Wujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Babel Laksanakan Pembinaan Kadarkum di Desa CIT

WhatsApp Image 2023 06 19 at 14.24.59

Kabupaten Bangka – Bertempat di Kantor Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada masyarakat Desa Cit (Senin, 19/6).

Turut hadir, Kepala Desa Cit (H. Ardani), Kepala Bidang Hukum  (EKo Saputro) dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Bpk Muhamat Ariyanto).
Kepala Desa Cit dalam sambutannya menyampaikan suatu kebanggan bagi Kami menerima Penyuluhan Hukum dari Kemenkumham Babel. Karena pada dasarnya masyarakat Desa Cit memang masih awam terkait Hukum dan HAM.

Selain itu, Kepala Bidang Hukum juga berharap kelompok Kadarkum pada Desa Cit ini dapat menjadi perpanjangan tangan Kanwil Kemenkumham Babel dalam menyampaikan informasi Hukum kepada masyarakat yang belum tergabung pada kegiatan ini. Kerjasama Ketua, Sekretaris dan Anggota Kelompok Kadarkum sangat berperan besar. Dengan Pembinaan ini, harapan kedepannya Desa Cit dapat diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum.

Bertindak sebagai Narasumber kegiatan, Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Sofian, S.H.I menyampaikan materi tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, M. Ariyanto,S.H. terkait Bantuan Hukum.

Kegiatan ini dihadiri peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari kalangan masyarakat Desa Cit dan mereka sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum yang dibarengi dengan diskusi dan tanya jawab tersebut.

 

Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 06 19 at 14.24.59WhatsApp Image 2023 06 19 at 14.24.59WhatsApp Image 2023 06 19 at 14.24.59WhatsApp Image 2023 06 19 at 14.24.59WhatsApp Image 2023 06 19 at 14.24.59

Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel Beri Penguatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Jajaran Kanim Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 06 19 at 15.31.56

Pangkalpinang - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Senin, (19/06). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka BINDALWASNIS dan Penguatan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hadir mendampingi Kadiv Keimigrasian Doni, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi dan Kepala Bidang Peirizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori beserta jajaran Divisi Keimigrasian. Dalam kesempatan ini, Kadivim Doni menjelaskan bahwa dengan telah dibentuknya Satgas TPPO yang diketuai oleh Wakabareskrim POLRI, imigrasi harus memiliki peran dalam pencegahan TPPO.

"Walaupun potensi adanya TPPO di Kepulauan Bangka Belitung ini rendah, saya harap seluruh pegawai Kanim Pangkalpinang khususnya Wasdakim dan Inteldakim dapat selalu berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan gencar melakukan upaya pencegahan TPPO", ujar Kadivim Doni.

"Jajaran Imigrasi Babel harus dapat memotret adanya potensi yang nantinya menjadi cikal bakal adanya TPPO. Harus lebih aktif dan responsif dalam membaca potensi kerawanan", pesan Kadivim Doni.

Menambahkan, Kabid Inteldakim, Teguh Setiadi, mengatakan bahwa salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan selalu memperhatikan elemen perizinan, apakah telah selaras dengan yang digariskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut Kabid Zinfokim Darori, upaya lainnya dalam mengantisipasi terjadinya TPPO adalah melakukan wawancara lebih tajam dan mendetail terhadap pemohon paspor, terutama pada pemohon dengan usia produktif. Lebih lanjut, perlu profiling pemohon paspor yang lebih mendalam, yang kedepannya data layanan paspor tersebut dapat diolah menjadi bahan evaluasi dalam pencegahan TPPO dan juga pelayanan.

"Juga tingkatkan pengawasan terhadap WNI yang mengajukan permohonan paspor, jika dirasa perlu, lakukan pengawasan lapangan hingga  ke tingkat Desa", pesan Kabid Darori.

Di sela-sela pelaksanaan Bindalwasnis dan Penguatan, Kabid Darori terjun langsung untuk mensosialisasikan terkait TPPO kepada pemohon paspor yang sedang dilayani.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 06 19 at 15.31.56WhatsApp Image 2023 06 19 at 15.31.56WhatsApp Image 2023 06 19 at 15.31.56

Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023

 WhatsApp Image 2023 06 18 at 20.25.28

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini, Minggu, 18 Juni 2023, belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham. Sehingga dapat dipastikan, berita tentang pendaftaran sipir lapas tahun 2023 untuk lulusan SMA, beserta persyaratannya adalah tidak benar/hoax.

Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Kemenkumham, Hantor Situmorang, sampai detik ini belum ada pengumuman resmi penerimaan CPNS, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.

"Bagi Sahabat Pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham," ujar Hantor.

Karo Humas, hukum dan kerjasama berharap masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham.

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial," tandas Hantor.

Ttd
Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama

WhatsApp Image 2023 06 18 at 20.25.28

Bangkit Pasca Pandemi, Kemenkumham Canangkan Kepulauan Riau sebagai Wilayah IP and Tourism 2023

WhatsApp Image 2023 06 18 at 05.39.18

Tanjung Pinang - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut pariwisata menjadi sektor yang paling dirugikan Covid-19 hampir di seluruh negara. Untuk mengembalikan geliat pariwisata Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mencanangkan Kepulauan Riau sebagai wilayah IP Tourism 2023.

“Pencanangan ini diharapkan merangsang pemanfaatan kekayaan intelektual yang berpotensi membantu pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal pandemi menjadi sektor yang paling terpuruk,” ujar Yasonna dalam sambutannya di acara puncak pada 17 Juni 2023 di Gedung Daerah Tanjungpinang.

IP and Tourism merupakan salah satu Project World Intellectual Property Organization (WIPO) yang awalnya merupakan inisiatif dari beberapa negara berkembang dalam rangka mendukung upaya penguatan kesadaran akan pentingnya ekosistem KI di negara-negara anggota WIPO pada 2016.

Berdasarkan dokumen Boosting Tourism Development through Intellectual Property (WIPO dan UNWTO 2021), keterlibatan kekayaan intelektual dalam pariwisata dapat menambah nilai layanan dan produk kepariwisataan. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa perpaduan keduanya telah dilakukan banyak negara, termasuk Gambia yang membuat merek kolektif usaha mikro kecil menengah (UMKM) bernama Association of Small Scale Enterprises in Tourism (ASSERT) untuk layanan dan produk lokalnya yang berhubungan dengan turisme. Merek tersebut sanggup menjawab tantangan-tantangan sektor kepariwisataan di Gambia.

Tahun ini, Kemenkumham juga menetapkan 2023 sebagai Tahun Merek Nasional. Merek disebut Yasonna sangat cocok untuk membangun citra kepariwisataan lokal karena dapat dimasukkan dalam strategi promosi dan sekaligus meningkatkan rasa cinta serta bangga pada produk lokal.

“Marilah kita sama-sama mensukseskan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek dengan ‘Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia’ melalui dukungan atas program dan kegiatannya. Salah satu upaya dalam menggemakannya melalui Project IP and Tourism mengingat daya tarik atas suatu produk atau wilayah juga dapat berdasarkan kekuatan branding,” kata Yasonna.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan Kepulauan Riau dipilih karena memiliki potensi wisata yang kuat dan dinilai dapat menjadi tujuan wisata besar berikutnya setelah Bali. Keindahan alam Kepulauan Riau didukung oleh potensi keragaman kekayaan intelektual masyarakat setempat.

"Kepulauan Riau dipilih karena letak geografisnya yang strategis, juga memiliki potensi wisata yang meliputi obyek wisata bahari, terdapat 46 cagar budaya, kawasan agrowisata, wisata olahraga, seni dan budaya serta ragam kuliner khas," terang Min pada kesempatan yang sama.

Selanjutnya Min menyebutkan bahwa salah satu KI khas Kepulauan Riau adalah indikasi geografis Salak Sari Intan. Buah salak ini memiliki keunggulan rasa manis, daging buah tebal, tidak sepat walaupun buah masih muda, dan sangat harum.

Kepulauan Riau juga memiliki 188 surat pencatatan kekayaan intelektual komunal yang unik dan berpotensi mendorong perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah potensi warisan kekayaan budaya dan sejarah serta potensi pariwisata perairan Pulau Penyengat.

“Salah satu yang menarik dari Kepri adalah Pulau Penyengat. Sangat penting menjaga warisan budaya di sini sebab konon merupakan tempat cikal bakal Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Pulau Penyengat merupakan warisan sejarah dari tiga kerajaan yang ada di wilayah Kepulauan Riau yaitu Kerajaan Riau, Lingga, dan Pahang,” pungkasnya.

Pada acara ini, Menkumham juga memberikan penghargaan di bidang sastra kepada Raja Ali Haji, pencipta gubahan Gurindam 12 asal Pulau Penyengat yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Indonesia atas jasanya di bidang bahasa. Yasonna juga menyerahkan penghargaan lain untuk sastrawan Hasan Junid dan sejarawan Rida K. Liamsi atas kontribusi besar mereka di bidang sejarah dan sastra.

Yasonna juga menyerahkan sertifikat merek kolektif pada Sentra Industri Kerupuk Selekop Bintan Timur dan Kain Tenun Laksamana. Salak Sari Intan juga telah resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Yasonna.

Melalui program IP and Tourism 2023, DJKI menggelar sosialisasi KI dan penyediaan fasilitas konsultasi KI secara langsung (Mobile IP Clinic) serta pameran UMKM berbasis KI di Gedung Daerah Tanjungpinang pada 17-18 Juni 2023.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marshal Saputra beserta jajaran turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

WhatsApp Image 2023 06 18 at 05.39.18 

Kakanwil Kemenkumham Babel Hadiri Pagelaran Seni Hari Anti Narkotika Internasional

WhatsApp Image 2023 06 17 at 22.00.14

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto hadiri pagelaran seni Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2023 di Kantor Gubernur Babel, Jumat (16/6).

Pagelaran seni yang ditampilkan pada kegiatan ini yaitu pertunjukan tari, paduan suara dan pembacaan puisi.

Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan bahwa narkoba merupakan musuh kita bersama, dan jangan berikan kesempatan narkoba untuk masuk dan ada di Provinsi Babel.

Dikatakan Gubernur Babel, Provinsi telah memasukan unsur BNN (Badan Narkotika Nasional) ke dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara sah di dalam SK. Lalu telah dilakukan tes urin kepada 700 orang pegawai pemerintah.

Hal tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Kedepannya akan dibuat Klinik Rehabilitasi. “Saat ini telah dilakukan upaya pencegahan agar narkoba tidak masuk ke ranah pendidikan, melalui program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba dan Sekolah Bersinar,” kata Suganda.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Irjen Pol. Yan Sultra menuturkan, Penggunaan narkoba diawali dari coba-coba.Upaya mencegah sudah dilakukan, membentuk kampung tangguh narkoba, melakukan edukasi penyuluhan, agar masyarakat mengetahui, timbul kepedulian, dan waspada akan bahaya narkoba. “Tetapi, tetap dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk bersama memerangi narkoba,” kata Kapolda Babel.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Bigjen Pol. M.Z Muttaqien, selaku narasumber menyampaikan jika Indonesia sudah menjadi pasar yang sangat potensial dalam jaringan narkotika dunia. Narkoba sudah menyasar ke seluruh lini, dari mulai siswa SD (Sekolah Dasar) sampai ke aparat.

"BNN tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat,” kata Ka BNNP.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya sudah bersinergi dengan BNNP dan Polda Babel terkait pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan. Sudah dilakukan penggeledahan bersama dengan BNNP dan pihak kepolisian, juga telah dilakukan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan kasus narkoba. Selain itu, sudah ada relawan anti narkoba yang memberikan edukasi tentang bahaya narkoba bagi WBP di Lapas/Rutan.

Materi tentang bahaya narkoba disampaikan juga oleh Ketua Himpunan Psikologi Indonesia, Desta Israwanda, serta Duta Anti Narkoba, Mery Wiega.

Dalam acara tersebut juga diberikan berbagai penghargaan kepada lembaga, instansi dan masyarakat yang berperan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Salah satu penghargaan itu diberikan kepada jajaran dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel yaitu kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Atas Partisipasi Peran Aktif Instansi Pemerintah dalam mengimplementasikan Inpres RI No. 2 Tahun 2020 dan Program P4GN di Bidang Rehabilitasi dalam Mewujudkan Bangka Belitung Bersinar (Bersih Narkoba), yang diterima langsung oleh Nur Bambang Supri Handono, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danrem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI. Agustinus Dedy, Danlanal Babel, Kol Laut (P) Deni Indra Murdianto, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Babel, Suwarno, Kepala BIN Babel, Imam Santoso, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Babel, Sa’diati, dan Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Babel, Timbul. Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, para Kepala Sekolah, serta para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI