Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

WhatsApp Image 2023 11 13 at 11.32.46 1

 

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyatakan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya di dalam masyakat dunia yang semakin multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain. Demikian disampaikan dalam sambutan Menkumham pada acara Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya "Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif" yang digelar di Hotel Kempinski, Senin (13/11/2023).

"Dengan pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi terhadap perbedaan, maka masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu, Kami di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama the Leimena Institute telah bekerjasama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya," kata Yasonna.

Menkumham mengungkapkan penyelenggaraan Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan.

"Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam," ujarnya.

Namun demikian, diakui Yasonna, masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara.

"Pada September lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air," terangnya.

Lebih lanjut, Menkumham juga menyinggung keterkaitan antara upaya mendorong kebebasan beragama dan perdamaian dunia. Menurutnya, kedua upaya tersebut mesti berjalan beriringan.

"Indonesia secara aktif mendorong dialog antar umat beragama baik di tataran nasional maupun internasional dengan maksud untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati," jelasnya.

Karena itu, Yasonna berharap pada forum ini para peserta dapat saling berbagi pandangan dan pengalaman terbaik memajukan literasi keagamaan lintas budaya dan martabat manusia dalam masyarakat yang beragam.

"(Melalui forum ini) Kita dapat berkontribusi pada upaya bersama untuk mendorong masyarakat yang lebih toleran dan inklusif" ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra, mengungkapkan bangsa Indonesia telah terbiasa untuk hidup berdampingan dalam keberagaman dan semangat persaudaraan.

Kendati demikian, Dirjen HAM mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait isu toleransi beragama di tanah air. Pasalnya, merujuk kepada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), indikator toleransi di tanah air masih berada pada 68,72.

"Skor tersebut menunjukan masih ada permasalahan intoleransi dan perlunya intervensi untuk meningkatkan situasi tersebut antara lain dengan literasi keagamaan lintas budaya dan penguatan moderasi beragama," jelasnya.

Guna mendorong upaya peningkatan toleransi beragama di tanah air, Dhahana menyatakan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM mengeluarkan sejumlah regulasi, di antaranya yaitu: Peraturan Menkumham (Permenkumham) No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, yang telah memasukan indikator hak atas keberagaman.

Selain itu, bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenkumham telah mengesahkan peraturan bersama Menkumham dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Peraturan ini bertujuan untuk mencegah munculnya produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif," jelasnya.

Sebagai informasi, Konferensi Internasional ini terselenggara atas kerja sama antara Kemenkumham dan Leimena Institute didukung oleh Templeton Religion Trust, The
International Center for Law and Religious Studies at Brigham Young University Law School, dan
International Religious Freedom Secretariat.

Konferensi berskala internasional dengan ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari HAM sedunia ke-75. Puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar negara-negara sahabat turut menghadiri kegiatan konferensi internasional literasi keagamaan lintas budaya yang dihelat selama dua hari (13-14 November 2023).

WhatsApp Image 2023 11 13 at 11.32.46 1

WhatsApp Image 2023 11 13 at 11.32.46 1

WhatsApp Image 2023 11 13 at 11.32.46 1

Angkat Topik Pemblokiran Fuel Card BBM Bersubsidi bagi Penunggak Pajak, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar FGD Analisa Kebijakan SIPKUMHAM, Apa Saja Yang Dibahas?

WhatsApp Image 2023 11 13 at 13.55.18

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisa Kebijakan Pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Senin, (13/11).

FGD kali ini membahas terkait "Surat Edaran Gubernur : Mulai 10 November, Kendaraan Penunggak Pajak di Babel dilarang isi BBM Subsidi".

Membuka kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, menjelaskan mengenai aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM).

"SIPKUMHAM dibangun dengan inovasi crawling engine untuk mengumpulkan informasi yang bersumber dari internet dari media daring/sosial dengan pengumpulan data dilakukan secara otomatis dan setiap waktu," ujar Fajar.

FGD ini menggali lebih dalam mengenai Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Pembatasan Pendistribusian Jenis BBM tertentu di Kepulauan Bangka Belitung, baik terkait jenis BBM yang dibatasi, aturan peruntukan, maksud dan tujuan dikeluarkannya SE, hak dan kewajiban, batasan-batasan, sanksi dan bagaimana tanggapan masyarakat dan langkah kesiapan pelaksana teknis di lapangan.

"Saya berharap dapat terbukanya ruang diskusi bersama agar program Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat lebih baik lagi dengan adanya masukan/ saran dari berbagai perspektif (Praktisi, Akademisi, Masyarakat)," harap Fajar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari kedua narasumber yakni Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan/Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Yani, S.E., M.Si., Ph.D dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan pada Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, KGS Chris Fither, yang mana sesi ini dimoderatori oleh Kepala Bidang HAM, Suherman.

Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Yani dalam kesempatan ini memaparkan terkait Pengaturan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBT) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/259/2023 tentang Pendistribusian Jenis BBM tertentu/ Solar Subsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ahmad Yani mengatakan bahwa pada Desember 2019 lalu, telah diluncurkan inovasi Pembelian BBM dengan Fuel Card, dalam rangka mengoptimalkan pendistribusian minyak solar bersubsidi yang tepat sasaran.

"Pemerintah Provinsi telah melakukan Kesepakatan Bersama dengan Kepolisian Daerah Kep. Bangka Belitung, Korem 045 Garuda Jaya, PT. Pertamina, Bank BRI dan DPC Hiswana Migas Bangka Belitung untuk bersama-sama melaksanakan Surat Edaran tersebut," kata Ahmad Yani.

Dalam Surat Edaran Gubernur tersebut disebutkan bahwa bagi pengguna Fuel Card yang kendaraannya menunggak pajak paling lambat 2 (dua) bulan setelah batas akhir berlakunya Pajak Kendaraan Bermotor akan dilakukan pemblokiran Fuel Card.

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan pada Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, KGS Chris Fither, yang menyampaikan terkait peran Ombudsman dalam Pemberlakuan Fuel Card.

Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan sejumlah langkah dalam mengawasi penerapan pembelian BBM dengan Fuel Card, antara lain melakukan pengumpulan informasi selama tahun 2021 hingga 2022 dan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) selama tahun 2022 hingga 2023.

"IAPS yang dilakukan Ombudsman berfokus kepada 3 (tiga) hal, yakni kewenangan, pengawasan dan pengaduan," ujar Chris.
Lebih lanjut Chris memaparkan 5 aspek tanggapan atas adanya SE Gubernur yang mengatur pembatasan pembelian BBM Bersubsidi (Solar) yaitu asas pelayanan publik dan AUPB, kewenangan, dasar hukum, pengaturan sanksi dan psikologis masyarakat

Pemaparan dari kedua narasumber ditanggapi oleh berbagai ahli di bidangnya, diantaranya : Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, M. Iqbal, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda, Ismail, Penyuluh Hukum Madya, Ferry Yulianto, Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar, dan Sales Area Manager Patra Niaga Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya.

Mengakhiri acara, Kepala Bidang HAM, Suherman, selaku moderator menyampaikan 3 poin penting sebagai Closing Statement dari FGD yang telah dilaksanakan, yakni :
1. SE Gubernur tentang Pembatasan Pendistribusian BBM Bersubsidi tidak termasuk dalam salah satu jenis Peraturan Perundang-Undangan (Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan), sehingga sangat lemah apabila kebijakan tersebut dituangkan dalam bentuk SE, perlu diperkuat bentuk instrumen hukum.
2. Adanya Fuel card sangat penting, untuk mengurangi penyalahgunaan/penyelewengan BBM bersubsidi, namun perlu penguatan pengawasan pemakaian;
3. Mendorong ORI melakukan pengawasan penyelenggaran pelayanan publik

Hadir juga dalam kegiatan ini yaitu Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dekisusanto, Koordinator SDA Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kep. Babel, Heru W, Subkoordinator Sistem Informasi PAD Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahdan, SBM I Babel-Pertamina Pangkalpinang, M. Angga, Kabid Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang, Hukum dan HAM, Poppy Rinafany, Kasubbid Luhkum, Bankum dan JDIH, M.Ariyanto, Analis Hukum dan JFU Kanwil Kemenkumham Babel.

 

Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 13 at 13.55.18WhatsApp Image 2023 11 13 at 13.55.18WhatsApp Image 2023 11 13 at 13.55.18WhatsApp Image 2023 11 13 at 13.55.18WhatsApp Image 2023 11 13 at 13.55.18WhatsApp Image 2023 11 13 at 13.55.18WhatsApp Image 2023 11 13 at 13.55.18WhatsApp Image 2023 11 13 at 13.55.18

WhatsApp Image 2023 11 13 at 14.03.00

Memasuki Hari 2 & 3 Pelaksanaan, Peserta Ujian SKD CASN 2023 Kemenkumham Babel Berpacu Kejar Nilai Teratas. Kakanwil : “Peserta Ujian Harus Matangkan Diri Agar Nilai Maksimal”

WhatsApp Image 2023 11 12 at 13.07.17 52f5dd93

Pangkalpinang - Pada hari ke 2 serta ke 3 pelaksanaan Ujian SKD CASN Tahun Anggaran 2023 yang telah usai pada 10 & 11 November 2023, antusiasme peserta CASN Kemenkumham di Bangka Belitung tidak luntur. Terbukti hingga pelaksanaan hari ke-3, para peserta berusaha saling berpacu dalam mengejar skor tertinggi pada pelaksanaan SKD.

Berlangsung sebanyak 2 sesi pada tanggal 10 November serta 4 sesi pada tanggal 11 November, kegiatan SKD yang dipantau langsung oleh Muslim Alibar (Kadivmin) & N.A. Triandini Oscar (Plt. Kabagum), berlangsung hingga sore hari pada pukul 17.00 WIB dengan kondusif. Tidak hanya itu, Muslim juga memeriksa langsung segala prosedur layanan yang ada, baik loket informasi, pengaduan, medis, dll hingga titik akhir peserta diantar ke dalam ruang ujian.

Terdata, pada tanggal 10 November 2023 (Hari ke-2); sebanyak 93 peserta yang hadir & 7 peserta yang tidak hadir. Sementara itu, pada pelaksanaan tanggal 11 November 2023 (Hari ke-3); sebanyak 187 peserta yang hadir & 13 peserta yang tidak hadir.

Kendala yang dihadapi para peserta yang terlambat, umumnya kesalahan / kelalaian dalam membaca aturan pelaksanaan ujian serta kekeliruan pribadi dalam melihat jadwal.

Prosedur ketat yang dijalankan tentunya menjadi fokus utama yang sudah ditekankan kembali. “Layani seluruh peserta dengan baik. Tugas & fungsi utama kita untuk mempersiapkan peserta & mengantarkannya ke BKN dalam kondisi yang telah siap ujian. Informasi terkait ujian berikan selengkapnya & seluas-luasnya” ujar Muslim.

Hari ke-3, pemantauan juga dilanjutkan oleh Fajar Sulaeman Taman (Kadivyankum). Beliau juga mengingatkan kembali kepada para panitia untuk tetap melayani para peserta & menjaga kegiatan agar tetap kondusif.

Dari data yang terekam, berikut ini merupakan peserta dengan raihan nilai tertinggi per sesi dari pelaksanaan SKD CASN hari ke-2 & ke-3

10 November 2023 :

  • Sesi 1 : Rizky Alfajri (Skor 413)
  • Sesi 2 : Arif Rahman (Skor 415)

11 November 2023 :

  • Sesi 1 : Rastra Putra Tamtama Timora (Skor 413)
  • Sesi 2 : Frapas Segara (Skor 415)
  • Sesi 3 : Joeylanda (Skor 420)
  • Sesi 4 : Tubagus Wiantara (Skor 426)

Hingga per hari ini, skor tertinggi masih diraih oleh Muhammad Ridho (450 poin) yang telah melaksanakan ujian SKD pada hari pertama, Kamis 9 November 2023 pada sesi ke-3.

Di sela-sela kegiatan, Kakanwil (Harun Sulianto) yang berkesempatan untuk mengunjungi langsung lokasi pelaksanaan ujian, tidak lupa untuk memberikan motivasi, terutama pada para peserta yang telah meraih skor SKD yang masuk pada peringkat teratas sesi.

“Matangkan diri. Jaga fisik, jangan lupa olahraga yang cukup agar nanti jika tembus ke SKB bisa meraih poin maksimal.” pesannya.

Kanwil Kemenkumham Babel

562d295f48e645b38d9c16986cc9efe84a8d14ea

562d295f48e645b38d9c16986cc9efe84a8d14ea

562d295f48e645b38d9c16986cc9efe84a8d14ea

562d295f48e645b38d9c16986cc9efe84a8d14ea

562d295f48e645b38d9c16986cc9efe84a8d14ea

Cegah Peredaran Narkoba, Kalapas Tanjungpandan Pimpin Tim Gabungan Sisir Blok Hunian

WhatsApp Image 2023 11 11 at 15.35.05 1

Belitung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali pada pada Sabtu (11/11) mengatakan, dalam upaya pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi APH), jajarannya telah melaksanakan enggeledahan Blok dan Kamar Hunian serta Test Urine Narkoba.

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Gabungan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Satnarkoba Polres Belitung dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan langsung menyisir blok hunian dengan sasaran Narkoba dan Benda yang patut diduga dapat mengganggu situasi Kamtib di Lapas.

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali, menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan merupakan komitmen bersama untuk deteksi dini dan upaya mewujudkan Lapas bebas dari Halinar (Handphone Pungli dan Narkoba).

“Kegiatan yang kami laksanakan sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan keamanan Lapas. Hasil Penggeledahan Petugas mengamankan beberapa benda yang patut diduga dapat menggangu situasi Kamtib, Tim tidak mendapati adanya Handphone maupun Narkoba,” ujar Gowim.

Sementara hasil Test Urine Narkoba warga binaan menunjukkan hasil Negatif Narkoba. Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis tanpa arogansi, sehingga situasi tetap kondusif.

Sementara itu Kepala BNNK Belitung DR. Nasruddin, mengapreasi langkah – langkah upaya Kalapas beserta jajaran dalam mewujudkan Lapas Tanjungpandan Bersinar (Bersih Narkoba).

“Kami apresiasi atas sinergitas yang terjalin selama ini, dan kami mendukung penuh upaya pencegahan dan deteksi dini peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Kalapas beserta jajaran,” jelas Nasruddin.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menekankan agar seluruh jajaran menerapkan dan berpedoman pada tiga kunci pemasyarakatan serta Back to Basic dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan pembinaan, pelayanan dan keamanan di Lapas yang kondusif tanpa pelanggaran dan peyimpangan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 11 11 at 15.35.05 1

Kakanwil Kemenkumham Babel Jadi IRUP Hari Pahlawan, Ini Amanat Mensos

WhatsApp Image 2023 11 11 at 11.58.54

Pangkalpinang - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Jumat (10/11).

Bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang ,Badarudin, sedangkan Komandan Upacara adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pangkalpinang (Irfani).

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, dalam amanatnya yang dibacakan Kakanwil Harun Sulianto mengatakan bahwa 10 November 2023 kita semua memperingati Hari Pahlawan ke-78, hari yang sangat bermakna bagi kehidupan kita.

Tema tahun ini adalah “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan".

Kakanwil Harun melanjutkan, Pahlawan Bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan yang jika kita ikuti niscaya membawa jejak kemenangan.

Pahlawan adalah orang yang karena keberanian dan pengorbanannya membela kebenaran serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan kelompok dan diri sendiri.

Para Pahlawan telah mengajarkan kepada kita bahwa kita bukan bangsa pecundang. Kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah.

“Sebesar apapun ancaman dan tantangan akan kita hadapi," lanjutnya.

Disampaikan Mensos, bersyukur saat ini, semangat untuk berantas kebodohan dan perangi kemiskinan dapat dilihat dan dirasakan denyutnya di seluruh pelosok Negeri.

Semangat yang membawa kita menolak kalah dan menyerah pada keadaan. Menyatukan kita dalam upaya mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mewujudkan masa depan yang lebih baik.

Hadir dalam upacara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Bidang Inteldakim (Teguh Setiadi), Kepala Bidang Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), para Pejabat Struktural, serta pegawai Kantor Wilayah dan Lapas Pangkalpinang.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 11 11 at 11.58.54WhatsApp Image 2023 11 11 at 11.58.54WhatsApp Image 2023 11 11 at 11.58.54WhatsApp Image 2023 11 11 at 11.58.54WhatsApp Image 2023 11 11 at 11.58.54

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI