Evaluasi Kebijakan Kemenkumham Babel Himpun Data Lapangan Penerapan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 Kanwil Babel

WhatsApp Image 2023 09 11 at 14.01.05

Pangkalpinang - Tim Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari Koordinator Perancang Peraturan Perundang Undangan (M. Iqbal) dan Kasubbid Luhkumbankum dan JDIH (M. Ariyanto) didampingi JFT dan JFU Bidang Hukum melakukan koordinasi lanjutan terkait pengumpulan data lapangan Evaluasi Penerapan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Kabupaten Bangka Barat (Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Mentok), Senin (11/9).

Kehadiran tim diterima oleh Operator Simasham Kecamatan Kelapa Ike Marlia (Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum) dan Sukandi (Camat Mentok) serta Zelmi (Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Mentok).

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memenuhi capaian kinerja baru yang diamanahkan pada Subbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3H2), yaitu analisis strategi kebijakan hukum dan HAM berupa evaluasi kebijakan.

"Adapun kebijakan yang akan dievaluasi, hasil keputusan tim yang sudah dibentuk berdasarkan SK Kakanwil Kemenkumham yaitu mengambil topik evaluasi atas penerapan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, khususnya di wilayah Babel,” jelas M.Iqbal.

Tim ingin mengumpulkan bahan informasi, masukan dan data di lapangan mengenai pelaksanaan layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM dari pihak pelaksana yang sudah membentuk Pos Yankomas/ Pos PDP HAM, seperti di seluruh Kecamatan di Bangka Belitung.

Harapan dari adanya Permenkumham ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM. Bahan data masukan/saran/rekomendasi yang diperoleh akan diolah oleh Tim Evaluasi akan dibahas dalam forum FGD dengan mengundang para narasumber, kompeten melibatkan unsur praktisi, akademisi dan masyarakat dan hasil finalisasi disampaikan kepada Tim Pusat/Pembuat kebijakan dan stakeholder terkait efektivitas penerapan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 di wilayah.

Camat Mentok,Kasi Ketentraman dan Ketertuban Umum serta Operator Simasham berterima kasih dan mengapresiasi kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Babel yang telah berkenan mengecek ke lapangan sejauh mana pelaksanaan pelayanan penanganan dugaan pelanggaran HAM melalui Pos Yankomas/PDP HAM yang sudah ada sebagai salah satu amanah Permenkumham 23 tahun 2022.

"Kami berharap tim dapat memberikan sosialisasi yang lebih komprehensif khusus kepada perangkat dan masyarakat di desa, mengingat masih banyak pelaksana dan masyarakat yang belum mengetahui, meskipun terkadang jika ada permasalahan di masyarakat sudah diselesaikan melalui jalur musyawarah mufakat oleh pihak desa/kelurahan/kecamatan,” ujar Ike Marlia dan Sukandi.

Kegiatan berjalan dengan baik dan diskusi dilakukan bersama dengan berbagai masukan dan informasi yang diberikan. Diantaranya terkait pentingnya sosialisasi Permenkumham, kurangnya SDM, dan bimbingan lebih lanjut terkait teknis pelaporan dan penyelesaian pelaporan dugaan pelanggaran HAM.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 09 11 at 14.01.05WhatsApp Image 2023 09 11 at 14.01.05

Tingkatkan Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Raperda dan Raperkada, Tim Perancang Koordinasi Ke Bagian Hukum Pemkab Bangka Tengah

WhatsApp Image 2023 09 11 at 10.32.13

Koba – Kab Bangka Tengah, (11/09) - Sehubungan dengan amanat Pasal 58 ayat (2) jo Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang esensinya yaitu Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Tim Perancang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung siap berperan aktif membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam proses penyelarasan substansi dan teknik terhadap produk hukum daerah baik Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan standar layanan yang ditetapkan.

Tim Kanwil Kumham Babel yang dikoordinir oleh Eko Saputro,S.H.,M.H. (Kepala Bidang Hukum), bersama Ismail, S.H.,M.H., (Perancang Ahli Muda), Anita Azzahra, S.H. (Perancang Ahli Pertama), dan Maria, A.Md. (JFU/Pelaksana) lakukan koordinasi dalam rangka sinergitas kegiatan Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Bertemu dengan Bapak Eka Budianta, S.H.M.H. Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Staff Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyambut sinergitas yang baik peran dan bantuan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung khususnya tim Perancang yang telah membantu melakukan pengharmonisasian/penyelarasan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda Kab Bangka Tengah Tahun 2023) dan Rancangan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan lebih tinggi.

Bapak Eka Budianta, S.H.M.H. menyampaikan terima kasih atas peran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung sampai dengan triwulan III Tahun 2023 telah membantu penyelarasan substansi dan teknik terhadap produk hukum daerah (Raperda/Raperkada). Pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan berupaya memenuhi persyaratan administrasi sesuai mekanisme dan tata cara pelaksanaan pengharmonisasian sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

 

Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 09 11 at 10.32.13

Komitmen Tingkatkan Kualitas Peraturan Perundang-Undangan di Kepulauan Bangka Belitung, Kadivyankumham Kemenkumham Babel Konsultasi ke Ditjen PP

WhatsApp Image 2023 09 11 at 14.22.40

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, didampingi Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bang Bang dan JFT Pranata Komputer, kunjungi Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin, (11/9).

Tim konsultasi diterima dengan baik oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Nuryanti Widyastuti. Dalam kesempatan ini, Nuryanti mengatakan bahwa dengan telah dibuatnya aplikasi SIPPDAH (Sistem Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah), maka diharapkan Kanwil Kemenkumham Babel dapat melengkapi dan mengupload data yang wajib dipenuhi.

"Pada waktunya nanti, akan dibuat Anugerah Legislasi yang didasarkan atas penilaian dari kelengkapan dokumen dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah,"

Lebih lanjut, Kadivyankumham Eva menanyakan terkait bagaimana menyikapi penyusunan Naskah Akademik yang hanya melibatkan akademisi, dan tidak melibatkan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan."

"Tidak adanya keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam penyusunan Naskah Akademik tidak membuat Naskah Akademik tersebut menjadi tidak sah, namun hanya cacat prosedur," ujar Nuryanti menanggapi. Oleh karenanya, menurut Nuryanti, penting bagi pihak Kanwil Babel untuk dapat merangkul pemerintah daerah, dan tetap mengingatkan manakala masih terdapat hal-hal yang belum sesuai.

Nuryanti juga mengapresiasi adanya terobosan dalam layanan harmonisasi yang dilakukan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, yakni percepatan layanan dari 14 hari menjadi 7 hari.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 09 11 at 14.22.40WhatsApp Image 2023 09 11 at 14.22.40WhatsApp Image 2023 09 11 at 14.22.40

Kanwil Kemenkumham Babel Fasilitasi 5 Pegawai Bapas Pangkalpinang Ikuti Kegiatan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional PK & APK

WhatsApp Image 2023 09 11 at 10.06.44

PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, Senin (11/09).

Bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 11 -& 13 September 2023 secara virtual.

Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Bagian Program dan Humas, N.A. Triandini, Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Rita Ribawati, & Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama, Mulsa Afrianto serta JFT Analis Kepegawaian turut hadir mengawasi jalannya kegiatan secara langsung.

Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Sesditjenpas, Heni Yuwono, Beliau menyampaikan tujuan diselenggarakan Penilaian Kompetensi.
"penilaian kompetensi kali ini bertujuan untuk meningkatkan Kompetensi dan Kemampuan Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, dengan pengembangan kompetensi ini dapat menjadi tolak ukur dalam promosi karir seseorang.
Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan penuh keseriusan." Pungkas Sesditjenpas

Selanjutnya disampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Jusman.
" Semoga Peserta dari seluruh Kantor Wilayah dapat mengikuti kegiatan kali ini dengan baik, dikarenakan banyak sekali regulasi yang mengatur tugas fungsi PK. Ikuti kegiatan ini dengan serius dan jujur, karena dibutuhkan integritas yang luar biasa bagi seorang Pembimbing Kemasyarakatan." Ujar Jusman

Kegiatan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan ini diikuti oleh 5 Peserta Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang antara lain :

- Fadillah Firsta, S.Psi. (JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama)
- Agus Windu Santoso, S.Sos. (JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama)
- Nurman Abraham Jamil, S.H. (JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama)
- Dian Safitri, S.Psi. (JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama)
- Suandi, S.H. (JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda)

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2023 09 11 at 17.14.04 3WhatsApp Image 2023 09 11 at 17.14.04 3WhatsApp Image 2023 09 11 at 17.14.04 3WhatsApp Image 2023 09 11 at 17.14.04 3

Bidang HAM Kumham Babel, lakukan Pengumpulan Data ”Evaluasi Penerapan Permenkumham tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM” di Kab. Bangka Selatan

WhatsApp Image 2023 09 11 at 16.43.17

Toboali, 11 September 2023 - Guna melaksanakan kegiatan analisis strategi kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) berupa evaluasi  kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022  tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM (Permenkumham tentang PDP HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung  yang dikoordinir oleh Kepala Bidang HAM, Suherman didampingi Ferry Yulianto (Penyuluh Hukum Madya), Firmansyah Berhard (Perancang PUU Muda) dan Wahyudi (Pengolah Data Diseminasi HAM) melakukan koordinasi pengumpulan data di Kabupaten Toboali, yakni di Kecamatan Toboali dan Kecamatan Air Gegas.

 

Kepada Kecamatan Toboali dan Kecamatan Air Gegas, Kepala Bidang HAM Suherman, menyampaikan bahwa Permenkumham tentang PDP HAM ini dibentuk untuk meningkatkan penanganan dugaan  pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebagai wujud kewajiban  dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan,  pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak  asasi manusia yang adil, berkepastian hukum, terbuka,  akuntabel, mengutamakan kepentingan umum, dan  proporsional, dan harapannya dapat mengatasi permasalahan HAM (ringan) di wilayah Kab Bangka Selatan.

WhatsApp Image 2023 09 11 at 16.43.29

Kecamatan Air Gegas, bertemu Imam Mubarak (Camat) Pak Sanol (Kasi Pemerintahan, dan Ketentraman dan Ketertiban) serta Rosi Damayanti (Kasi Pelayanan Umum), menyambut baik tim Bidang HAM Kumham Babel dan Kecamatan Air Gegas siap mendukung program Pemerintah Pusat serta akan menekankan di desa-desa di wilayah kecamatan air gegas terkait Permenkumham tentang PDP HAM, permasalahan yang ada di air gegas biasanya adalah terkait pertanahan dan bersyukur masih bisa diatasi dengan komunikasi antar pemangku kepentingan yang ada, dengan adanya Permenkumham tentang PDP HAM tentunya akan membantu dan menambah pelayanan di masyarakat khususnya terkait permasalahan (dugaan) pelanggaran HAM.

 

Kecamatan Toboali, bertemu Benni Sahputra (Kasubbag Umum Kepegawaian) menyampaikan bahwa Permenkumham tentang PDP HAM sejalan dengan pelayanan yang diterapkan yaitu PATEN (pelayanan terpadu kecamatan), beberapa permasalahan dimasyarakat juga diselesaikan dengan layanan pengaduan dan komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan, adanya Permenkumham tentang PDP HAM dapat memberikan layanan yang baik bagi masyarakat toboali, terkait permasalahan HAM.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2023 09 11 at 16.43.30 1WhatsApp Image 2023 09 11 at 16.43.30 1WhatsApp Image 2023 09 11 at 16.43.30 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI