Pj. Gubernur Babel Serahkan SK Remisi HUT ke-78 RI di Lapas Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 08 17 at 22.24.36

Pangkalpinang - Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu serahkan SK Remisi Umum HUT ke-78 Republik Indonesia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terpusat dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (17/8).

Penerima Remisi Umum yaitu sebanyak 968 Narapidana dan Anak Binaan di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 940 orang penerima Remisi Umum I dan 28 orang penerima Remisi Umum II (langsung bebas).

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa Narapidana berhak untuk memperoleh remisi dan hak lainnya, kecuali bagi terpidana mati dan terpidana penjara seumur hidup.

Remisi Umum 17 Agustus ini merupakan wujud apresiasi atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan. "Tujuannya untuk membantu proses reintegrasi sosial, serta mempersiapkan narapidana untuk kembali hidup bermasyarakat,” ujar Harun.

Harun berpesan kepada WBP yang mendapatkan remisi untuk memanfaatkan momen ini sebagai motivasi agar tetap berperilaku baik.

"Taat pada aturan, ikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, tanamkan bahwa proses yang dijalani sekarang sebuah proses untuk menjadi manusia yang lebih baik, dan lebih kuat dari sebelumnya," ujarnya.

Menyampaikan sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly, Pj. Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu meyampaikan bahwa pada tanggal 3 Agustus 2022 yang lalu, Presiden Joko Widodo juga telah mengesahkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 yang menggantikan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru dibentuk untuk mengakomodir perkembangan hukum terhadap perlakuan kepada narapidana dengan pendekatan reintegrasi sosial. Proses reintegrasi menitikberatkan pada terciptanya keadilan, keseimbangan, pemulihan hubungan, perlindungan hukum, dan jaminan terhadap hak asasi tahanan, anak, narapidana, anak binaan, korban, dan masyarakat," ujar Suganda meneruskan pesan Yasonna.

Undang-Undang Pemasyarakatan mengatur tentang hak dasar/serta merta dan hak bersyarat bagi narapidana dan tahanan. Hak remisi dan integrasi bukan sebagai hak serta merta yang diberikan kepada narapaidana/anak binaan, melainkan sebagai hak bersyarat.

"Dengan diberlakukannya Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, diharapkan dapat mengurangi masalah klasik pemasyarakatan, yaitu kapasitas penghuni pada Lapas/Rutan di Indonesia," tuturnya.

Pemberian remisi dilaksanakan juga di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di luar Kota Pangkalpinang. Di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan SK Remisi diserahkan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh, di Rutan Muntok diserahkan oleh Bupati Bangka Barat Sukirman, dan di Lapas Sungailiat diserahkan oleh Bupati Bangka Mulkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Danrem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI. Agustinus Dedy; Danlanal Babel, Kol Laut (P) Deni Indra; Danlanud H AS Hanandjoeddin, Letkol PNB Luky Indrawan; Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol. Isnaeni Ujiarto; Kepala BAKAMLA Babel, Letkol Setya Budi Wiranto; Kepala RRI Sungailiat, Iwan Setiawan; Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Mas Hushendar; dan Aspidum Kejaksaan Tinggi Babel, Suwarno.

Hadir juga Irwasda Polda Babel, Kombes Pol. Badarudin; Kepala KKP Pangkalpinang, Bangun Cahyo Utomo; Plt. Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Heliyana; Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Babel, Makmun; Kapolres Pangkalpinang, Kombes Pol. Gatot Yulianto; Dandim 0413/Bangka, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias; Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Raden Heru Kuntodewo; dan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar.

Selain itu, hadir juga Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini; Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin; Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono; Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni; Kepala Bapas Pangkalpinang, Iwan Setiawan; Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang, Andi Yudho; Kepala Rupbasan Pangkalpinang, Andri Ferly; serta Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Babel, Ridha Ansari.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 08 17 at 22.24.36

Siap Raih WBBM, Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Persiapan Desk Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan ZI

WhatsApp Image 2023 08 16 at 17.43.21

Pangkalpinang – Siap meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Persiapan Desk Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan Kemenkumham secara virtual dari Ruang Rapat setempat, Rabu (16/8).

Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Ida Asep Somara menyampaikan bahwa saat ini telah dilaksanakan analisis LKE (Lembar Kerja Evaluasi dan data dukung Reformasi Birokrasi.

"Selanjutnya akan dilaksanakan wawancara secara virtual yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 - 25 Agustus 2023 dan observasi lapangan pada 28 Agustus - 1 September 2023," ujarnya.

Kabiroren Ida juga menjelaskan terkait survei yang akan dilaksanakan secara terpusat oleh TPN (Tim Penilai Nasional) Kemenpan-RB kepada pelaksana layanan/ pegawai dan penerima layanan.

Disampaikan Ida, satuan kerja juga diharapkan memperhatikan faktor koefisien yang dapat mengurangi penilaian. Contohnya seperti kejadian KKN yang melibatkan pimpinan atau pegawai, serta terdapat kasus atau pemberitaan negatif yang viral di media sosial atau media massa yang berkaitan dengan kinerja pelayanan.

Ida mengucapkan selamat dan terima kasih kepada satuan kerja yang mewakili Kemenkumham dalam kontestasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Harapan kami, satua kerja yang mengikuti kontestasi 100% mendapat predikat tersebut, dan diharapkan pada tahun ini Indeks RB Kemenkumham meningkat," harap Ida.

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Bramantyo Agung Nugroho menjelaskan mengenai mekanisme pelaksanaan desk evaluasi wawancara yang akan dilaksanakan secara virtual.

"Lalu akan dilakukan juga validasi Survei Hasil Pembangunan ZI (SHPZI) oleh TPN meliputi 3 hal yaitu, penilaian terhadap laporan SHPZI secara mandiri, survei daring kepada sampling responden SHPZI serta survei daring kepada satker pelaksana SHPZI," kata Bramantyo.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Harun Sulianto mengatakan, Kanwil Kemenkumham Babel telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021. "Dengan upaya dan peningkatan kinerja yang telah dilakukan, diharapkan tahun 2023 ini dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," harap Harun.

Hadir mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Harun Sulianto, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Bagian Program dan Humas Triandini Oscar, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Teguh Setiadi, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Darori.

Selain itu, hadir juga Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI Sriyani Agustina, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Rita Ribawati, Kepala Sub Bidang Luhkum, Bankum dan JDIH M. Ariyanto, serta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Margaret Sari.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

Semarak Hari Kemerdekaan, Jajaran Kemenkumham Babel Laksanakan Upacara HUT ke-78 RI

WhatsApp Image 2023 08 17 at 11.14.18

Pangkalpinang - Dalam semarak Hari Kemerdekaan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung beserta Unit Pelaksana Teknis di wilayah Pangkalpinang laksanakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, secara terpusat di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (17/8).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Perwira Upacara yaitu Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Darori, serta Komandan Upacara yaitu Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Jonny Tunggul.

Menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Kadivyankumham Eva Gantini mengatakan, peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", agar dimaknai untuk mengenang jasa para Pahlawan, menggugah semangat kebangsaan, mencintai dan semangat membangun bangsa tanah air Indonesia.

"Pada kesempatan ini, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Eva meneruskan sambutan Menkumham Yasonna.

Menkumham Yasonna mengingatkan jajaran untuk jangan sekali-kali melupakan sejarah. Negara ini didirikan bukan untuk satu suku, satu agama, satu ras maupun satu golongan tertentu.

“Tanamkan rasa ikut memiliki dan cinta tanah air, sebarkanlah kasih kemana saja, kepada siapa saja dan kapan saja agar kita dapat merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya," ujarnya.

Menkumham Yasonna berpesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi, untuk menunjukan sikap dan perilaku yang baik dalam mengikuti program pembinaan, menjadi pribadi yang taat hukum dan norma-norma kemasyarakatan untuk kehidupan yang lebih baik.

Pada kesempatan ini juga diserahkan penghargaan Satyalencana Karya Satya X (sepuluh), XX (dua puluh), XXX (tiga puluh) tahun kepada pegawai atas pengabdian dan dedikasi, untuk memotivasi kinerja pegawai sehingga kedepannya Semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, turut mengikuti upacara HUT ke-78 Republik Indonesia dari Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan Inspektur Upacara yaitu, Pj. Gubernur Provinsi Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu; Perwira Upacara yaitu, Pasilatops Rem 045/Gaya, Mayor Inf Trijoyo; dan Komandan Upacara, Komandan Kodim 0413/Gaya, Letkol Inf. Herik Prasetyo.

Pelaksanaan upacara juga dilakukan masing-masing Unit Pelaksana Teknis di luar wilayah Pangkalpinang yaitu, Lapas Sungailiat, Rutan Muntok, Lapas Tanjungpandan dan Kanim Tanjungpandan.

Hadir dalam upacara, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin, Kepala Kanim Pangkalpinang Wahyu Wibisono, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, Kepala Lapas Sungailiat Zullaeni, serta Kepala Lapas Perempuan Hani Anggraeni.

Lalu hadir juga Kepala Bapas Pangkalpinang Iwan Setiawan, Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang Andi Yudho, Kepala Rupbasan Pangkalpinang Andri Ferly, para Pejabat Stuktural dan pegawai di Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Babel.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 08 17 at 11.14.18

WhatsApp Image 2023 08 17 at 11.14.18

WhatsApp Image 2023 08 17 at 11.14.18 

175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

WhatsApp Image 2023 08 17 at 13.37.02

Jakarta – Rasa syukur dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dirasakan segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pada peringatan kemerdekaan ini, sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 dan 2.606 di antaranya langsung bebas.

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kamis (17/8), di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Menkumham menyerahkan remisi secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Menkumham menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.

Pihaknya kembali mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. “Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesan Yasonna.

Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima RU Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Selain itu menurutnya, pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menuturkan, pada HUT ke-78 Republik Indonesia tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Babel telah mengusulkan 1.573 Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi.

Bupati Belitung Resmikan Klinik Pratama Lapas Tanjungpandan

WhatsApp Image 2023 08 15 at 21.28.34 2

Tanjungpandan - Bupati Belitung Sahani Saleh, resmikan Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Selasa (15/8).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, diresmikannya Klinik Pratama merupakan upaya Kemenkumham untuk memastikan kualitas layanan kesehatan sesuai dengan standar. Harapannya, Klinik Pratama dapat menjalankan fungsi Peningkatan Kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif), dan Pemulihan Kesehatan (Rehabilitatif).

Kakanwil Harun berterima kasih atas dukungan Bupati Belitung Sahani Saleh, yang telah memberikan izin Klinik Pratama, menerbitkan Sertifikat Laik Higenis Dapur Lapas dan Dukungan Kendaraan Dinas untuk optimalisasi kinerja Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana, dalam laporannya menyampaikan, dalam melakukan layanan kesehatan, pihak Lapas Tanjungpandan selalu berkoordinasi dengan Puskesmas Badau dan Dinkes Kabupaten Belitung terkait penanganan Kesehatan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).

Bupati Belitung Sahani Saleh menuturkan, bahwa sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk membina dan memberikan layanan terbaik seperti Kesehatan, Sertifikat Dapur Laik Higenis dan Kendaraan Operasional. "Karena sebagaian Warga Binaan Pemasyarakatan disini adalah penduduk Kabupaten Belitung," kata Bupati Belitung.

Disampaikan Sahani, peresmian Klinik Pratama ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam memberikan kemudahan bagi WBP mendapatkan pelayanan kesehatan di dalam Lapas.

“Maka dari itu, gunakan dan manfaatkan izin klinik sebaik-baiknya, dan turut berpartisipasi aktif dalam membangun Kabupaten Belitung. Harapannya, WBP di Lapas Tanjungpandan dapat lebih sehat, baik jasmani maupun rohaninya,” harap Sahani.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori; Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Patanudin; Kepala BNNK Tanjungpandan, Nazarudin; Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung; Kepala Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno; serta Kepala Bidang Keamanan Kemenkumham Babel, Ridha Ansari.

Kemudian Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Belitung, Beni Pranata; Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Lilis Suryani; Danki Brimob Belitung, Ipda.Ibnu Rifli; Danpos AL Mendanau, Pelda Erik Jonathan; Pimpinan Cabang BRI Tanjungpandan, Ridho Yamina Putra; serta Apoteker Puskesmas, Wandra, S. Farm, Apt.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 08 15 at 21.28.34 2WhatsApp Image 2023 08 15 at 21.28.34 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI