluruh kebijakan dapat berdampak baik bagi masyarakat luas.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama kepada Bapak Sekretaris Jenderal Kemenkumham atas arahan dan bimbingan kepada kami selama ini," tandas Rifqi.

Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BPS, Atgo Mardiyanto mengucapkan selamat atas pengaugerahan yang diterima Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan yang diterima Kemenkumham tidak lepas dari keberhasilan Kemenkumham mengelola data statistik sebagai salah satu bahan pengambilan keputusan oleh Menkumham.

“Kemenkumham juga telah mengikuti seluruh tahapan dalam proses EPSS tahun 2023 dengan sangat baik. Kami mengucapkan selamat kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang telah memperoleh Penghargaan Anindhita Wistara Data dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023," ungkap Atgo.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa hasil rilis kegiatan kali ini baru merupakan rilis sebagian. Karena nantinya akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II.

"Ini baru rilis sebagian, karena nanti akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II, yang nantinya akan dikemukakan ke publik" ujar Amalia melalui daring.

EPSS sendiri diselenggarakan oleh BPS untuk mendukung sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada setiap Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Perwakilan Kementerian/Lembaga serta Perwakilan Rektor Universitas.

 WhatsApp Image 2023 12 04 at 20.51.50 1

Bupati Belitung Apresiasi Pembinaan WBP di Lapas Tanjungpandan

WhatsApp Image 2023 12 05 at 12.56.33

Tanjungpandan - Bupati Belitung, H. Sahani Saleh mendukung penuh segala upaya, terobosan dan inovasi yang dilakukan dalam pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan silaturahmi Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Belitung beberapa waktu lalu.

Bupati yang akrab disapa Sanem ini mengapresiasi berbagai kegiatan positif dan kondusifitas Lapas hingga saat ini, dan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas. Berbagai kegiatan pembinaan seperti Perkebunan Blok Hijau yang telah menghasilkan panen Pepaya California, Cabai dan Terong, lalu Inovasi Pelayanan Publik seperti Mobil Antar Keluarga Sampai Rumah yang disingkat Manggar. Menurut Saleh, ini merupakan sesuatu yang sangat positif untuk mebangun Lapas yang memiliki pelayanan prima.

“Kami Pemkab Belitung mengapresiasi dan mendukung penuh langkah–langkah Lapas Kelas IIB Tanjungpandan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, kita bangun sinergi yang kuat anatara Lapas dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali, Senin (4/12) menjelaskan, pembinaan di Lapas menjadi hal yang sangat strategis agar nantinya warga binaan dapat diterima di lingkungan masyarakat secara wajar, dan dapat berperan aktif dalam pembangunan.

“Lapas ini akan terus kita bangun sehingga menjadi tempat edukasi bagi Warga Binan Pemasyarakatan (WBP),” jelas Gowim.

Menurut Gowim, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan publik di Lapas Tanjungpandan melalui 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, sehingga lapas Tanjungpandan aman dan kondusif.

Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Bupati Belitung dan jajaran serta seluruh mitra kerja Lapas atas dukungan yang diberikan dalam pembinaan WBP.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI