Mitigasi TPPO, DivIm Kemenkumham Babel Kunjungi KESBANGPOL dan DISNAKERKOPUKM Beltim

WhatsApp Image 2023 06 26 at 20.11.20

Manggar - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi didampingi Fungsional Umum pada Divisi Keimigrasian melakukan kegiatan Koordinasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke KESBANGPOL Kabupaten Belitung Timur sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Imigrasi pada tanggal 19 Juni 2023 dan Surat Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor :IMI.4-GR.0401-503 tanggal 06 Juni 2023 perihal Petunjuk Arahan Pencegahan TPPO, Senin (26/6).

Tim Divisi Keimigrasian diterima Yusmawandi selaku Kepala KESBANGPOL Kabupaten Belitung Timur.

Pada kesempatan pertama, Teguh Setiadi mengutarakan maksud dan tujuan datang ke KESBANGPOL Kabupaten Belitung Timur yaitu dalam rangka koordinasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beberapa hal yang disampaikan oleh Teguh Setiadi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO):

a. Melakukan kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait apabila melihat, mengetahui atau menerima laporan/informasi mengenai seseorang/kelompok/perusahaan yang diduga akan memberangkatkan WNI ke luar negeri yang berpotensi menjadi korban TPPO;

b. Pihak Imigrasi terus melakukan edukasi secara masif tentang TPPO kepada masyarakat yang akan berangkat ke Luar Negeri terutama menjadi Pekerja Migran Indonesia;

c. Pihak Imigrasi terus melakukan pengawasan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia terutama menolak Permohonan Paspor yang akan berangkat ke Negara Kamboja yang terindikasi menjadi Pekerja Migran Illegal;

d. Melakukan profilling yang mendalam kepada pemohon paspor khususnya para pencari Kerja di luar negeri (Calon PMI) agar terhindar dari TPPO;

e. Pihak Divisi Keimigrasian Kanwil Babel akan membentuk Imigrasi Corner di setiap Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan bahkan sampai level Desa di Wilayah Provinsi Kep.Bangka Belitung;

f. Imigrasi Corner yang akan dibentuk di Kecamatan dan Desa berfungsi untuk memberikan pelayanan keimigrasian, informasi keimigrasian, pengawasan orang asing (Intelijen), dan Sosialisasi atau Penyuluhan Peraturan dan Hukum Keimigrasian kepada Masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Informasi dari Yusmawandi untuk situasi dan kondisi Ideologi Politik Sosial dan budaya pertahanan dan keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM) di wilayah Kabupaten Belitung Timur terpantau aman, kondusif dan terkendali.

Sejauh ini belum ditemukan adanya Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Kabupaten Belitung Timur. Untuk menjaga kondisi Stabilitas Poltik, Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kabupaten Belitung Timur diperlukan adanya sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum sehingga dapat mendeteksi secara dini jika adanya indikasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO);

Tim Divisi Keimigrasian melanjutkan kegiatan Koordinasi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur terkait TPPO Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. Tim diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi UKM Belitung Timur, Gustaf Plandra.

Informasi dari Gustaf Plandra bahwa Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur mulai dari Bulan Januari 2023 sampai dengan Juni 2023 sudah mengeluarkan Surat Rekomendasi Kerja kepada 2 orang calon Pekerja Migran Indonesia yang berdomisili di Belitung Timur untuk bekerja di Korea Selatan dan Rumania. Kedua orang calon Pekerja Migran Indonesia tersebut sudah memenuhi dokumen persyaratan sekaligus mendaftarkan sebagai Pekerja Migran Indonesia secara resmi/legal melalui BP2MI dan PJTKI.

Kegiatan Koordinasi ke KESBANGPOL Kabupaten Belitung Timur dan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

WhatsApp Image 2023 06 26 at 20.11.20WhatsApp Image 2023 06 26 at 20.11.20 

 

Bindalwasnis, KadivIm Kemenkumham Babel Arahkan Jajaran untuk Cegah TPPO

WhatsApp Image 2023 06 26 at 19.23.34

Tanjungpandan - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi beserta Fungsional Umum pada Divisi Keimigrasian melakukan kegiatan Pembinaan, Pengandalian dan Pengawasan Teknis terkait optimalisasi pencapaian data dukung Target Kinerja B06 Tahun 2023 dan Arahan Kepala Divisi Keimigrasian terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Imigrasi pada tanggal 19 Juni 2023 dan Surat Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor: IMI.4-GR.0401-503 tanggal 06 Juni 2023 perihal Petunjuk Arahan Pencegahan TPPO pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Senin (26/6).

Tim Divisi Keimigrasian diterima oleh Suyatno selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan di ruang tamu beliau. Tim mengutarakan maksud kedatangan untuk melakukan Bindalwasnis ke Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan. Selanjutnya Tim menuju ruang Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan diterima oleh Nanang. Nanang menjelaskan bahwa data dukung Tarja B06 telah selesai disusun dan segera untuk diteruskan ke Divisi Keimigrasian. Data dukung tersebut nantinya akan dikoreksi dan dikompilasi oleh Divisi Keimigrasian untuk diupload pada portal Tarja Kemenkumham periode B06.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Arahan Kepala Divisi Keimigrasian terkait TPPO kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan di Ruang Rapat Kanim pada pukul 14.00 WIB. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yaitu :

a. Melakukan kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait apabila melihat, mengetahui atau menerima laporan/informasi mengenai seseorang/kelompok/perusahaan yang diduga akan memberangkatkan WNI ke luar negeri yang berpotensi menjadi korban TPPO;
b. Pihak Imigrasi terus melakukan edukasi secara masif tentang TPPO kepada masyarakat yang akan berangkat ke Luar Negeri terutama menjadi Pekerja Migran Indonesia;
c. Pihak Imigrasi terus melakukan pengawasan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia terutama menolak permohonan paspor yang akan berangkat ke Negara Kamboja yang terindikasi menjadi Pekerja Migran Illegal;
d. Melakukan profilling yang mendalam kepada pemohon paspor khususnya para pencari Kerja di luar negeri (Calon PMI) agar terhindar dari TPPO;
e. Pihak Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel akan membentuk Imigrasi Corner di setiap Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan bahkan sampai level Desa di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
f. Imigrasi Corner yang akan dibentuk di Kecamatan dan Desa berfungsi untuk memberikan pelayanan keimigrasian, informasi keimigrasian, pengawasan orang asing (Intelijen), dan Sosialisasi atau Penyuluhan Peraturan dan Hukum Keimigrasian kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam arahannya, Doni menekankan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan untuk terus menjaga integritas dan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai ada pegawai yang menjadi sindikat atau terlibat dalam TPPO.

Selanjutnya, Doni memberi pembekalan untuk Taruna/Taruni Poltekkim yang sedang magang kerja, Doni berpesan agar selalu bersungguh-sungguh belajar dan menyerap ilmu di Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan. Jagalah marawah imigrasi dalam menjadi pelayan publik yang baik bagi masyarakat sehingga citra positif dapat terbangun dan terjaga.

Kegiatan pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis terkait optimalisasi pencapaian Data Dukung Tarja B06 dan arahan Kepala Divisi Keimigrasian terkait TPPO berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

WhatsApp Image 2023 06 26 at 19.23.34

Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Selenggarakan Pendampingan Penilaian Angka Kredit JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan

WhatsApp Image 2023 06 26 at 15.34.54

Pangkalpinang - Dalam upaya pembinaan karir bagi JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan kegiatan pendampingan penilaian angka kredit dengan mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan pada hari Senin, 26 Juni 2023 bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Wilayah.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, serta seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.


Sedangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang hadir yaitu: Koordinator Sistem Informasi Manajemen, dan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ratih Sri Martani; Subkoordinator Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan, Shinto Suryowati.


Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan PERMENPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, penilaian angka kredit telah terintegrasi dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), sehingga penilaian dilakukan berdasarkan konversi predikat evaluasi kinerja tahunan serta dokumen Evaluasi Kinerja oleh pejabat penilai kinerja dan atasan pejabat penilai kinerja. Beliau berharap agar seluruh JFT Perancang untuk selalu meningkatkan kompetensinya sehingga menjadi JF yang kompeten dan profesional sesuai dengan disiplin ilmunya.


Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan reviu serta menilai usulan angka kredit melalui aplikasi e-Perancang. Tujuannya dari kegiatan tersebut adalah untuk melihat kesesuaian data Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK) yang diupload mulai dari dokumen pendukung dan juga dokumen fisik apakah usulan bisa diterima atau ditolak oleh Tim Penilai Pusat.

KANWIL KEMENKUHAM BABEL

WhatsApp Image 2023 06 26 at 15.34.54WhatsApp Image 2023 06 26 at 15.34.54WhatsApp Image 2023 06 26 at 15.34.54

Kanwil Kemenkumham Babel ikuti Undangan Korem 045/Gaya dalam Kegiatan Penyelenggaraan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintahan Bangka Belitung

WhatsApp Image 2023 06 26 at 10.59.47

Pangkalpinang - Menindaklanjuti Undangan Komando Resor Militer 045/Garuda Jaya perihal Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menghadiri undangan kegiatan yang diselenggarakan pada hari Senin, 26 Juni 2023.

Hadir Kepala Subbidang Humas, RB, & TI Kanwil Kemenkumham Babel, Sriyani Agustina bersama staff humas dalam kegiatan yang berlangsung di aula makorem 045/Gaya, turut hadir para tamu undangan instansi vertikal, dinas pemerintah provinsi, dan para kepala desa meramaikan kegiatan Komunikasi sosial yang mengangkat tema "Transformasi digital ciptakan aparat pemerintah unggul".

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kolonel Inf, Muhammad Iqbal Lubis membacakan amanat dari Komandan Korem yang berhalangan hadir. "Kegiatan penyelenggaraan komunikasi sosial dengan aparat pemerintahan Korem 045/Gaya Tahun 2023 sebagai tindak lanjut untuk menjalin hubungan yang baik dan sinergitas, Saling menjalin komunikasi antar aparat pemerintahan di bangka belitung. semoga bermanfaat bagi kita semua" Pungkas Kolonel Inf, Muhammad Iqbal Lubis

Selanjutnya penyampaian materi dari Pasi lat Siops Rem 045/Gaya, Tri Joyo membawakan materi dengan tema " Penguatan Bela Negara Guna menumbuhkan Rasa Nasionalisme & Penguatan Nilai Nilai Pancasila di era Digital ". Beliau menyampaikan untuk kita semua mewaspadai ancaman dari era digital yang sudah semakin canggih,Mengingatkan kita semua untuk bijak dalam bermedia sosial, dan Kedaulatan NKRI harus dijaga. Selain itu Tri joyo juga menyampaikan untuk kita menjalin rasa persaudaraan sesama bangsa indonesia walau berbeda pulau, suku, ras, dan agama, ubah mindset kita semua maka dijamin kedamaian akan tercipta.

Dilanjutkan acara ramah tamah antar tamu undangan yang hadir. Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2023 06 26 at 15.47.26WhatsApp Image 2023 06 26 at 15.47.26WhatsApp Image 2023 06 26 at 15.47.26

Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Rakor Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Babel Tahun 2023

WhatsApp Image 2023 06 26 at 14.14.58

Pangkalpinang - Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Wilayah Babel Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Bangka Belitung, Senin (26/06).

Dalam sambutannya, Ka. Kanwil ATR/BPN, I Made Daging menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi, sinergitas dan memperkuat koordinasi antar Instansi terkait pencegahan, penanganan, penyelesaian permasalahan pertanahan yang ada terjadi di Babel.

Selain itu, I Made Gading yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu sebagai Ka. Kanwil ATR/BPN Prov Babel, ingin mengenal potret serta informasi terkini tentang pertanahan di Bangka Belitung dari para stakeholder. Hal-hal tersebut sebagai dasar untuk mereview kembali sebagai bahan diskusi bersama.

Ada beberapa isu krusial yang menjadi bahan pokok pembahasan dalam forum tersebut yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pengendalian dan Sengketa Kanwil ATR/BPN Babel, Fredy Agustan diantaranya: 
1. Gambaran status tanah di Babel;
2. Ulasan singkat tanah negara;
3. Kondisi pendataan pertanahan di Babel;
4. Permasalahan dan potensi permasalahan pertanahan di Babel.

Selanjutnya untuk meminimalisir permasalahan pertanahan di Babel, kedepan perlu diambil langkah-langkah pembentukan Tim Koordinasi serta intensitas Rakor sebagai langkah pencegahan, penanganan dan penyelesaian permasalahan pertanahan untuk memperoleh masukan dari ahli atau instansi/lembaga terkait yang berkompeten dalam penyelesaian kasus pertanahan.

Kemudian perlu sosialisasi terkait Surat Kepemilikan Tanah (SKT) dan pengkajian terkait penerbitan peraturan yang menjadi dasar hukum, karena belum semua Kab/Kota di Babel mempunyai peraturan khusus terkait penerbitan SKT.

Pada penghujung acara, diberi kesempatan kepada peserta Rakor untuk memberi saran dan pendapat terkait dengan penyelesaian permasalahan pertanahan di Bangka Belitung.

Dalam kesempatannya, Yulizar menyampaikan salah satu permasalahan yang sering dijumpai adalah tumpang tindih SKT yang disebabkan tidak berjalannya prosedur penerbitan SKT yang benar, salah satunya tidak adanya pengumuman di kantor Kecamatan/Desa atau media massa terkait SKT yang akan diterbitkan. Untuk itu perlu koordinasi dari BPN sampai ke level pemerintahan paling bawah.

Hadir dalam kegiatan perwakilan Kejaksaan Tinggi Babel, Pengadilan Tinggi Babel, Ditkrimum Polda Babel, Biro Pemerintahan Setda Prov. Babel, BIN Babel serta jajaran pada Kanwil ATR/BPN Prov. Babel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI