Kemenkumham Babel Berikan Penyuluhan Kekayaan Intelektual pada Senam Bersama Gelaran Mobile IP Clinic

DSCA9734

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berikan penyuluhan Kekayaan Intelektual sekaligus senam sehat bersama pada Jumat pagi (7/7), di Transmart Pangkalpinang.

Membuka kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan senam ini masih merupakan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang telah berlangsung sejak 5 Juli 2023.

Kadivyankumham Eva mengatakan, penyuluhan Kekayaan Intelektual dan senam bersama ini sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran tentang Kekayaan Intelektual sekaligus mengajak masyarakat untuk menerapkan hidup sehat dengan berolahraga bersama.

Selanjutnya, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Fajar Husein memberikan penyuluhan terkait Kekayaan Intelektual dan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada para peserta. Materi yang disampaikan seperti pentingnya mendaftarkan merek, hak cipta dan lainnya.

Pelaksanaan penyuluhan dan senam bersama berjalan dengan lancar. Seluruh peserta juga terlihat antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan ini.

Usai kegiatan, diberikan doorprize kepada para peserta yang beruntung mendapatkan undian.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengurus Wilayah INI (Ikatan Notaris Indonesia) Bangka Belitung Yuli Kemala, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Ridha Ansari, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Darori, Kepala Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang Iwan Setiawan, serta para pegawai Kanwil Kemenkumham Babel dan Unit Pelaksana Teknis di wilayah Pangkalpinang.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

DSCA9734DSCA9734DSCA9734DSCA9734

Kepala Bapas Pangkalpinang Jadi Juri Lomba Mewarnai di Mobile IP Clinic Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 07 06 at 21.09.23 2

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Lomba Mewarnai yang merupakan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Transmart Pangkalpinang, Kamis (6/7).

Lomba mewarnai tersebut diikuti oleh 75 peserta anak-anak usia 5-7 tahun, yang mewarnai gambar dengan tema Kekayaan Intelektual. Para peserta terlihat antusias dan senang saat mengikuti lomba mewarnai ini.

Hadir sebagai salah satu juri yaitu Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Iwan Setiawan, yang melakukan penilaian pada hasil karya anak-anak bersama dengan 2 orang juri lainnya yaitu, MFT Desain Grafis, Latif, dan Iwan Novi dari Sanggar Lukis Cipta.

Nantinya, peserta yang memperoleh nilai tertinggi akan mendapatkan apresiasi juara dari Kanwil Kemenkumham Babel sebagai pemacu semangat untuk berkarya lebih baik lagi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini berharap lomba mewarnai ini dapat menjadi ajang bagi anak-anak untuk menyalurkan bakatnya dan melatih kemampuan mereka dalam menghasilkan karya.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 07 06 at 21.09.23 2

WhatsApp Image 2023 07 06 at 21.09.23 2

WhatsApp Image 2023 07 06 at 21.09.23 2

WhatsApp Image 2023 07 06 at 21.09.23 2

WhatsApp Image 2023 07 06 at 21.09.23 2

Kakanwil Kemenkumham Babel Buka Lomba Mewarnai pada Gelaran Mobile IP Clinic di Transmart Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 07 06 at 20.57.19 1

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto buka lomba mewarnai pada gelaran Mobile Intellectual Property Clinic yang dilaksanakan di Transmart Pangkalpinang, Kamis (6/7).

Dalam sambutannya, Kakanwil Harun mengatakan jika pembangunan mental pada anak harus dimulai sejak dini, dengan dibiasakan dan sering diikut sertakan pada berbagai kompetisi, seperti mewarnai, menggambar, menyanyi, melukis, dan sebagainya.

“Menang atau kalah urusan belakangan, yang terpenting anak mendapatkan pengalaman dan pengembangan psikologi,” ujar Harun.

Kakanwil Harun mengapresiasi semangat anak-anak yang mau ikut serta pada kompetisi mewarnai ini. “Walupun terlihat mudah, namun pengalaman tersebut dapat meningkatkan kepercayaan diri dan keberanian yang dapat menunjang kesuksesan anak kedepannya,” kata Harun.

Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari anak-anak usia 5-7 tahun. Adapun juri lomba mewarnai ini yaitu Kepala Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang, Iwan Setiawan, MFT Desain Grafis, Latif, dan Iwan Novi dari Sanggar Lukis Cipta.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini mengatakan, selain pelaksanaan lomba mewarnai, pada gelaran Mobile IP Clinic juga terdapat layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual gratis dan layanan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual yang dilakukan langsung oleh ekspert dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.

Selain itu, ada juga pameran produk-produk lokal dari UMKM di Provinsi Bangka Belitung yang menjual beragam produk seperti makanan, minumam dan aksesoris.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kepala Bidang HAM, Suherman, perwakilan Dinas Pendidikan, serta jajaran Kanwil Kemenkumham Babel dan DJKI Kemenkumham RI.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 07 06 at 20.57.19 1

 WhatsApp Image 2023 07 06 at 20.57.19 1

WhatsApp Image 2023 07 06 at 20.57.19 1

WhatsApp Image 2023 07 06 at 20.57.19 1

WhatsApp Image 2023 07 06 at 20.57.19 1

WhatsApp Image 2023 07 06 at 20.57.19 1

WhatsApp Image 2023 07 06 at 20.57.19 1

WhatsApp Image 2023 07 06 at 20.57.19 1

 

Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda

WhatsApp Image 2023 07 06 at 16.10.09

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan kegiatan Pembinaan JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda pada Kamis (6/7), bertempat di Santika Hotel Bangka.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk meningkatkan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan, agar memiliki kemampuan dan pemahaman yang mendalam guna terciptanya Peraturan Daerah yang berkualitas. Lalu sebagai penguatan dalam pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).

“Serta untuk menginventarisir permasalahan dan kendala dalam proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)/ Raperkada (Rancangan Peraturan Kepala Daerah),” kata Eva.

Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto mengatakan setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015.

Kakanwil Harun berharap, kegiatan ini semakin menguatkan koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah/ Sekretariat DPRD.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini, adalah:
1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H.;
2. Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr. Ratih Listyana Chandra, (hadir secara virtual);
3. Koordinator Harmonisasi Bidang Agama, Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan, Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sosial, Wahyudi Putra, S.H.;
4. Plt. Koordinator Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Wahyu Tri Hartomo, S.H.M.H.

Sementara itu, Moderatornya adalah Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.

Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan DPRD atas kepatuhan dalam melaksanakan harmonisasi Raperda dan kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik Tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan DPRD Kabupaten/ Kota yang menerima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisasian Raperda Tahun 2023, diantaranya, Pemerintah Kota Pangkalpinang; Pemerintah Kabupaten Bangka; Bangka Tengah; Bangka Barat; Bangka Selatan; Belitung; dan Belitung Timur.

Sedangkan penerima penghargaan atas kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik dan Raperda adalah, DPRD Bangka Selatan; Belitung; dan Belitung Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini.

Lalu Wakil Ketua DPRD I Belitung Timur Rohalba, Kepala Bagian Umum Ditjen PP Deny Harlianto, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah.

Para peserta kegiatan tersebut berjumlah 61 orang, yang terdiri dari Biro Hukum Provinsi/ Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota, tim Direktorat Harmonisasi I Ditjen PP, tim Direktorat Fasilitasi Perda Ditjen PP, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Babel.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 07 06 at 16.10.09

WhatsApp Image 2023 07 06 at 16.10.09

WhatsApp Image 2023 07 06 at 16.10.09

WhatsApp Image 2023 07 06 at 16.10.09

 

Plh. Dirjen Kekayaan Intelektual Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Program “Gule Kabung” kepada Pj. Gubernur Babel

WhatsApp Image 2023 07 06 at 07.41.18

Pangkalpinang – Plh. Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Anggoro Dasananto serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Program “Gule Kabung” kepada Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, Rabu malam (5/7), di acara jamuan makan malam Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi dan Kab/ Kota se-Indonesia, di Halaman Rumah Dinas Gubernur, Air Itam Pangkalpinang.

Surat Pencatatan Ciptaan terbit dengan nomor pencatatan 000484912. Jenis ciptaannya yaitu Karya Tulis dengan judul ciptaan (Gule Kabung) Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung.

Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia yaitu 27 Mei 2023 di Pangkalpinang. Jangka waktu perlindungan ciptaan ini berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Pj. Gubernur Suganda sebelumnya menyampaikan, Gule Kabung merupakan hak cipta dan murni inisiasi dari dirinya. Program Gule Kabung merupakan sarana untuk mendengar aspirasi secara langsung dari masyarakat, sekaligus menjawab solusi untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Kegiatan tersebut dilakukan Pj. Gubernur Babel bersama dengan Kepala Perangkat Daerah terkait ataupun Forkopimda, dengan menginap langsung ke Desa/ Kelurahan.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto yang turut mendampingi Plh. Dirjen Kekayaan Intelektual berharap agar masyarakat di Babel untuk terus mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, baik Merek, Cipta, Paten maupun Desain Industri. Kepada Pemda juga diharapkan terus mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal dari daerahnya, baik Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, Potensi Indikasi Geografis maupun Sumber Daya Genetik.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI