SKD CASN 2023 Hari Pertama Selesai. Kakanwil : "Konsisten pelayanan prima : Adil, jujur & bersih dari kecurangan!"

1

Pangkalpinang - Bertempat di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, pelaksanaan Ujian SKD CASN Tahun Anggaran 2023, telah usai dilaksanakan pada hari ini, Kamis 9 November 2023.

Selepas pembukaan segel ruangan pada pukul 08.00 WIB, kegiatan SKD dibuka langsung oleh Harun Sulianto (Kakanwil) beserta Muslim Alibar (Kadivmin); N.A. Triandini Oscar (Plt. Kabagum); serta masing-masing perwakilan dari Panitia Pusat (Biro Kepegawaian Sekjen Kemenkumham RI & BKN RI)

Sebelumnya, Kakanwil menekankan juga kepada seluruh anggota panitia pelaksanaan SKD untuk berikan layanan terbaik dengan tetap berpedoman pada peraturan yang ada, serta mengantisipasi kembali segala potensi kecurangan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan SKD.

“Jalankan prosedur ketat. Tidak boleh sampai ada kecurangan. Baik joki, perangkat elektronik, perangkat penyadapan, alat komunikasi. Semua harus clear. Pastikan dengan baik.” tegasnya.

Bekerjasama dengan Ombudsman Prov. Kep. Bangka Belitung & Polsek Bukit Intan, alur pelaksanaan kegiatan serta keamanan pun dikawal dan dijaga dengan amat ketat.

Berlanjut ke dalam pelaksanaan Ujian SKD. Pelaksanaan ujian dibagi menjadi 3 sesi dengan kapasitas maksimal 50 peserta. Adapun total peserta yang hadir yaitu 141 orang dengan rincian yaitu 140 peserta formasi SLTA jabatan Penjaga Tahanan serta 1 peserta formasi Non-SLTA jabatan Dosen.

Para peserta masing-masing sesi yang telah hadir di lokasi ujian wajib mengikuti prosedur ketat, dimulai dari tahap absensi kehadiran (absensi kehadiran, pengecekan identitas & penitipan barang / clearence); tahap registrasi (registrasi sesi & validasi data); hingga body checking sebagai tahap clearence kedua. Tidak hanya itu, para peserta yang merasa kurang sehat juga diharuskan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas khusus yang sudah siap sedia.

Dalam pembukaan kegiatan, Kakanwil mengingatkan seluruh peserta ujian untuk tetap fokus & konsentrasi penuh saat mengisi soal-soal yang akan dihadapi.

“Jangan terlalu percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan. Selalu berdoa. Raih hasil yang maksimal.” ujarnya.

Adapun dari pelaksanaan 3 sesi tersebut, terdapat 3 peserta ujian nilai tertinggi dari masing-masing sesi, yaitu :

  • Sesi 1 : Muhammad Faldy Ikhsan (Skor 426)
  • Sesi 2 : Muhammad Agung Feikal (Skor 431)
  • Sesi 1 : Muhammad Ridho (Skor 450)

Kanwil Kemenkumham Babel

2

2

3

3

3

3

 

33

3

3

3

Kadivim Kemenkumham Babel Hadiri Rakor Tarja 2024 Ditjen Imigrasi

WhatsApp Image 2023 11 09 at 15.24.33 2
Jakarta - Kepala Divisi Keimgrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahin menghadiri Undangan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Target Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2024, di Istana Ballroom Hotel Sari Pacific Jakarta, Kamis (09/11).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pembahasan secara langsung dan menghimpun masukan dari seluruh Kepala Divisi Keimgrasian dalam penyusunan Target Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2024 di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi dan konsep Tarja Direktorat Pengawasan Keimigrasian Tahun 2024 oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Godam.

Untuk rencana aksi di tingkat pusat, rencana aksi yang pertama merupakan inovasi yang diunggulkan oleh Direktorat Wasdakim, yaitu Aplikasi Subject of Interest (ASOI) yang berguna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terinfokan di masing-masing UPT dan Unit Satker lainnya.

Aplikasi ini akan menjadi basis data imigrasi terkait data WNI, WNA dan Korporasi. Aplikasi ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen Imigrasi dan telah disusun pedoman penggunaanya.

Untuk Rencana aksi tingkat pusat yang kedua adalah Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian yang terdiri dari administrasi penyidikan, tata cara administratif keimigrasian dan pelimpahan berkas perkara. Rencana aksi yang ketiga yaitu optimalisasi pemulangan deteni yang sudah lebih dari 5 tahun di Rudenim.

Untuk rencana aksi di tingkat wilayah yaitu Pelaksanaan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada UPT kepada Divisi Keimigrasian. Akan ditentukan angka minimal dilaksanakannya pengawasan dan penindakan Keimigrasian oleh UPT sebanyak 3 kali/ triwulan. Bagi Divisi keimigrasian akan diberikan target minimal 1 kali melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian dalam 1 tahun (2024).

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan konsep tarja Direktorat Lalu Lintas, penyampaian materi dan konsep Tarja Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi, Penyampaian Materi dan Konsep Tarja Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Penyampaian Materi dan Konsep Tarja Direktorat Kerjasama Keimigrasian, Penyampaian Materi dan Kosep Tarja Direktorat Intelijen Keimigrasian dan Penyampaian Materi Dukungan Manajemen Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2024.

Pada hari sebelumnya, Rabu, 08 November 2023 pukul 19.00 WIB, Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto. Dalam sambutannya Sekretaris Ditjenim mengharapkan keseriusan para peserta semua sehingga rencana aksi/ Tarja 2024 dapat tersusun dan terlaksana sesuai dengan prinsip SMART (specific, measurable, achievable, relevant, dan time-bound goals). Serta kontribusi positif dalam Rapat Koordinasi penyusunan rencana aksi tahun 2024 ini. Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

WhatsApp Image 2023 11 09 at 15.24.33 2WhatsApp Image 2023 11 09 at 15.24.33 2

Tim  Perancang Kemenkumham Babel Harmonisasikan Raperda Penyelenggaraan Reklame Bersama Pemkab Bangka Tengah

 WhatsApp Image 2023 11 09 at 14.11.04 1

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Tim Perancang) mengadakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kamis (9/11).

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah (Pemrakarsa Raperda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan serta Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Tengah. 

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah, Ice Sandra mengatakan bahwa Raperda Kabupaten Bangka Tengah tentang Penyelenggaraan Reklame disusun guna penyesuaian pengaturan terhadap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame yang eksisting saat ini, yaitu Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti.

Dikoordinir oleh Kasubbid Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, rapat pengharmonisasian raperda bersama Tim Perancang Kelompok Kerja (Pokja) II : Firmasyah Berhard, Anita Azzahra, Imelda Hanum, Beni Saputra, Defta Harun melakukan pembahasan baik secara substansi dan teknik penyusunan terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

Secara substansi Raperda Kabupaten Bangka Tengah tentang Penyelenggaraan Reklame perlu diselaraskan dengan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Tata Ruang, Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS) dan Pajak Daerah. Berberapa materi muatan dibahas dalam rapat pengharmonisasian terkait jenis Reklame, Perizinan Reklame, serta Perangkat Daerah yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan Reklame.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi sinergi yang baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan guna melakukan pengharmonisasian peraturan daerah.

"Hal tersebut agar produk hukum daerah (Perda) dapat harmonis dengan ketentuan PUU lebih tinggi, aspiratif, serta taat dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik," ujar Harun.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 09 at 14.11.04 1

 

Pastikan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tepat Sasaran, Panwasda Kanwil Kemenkumham Babel Lanjutkan Monitoring dan Evaluasi Klien Perdata di Kabupaten Bangka

WhatsApp Image 2023 11 09 at 12.50.17 1

Kab. Bangka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung kembali melanjutkan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 (9/11/2023).


Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan kepada Penerima Bantuan Hukum/Klien Perdata di Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat dan Desa Penyamun, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka

Tim dipimpin langsung oleh M. Ariyanto selaku Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH didampingi JFT Penyuluh Hukum Muda Rizki Amalia dan JFU Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Hanjani.


Monitoring kepada klien penerima bantuan dan pemberi bantuan hukum dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum tahun 2023 yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum sebagai pemberi Bantuan Hukum telah berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.


Beberapa standar layanan yang perlu diperhatikan oleh para Organisasi Bantuan Hukum ketika mendampingi klien yaitu bersikap profesional, memiliki integritas, pelayanan yang mudah/tidak berbelit-belit, pendampingan klien secara maksimal, tidak menelantarkan klien sampai dengan update pemberitahuan perkembangan perkara.

Melalui kegiatan ini, diperoleh data terkait pelaksanaan bantuan hukum yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui kuesioner survey melalui Aplikasi Sidbankum yang nantinya data tersebut dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penilaian terkait pelaksanaan bantuan hukum kedepannya. Penilaian inilah yang akan menjadi tolak ukur kinerja dari para Pelaksana Bantuan Hukum yakni Organisasi Bantuan Hukum terkareditasi di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Subbidang Luhbankum dan JDIH

WhatsApp Image 2023 11 09 at 12.50.17WhatsApp Image 2023 11 09 at 12.50.17WhatsApp Image 2023 11 09 at 12.50.17

1.391 Peserta Akan Ikuti SKD CPNS Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 09 at 10.18.40 3

Pangkalpinang – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar, Kamis (9/11) mengatakan bahwa sebanyak 1.391 peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Penjaga Tahanan Pria di Provinsi Babel. Formasi yang tersedia untuk penjaga tahanan adalah sebanyak 10 orang pria.

Disampaikan Muslim, pelaksanaan SKD CPNS di Babel akan dimulai pada 9 November hingga 16 November 2023 di Hotel Grand Safran Pangkalpinang.

“Untuk jadwal dan ketentuan pelaksanaan tes SKD CPNS sudah dapat diunduh di laman casn.kemenkumham.go.id,” ujar Muslim.

Muslim mengatakan, jika peserta SKD CPNS wajib membawa perlengkapan yang sudah ditentukan, seperti Kartu Ujian Peserta yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id, dokumen identitas kependudukan (KTP Elektronik Asli/ KTP Digital Asli atau Kartu Keluarga Asli), serta alat tulis pribadi (pensil kayu).

“Pada pelaksanaan tes, peserta wajib menggunakan pakaian kemeja putih dan celana/ rok hitam, serta menggunakan sepatu warna hitam tertutup,” jelas Muslim.

Dikatakan Muslim, sebelum pelaksanaan tes, panitia akan melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap para peserta yang masuk ke ruangan ujian.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto meminta kepada peserta agar jangan pernah percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan, dengan cara yang melanggar hukum.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 09 at 09.15.08

 WhatsApp Image 2023 11 09 at 10.18.40 3

WhatsApp Image 2023 11 09 at 10.18.40 3

WhatsApp Image 2023 11 09 at 10.18.40 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI