Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

WhatsApp Image 2023 10 02 at 11.13.43 2

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, mengajak negara-negara Asia – Afrika yang tergabung dalam Asian – Africa Legal Consultative Organization (AALCO) mengambil langkah aktif untuk menjadi mitra dialog yang sejajar dengan organisasi lain di tingkat global. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM di depan para duta besar negara anggota AALCO dalam acara Breakfast Meeting yang digelar di Jakarta (2/10). Pada kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.

AALCO merupakan hasil dari KTT Asia – Afrika yang digelar di Bandung pada tahun 1955. Setahun kemudian, organisasi ini resmi berdiri dan sejak saat itu aktif mendiskusikan isu-isu yang menjadi perhatian negara-negara anggotanya di berbagai bidang seperti hukum internasional, hukum laut, hukum dagang, dan lain-lain. Pembahasan isu dilakukan melalui forum tahunan (Annual Session) yang digelar di negara anggota AALCO. Tahun ini, The 61st AALCO Annual Session akan digelar di Bali pada 16 – 20 Oktober 2023.

“Forum ini menjadi wadah yang tepat bagi Indonesia dan negara anggota AALCO lainnya untuk membahas isu penting terkait kebijakan hukum internasional dan menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di tingkat global. AALCO harus bisa menjadi mitra sejajar dengan organisasi global lain yang memiliki posisi tawar kuat. Kekuatan tawar ini menjadi penting agar kita tidak tunduk pada kebijakan yang merugikan kepentingan negara-negara Asia – Afrika,” tegas Yasonna.

Beberapa agenda pembahasan utama pada gelaran The 61st AALCO Annual Session antara lain isu-isu terkait pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, asset recovery, dan hukum laut yang mencakup pula isu illegal fishing.

Terkait illegal fishing, Indonesia mengajukan concept note untuk mengkategorikan illegal fishing sebagai Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara. Selama ini, isu illegal fishing dipandang sebagai masalah administratif dan bukan masalah hukum. Pada Annual Session kali ini, Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai kejahatan terorganisir.

Dampak finansial illegal fishing di Asia dan Afrika terbilang cukup besar. Kerugian ekonomi akibat illegal fishing di wilayah ASEAN pada 2019 mencapai US$6 miliar, dimana Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang mengalami kerugian terbesar. Sebuah laporan lain menyatakan illegal fishing mengakibatkan kerugian US$2,3 miliar per tahun di empat negara Afrika, termasuk Gambia dan Senegal yang merupakan negara anggota AALCO.

“Melihat besarnya dampak finansial kegiatan illegal fishing, kami mengajak negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai sebuah kejahatan terorganisir lintas negara yang bisa dijerat hukum internasional. AALCO harus bisa melindungi kepentingan anggotanya dari tekanan pihak lain yang menyatakan bahwa illegal fishing adalah masalah administratif semata. Kerja sama dan dukungan antar negara menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa kekayaan laut negara-negara anggota AALCO, termasuk Indonesia, tidak semakin tergerus,” ujar Yasonna.

Program Pendukung The 61st AALCO Annual Session

Selain sidang-sidang pembahasan berbagai isu penting di atas, gelaran The 61st AALCO Annual Session setiap harinya juga diisi dengan beberapa side events dan program pendukung antara lain Business and Investment Forum, Asset Recovery, International Humanitarian Law, dan Hague Conference on Private International Law. Kegiatan di atas diselenggarakan dalam bentuk diskusi panel yang menghadirkan pembicara ahli dari dalam dan luar negeri. Program pendukung lainnya yang digelar selama acara berlangsung adalah pameran yang menghadirkan 60 booth yang menampilkan produk kerajinan lokal, maupun booth dari perwakilan Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi pada pertemuan tahunan AALCO.

“Berbagai pembahasan pada sesi side events menjadi bagian menarik dari kegiatan ini. Kami berharap hasil diskusi ini bisa masuk menjadi agenda pembahasan sesi tahunan di tahun-tahun mendatang. Berbagai pembahasan di sidang sesi tahunan kami harapkan bisa menghasilkan rekomendasi konkrit yang bisa dibawa dalam dialog di tingkat global bersama dengan organisasi lain seperti PBB atau badan dunia lainnya. Rekomendasi ini menjadi sikap AALCO terkait isu yang menjadi perhatian negara anggota agar bisa ditindaklanjuti dengan melahirkan kebijakan internasional yang favourable,” pungkas Yasonna.

Informasi lebih lanjut mengenai AALCO dan informasi seputar pelaksanaan The 61st AALCO Annual Session bisa dilihat di www. https://www.aalco.int/.

WhatsApp Image 2023 10 02 at 11.13.43 2

WhatsApp Image 2023 10 02 at 11.13.43 2

WhatsApp Image 2023 10 02 at 11.13.43 2

 

Ini Arahan Kapusdatin Kepada Kadivyankumham Kemenkumham Babel Tentang Fitur Laporan Notaris "Sedulang"

WhatsApp Image 2023 09 29 at 14.36.25

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, lakukan konsultasi kepada Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenkumham, Hermansyah Siregar, di ruang kerjanya, Jumat (29/9).

Dalam kunjungan tersebut, Kadivyankumham Eva yang didampingi tim TI Kemenkumham Babel melakukan konsultasi terkait penambahan fitur baru dalam Portal Informasi Kanwil Kemenkumham Babel (Porsibel), yaitu fitur "Sedulang".

“Sedulang” merupakan Sistem Terpadu Pelaporan Bulanan Notaris Bangka Belitung, yang merupakan proyek perubahan dari Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bangbang.

Kadivyankumham Eva menyampaikan, fitur tersebut dibuat untuk memudahkan penyampaian Laporan Bulanan Notaris yang semula dilakukan secara offline, maka saat ini dapat dilakukan secara online.

Dijelaskan Eva, fitur tersebut juga mudah diakses oleh notaris karena tersedia di dalam website Kemenkumham Babel, tepatnya pada Portal Informasi Kanwil Kemenkumham Babel (Porsibel).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkumham, Hermansyah Siregar menyambut baik adanya fitur baru tersebut.

Hermansyah menyampaikan akan menindaklanjuti penambahan fitur tersebut dengan melakukan pengecekan keamanan penyimpanan dan penyampaian data yang dilakukan oleh notaris.

“Kami akan melakukan uji keamanan, sehingga fitur yang dihasilkan dapat terjamin keamanannya dan dapat terhindar dari pembajakan website yang sedang marak terjadi saat ini,” ujarnya.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 09 29 at 14.36.25

WhatsApp Image 2023 09 29 at 14.36.25

Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika

WhatsApp Image 2023 09 28 at 18.59.52

Bali - Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 – 20 Oktober 2023 mendatang. Rencananya Konferensi akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum serta memperoleh pandangan dan posisi bersama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara di Asia dan Afrika. Forum ini dibentuk setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung. Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sebagai Presiden Konferensi menjelaskan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang jadi kepentingan bersama seperti lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional.

“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis (28/09/2023).

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna.

Menkumham menambahkan bahwa Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang “asset recovery” atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri. Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang.

Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.

“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yg terakhir pada 27 September 2023. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan sukses, aman dan lancar,” katanya.

WhatsApp Image 2023 09 28 at 18.59.52

Kakanwil Harun Sulianto Hadiri Penutupan Rehabilitasi WBP di Lapas Narkotika Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 09 28 at 16.03.14

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung hadiri Penutupan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana Narkotika di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Rabu (27/9).

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat bagi narapidana untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik, hingga akhirnya dapat diterima kembali di masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Di Lapas, ada 2 pola pembinaan kepada narapidana kasus narkotika. Yaitu, pendekatan keamanan terhadap narapidana bandar atau pengedar yang berisiko tinggi, dan pendekatan pemulihan terhadap narapidana pecandu, penyalahgunaan atau korban narkotika.

Dijelaskan Harun, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial sesuai amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam sistem pemasyarakatan, penentuan peserta rehabilitasi berdasarkan hasil assessment perilaku dan risiko.

“Rehabilitasi membantu menyelamatkan para pecandu agar terlepas dari narkotika, menjaga diri agar tidak terpapar kembali serta memulihkan fisik, mental, spiritual, dan sosial yang terganggu akibat efek buruk narkoba,” kata Harun.

Kakanwil Harun mengatakan, pada tahun 2023 ini sudah ada 180 WBP di Lapas Narkotika yang menjalani rehabilitasi selama 6 bulan. Pelaksanaan rehabilitasi tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel yang diwakili Kepala BNNK Pangkalpinang, Noer Wisnanto mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel dan Lapas Narkotika Pangkalpinang karena telah bekerjasama dengan BNNP dalam kegiatan rehabilitasi serta penanggulangan narkoba di Lapas.

Noer menuturkan, rehabilitasi merupakan salah satu program pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan bahwa pemerintah kota hadir bersama para kepala OPD untuk memberikan dukungan kepada seluruh WBP yang telah menjalani rehabilitasi.

“Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk membantu dan memberikan dukungan, karena yang dibina disini sebagian besar merupakan saudara kami warga Kota Pangkalpinang,” ucap Maulan.

Maulan berpesan kepada para WBP untuk menatap masa depan yang lebih baik, dan semangat berbenah.

“Harapannya setelah selesai rehabilitasi, para WBP dapat menjadi agen perubahan dan garda terdepan untuk mengajak semua orang menjauhi narkoba,” harap Maulan.

Pada kesempatan ini juga dilaksakan peresmian Klinik Pratama Lapas Narkotika Pangkalpinang yang merupakan sarana dalam memberika layanan kesehatan bagi WBP.

Saat ini, di wilayah Babel Klinik Pratama sudah ada di Lapas Pangkalpinang, Lapas Sungailiat, Lapas Narkotika Pangkalpinang, Lapas Tanjungpandan dan Rutan Muntok. Sedangkan di Lapas Perempuan Pangkalpinang dan LPKA Pangkalpinang masih dalam proses pendirian.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum MUI Babel (Dr. Zayadi Hamzah), Kepala Dinas PU Kota Pangkalpinang (Agus), Kepala Dinas Kominfo Pangkalpinang (Febri), Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang Supri Handono), Kepala Lapas Pangkalpinang (Badarudin), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Hani Anggraeni), Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang (Andi Yudho), serta Kepala Subbidang TI dan Kerja Sama Kemenkumham Babel (Mulsa Afrianto).

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 09 27 at 15.42.25 1WhatsApp Image 2023 09 27 at 15.42.25 1WhatsApp Image 2023 09 27 at 15.42.25 1

 

Tuntaskan Daduk Tarja B09, Divim Kemenkumham Babel Sambangi Pemda Belitung dan Belitung Timur

WhatsApp Image 2023 09 27 at 17.22.42 1


Tanjungpandan - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan koordinasi antar instansi terkait konsistensi pendataan Penjamin Virtual Tenaga Kerja Asing dan memonitoring konsistensi terkait pengungsi dari Luar Negeri sebagai upaya pencegahan TPPO di wilayah yang menjadi titik rawan masukknya PDLN dari pesisir pantai yang merupakan target kinerja Divisi Keimigrasian periode B09 pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Rabu (27/09).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan data dukung target kinerja B09 terkait laporan monitoring konsistensi hubungan penjamin dengan Orang Asing yang dijamin dan dokumentasi hasil monitoring pelaksanaan pendataan Pengungsi Luar Negeri (Deteni, Pencari Suaka dan Final Rejected) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-3.PR.01.03 Tahun 2023 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Tim yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi, didampingi oleh Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, R. Haryo Sakti beserta dengan Fungsional Umum menuju Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Belitung dan bertemu dengan Fedy M. Anwar selaku Kepala Kesbangpol Belitung.

Teguh Setiadi mengutarakan maksud dan tujuan datang ke Kesbangpol Belitung untuk melakukan koordinasi antar instansi terkait Titik Rawan Masukknya Pengungsi Dari Luar Negeri (PDLN) Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di pesisir pantai Kabupaten Belitung untuk melengkapi data dukung Target Kinerja B09 pada Divisi Keimigrasian.

Teguh menyampaikan poin-poin terkait :
a. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, Fungsi dari Kepolisian yaitu dalam hal pengamanan PDLN yang telah melalui proses penyelamatan dari perairan Indonesia.
b. Dalam beberapa kasus kedatangan Pengungsi dari Luar Negeri ditemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berasal dari beberapa Negara terutama Rohingnya dan Bangladesh.
c. Dalam menanggulangi dua isu nasional tersebut maka Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan mandat untuk melakukan pemetaan dan mitigasi jika terdapat potensi datangnya PDLN di seluruh wilayah Indonesia.

Fedy M. Anwar berterima kasih atas kedatangan tim dan menyampaikan sampai saat ini belum didapatkan informasi terkait Pengungsi Dari Luar Negeri di Kabupaten Belitung dan keadaan terpantau kondusif. Namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam menanggulangi kerawanan dimasyarakat terkait dengan kewaspadaan dini diwilayah Tanjungpandan dan sekitarnya.

R. Haryo Sakti menambahkan terkait penanganan pengungsi ini harus kita sosialisasikan dimana dalam rangka antisipasi masuknya PDLN dikarenakan dari beberapa daerah sudah menolak keberadaan PDLN. Untuk itu dipastikan setiap instansi dapat mengembil perannya masing-masing dalam penanganan PDLN tersebut terkait IPOLEKSOSBUDHANKAM yang akan sedikit terganggu. Hal ini akan menimbulkan permasalahan baru jika PDLN menikah dengan warga lokak dimana pengungsi bersifat stateless / tidak memiliki kewarganegaraan.

Selanjutnya Tim mengunjungi Dinas Koperasi UKM , Perdagangan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung dan diterima oleh Yusarriady Oksaviri, S.Si selaku Sekretaris dan didampingi Okta selaku Pengawas Ketenagakerjaan. Teguh Setiadi menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung dalam rangka silaturahmi dan melakukan monitoring terkait konsistensi hubungan penjamin dengan orang asing yang dijamin di wilayah Belitung.

Okta menyampaikan bahwa untuk saat ini penjamin virtual Orang Asing di wilayah Belitung tidak ada/ nihil. Untuk wilayah Belitung, setiap TKA memiliki penjamin tetap yang alamat dan lokasi sesuai dengan kantor fisik berada di Belitung. Disini jumlah TKA ada 34. Dan ada 2 perusahaan yang memiliki masing-masing 2 TKA belum melapor.

Pada hari sebelumnya, 26 September 2023 tim telah mengunjungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Belitung Timur dan bertemu dengan Yusmawandi selaku Kepala Kesbangpol Belitung Timur di Aula Kantor dan berkoordinasi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker dan KUKM) Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan diterima oleh Yusmawati, S.A.P. selaku Kabid. Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja di Ruang Tamu Kepala Dinas.

Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar dan tanpa kendala serta tidak ditemukan PDLN dan Penjamin Virtual di Pulau Belitung.

WhatsApp Image 2023 09 27 at 17.22.42 1WhatsApp Image 2023 09 27 at 17.22.42 1 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI