Pangkalpinang - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Makan Lempah Kuning Muara, Rabu (13/9).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut terkait pelatihan memasak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas/ Rutan di Babel.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah pelatihan kerja memasak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan magang/ bekerja di Rumah Makan Lempah Kuning Muara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sahata Marlen Situngkir menyampaikan, pelatihan kerja dan magang ini merupakan terobosan pihaknya agar WBP dapat hidup mandiri atau bekerja pada Rumah Makan setelah selesai jalani pidana. Ini merupakan ikhtiar dalam pengentasan kemiskinan melalui pelatihan kerja bersertifikat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan se-Kepulauan Bangka Belitung.
“Pengentasan kemiskinan adalah salah satu program pada Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang dicanangkan oleh Presiden RI,” kata Marlen Situngkir.
Menurut Kadivpas Marlen, pertumbuhan usaha rumah makan di Babel ini relatif meningkat. Kondisi ini harus dimanfaatkan dengan baik, karena Lapas/ Rutan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup banyak untuk dibina menjadi seorang juru masak.
Diharapkan dengan terampilnya WBP memasak Lempah Kuning (makanan khas Babel) dapat menjadi bekal keterampilan bagi WBP setelah bebas dari Lapas/ Rutan, dan mampu bersaing pada dunia usaha maupun kerja mandiri.
Pemilik Rumah Makan Lempah Kuning Muara Pangkalpinang, Obie Ardi berharap, kehadirannya sebagai instruktur dapat memberikan nilai tambah dan menjadi motivasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana.
“Setelah keluar dari Lapas, WBP dapat magang menjadi juru masak di Rumah Makan Lempah Kuning Muara ataupun membuka usaha rumah makan sendiri, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja,” ujar Obie.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Obie Ardi, mantan WBP yang kini sukses membuka Rumah Makan Lempah Kuning Muara. “Semoga keikhlasan Bang Obie memberikan keterampilan memasak, serta memberikan motivasi kepada para WBP di Lapas/ Rutan dicatat sebagai ibadah,” kata Harun.
Kakanwil Harun juga menyarankan agar merek dagang Rumah Makan Lempah Kuning Muara segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar mendapat perlindungan hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar; Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin; Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono; Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni, serta Kepala Bapas Pangkalpinang, Iwan Setiawan.
Lalu hadir juga Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang, Andi Yudho; Kepala Rupbasan Pangkalpinang, Andri Ferly; Kepala Bidang Keamanan, Ridha Ansari; serta Kepala Bidang HAM, Suherman.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL