Kemenkumham Babel Terima Kunjungan Audiensi Bagian Hukum Setda Bangka tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum

WhatsApp Image 2024 04 24 at 14.15.47

Pangkalpinang -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan koordinasi dan audiensi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka terkait penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 bertempat di Kantor Wilayah, Rabu (24/04/2024).

Tim dari Pemerintah Daerah Kab. Bangka yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Sry Elly, diterima secara langsung oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah.

Maksud dari koordinasi tersebut adalah untuk menyamakan persepsi terkait dengan data dukung yang harus diupload dalam rangka memenuhi indikator penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Kantor Wilayah mendorong Pemerintah Daerah Kab. Bangka untuk segera memenuhi data dukung penilaian Indeks Reformasi Hukum. Bahwa dalam penilaian IRH, terdapat 4 (empat) perlu dipenuhi oleh Pemerintah Daerah yaitu:
1. Tingkat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi/ Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi;
2. Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah yang berkualitas;
3. Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu; serta
4. Penataan database peraturan perundang-undangan.

Melalui pertemuan tersebut, Siti Latifah menyatakan bahwa Kantor Wilayah membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah daerah yang ada di Provinsi Kep. Bangka Belitung yang menemui kendala dan hambatan dalam pengisian data dukung Indeks Reformasi Hukum.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

WhatsApp Image 2024 04 23 at 15.25.15

Kab. Magelang - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Tokopedia sebagai wujud implementasi kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak. Kali ini kerja sama tersebut untuk memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia”.

Kolaborasi ini diantaranya memberikan pelatihan cara mendaftar di Tokopedia dan Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran, hingga pelatihan manajemen keuangan.

Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dari Provinsi Jawa Tengah menjadi awal dari rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Kemudian akan berlanjut di 6 (enam) wilayah produk IG terdaftar lainnya yaitu:
1. Provinsi Jambi dengan produk IG Kopi Arabika Sumatera Koerintji dan Kayumanis Koerintji;
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan produk IG Madu Teran Belitong Timur;
3. Provinsi Jawa Barat dengan produk IG Beras Pandanwangi Cianjur;
4. Provinsi DI Yogyakarta dengan produk IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta;
5. Provinsi Sulawesi Selatan dengan produk IG Lada Luwu Timur;
6. Provinsi Gorontalo dengan produk IG Gula Aren Atinggola Gorontalo Utara.

Kurniaman mengatakan sejak mulai diterapkannya sistem pelindungan IG di Indonesia pada tahun 2007, telah terdaftar 129 produk IG Indonesia yang berasal dari hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, kerajinan, dan hasil industri.

“Dari sekian banyak produk IG yang telah terdaftar tersebut, pembinaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam ranah pemanfaatan setelah IG terdaftar masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis, khususnya terkait promosi dan komersialisasi,” kata Kurniaman di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Magelang, Selasa, 23 April 2024.

Oleh karena itu, lanjut Kurniaman, kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace ini menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik IG dalam melakukan promosi dan komersialisasi dengan target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Rahmia Hasniasari mengatakan Tokopedia terus berupaya membantu pegiat usaha di Indonesia khususnya UMKM menciptakan peluang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat pemanfaatan teknologi.

“Salah satunya dengan mendukung rangkaian acara Geographical Indication Goes to Marketplace Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang yang dilaksanakan oleh DJKI serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang,” kata Rahmia.

“Melalui kegiatan ini, Tokopedia akan menyediakan narasumber dan fasilitator dengan berbagai topik mulai dari cara mendaftar di Tokopedia dan Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran produk kopi hingga pelatihan manajemen keuangan,” lanjutnya.

Lewat pelatihan ini, Rahmia berharap para pelaku UMKM Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dapat memperluas pasar lewat pemanfaatan platform digital dan menjadi contoh bagi UMKM indikasi geografis di daerah lain untuk mengembangkan usaha.

Harapan senada juga diungkapkan Kurniaman, dirinya berharap melalui kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace, pemilik produk IG terdaftar dapat meningkatkan engagement dan penjualan produk IG-nya, serta dapat meningkatkan kemampuan teknis pemilik hak IG dalam hal promosi dan komersialisasi baik melalui media daring maupun luring.

“Sehingga, dengan demikian dapat meningkatkan jangkauan pasar produk IG dan daya saing bagi produk IG di daerah,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, bahwa terdapat 2 Indikasi Geografis terdaftar dari Bangka Belitung, yaitu Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitong Timur.

"Kami juga memiliki 14 Potensi Indikasi Geografis, dan 3 Indikasi Geografis yang sedang dalam proses pendaftaran, yaitu Nanas Bikang Bangka Selatan, Teh Tayu Jebus, dan Madu Pelawan Namang," ujar Harun.

 

 

Kemenkumham Babel Ajak Siswa SMA di Belitung Kenali Kekayaan Intelektual melalui RuKI Goes to School

WhatsApp Image 2024 04 23 at 12.15.32

Tanjungpandan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mengajak siswa/i di Belitung kenali Kekayaan Intelektual melalui RuKI (guRu Kekayaan Intelektual) Goes to School, bertempat di SMAN 1 Tanjungpandan, Selasa, (23/04/2024).

Dalam kesempatan ini, Kepala SMAN 2 Tanjungpandan, Sudiyono, mengatakan, pihaknya berharap Kanwil Kemenkumham Babel dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dalam hal pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V (Belitung dan Belitung Timur), Adi Zahriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada 25 Maret 2024 lalu, Kurikulum Merdeka resmi digunakan di Indonesia, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kunrat Kasmiri, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam dunia pendidikan, Kekayaan Intelektual mencakup kreativitas pelajar.

Suatu karya yang dihasilkan oleh pelajar tentunya harus dihargai dan dilindungi, karena untuk menghasilkan suatu karya tidaklah mudah, memerlukan curahan tenaga, pikiran dan juga biaya.

Disampaikan Kunrat, RuKI Goes to School kali ini mengangkat tema “Pentingnya Pembelajaran Kekayaan Intelektual Sejak Dini“.

Kunrat berharap, kehadiran RuKI dapat mengubah pola pikir (mindset) peserta agar kedepannya dapat mendaftarkan ide-ide / pikiran yang dituangkan dalam wujud ciptaannya sehingga bisa menghasilkan hak ekonomis atas ciptaannya.

 

WhatsApp Image 2024 04 23 at 12.15.32

Bertindak sebagai RuKI pada kesempatan ini, Riki Triyansyah yang menjelaskan terkait Kekayaan Intelektual secara umum dan Fajar Husein menjelaskan Hak Cipta dan Desain Industri. Terakhir, Erlangga Hadi Wibowo menjelaskan terkait Merek dan Paten.

RuKI Goes to School merupakan salah satu dari rangkaian semarak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April 2024.

Dalam kesempatan ini juga, diserahkan Sertifikat Pencatatan Cipta atas ciptaan Naskah Drama dengan judul 'The Magical Traditional of Belitong : Muar Madu', dan ciptaan Komik dengan judul 'Dari Hal Kecil' dengan pemegang Cipta SMAN 2 Tanjungpandan.

WhatsApp Image 2024 04 23 at 12.15.32

Kegiatan ini dihadiri oleh 100 siswa/i perwakilan dari 8 SMA di Kabupaten Belitung, antara lain SMAN 1 Tanjungpandan, SMAN 2 Tanjungpandan, SMAN 1 Membalong, SMAN 1 Sijuk, SMAS PGRI Tanjungpandan, SMAS Muhammadiyah Tanjungpandan, SMAS Anugrah, Tanjungpandan, dan SMAS Universal Tanjungpandan.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra dan para Guru Pendamping.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya akan terus sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan RuKI Goes to School bagi Sekolah Menengah Atas pada Kabupaten /Kota di Babel, sehingga para siswa dapat sejak dini mengenal dan sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual baik yang personal maupun yang komunal.

 

Humas Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 04 23 at 12.15.32WhatsApp Image 2024 04 23 at 12.15.32

Kemenkumham Babel Harmonisasikan Raperda dan Raperbup dari Kabupaten Bangka

WhatsApp Image 2024 04 23 at 12.58.29

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali selenggarakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) yang berasal dari Kabupaten Bangka, bertempat di Kantor Wilayah, Selasa (23/04/2024).

Pembahasan harmonisasi tersebut dilaksanakan terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 2 (dua) Raperbup, yakni:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045;
- Raperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025; dan
- Raperbup tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.

Kepala Bidang Hukum, Eko Saputra membuka dan memimpin rapat harmonisasi Raperda dan Raperbup mengatakan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Diharapkan agar semua mempedomani Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015, dimana keterlibatan JFT Perancang dalam pembentukan Raperda dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan/harmonisasi, pengesahan/penetapan, dan pengundangan," ujar Eko.

Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Muhtar yang hadir secara langsung mengapresiasi Kantor Wilayah yang telah memfasilitasi Pemerintah Kab. Bangka dalam pengharmonisasian Raperda dan Raperkada, bahwa salah satu urgensi dari penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 dalam rangka memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan efektif dan berkelanjutan melalui dokumen perencanaan jangka panjang yang berkualitas.

Kepala Bappeda Pan Budi Marwoto menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang memberikan amanat bahwa RPJPD ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum dan JFU. Sedangkan dari Kab. Bangka yaitu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhtar, Kepala Bappeda Pan Budi Marwoto, Sekretaris Bappeda, Auditor Madya Musi, perwakilan Bagian Hukum.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 04 23 at 12.58.29

Darmansyah Husein Kunker ke Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 04 22 at 20.58.01 2

Pangkalpinang - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Babel, Darmansyah Husein lakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/04/2024). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Darmansyah Husein mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bentuk silaturahmi dan pengawasan yang merupakan salah satu kewajiban dari DPD RI.

Darmansyah menuturkan jika pihaknya telah memberikan pertanyaan tertulis terkait implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia berharap pada kunjungan kerja ini dapat mendengarkan jawaban dan penjelasan tersebut secara langsung dari jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Babel.

"Sebelumnya kami juga pernah melakukan kunjungan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), seperti Lapas Pangkalpinang dan Lapas Perempuan Pangkalpinang. Maka sedikit banyak kami sudah memiliki gambaran bagaimana keadaan di Lapas, seperti kapasitas Warga Binaan dan sarana prasarana nya," ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika pihaknya telah merespon beberapa kendala dan permasalahan yang dialami oleh Lapas. Selain itu, Darmansyah turut mendukung dan menindaklanjuti rencana pembangunan Lapas Toboali yang sedang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Babel.

"Kami mendukung agar pembangunan Lapas Toboali dapat terwujud, karena kondisi ideal Lapas harus kita capai bersama," kata Darmansyah.

Ia juga mengapresiasi kegiatan pembinaan kepada warga binaan yang dilakukan oleh Lapas, sehingga dapat meningkatkan produktivitas para warga binaan untuk menjadi bekal saat selesai menjalani masa pidana.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota DPD RI, Darmansyah Husein.

"Kami berharap, aspirasi jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Babel bisa diberikan solusinya," ujar Harun.

Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang Supri Handono), Kepala Lapas Sungailiat (Zullaeni), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Hani Anggraeni), serta Kepala Bapas Pangkalpinang (Andriyas Dwi Pujoyanto) turut menyampaikan kondisi satuan kerjanya serta menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto), serta jajaran pemasyarakatan dan tim sekretariat DPD RI.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 04 22 at 20.58.01 2WhatsApp Image 2024 04 22 at 20.58.01 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI