Kunjungi Ditjen Imigrasi, Divim Kemenkumham Babel Koordinasi Penyusunan Pagu Anggaran

WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.06.18 1

Jakarta - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 28-30 Agustus 2023 melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kegiatan koordinasi dan konsultasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori didampingi staf pengelola keuangan Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, dan diterima oleh Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan, Dadan Gunawan.

Darori menyampaikan beberapa hal tentang penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2024.

Menurut Dadan, perencanaan penyusunan pagu disesuaikan dengan postur yang telah ditetapkan dan dalam pelaksanaannya juga harus sesuai dengan apa yang tercantum dalam KAK serta RAB yang telah disusun pada saat perencanaan.

Selanjutnya secara teknis, staf pengelola keuangan Divim Bangka Belitung, Lena Heryanti dan Tri Novika melakukan konsultasi dan koordinasi kepada Kepala Sub Bagian Perencanaan Anggaran Wilayah I, Hamdani.

Beberapa hal disampaikan oleh Hamdani antara lain terkait penyusunan pagu anggaran 2024 untuk wilayah Bangka Belitung akan dilaksanakan supervisi pada tanggal 30-31 Agustus 2023 di Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hamdani mengatakan agar penyusunan disesuaikan dengan postur dan kebijakan yang telah disampaikan oleh Biro Perencanaan.

 WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.06.18 1WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.06.18 1

 

 

Petugas Lapas Tanjungpandan Raih Medali Perak Porprov Babel

WhatsApp Image 2023 08 29 at 07.43.50

Belitung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Mahendra Sulaksana, Selasa (29/8) mengatakan, 2 petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan memperkuat tim Sepak Takraw Kabupaten Belitung dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Babel ke-6 di Bangka Barat. Kedua petugas tersebut adalah Manajer tim Sepak Takraw Kabupaten Belitung Yovie Agustian Putra dan Kapten Tim Putra Ari Purwaji.

Menurut Yovie Agustian, tim Sepak Takraw Kabupaten Belitung turun dengan 19 pemain, 2 pelatih, 1 official dan 1 tim manajer.

Tim Belitung berhasil masuk Final Sepak Takraw Nomor Pertandingan Double Event. Di final, tim Belitung bertemu dengan tim Bangka Tengah.

Tim Belitung harus puas meraih medali perak karena ditundukkan tim Bangka Tengah dengan skor akhir 2-1.

“Sebagian besar pemain Bangka Tengah adalah mantan Pemain Pekan Olahraga Nasional (PON), ini merupakan suatu pengalaman berharga dan kebanggaan bagi kami bisa mengimbangi permainan mereka,” kata Yovie Agustian Putra Senin (28/08/2023).

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi prestasi kedua petugas Lapas Tanjungpandan tersebut. Menurut Harun, pihaknya selalu mendorong seluruh jajaran agar berkontribusi dalam memajukan olahraga di Babel.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Koordinasi Terkait Anggaran, Kemenkumham Babel Sambangi Biro Keuangan dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal

 WhatsApp Image 2023 08 28 at 22.06.19
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Sub Bidang Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) sambangi Biro Keuangan dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (28/8).

Tim yang terdiri dari Plt. Kepala Bagian Umum Triandini Oscar didampingi Bendahara dan Pengelola Keuangan Kantor Wilayah melakukan koordinasi terkait revisi anggaran belanja tambahan untuk Belanja Modal (53) Renovasi Rumah Dinas, serta konsultasi terkait perubahan pada detail Halaman IV DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) akibat adanya revisi anggaran atas ABT Belanja Modal.

"Kami juga melakukan konsultasi terkait penambahan detail pada revisi POK untuk renovasi pagar gedung kantor, serta terkait permohonan Anggaran Belanja Tambahan untuk penambahan daya listrik gedung Kantor Wilayah berikut dengan estimasi perhitungannya disertai data dukung dari pihak ketiga," ujar Plt. Kabagum Andini.

Dikatakan Andini, kegiatan koordinasi dan konsultasi ini bertujuan untuk optimalisasi penggunaan anggaran, terutama terkait Anggaran Belanja Tambahan yang diterima oleh Kantor Wilayah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan anggaran dapat berjalan optimal, mulai dari proses revisi anggaran, perencanaan hingga pembangunan fisik dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan akuntabel.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 08 28 at 22.06.19WhatsApp Image 2023 08 28 at 22.06.19

 

Deteksi Dini Back to Basic, Kadivpas Kemenkumham Babel Lakukan Monitoring pada Rutan Muntok

WhatsApp Image 2023 08 28 at 21.57.37 1

Muntok - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Sahata Marlen Situngkir, lakukan Bintorwasdal Deteksi Dini Back to Basic pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Senin (28/8).

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemeriksaan pada blok Kamar Hunian oleh Jajaran Divisi Pemasyarakatan.

Kadivpas Marlen dihadapan Kepala Rutan Muntok dan jajaran menyatakan ada 3 (tiga) kunci keberhasilan pemasyarakatan, salah satunya deteksi dini.

"Deteksi dini yaitu bagaimana upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, baik dari dalam maupun dari luar Rutan. Hal ini membutuhkan petugas yang profesional dan mumpuni dan memahami teknik-teknik pengamanan, asah intuisi untuk deteksi dan fungsi intelijen dalam rangka mendeteksi berbagai kejadian yang akan terjadi," ujar Marlen.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok Abdul Rasyid Meliala mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Muntok dalam rangka pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

"Mulai dari penyelenggaraan layanan bagi stakeholder yang sesuai dengan prosedur, pelaksanaan bimbingan teknis dan pelatihan terkait tugas dan fungsi hingga ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Muntok.

Turut serta dalam kegiatan monitoring deteksi dini back to basic pada Rutan Kelas IIB Muntok yaitu, seluruh pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan Ridha Ansari; Kepala Sub Bidang Lola Basan Baran dan Keamanan Ari Herjanto; Kepala Sub Bidang Pembinaan, TI dan Kerjasama Mulsa Afrianto; Kapala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Rita Ribawati; Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan dan Rehabilitasi Tomy Boyke; beserta staff Divisi Pemasyarakatan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 08 28 at 21.57.37 1WhatsApp Image 2023 08 28 at 21.57.37 1

Kakanwil Kemenkumham Babel Terima Kunker Bapemperda DPRD Bangka

WhatsApp Image 2023 08 28 at 20.59.51

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, terima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangka di Ruang Rapat, Senin (28/8).

Kunjungan Kerja tersebut terkait Penyusunan Raperda (inisiatif) tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat Kabupaten Bangka.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, bahwa tahapan penyusunan Raperda, dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan/penetapan dan pengundangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahapan tersebut merupakan syarat formil yang harus dipenuhi, seperti keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Raperda) sesuai Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung sebagai pelaksana fasilitasi pembentukan produk hukum di Daerah, juga memiliki peran dan tugas penyelarasan atau pengharmonisasi Raperda, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 58 UU No.13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan oleh instansi vertikal Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Pengharmonisaan atau penyelerasan Raperda ini dilakukan melalui Pembahasan bersama dengan instansi pengusul dan pemangku kepentingan lainnya, terkait kesesuaian substansi maupun teknik penulisan dalam Raperda.

Kakanwil Harun berharap, sinergi yang baik ini dapat terus berjalan. “Jajaran Perancang Kanwil Kemenkumham Babel akan terus membantu dalam memberikan layanan harmonisasi produk hukum daerah,” tutur Harun.

Ketua Bapemperda DPRD Bangka, Ery Gustian menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Babel beserta jajaran yang telah menerima dan memfasilitasi penyusunan Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat.

Dijelaskan Ery, urgensi dari Raperda inisiatif DPRD Bangka ini yaitu semakin banyaknya cara menangkap ikan dengan cara yang merusak, seperti dengan Racun Tuba, Setrum Listrik, dan lainnya.

“Sehingga hal tersebut berpotensi merusak habitat alam dan lingkungan, serta dapat membunuh seluruh ikan yang ada di air. Atas dasar itu, maka timbul inisiatif Dewan untuk membuat Perda tersebut,” jelas Ery.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Firmansyah Berhard, membahas prosedur dan tahapan dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Raperda).

Kemudian terkait materi muatan dalam Penyusunan Raperda (inisiatif) tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat Kabupaten Bangka, berdasarkan Undang-undang tentang Perikanan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah (PP) tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini berharap, melalui forum rapat ini, DPRD Bangka bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dapat menyusun produk hukum di daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, serta para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Sedangkan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Bangka dihadiri oleh Anggota Bapemperda (Marianto, Ruslina, Acit Carvina, Siti Fatimah, Firdaus Johan, Dodi Sadri, Syaril); yang didampingi Kepala Dinas Perikanan, Amran; Kepala Bidang Pengelolaan SDA, Ruli Kurniawan; Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD, Tiaman Facrul Razi; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Sri Elly Safitri; serta Akademisi dari Universitas Bangka Belitung, Rahmat Rebuan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 08 28 at 20.59.51

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI