Kemenkumham Babel Gandeng RM Lempah Kuning Muara Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 09 14 at 12.31.22

Pangkalpinang - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Makan Lempah Kuning Muara, Rabu (13/9).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut terkait pelatihan memasak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas/ Rutan di Babel.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah pelatihan kerja memasak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan magang/ bekerja di Rumah Makan Lempah Kuning Muara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sahata Marlen Situngkir menyampaikan, pelatihan kerja dan magang ini merupakan terobosan pihaknya agar WBP dapat hidup mandiri atau bekerja pada Rumah Makan setelah selesai jalani pidana. Ini merupakan ikhtiar dalam pengentasan kemiskinan melalui pelatihan kerja bersertifikat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan se-Kepulauan Bangka Belitung.

“Pengentasan kemiskinan adalah salah satu program pada Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang dicanangkan oleh Presiden RI,” kata Marlen Situngkir.

Menurut Kadivpas Marlen, pertumbuhan usaha rumah makan di Babel ini relatif meningkat. Kondisi ini harus dimanfaatkan dengan baik, karena Lapas/ Rutan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup banyak untuk dibina menjadi seorang juru masak.

Diharapkan dengan terampilnya WBP memasak Lempah Kuning (makanan khas Babel) dapat menjadi bekal keterampilan bagi WBP setelah bebas dari Lapas/ Rutan, dan mampu bersaing pada dunia usaha maupun kerja mandiri.

Pemilik Rumah Makan Lempah Kuning Muara Pangkalpinang, Obie Ardi berharap, kehadirannya sebagai instruktur dapat memberikan nilai tambah dan menjadi motivasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana.

“Setelah keluar dari Lapas, WBP dapat magang menjadi juru masak di Rumah Makan Lempah Kuning Muara ataupun membuka usaha rumah makan sendiri, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja,” ujar Obie.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Obie Ardi, mantan WBP yang kini sukses membuka Rumah Makan Lempah Kuning Muara. “Semoga keikhlasan Bang Obie memberikan keterampilan memasak, serta memberikan motivasi kepada para WBP di Lapas/ Rutan dicatat sebagai ibadah,” kata Harun.

Kakanwil Harun juga menyarankan agar merek dagang Rumah Makan Lempah Kuning Muara segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar mendapat perlindungan hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar; Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin; Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono; Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni, serta Kepala Bapas Pangkalpinang, Iwan Setiawan.

Lalu hadir juga Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang, Andi Yudho; Kepala Rupbasan Pangkalpinang, Andri Ferly; Kepala Bidang Keamanan, Ridha Ansari; serta Kepala Bidang HAM, Suherman.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

Pembukaan Sarasehan Nasional Tahun 2023 : Membangun Masa Depan Bangsa Bersama Melalui Kekayaan Intelektual Komunal dalam Pelestarian Budaya dan Pengembangan Ekonomi Wilayah  

WhatsApp Image 2023 09 13 at 22.28.53

Bali - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini yang didampingi oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra, hadir dalam pembukaan Sarasehan Nasional dengan tema "Kita Membangun Masa Depan Bangsa Bersama Melalui Kekayaan Intelektual Komunal : Pelestarian Budaya dan Pengembangan Ekonomi Wilayah", di Four Points by Sheraton Bali, tanggal 13 sampai dengan 16 September 2023.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal (Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Potensi Indikasi Geografis, Sumber Daya Genetik dan Indikasi Asal) dan tindak lanjut pertemuan regional negara anggota WIPO (World Intellectual Property Organization) yang tergabung dalam group regional Asia dan Pasific Group (APG) tentang Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (GRTKF) diselenggarakan pada tanggal 9-11 Mei 2023 di Bali.

Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Sarasehan Nasional yang diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia, Sekretaris Provinsi, Sekretaris Kota, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi seluruh Indonesia.

Hadir dalam pembukaan, Sekretaris Kota Pangkalpinang Mie Go, Perwakilan dari Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Pupung P Damayanti, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Ratna Purnama Sari.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lakstami menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini, yaitu:
1. daerah tentang pentingnya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bagi peningkatan ekonomi dan pariwisata daerahnya;
2. meningkatkan mendaftarkan KI dan pencatatan KIK pada daerahnya masing-masing;
3. untuk mengkomersialisikan produk masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Bali Anggiat Napitupulu berharap Bali bisa jadi contoh Provinsi lain, karena pencatatan angka Kekayaan Intelektual Komunal Bali setiap tahunnya meningkat, dan diharapkan KIK di Indonesia maju dengan pesat.

Membuka kegiatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto menuturkan, melalui kegiatan sarasehan ini bagaimana kita bisa mengimplementasikan pelaksanaan Kekayaan Intelektual Komunal di wilayahnya agar tidak diambil dan tidak ditiru oleh wilayah lain, bahkan negara lain," ujar Sucipto.

Berdasarkan data, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencatatkan 1.742 data KIK di Pusat Data Nasional (PDN). Data ini sudah divalidasi secara terintegrasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait.

Di akhir kegiatan, Sucipto berharap, melalui Kekayaan Intelektual Komunal dapat meningkatnya pemasukan ekonomi kreatif di wilayah masing-masing.

WhatsApp Image 2023 09 13 at 22.28.53

 

Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap notaris di Toboali

1

Toboali (13/09/2023) – Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap notaris di Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada hari Rabu tanggal 13 September 2023.Kegiatan dilaksanakan oleh Seluruh Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang dan Tim pada hari kedua diterima langsung oleh Notaris yang ada di Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Tim MPD  kembali melaksanakan pengawasan terhadap notaris di Toboali Kabupaten Bangka Selatan dan tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen notaris serta melakukan wawancara kepada notaris dan staf notaris untuk mendapatkan informasi yang diperlukan serta tim melakukan uji petik seperti halnya notaris-notaris yang telah di periksa di Kabupaten Bangka Barat.

Mengakhiri kegiatan pemeriksaan kedua di Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Seluruh Tim Majelis Pemeriksaan Notaris menyampaikan harapan yang sama kepada notaris-notaris di Muntok agar dapat ditingkatkan lagi kinerja notaris, dengan tetap memperhatikan UUJN serta peraturan-peraturan terkait lainnya.

66666

Kelurahan Jelitik Menjadi Target selanjutnya untuk Diseminasi Perseroan Perorangan dan Pembinaan Kadarkum oleh Kanwil Kemenkumham Babel

penyuluhan perseroan 1

Bangka Induk - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lanjutkan pelaksanaan kegiatan Diseminasi Perseroan Perorangan sekaligus Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (13/9).


Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Eko Saputro, S. H didampingi JFT Penyuluh Hukum Madya (Ferry Yulianto, S.H., M.H.), Penyuluh Hukum Muda (Rizki Amalia, S.E.), dan Helpdesk Subbidang AHU (Yuliasari dan Meylani). Tim Kanwil Kemenkumham Babel disambut langsung oleh Ahmad Riyadi selaku Lurah Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.


Lurah Kelurahan Jelitik ini sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah memilih dan memberikan wawasan hukum bagi masyarakat Kelurahan Jelitik. Masyarakat kelurahan sangat awam dengan hukum, terlebih terkait perizinan usaha dan bantuan hukum seperti yang akan disampaikan narasumber hari ini. Oleh karena itu, beliau berharap masyarakat setelah kegiatan ini lebih Taat dan faham akan aturan-aturan hukum dan sadar akan pentingnya izin usaha.


Dalam sambutannya, Eko saputra menyampaikan bahwa pelaksanaan Diseminasi Perseroan Perorangan dan Pembinaan Kadarkum yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Babel pada Kelurahan Jelitik merupakan salah satu capaian Target Kinerja B09 TA 2023. “Sebuah prestasi bahwa Kelurahan Jelitik merupakan salah satu perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjadi penerima Anugerah Non Litigation Peacemaker (NLP) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI," ujar Eko Saputro.


Beliau menambahkan bahwa Badan Hukum ini bersifat one – tier artinya pendiri sekaligus pemegang saham dan direktur, tidak ada komisaris di dalamnya. Melalui Pembentukan badan usaha, akan memberikan kemudahan dalam mengembangkan dan meningkatkan bisnis/usaha dari para pelaku usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tersebut sehingga diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih bagi usaha yang dijalankan, cukup dengan mengisi form pernyataan secara elektronik tanpa memerlukan akta notaris serta untuk memberikan pemahaman dan tingkat kesadaran hukum masyarakat kelurahan Jelitik untuk dapat dibentuk kelompok Kadarkum dan diusulkan menjadi Desa Binaan Sadar Hukum Tahun 2023 di Kabupten Bangka Induk.


Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jelitik, BPD Kelurahan Jelitik, Ketua TP. PKK Kelurahan Jelitik serta Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kelurahan Jelitik.


Hadir sebagai pemateri kegiatan antara lain :
 Ferry Yulianto, S.H., M.H. (JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung) menyampaikan materi Pendirian Perseorangan sebagai upaya dalam mendukung Kemudahan Berusaha bagi usaha mikro dan kecil ;
 Rizki Amalia, S. E. (JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung) menyampaikan tentang Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011.


Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab serta pemberian doorprize kepada para peserta yang aktif bertanya. Diakhir kegiatan, 5 (lima) orang Pelaku UMK yang bergerak di usaha percetakan dan warung sembako, kue kering, minyak kelapa asli, kue basah, minuman dan counter mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perseorangan melalui Kanwil Kemenkumham Babel.

 

Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel

penyuluhan perseroan 1penyuluhan perseroan 1penyuluhan perseroan 1penyuluhan perseroan 1penyuluhan perseroan 1

Diganjar Penghargaan dari Kabareskrim Polri, Dirjen Pas Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

WhatsApp Image 2023 09 13 at 15.19.42

JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga menyebut sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilancap, Jawa Tengah. Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.

“Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri,” kata Reynhard saat jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2023).

Menurut Reynhard pihaknya selalu bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan.

Jenderal polisi bintang dua itu tidak memungkiri adanya narapidana yang bermain barang haram tersebut. Namun dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar.

“Di lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.

Bahkan, dari hasil kejahatan para tersangka, penyidik menyita Rp10,5 triliun aset dari sangkaan pasal TPPU. Fredy Pratama sendiri hingga kini masih buron dan belum diketahui dimana keberadaannya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy Pratama ini terbilang sangat rapi dan terstruktur peredarannya.

“Dari hasil evaluasi oleh tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sidikat tersebut, yaitu penggunaan alat komunikasi, yaitu penggunak Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers, saat berkomunikasi,” ujar Wahyu.

Setelah dilakukannya penelusuran oleh tim Bareskrim, peredaran narkotika yang ada di Indonesia, bermuara pada satu orang, yaitu Fredi Pratama. “Yang bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Wahyu Widada memberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Salah satu penghargaan diberikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir mengatakan, bahwa jajaran Lapas/ Rutan di Babel telah menjalin sinergi yang baik dengan pihak Polda dan BNNP Babel. Dalam beberapa kali penggeledahan di Lapas/Rutan, telah dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian dan BNNP. Tujuannnya agar Lapas/Rutan Bersih dari Narkoba.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menuturkan, bahwa ia selalu meminta jajaran Pemasyarakatan di Babel untuk selalu lakukan deteksi dini, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah. Selain itu juga melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas/Rutan Kepulauan Bangka Belitung.

WhatsApp Image 2023 09 13 at 15.19.42

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI