Wujudkan Perencanaan Anggaran 2024 yang Akuntabel, Kemenkumham Babel Konsultasi dan Koordinasi ke Bagian Program dan Pelaporan DJKI

djki3

Jakarta – Dalam rangka mewujudkan penyusunan anggaran serta mensinergikan rencana kegiatan tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan konsultasi dan koordinasi ke Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jumat (22/09).

Tim yang diketuai oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel, Marsal Saputra beserta dengan staff diterima oleh Raden Viddhi Sattvika selaku Subkoordinator Penyusunan Rencana dan Anggaran DJKI.

Viddhi berterima kasih atas kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Babel. Disampaikan bahwa seluruh Kantor Wilayah telah menyusun pagu anggaran sesuai kaidah dan alokasi yang ditetapkan oleh Unit Eselon I. Penyusunan pagu anggaran dilaksanakan dengan berbasis kinerja, sehingga anggaran harus disusun sesuai dengan kegiatan yang dapat dilaksanakan.

Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel, Marsal Saputra menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung berupaya agar pemenuhan data dukung komponen perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Diharapkan dalam penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja, dan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2024 ini dapat menjadi acuan pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual, sehingga Rencana Kerja Anggaran Tahun 2024 dapat dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu sesuai antara Rencana Penarikan Dana (RPD) serta mampu memaksimalkan nilai Capaian IKPA dan SMART pada Tahun 2024.

 djki3

djki3

Divim Kemenkumham Babel Kunjungi DPMPTSP dan Naker serta Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Ini yang Dilakukan

 WhatsApp Image 2023 09 21 at 17.21.48 3

 
Pangkalpinang - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan koordinasi antar Instansi terkait konsistensi pendataan Penjamin Virtual Tenaga Kerja Asing (TKA) dan monitoring pelaksanaan pendataan pengungsi luar negeri (Deteni, Pencari Suaka dan Final Rejected) ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Pangkalpinang serta Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Kamis (21/09).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan data dukung target kinerja B09 terkait laporan monitoring konsistensi hubungan penjamin dengan orang asing yang dijamin dan monitoring pelaksanaan pendataan pengungsi luar negeri (Deteni, Pencari Suaka dan Final Rejected) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-3.PR.01.03 Tahun 2023 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM dan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Nomor : W.7-GR.04.01-6478 tanggal 15 September 2023.

Tim yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, R. Haryo Sakti beserta dengan Fungsional Umum menuju Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Pangkalpinang dan diterima oleh Muhammad Chaidir, S.H. selaku Kepala Bidang Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan pertama, Teguh Setiadi menjelaskan maksud dan tujuan datang ke DPMPTSP & Naker kota Pangkalpinang dalam rangka silaturahmi dan melakukan monitoring terkait konsistensi hubungan penjamin dengan orang asing yang dijamin di wilayah Pangkalpinang.

Chaidir berterima kasih atas kedatangan tim dan menyampaikan sampai saat ini dari 2000 perusahaan yang ada di Kota Pangkalpinang belum ada indikasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang disponsori oleh penjamin virtual.

Terkait pengawasan orang asing di wilayah, pihak DPMPTSP & Naker Kota Pangkalpinang selalu berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan tergabung kedapam TIMPORA Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya Tim bergerak menuju Kesbangpol Kota Pangkalpinang dan diterima langsung oleh Donal Tampubolon, AP., M.Si. selaku Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang.

Donal yang didampingi Sudarsono selaku Kepala Bidang Kewaspadaan Dini berterima kasih atas kedatangan tim dan memberikan informasi bahwa belum terdeteksi adanya PDLN dari luar negeri yang ada di kota Pangkalpinang.

Terkait isu krusial yang saat ini sedang marak yaitu TPPO, Kesbangpol Kota Pangkalpinang saat ini sedang menginventarisasi data-data yang rawan terkait TPPO.

Kesabangpol Kota Pangkalpinang akan terus bersinergi dengan Divisi Keimigrasian khususnya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam hal pencegahan dan penanganan TPPO di wilayah kota Pangkalpinang yang melibatkan Orang Asing. Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

WhatsApp Image 2023 09 21 at 17.21.48 3WhatsApp Image 2023 09 21 at 17.21.48 3WhatsApp Image 2023 09 21 at 17.21.48 3 

 

Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harmonisasikan Raperda Kab. Bangka Selatan Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2023-2028

WhatsApp Image 2023 09 21 at 17.22.49

Pangkalpinang-dalam rangka pelaksanaan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung selenggarakan rapat harmonisasi Raperda Kab. Bangka Selatan pada hari Kamis (21/9) bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.


Plh. Kakanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung Muslim Alibar, membuka dan memimpin rapat harmonisasi tersebut. Dalam sambutanya Muslim Alibar mengatakan, bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


“Harmonisasi menjadi salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, oleh karenanya tahapan harmonisasi ini harus dipenuhi demi menghindari cacat prosedural dalam pembentukanya”, ujar Muslim.


Muslim meminta kepada seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah Daerah Kab. Bangka Selatan terkait dengan harmonisasi Raperda.


“Mohon kepada seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan agar memberikan pelayanan terbaik kepada mitra kerja kita yaitu Pemda Kab. Selatan, bantu mereka dalam penyusunan produk hukum sehingga Raperda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi ataupun sederajat” ujar Muslim.


Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Firmansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2023-2038 menjadi merupakan tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.


“Terima kasih atas fasilitasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, Raperda ini menjadi salah satu prioritas dalam Propemperda Tahun 2023, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2023-2038 merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 ” ujar Firmansyah.


Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.


Terkait dengan capaian harmonisasi di Kabupaten Bangka Selatan, Kadivyankumham Eva Gantini menyampaikan bahwa sampai saat ini Kantor Wilayah telah melakukan sebanyak 6 (enam) harmonisasi Raperda dan 2 (dua) harmonisasi Raperkada. Dengan harmonisasi ini, diharapkan peraturan daerah yang lahir, tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta bisa mendukung pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat di Kab. Bangka Selatan.


Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sedangkan dari Kab. Bangka Selatan yaitu Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Firmansyah, Kabid Angkutan Laut Dishub Firlendra, Kabid Destinasi Yusrin, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Selatan.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2023 09 21 at 17.22.49 5WhatsApp Image 2023 09 21 at 17.22.49 5WhatsApp Image 2023 09 21 at 17.22.49 5WhatsApp Image 2023 09 21 at 17.22.49 5WhatsApp Image 2023 09 21 at 17.22.49 5

Divim Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasikan Tata Cara Memperoleh Paspor dan Pengamanannya Kepada Calon Jemaah Haji Estimasi Tahun 2024 Kabupaten Bangka Barat

WhatsApp Image 2023 09 21 at 14.20.30

Muntok - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melaksanakan sosialisasi tata cara memperoleh paspor dan pengamananya kepada Calon Jemaah Haji estimasi tahun 2024 Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (21/9).

Kegiatan diselenggarakan bersamaan dengan acara manasik haji sepanjang tahun yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Bangka Barat. Tujuan dilaksanakannya kegiatan
Adalah sebagai persiapan serangkaian penyelenggaraan keberangkatan calon jamaah haji, pada kesempatan ini pemateri memberikan informasi lengkap mengenai proses penerbitan paspor, persyaratan permohonan paspor, pengamanan paspor sebagai dokumen perjalanan dan bagaimana jika paspor hilang disaat berada di luar negeri.

Narasumber kegiatan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan pentingnya permohonan paspor lebih awal bagi calon jamaah karena penyiapan dokumen yang tepat waktu untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu juga disampaikan bagaimana pengamanan dan penyimpanan paspor agar jemaah haji dapat menjalankan kewajiban ibadah dengan lancar di tanah suci. Sedangkan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Jose Rizal memberikan materi tata cara pembuatan paspor melalui aplikasi M paspor, kemudahan bagi pemohon prioritas dan kemudahan layanan yang diberikan imigrasi dengan layanan Eazy Passport.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi dengan antusias dan penjelasan narasumber sangat solutif.

Dengan terlenggaranya kegiatan ini diharapkan calon jemaah haji paham bagaimana mempersiapkan syarat-syarat yang lengkap untuk pembuatan paspor. Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 berjalan lancar tepat waktu sesuai ketentuan.

 

Divim Kemenkumham Babel

 

Dorong Peningkatan Kualitas dan Layanan JDIH, Kemenkumham Babel Kunjungi Anggota JDIHN pada Kabupaten Belitung dan Belitung Timur

WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.07.46 1

Belitung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Kepala Bidang Hukum dan 3 (tiga) JFT Penyuluh Hukum melaksanakan Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terkait Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan JDIH Tahun 2023 melalui aplikasi JDIHN E-Report, Kamis (21/9).

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Eko Saputro menyampaikan bahwa pelaporan melalui Aplikasi JDIHN E-Report ini wajib dilakukan oleh setiap anggota JDIHN. Karena akan menjadi dasar penilaian dan Monitoring dari Pusat JDIHN terkait pengelolaan JDIH yang dilaksanakan oleh anggota di tingkat daerah.

“Kami berharap agar Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dapat mengisi JDIHN E-Report tepat waktu,” kata Eko Saputro.

Dalam penjelasannya, Eko menyampaikan bahwa JDIHN atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. (Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional).

Sebanyak 17 anggota JDIH Babel yang terdiri dari seluruh Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi Babel. Juga Seluruh Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Babel, serta Biro Hukum Setda Provinsi Babel. Ditambah dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel telah terdaftar dan terintegrasi ke JDIHN.

Pada tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Babel berhasil meraih predikat Pengelola JDIH Terbaik 5 Kategori Kanwil Kemenkumham. Penghargaan ini diperoleh pada kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, dan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Kegiatan Koordinasi serta Monitoring Evaluasi Pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi Hukum (JDIH) di sambut baik oleh Perwakilan Bagian Hukum dan Pengelola JDIH pada Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Belitung, dan Perwakilan Bagian Hukum dan Pengelola JDIH pada Pemerintah Kabupaten Belitung, Asisten 1 dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Pengelola JDIH, Perwakilan Bagian Hukum dan Pengelola JDIH pada Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Melalui kegiatan ini tentunya Kanwil Kemenkumham Babel berharap meningkatnya kualitas pelayanan JDIH, adanya peningkatan hasil penilaian pengelolaan JDIH masing-masing anggota, serta tentunya dapat memperoleh penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas pengelolaan JDIH Terbaik dalam ajang JDIHN Awards.

 WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.07.46 1WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.07.46 1WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.07.46 1WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.07.46 1WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.07.46 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI