Dorong Pengembangan JDIH, Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Pengintegrasian JDIHN Tahun 2023

 WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.19.01

Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti pelaksanaan kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2023 yang dilaksanakan pada 1-3 November 2023 di HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola JDIH untuk mampu mengelola JDIH dengan baik sesuai dengan Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Nofli selaku Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) BPHN Kemenkumham RI didampingi oleh R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Nofli selaku Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) BPHN Kemenkumham RI menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas pengelolaan Basis Data Dokumen Hukum Nasional, Pusat JDIHN masih menemukan permasalahan terkait kualitas data dari dokumen hukum terintegrasi. Hal tersebut menyebabkan tidak seragamnya pengolahan dokumen dan hukum dan masih banyak metadata yang kosong pada website JDIH Anggota JDIHN.

Melalui kegiatan ini, Nofli berharap adanya peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di instansinya masing-masing agar dapat memberikan layanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang mendukung pembangunan hukum dan tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta yang berasal dari Biro Hukum Kementerian dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten dan Kota dan Kantor Wilayah Kemenkumham. Adapun dari Kanwil Kemenkumham Babel diwakili oleh Eko Saputro selaku Kepala Bidang Hukum dan Fajar Husein selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.19.01

WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.19.01 

WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.19.01

Advokasi dan Perlindungan Hukum Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak

WhatsApp Image 2023 11 02 at 16.34.45

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Penyuluh Hukum, Sofian menghadiri sekaligus mengisi acara "Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Keluarga dalam Mewujudkan KG (Kesetaraan Gender) dan Perlindungan Anak", di Swiss Bell Hotel, Kamis (2/11).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung sudah menghadiri dan bersedia berbagi informasi terkait terkait advokasi kebijakan dan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.

Beliau juga menyampaikan bahwasanya kegiatan seperti ini merupakan salah satu upaya kita bersama agar tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga dapat meminimalisir kekerasan itu, baik itu berupa perundungan, pelecehan seksual dan jenis lainnya yang sampai sejauh ini masih kita temukan di tengah masyarakat.

Sofian menyampaikan bahwa anak merupakan generasi emas, oleh karena itu mari bersama-sama berikan ruang yang layak dan pantas agar mereka bisa semakin berkembang.

Dari sisi regulasi, tepatnya Undang-undang tentang Perlindungan Anak No. 35/2014 dijelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap anak harus diberikan, agar diskriminasi dan tindakan kekerasan lainnya tidak terjadi, sebagaimana asas (prinsip) yang melatarbelakangi hadirnya UU tersebut.

Sofian juga menyarankan agar ke depan ada ruang khusus untuk keluarga korban kekerasan melapor, tanpa ada rasa takut atau malu sehingga terciptanya penanganan para korban, antara lain dengan memberikan pendampingan perlindungan untuk menghilangkan trauma dan gangguan psikis.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh UPTD PPA se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berjumlah 55 orang.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 02 at 16.34.45WhatsApp Image 2023 11 02 at 16.34.45 

Alimuddin Kini Resmi Pimpin Kantor Imigrasi Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 11 02 at 10.02.50

Pangkalpinang – Mantan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Alimuddin kini resmi pimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Alimuddin menggantikan Wahyu Wibisono, yang saat ini berpindah tugas menjadi Koordinator Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi.

Serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang sudah dilaksanakan pada Senin (30/10) di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel.

Kakanim Alimuddin mengawali karirnya sebagai Kepala Subseksi Penelaahan Statuskim Kanim Kelas I Makassar pada Oktober 2006 hingga Juni 2010.

Pria kelahiran Pare-Pare, 26 Agustus 1968 tersebut juga pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Pengawasan Keimigrasian pada Juni 2010 hingga Oktober 2012. Ia juga menjabat sebagai Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Surabaya pada Oktober 2012 sampai dengan Januari 2014.

Pada tahun 2014, Alimuddin dipromosikan menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi, dan menjabat hingga Januari 2017. Lalu menjadi Kepala Subbidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan pada Januari 2017.

Kemudian Alimuddin diberikan amanah pada Oktober 2018 untuk memimpin Rudenim Jayapura, hingga akhirnya beralih menjadi Kepala Rudenim Makassar pada Februari 2021 hingga Oktober 2023.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, Alimuddin dapat menjalankan amanah sebagai pimpinan Kantor Imigrasi Pangkalpinang dengan baik dan bertanggungjawab. Harun juga berpesan agar selalu mengedepankan 4 fungsi utama keimigrasian yaitu, Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum, Fungsi Keamanan, serta Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

Kemenkumham Babel Raih Penghargaan atas PKS Penegakkan Hukum dengan Stakeholder Terkait di Wilayah

WhatsApp Image 2023 11 02 at 08.47.06

Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali raih penghargaan dari Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, (1/11).

Penghargaan diraih sebagai satu-satunya Kantor Wilayah yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Stakeholder terkait di wilayah sepanjang Tahun 2023 dengan banyak instansi terkait di Bidang Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Ini menunjukan adanya semangat kerja yang baik untuk mengangkat citra dan nama baik Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung di Tingkat Nasional.

Penyerahan penghargaan yang dibalut dalam Penguatan Kantor Wilayah dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah diinisiasi Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa bertempat di Hotel Double Three by Hilton Surabaya Jawa Timur dan berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan 3 November 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Se-Indonesia, PPNS Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, BPOM, Bea Cukai dan Bareskrim POLRI.

Hadir pada Kegiatan Penguatan Kantor Wilayah dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktur Teknologi Informasi KI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Brigjen Pol. Anom Wibowo menyampaikan bahwa saat ini Indonesia menjadi Big Market transaksional.

"Untuk itu pentingnya Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dalam menangani penanganan penegakan hukum kekayaan intelektual sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Anom Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan materi dari narasumber yakni Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Bareskrim POLRI, Ditjen Aptika KOMINFO, dan BPOM membahas Isu-isu aktual dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 02 at 08.47.06WhatsApp Image 2023 11 02 at 08.47.06WhatsApp Image 2023 11 02 at 08.47.06

Kabupaten Belitung Timur Siap Mengajukan Sukun Mentega Menjadi Indikasi Geografis Tahun 2024

WhatsApp Image 2023 11 02 at 06.45.42

Belitung Timur - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman bersama dengan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, beserta staf kunjungi Bupati Belitung Timur terkait pengajuan Indikasi Geografis Madu Teran, Rabu (01/11).

Pengajuan Indikasi Geografis tersebut telah mendapatkan sertifikat dari DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) yang diagendakan diserahkan pada hari ulang tahun Belitung Timur tanggal 27 Januari 2024 mendatang.

Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk menerima langsung sertifikat tersebut sebagai apresiasi kepada pelopor MPIG Madu Teran Belitong Timur yang telah berjuang untuk mengangkat komunitas pembudidaya Madu Teran dari Belitung Timur.

Selanjutnya, tim Kemenkumham Babel berdiskusi Ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM terkait Potensi Indikasi Geografis Sukun Mentega dengan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, Abdul Rachim.

Kadivyankumham Fajar menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diskusi ini yaitu dalam rangka penggalian Potensi Indikasi Geografis yang melimpah di wilayah Kabupaten Belitung Timur yang harus segera mendapatkan pelindungan hukumnya sendiri.

Hal ini dikarenakan yang merasakan dampak dari pelindungan Indikasi Geografis adalah sekelompok orang pada daerah tertentu, yang nantinya dapat mengangkat nama daerah, serta ke depannya dapat memperbaiki perekonomian satu daerah yang memiliki KI Komunal tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi menambahkan bahwa dengan penggalian informasi Potensi Indikasi Geografis tersebut maka dapat ditetapkan salah satunya menjadi prioritas dalam pengajuan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis sebagai garda terdepan dalam memunculkan nama suatu daerah yang akan memperbaiki roda perekonomian di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Dengan telah dicanangkannya tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis, Kantor Wilayah akan lebih gencar untuk menyosialisasikan kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengangkat indikasi geografis sebagai ciri khasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rachim menerangkan Sukun Mentega sudah menjadi ciri khas Belitung Timur yang mempunyai ciri khas rasa yang berbeda dari sukun wilayah lain.

Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan mengajukan Sukun Mentega menjadi Indikasi Geografis pada tahun 2024 mendatang.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 11 02 at 06.45.42

WhatsApp Image 2023 11 02 at 06.45.42

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI