Kadivyankumham Kemenkumham Babel Gelorakan Pentingnya Kekayaan Intelektual Kepada UMKM di JPJR Belitung Timur

 WhatsApp Image 2023 09 05 at 09.34.44

Manggar - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Eva Gantini, jadi narasumber pada Malam Enterpreneurship yang merupakan rangkaian kegiatan dari Jelajah Pesona Jalur Rempah (JPJR) 2023 di Belitung Timur, Senin (4/9). 

Kegiatan tersebut masuk dalam kalender Karisma Event Nasional Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia (RI). Tahun ini mengusung tema "Jejak Peradaban Urang Laut Beltim", merujuk pada peradaban Suku Sawang asal Belitung Timur.

Didampingi oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Marsal Saputra dan staf, Eva sampaikan terkait pentingnya perlindungan hukum Kekayaan Intelektual.

Kegiatan Malam Enterpreneurship JPJR 2023 dihadiri oleh para peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, Bumdes, PKK dan stand UMKM.

Turut hadir beberapa narasumber dari DJKI yaitu, Analis Kekayaan Intelektual Stevanus Rionaldo, Komisaris PT Billiton Rempah Indonesia Hadi Wijaya, dan Owner Natural Beauty berbasis rempah Friskila Mardiana. Para Narasumber memaparkan materi pada bidangnya masing-masing.

Pada kesempatan pertama, Eva mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan merek usahanya, agar tidak didahului oleh orang lain. Dengan mendaftarkan merek ke DJKI, merek usaha seseorang akan dilindungi selama 10 tahun dan bisa diperpanjang dengan biaya PNBP untuk umum Rp 1.800.000,- dan melalui Dinas UMKM Rp. 500.000,-.

"Sangat disayangkan jika merek sudah berlangsung lama dan turun menurun, tetapi tidak didaftarkan. Ketika ada seseorang yang baru menggunakan merek tersebut dan langsung mendaftarkan ke DJKI, maka dialah yang mendapatkan perlindungan hukumnya," ujar Eva.

Hal tersebut dikarenakan merek mengenal sistem first to file, yang artinya siapa yang pertama mendaftarkan mereknya ke DJKI dialah yang punya hal terhadap merek tersebut.

Acara dibawakan sangat menarik karena diiringi hiburan lagu ajakan mendaftarkan merek oleh Ektha Dwiarni dan Meylani Safitri.

Diskusi berjalan sangat hangat, diakhir sesi, Eva menghimbau bagi seluruh pelaku usaha, untuk jaga merekmu dan lindungi merekmu.

 WhatsApp Image 2023 09 05 at 09.34.44WhatsApp Image 2023 09 05 at 09.34.44WhatsApp Image 2023 09 05 at 09.34.44

Kadivyankumham Kemenkumham Babel Sambangi Kadisdukcapil Belitung terkait Anak Berkewarganegaraan Ganda

WhatsApp Image 2023 09 04 at 12.38.27

BelitungBerdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia pada tanggal 31 Mei 2022, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto serta staf laksanakan audiensi dan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung, Senin (4/9).

Audiensi diterima oleh Kepala Dinas Dukcapil R. Harison.

Eva menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya PP No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP No. 2 Th. 2007 memberikan kesempatan bagi anak hasil perkawinan campur yang terlambat memilih kewarganegaraannya untuk dapat memilih kembali kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan pewarganegaraan kepada Presiden yang disampaikan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam waktu paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diberlakukan (sampai dengan tanggal 31 Mei 2024).

Untuk itu, Eva berharap bisa mendapatkan data Anak Berkewarganegaraan Ganda tersebut.

R. Harison menyampaikan, masih banyak ditemukan anak hasil perkawinan campur antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA) yang disebabkan ketidaktahuan orang tua atau terlambat untuk mengajukan permohonan memilih kewarganegaraan, sehingga dinyatakan sebagai Warga Negara Asing (WNA).

Dengan adanya informasi terkait PP 21 tahun 2022, akan segera disampaikan kepada keluarga dari Anak Berkewarganegaraan Ganda tersebut agar status kewarganegaraannya menjadi jelas.

Selanjutnya, Adi Riyanto mengatakan, perlunya sinergi antara Dinas Dukcapil agar tidak ada lagi Anak Berkewarganegaraan Ganda yang kehilangan status kewarganegaraan Republik Indonesia.

Di akhir diskusi, diharapkan data Anak Berkewarganegaraan Ganda dapat segera diterima, sehingga bisa segera disampaikan informasi terkait PP nomor 21 tahu 2022 ini.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 09 04 at 12.38.27WhatsApp Image 2023 09 04 at 12.38.27WhatsApp Image 2023 09 04 at 12.38.27


 

 

WBP di Lapas/ Rutan Kemenkumham Babel Dilatih Masak "Lempah Kuning”

WhatsApp Image 2023 09 04 at 20.03.57

Pangkalpinang – 150 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas/ Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dilatih masak “Lempah Kuning”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Pelatihan Kerja Pengolahan Makanan/ Memasak kepada WBP yang bekerja sama dengan Rumah Makan Muara, di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (5/9).

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada pemilik Rumah Makan Muara Bang Obie Ardi, karena telah bersedia menjadi pelatih dan turut mendukung terlaksananya kegiatan ini.

“Terima kasih dan apresiasi juga kami berikan kepada Kepala Lapas Pangkalpinang Badarudin, karena sudah banyak melakukan kegiatan yang berkontribusi positif kepada Pemasyarakatan,” ujar Harun.

Dikatakan Harun, pelatihan kerja pengolahan makanan/ memasak Lempah Kuning ini sesuai dengan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir, yakni Strategi Pengentasan Kemiskinan melalui Pelatihan Kerja kepada Warga Binaan Pemasyarakatan se-Kepulauan Bangka Belitung.

Kakanwil Harun menuturkan, Lempah Kuning merupakan makanan khas Pulau Bangka Belitung.

Harapannya kegiatan ini menjadi ikhtiar untuk meningkatkan kualitas keterampilan WBP dalam mengelola bahan makanan.

”Sehingga dapat jadi bekal bagi WBP selama dan setelah menjalani pidana," harap Harun.

Pemilik Rumah Makan Muara, Bang Obie Ardi menuturkan, bahwa ia merupakan mantan anggota DPRD Bangka Selatan. Dia juga mantan Narapidana di Lapas Pangkalpinang.

Saat ini, ia telah memiliki usaha Rumah Makan Lempah Kuning Muara dan mempekerjakan 33 pekerja.

“Diharapkan pengalaman Bang Obie dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh WBP, bahwa mantan WBP juga dapat berkarya,” ujarnya.

Bang Obie juga berharap dapat terus melakukan kerja sama dengan Lapas/ Rutan di Babel untuk melakukan pelatihan. “Kami berusaha agar WBP yang telah bebas dari Lapas untuk magang di RM Muara nantinya, asalkan memenuhi syarat tertentu," ucapnya.

Pelatihan kerja ini diikuti oleh 150 WBP. Untuk WBP Lapas Tanjungpandan, mengikuti kegiatan ini secara virtual.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penilaian hasil olahan masakan Lempah Kuning tersebut.

Jurinya yaitu, Pemilik RM Muara, Bang Obie; dari Bidokes Polda Babel, Dr. Intan Insyani; kemudian dari Balai Latihan Kerja Disnaker Provinsi Babel, Lukman; serta Perancang Perundang-Undangan Madya Kanwil Kemenkumham Babel, Yanto Majid.

Adapun pemenang lomba yaitu, Juara 1 diraih oleh Lapas Perempuan Pangkalpinang, Juara 2 oleh Lapas Sungailiat dan Juara 3 yaitu Lapas Pangkalpinang.

Sementara juara Harapan 1 diraih oleh LPKA Pangkalpinang, Harapan 2 oleh Rutan Muntok dan Harapan 3 oleh Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir, Kepala Lapas Pangkalpinang Badarudin, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang Hani Anggraeni, serta Kepala Bapas Pangkalpinang Iwan Setiawan.

Lalu hadir juga Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala, Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang Andi Yudho, Kepala Rupbasan Pangkalpinang Andri Ferly, Kepala Bidang Keamanan Ridha Ansari dan para Pejabat Struktural di Kanwil dan UPT.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 09 04 at 20.03.57

WhatsApp Image 2023 09 04 at 20.03.57

WhatsApp Image 2023 09 04 at 20.03.57 

Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

WhatsApp Image 2023 09 04 at 18.48.33 1

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Andap merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13.

Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Senin, (04/09/2023) di Gedung Graha Pengayoman.

“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna.

Andap telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama 2 tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021 lalu. Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” imbuhnya.

Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya. Dengan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada saat ini. Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.

“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” pinta Yasonna.

Sementara itu, Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Andap usai upacara pelantikan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, beserta para Pejabat Struktural hadir mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 09 04 at 18.48.33 1WhatsApp Image 2023 09 04 at 18.48.33 1WhatsApp Image 2023 09 04 at 18.48.33 1

Perancang Kemenkumham Babel Hadiri Rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan 

WhatsApp Image 2023 09 04 at 15.06.22

Bangka Selatan - Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung hadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pansus DPRD Bangka Selatan pada Senin (4/9/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Bangka Selatan, Nurrochmad. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa tujuan dari pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan keolahragaan sebagai bentuk jaminan dan landasan hukum kepada pelaku keolahragaan.

“Raperda ini merupakan inisiatif dari anggota DPRD Bangka Selatan, tujuannya agar Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini bisa menjadi landasan hukum dan menjadi jaminan kepada para atlet di Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Nurrochmad.

Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli Madya, Muhammad Iqbal dalam kesempatan tersebut memaparkan terkait dengan draf Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Kami sampaikan apresiasi kepada DPRD Bangka Selatan atas kepercayaan yang telah diberikan, bahwa tujuan dari Raperda ini salah satunya untuk meningkatkan komitmen pada stakeholder terkait. Dimensi olahraga dari Raperda ini meliputi olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi," ujar Muhammad Iqbal.

Rapat dilanjutkan dengan finalisasi terhadap draf Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dengan mendengar masukan dan saran dari seluruh peserta rapat yang hadir.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pansus I DPRD Bangka Selatan Nurrochmad, Wakil Ketua Pansus I DPRD Wendy, Anggota Pansus I DPRD Toni, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Firmansyah, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Selatan Ami Prionggo.

Sedangkan dari Kantor Wilayah diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Muhammad Iqbal, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Faisal Indrawan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Septi Lestari, dan JFU Imam Rokhyani.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 09 04 at 15.06.22WhatsApp Image 2023 09 04 at 15.06.22

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI