Pemerintah Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis dan HAM

WhatsApp Image 2023 11 07 at 05.16.58

Jakarta - Pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Stranas BHAM berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.

“Tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Untuk implementasinya, Kemenkumham menginisiasi rancangan Stranas BHAM yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 26 September 2023 lalu,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada peluncuran Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (06/11/2023).

Yasonna menjelaskan Stranas BHAM berisi panduan-panduan yang riil dan detail bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengarusutamakan Bisnis dan HAM dalam dunia usaha.

Ia mengungkapkan peluncuran Stranas BHAM merupakan awal dari jalan panjang pemerintah memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis. Saat ini, Kemenkumham tengah menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM tentang mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM.

“Setelah peluncuran Stranas BHAM, Kemenkumham langsung menyusun peraturan turunannya agar gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah bisa segera bergerak. Gugus tugas ini yang mengkoordinasikan pelaksanaan Stranas HAM,” ucap Yasonna.

Yasonna meminta Gugus Tugas Nasional dan Daerah untuk menciptakan alur komunikasi yang efektif, karena Gugus Tugas Daerah berkewajiban melaporkan pelaksanaan BHAM di wilayahnya kepada Gugus Tugas Nasional.

Dalam peluncuran Stranas BHAM, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional BHAM. Mahfud berharap Gugus Tugas Daerah BHAM segera dibentuk menyusul dikukuhkannya Gugus Tugas Nasional.

“Kemenkumham agar menyampaikan kepada Gubernur supaya mengakselerasi Gugus Tugas Daerah. Mekanisme kerjanya akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” tutur Mahfud.

Mahfud menyatakan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM. Ia menilai penghormatan HAM akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.

“Dokumen Stranas BHAM disusun dengan prinsip non diskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan. Perpres ini meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” ujarnya.

Mahfud mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.

Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada 11 satuan kerja Kemenkumham yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Harun Sulianto), didampingi Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), beserta para Pejabat Struktural dan pegawai turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Harun menyerahkan penghargaan kepada peraih predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan (Rahmad Suharto), dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang (Hani Anggraeni).

 WhatsApp Image 2023 11 07 at 05.16.58

Kadivyankumham Kemenkumham Babel Ajak UMKM Kota Pangkalpinang Sadar Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2023 11 06 at 15.08.49

Pangkalpinang - Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman sampaikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM dalam Sosialisasi Hak kekayaan Intelektual bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil Kota Pangkalpinang yang diselenggarakan oleh Dinas koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kabupaten/ Kota seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/11).

Pada kesempatan ini, Kadivyankumham Fajar menyampaikan bahwa pada saat ini berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung banyak usaha yang telah dilaksanakan oleh masyarakat di Bangka Belitung. Hal tersebut berbanding terbalik dengan pendaftaran merek usahanya.

Fajar menuturkan pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM sangat diperlukan agar perlindungan hukum UMKM dilindungi selama 10 tahun.

Menambahkan informasi terkait Hak Kekayaan Intelektual, Fajar menegaskan saat ini Hak Kekayaan Intelektual menjadi intangible asset dan bagian dari mata rantai industri yang paling berharga dalam konteks bisnis. Untuk itu, masyarakat Babel diharapkan bisa mengajukan pendaftaran KI dan Pemerintah Daerah Provinsi Babel memberikan bantuan untuk pengurusan merek berupa surat rekomendasi, sehingga UMKM mendapatkan potongan biaya.

Beberapa UMKM juga mempunyai potensi mengusulkan HKI dalam bentuk hak cipta meliputi pengakuan pengetahuan, seni, dan sastra. Selain itu, yang juga bisa diusulkan oleh UMKM adalah rahasia dagang.

UMKM bidang kuliner bisa mengusulkan HKI rahasia dagang. Resep-resep makanan yang menjadi ciri khas rumah makan tertentu bisa diusulkan sertifikat rahasia dagangnya. Secara umum UMKM kuliner di Indonesia yang menghasilkan produk makanan yang beragam berpotensi besar untuk mendapatkan perlindungan hukum jika mereka mempunyai sertifikat rahasia dagang.

Fajar menegaskan beberapa alasan UMKM belum sadar pentingnya perlindungan KI, yaitu:
1. Banyak UMKM tidak memahami manfaat penguasaan atas HKI bagi produk mereka. Selama ini mereka beranggapan meniru produk perusahaan lain tidak menimbulkan konsekuensi hukum. Faktanya, produk mereka seringkali ditiru oleh pesaing, sehingga mereka juga merasa tidak masalah untuk meniru produk perusahaan lain; serta
2. UMKM beranggapan bahwa prosedur pengusulan sertifikasi UMKM terlalu rumit dan mahal.

Melaui sosialisasi ini, diharapkan dapat tersampaikan pentingnya perlindungan hukum merek bagi UMKM.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 06 at 15.08.49

WhatsApp Image 2023 11 06 at 15.08.49

Optimalkan Pengurusan Mutasi Kepegawaian, Subbagian KepegTURT Lakukan Konsultasi serta Koordinasi ke BKN RI & Biro Kepegawaian Sekjen Kemenkumham RI

3 

Jakarta - Dalam rangka peningkatan layanan mutasi kepegawaian khususnya layanan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar/peningkatan pendidikan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Akbar Aidul Poetra selaku Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha & Rumah Tangga melakukan konsultasi serta koordinasi ke Jakarta.

Mengunjungi BKN RI serta Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI pada tanggal 2-4 November 2023, Akbar beserta 3 orang JFT yaitu M. Ari Anugrah (Analis Kepegawaian) serta Astri Widiastuti & Lisa Heriyani (Arsiparis) menyelesaikan beberapa permasalahan terkait mutasi kepegawaian pada 11 Unit Pelaksana Teknis dibawah Kanwil Kemenkumham Babel; persiapan Kegiatan Penilaian Kompetensi Pegawai dan Seleksi CAT SKD CASN 2023; hingga persiapan Kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan dan Sosialisasi Kepegawaian.

Adapun beberapa permasalahan yang telah diselesaikan pada BKN RI, diantaranya :

  • Dokumen Usulan Pencantuman Gelar Akademik;
  • Perbaikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023; serta
  • Penjelasan informasi mengenai perubahan persyaratan & prosedur kebijakan periodisasi layanan Kenaikan Pangkat PNS menjadi 6 (enam) periode yakni, ditetapkan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun dan berlaku tahun 2024

Sementara itu, koordinasi berikutnya pada Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Tim juga turut berkoordinasi terkait :

  • layanan Kenaikan Pangkat IV/a ke atas, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah yang dapat diusulkan melalui Aplikasi Simutasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta mengenai kebijakan periodisasi layanan Kenaikan Pangkat PNS 6 (enam) periode;
  • status usulan pemindahan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan kedudukan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; serta
  • persiapan kegiatan bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang bertujuan menciptakan kelancaran dalam persuratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai salah satu layanan pengembangan kompetensi pegawai.

Tim Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga juga mendapatkan arahan/penguatan untuk meningkatkan layanan kepegawaian sehingga memberikan dampak yang positif terhadap pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung.

Kanwil Kemenkumham Babel

2

2

2

Dua Pegawai Lapas di Kemenkumham Babel Ikut Porwil XI Sumatera 2023

WhatsApp Image 2023 11 04 at 08.32.51 1

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, Sabtu (4/11) mengatakan, sebanyak 2 orang pegawai Lapas di Pangkalpinang akan ikut dalam Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) XI Sumatera 2023, yang akan digelar di Provinsi Riau mulai Sabtu (4/11).

Kedua petugas tersebut adalah Edi Ariansyah, pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang dan Rosmita, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Pangkalpinang.

Disampaikan Kunrat, Edi Ariansyah akan turun di cabang lari. Sementara Rosmita akan jadi pelatih di cabang atletik.

Pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung 2023 lalu, Edi berhasil menyabet 3 medali yaitu, Medali Emas Atletik Beregu Putra Estafet 4X100 meter, Medali Emas Beregu Putra 4X400 meter, dan Medali Perak Nomor 400 meter Putra.

Sebelumnya, pria kelahiran 17 September 1989 tersebut telah meraih segudang prestasi. Diantaranya Juara 3 Lari 400 meter pada Sea Games Myanmar 2013. Kemudian Juara 3 Lari 400 meter dan 4x400 meter Estafet pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau Tahun 2012. Serta Juara 1 Lari 400 meter pada Kejuaraan Nasional Atletik 2013 dan 2014.

Edi juga sering meraih gelar di ajang Asean Prisons Track and Field Championships (Kejuaraan Atletik bagi Petugas Pemasyarakatan Se-Asean), diantaranya:
Di Asean Prisons Track and Field Championships 2011 Singapore, Edi jadi Juara 1 : Lari 100 meter, 200 meter, 4x100 meter Estafet, dan Lompat Jauh. Serta Juara 2 : 4x400 meter Estafet.
Pada Asean Prisons Track and Field Championships 2013 Malaysia Edi meraih Juara 1 : Lari 100 meter, 200 meter, 400 meter, 400 meter Gawang, Lompat Jauh, dan 4x400 meter.
Sementara pada Asean Prisons Track and Field Championships 2015 Palembang, Edi meraih Juara 2 : Lompat Jauh.
Selanjutnya pada Asean Prisons Track and Field Championships 2018 Thailand, Edi kembali meraih Juara 1 : Lari 100 meter, 200 meter, 400 meter, 400 meter Gawang, Lompat Jauh, 4x100 meter Estafet, dan 4x400 meter Estafet.

Sementara itu, Rosmita yang kini turun jadi pelatih merupakan alumni Sekolah Kepelatihan di Johannes Guttenberg University di Mainz Jerman. Ia pernah sekolah di sana hampir dua tahun.

Rosmita juga pernah meraih medali perak nomor sapta lomba pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2004 Palembang.

Pada 19th ASEAN Prisons Track and Field Championship (APTFC) 2015 yang diselenggaakan di Palembang, Rosmita memborong 4 medali emas dari cabang Olahraga Tolak Peluru, Lempar Cakram, Lempar Lembing, dan Lari Estafet 4x100 meter.

“Kami sangat senang dan bangga dapat mewakili Babel di ajang Porwil XI Sumatera dan mohon dukungan jajaran Kemenkumham Babel,” kata Rosmita usai bertemu Kakanwil Kemenkumham Babel.

Kakanwil Harun Sulianto minta kedua pegawai Kemenkumham tersebut untuk tunjukkkan kemampuan terbaiknya ,sehingga dapat mengharumkan nama Bangka Belitung.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 04 at 08.32.51 1

WhatsApp Image 2023 11 04 at 08.32.51 1 

Perlunya Tertib Administrasi dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris, Kemenkumham Babel Evaluasi Notaris di Belitung

WhatsApp Image 2023 11 03 at 22.02.41

Belitung - Dalam upaya pelaksanaan pemenuhan kewajiban Notaris dalam melakukan pendaftaran GoAML (Go Anti Money Laundering), Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) oleh Notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan evaluasi kepada Notaris di Kabupaten Belitung. Evaluasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, didampingi Kepala Subbidang AHU, M. Bangbang dan staf.

Dalam kunjungan ke Kantor Notaris Lazuardi di Kabupaten Belitung, Kadivyankumham Fajar menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Korporasi (melalui Notaris) diwajibkan untuk menyampaikan informasi Beneficial Ownership dengan benar pada saat permohonan pendirian, pendaftaran, dan/atau pengesahan korporasi serta pada saat menjalankan usaha atau kegiatannya.

Hal ini bertujuan memberikan keterbukaan informasi terkait oleh siapa dan bagaimana sebuah korporasi itu dijalankan. Dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2018 dijelaskan bahwa melaporkan informasi pemilik manfaat harus disampaikan kepada instansi yang berwenang yaitu Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU pada aplikasi. Oleh karena itu, para Notaris wajib menyampaikan kepada penghadap bagaimana isian pemilik manfaat itu wajib diisi secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fajar menerangkan Transparansi Beneficial Ownership adalah untuk melindungi korporasi dan Pemilik Manfaat, serta memberikan kepastian hukum atas pertanggungjawaban. Keterbukaan pemilik manfaat sesuai dengan kerangka UU Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, M. Bangbang menuturkan dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris.

Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang ini merupakan salah satu yang menjadi fokus pemerintah sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMN 2020-2025 yang mengamanatkan adanya penguatan transparansi kepemilikan manfaat perusahaan, antara lain untuk mencegah kejahatan perbankan dan pencucian uang.

Menanggapi hal tersebut, Notaris Lazuardi menyampaikan perlunya bimbingan dan arahan dari Kantor Wilayah agar para Notaris bisa menjunjung jabatannya.

Diakhir kegiatan, Fajar berharap perlunya dukungan berbagai pihak, khususnya Notaris yang karena Notaris menjadi salah satu gerbang awal dan telah diposisikan sebagai “pelapor”, hal tersebut diatur dalam pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Diharapkan hal tersebut mampu mendeteksi secara dini terjadinya tindak kejahatan, yang dilakukan melalui Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 03 at 22.02.41

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI