Kemenkumham Babel Ikuti Penutupan Pra Evaluasi Satker Menuju WBBM

WhatsApp Image 2023 05 25 at 21.43.20

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Muslim Alibar ikuti penutupan Pra Evaluasi Satuan Kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (25/5) di Hotel Grand Mercure Jakarta.

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Bramantyo, menyampaikan terima kasih kepada jajaran KemenPAN-RB karena telah mendampingi satuan kerja di Kemenkumham dalam mempersiapkan diri menuju WBBM. “Harapannya setelah Pra Evaluaasi ini, satuan kerja dapat menghasilkan data dukung yang baik, lengkap dan sesuai dengan yang diminta oleh TPN (Tim Penilai Nasional),” ujar Bramantyo.

Staff Ahli Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia mengatakan jika Pra Evaluasi adalah salah satu tahapan dalam Pembangunan Zona Integritas yang merupakan proses pembinaan dan pendampingan terhadap satuan kerja menuju WBBM.

“Kedepannya diharapkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran tetap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, dan tidak hanya sebatas kontestasi saja,” ujar Asep.

Asep menerangkan bahwa menuju WBBM, pelaksanaan Survei IPK/IKM harus dijadikan acuan. Di dalam survei terdapat instrumen untuk melihat bagaimana kualitas layanan, SOP, dan persepsi korupsi di satuan kerja.

Tempatkan QR Code survei pada area strategis agar memudahkan masyarakat dalam pengisian survei, tentunya semakin banyak responden yang mengisi survei, maka hasil survei akan semakin baik. “Pengaduan masyarakat juga penting sebagai feedback bagi kita, tindaklanjuti dengan baik, karena hal tersebut dapat menjadi acuan satuan kerja untuk melakukan inovasi,” ucap Asep.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 05 25 at 21.43.20

WhatsApp Image 2023 05 25 at 21.43.20

UU Perkawinan dan UU Bantuan Hukum Menjadi Topik Penyuluhan Hukum di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru

WhatsApp Image 2023 05 26 at 16.03.05

Pangkalpinang - PLBH Al Hakim Babel bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (26/5).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Desa Air Mesu yang menyampaikan apresiasinya kepada PLBH Al Hakim Babel dan Kanwil Kemenkumham Babel karena telah memilih Desa Air Mesu sebagai tempat penyuluhan hukum. Ia berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi Warga Desa Air Mesu.

Narasumber pertama pada kegiatan Penyuluhan Hukum, Sudihastuti selaku Fungsional Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham Babel menyampaikan bahwa perubahan regulasi UU No.1 Tahun 1974 menjadi UU No. 16 Tahun 2019 dilatarbelakangi oleh pembedaan perlakuan antara pria dan wanita berdampak pada pemenuhan hak-hak dasar WNI (Warga Negara Indonesia) termasuk dalam kelompok hak sipil, politik, ekonomi, pendidikan sosial dan budaya yang seharusnya tidak dibedakan berdasarkan jenis kelamin.

Perubahan UU Perkawinan memuat usia minimal menikah bagi perempuan yang semula minimal 16 tahun menjadi 19 tahun. Sehingga ada kesamaan usia minimal menikah untuk laki-laki dan perempuan yang diizinkan, yaitu jika sudah mencapai umur 19 tahun.

Dilanjutkan Narasumber kedua ketua PLBH Al Hakim, Tukijan Keling menyampaikan tentang UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tukijan menyampaikan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Adapun Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan sharing permasalahan yang terjadi dan yang sedang dialami oleh warga Desa Air Mesu.

WhatsApp Image 2023 05 26 at 16.03.05

WhatsApp Image 2023 05 26 at 16.03.05

WhatsApp Image 2023 05 26 at 16.03.05

WhatsApp Image 2023 05 26 at 16.03.05 

Kemenkumham Babel Hadiri Konsinyasi Peningkatan Pelayanan AHU

WhatsApp Image 2023 05 26 at 08.04.28

Denpasar - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) laksanakan konsinyasi peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di The Sakala Hotel Bali pada tanggal 24 sampai dengan 27 Mei 2023.

Dalam laporan kegiatan, Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Aliamsyah sampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sekaligus mendekatkan layanan AHU kepada masyarakat pengguna layanan. Kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan, Kepala Subbidang AHU, serta Petugas Helpdesk AHU seluruh Kantor Wilayah.

Turut hadir perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Kepala Subbidang AHU, M. Bangbang, Staf AHU serta 3 (tiga) Helpdesk AHU.

Aliamsyah menekankan pentingnya peranan Helpdesk AHU dalam peningkatan pelayanan AHU yang dimulai dari Wilayah hingga ke Pusat. Ditambahkan juga bahwa kedepannya akan ada pelatihan secara berkelanjutan bagi Petugas Helpdesk AHU.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu berikan sambutan selamat datang kepada seluruh peserta.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahardian Muzhar, yang menyampaikan bahwa salah satu peningkatan layanan AHU di Kantor Wilayah adalah dengan dilaksanakan penguatan Helpdesk.

Lebih lanjut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para Pelaksana Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya teknologi informasi, peran Kementerian dalam Kewarganegaraan, serta tata cara Apostille diharapkan para pelaksana layanan Administrasi Hukum Umum yang mendapatkan materi dan pelatihan dalam kegiatan ini dapat melaksanakan tugas-tugas dengan lebih baik dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi Layanan PNBP dari Perbankan (BNI), Layanan Adminduk oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta Bank Mandiri terkait praktik pelayanan prima.

 

WhatsApp Image 2023 05 26 at 08.04.28

WhatsApp Image 2023 05 26 at 08.04.28

WhatsApp Image 2023 05 26 at 08.04.28

WhatsApp Image 2023 05 26 at 08.04.28

Perluas Layanan Prima Terkait Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Kanwil Kemenkumham Babel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangka

 WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.58.03 1

Sungailiat (25/5/2023) - Menindaklanjuti MoU dengan Bupati Bangka tentang Optimalisasi Tugas & Fungsi Pelayanan Hukum & HAM yang telah dilaksanakan pada 7 Januari 2023 serta untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bangka, pada siang ini Kanwil Kemenkumham Babel telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembentukan Pos Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang berlangsung di Puri Ansell, Sungailiat (Kamis, 25 Mei 2023).

Eva Gantini (Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM) memberikan dorongan moral kepada para Camat yang hadir maupun yang diwakili agar menjalankan amanat terkait perlindungan, pemajuan, penegakan, & pemenuhan HAMadalah tanggung jawab negara terutama Pemerintah.

Memaparkan data, Eva menjelaskan capaian Kanwil Kemenkumham Babel pada tahun 2021 yang telah membentuk Pos PDPHAM pertama di setiap Kecamatan Kabupaten Belitung Timur. Dilanjutkan pada tahun 2022 dengan seluruh Kecamatan lainnya se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Dengan dibentuknya pos pengaduan HAM tersebut, permasalahan HAM akan lebih cepat tertangani & bagi masyarakat juga akan lebih memudahkan untuk mendapatkan layanan HAM yang dialaminya", tegasnya.

Hadir mewakili Bupati Bangka, Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat yaitu M. Jumaini mendukung penuh ekspansi pelayananan HAM hingga ke titik Kecamatan yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham Babel. “Semoga kerjasama ini mendatangkan banyak manfaat dalam percepatan pembangunan di Bumi Sepintu Sedulang terutama dalam pelayanan bidang hukum kepada Masyarakat.” pesannya.

Kegiatan Penandatanganan Kerjasama dengan 8 Kecamatan di Kabupaten Bangka tersebut kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang mana bertindak sebagai Narasumber yaitu Koordinator Yankomas Ditjen HAM, Sukowijono, serta penjelasan singkat terkait teknis penggunaan aplikasi SIMASHAM.

Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.58.03 1

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.58.03 1

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.58.03 1

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.58.03 1

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.58.03 1

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.58.03 1

 

Kemenkumham Babel Ikuti Pra Evaluasi Zona Integritas menuju WBBM dari KemenPAN-RB

WhatsApp Image 2023 05 25 at 18.08.25

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti kegiatan pra evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari tim KemenPAN-RB, di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (24/5).

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin mengatakan jika proses pra evaluasi selama 3 hari ini bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam mengikuti pelaksanaan evaluasi ZI yang dilakukan oleh TPN (Tim Penilai Nasional). Sasaran pra evaluasi ini adalah menilai kelengkapan persyaratan pengusulan dan penetapan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

“Sebagai satuan kerja menuju WBBM, pelayanan publik yang diberikan harus di atas standar dan juga tren kinerja positif harus terus meningkat. Maka dari itu, perlu adanya penguatan dan mitigasi pada pelayanan publik yang rentan terhadap risiko isu integritas,” ujar Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan evaluasi ZI ini akan difokuskan kepada pelayanan publik, pengendalian intern dan manajemen kinerja yang berkaitan dengan seluruh area perubahan.

Kegiatan dilanjutkan diskusi kelompok terhadap data dukung lembar kerja evaluasi, peningkatan kinerja sesuai dengan core bisnis layanan serta inovasi pasca meraih predikat WBK hingga saat ini dan menyongsong evaluasi WBBM dari Tim Penilai Nasional.

Hadir mengikuti kegiatan ini yaitu Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Bagian Program dan Humas, N.A Triandini Oscar, Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, JFT Perancangan Peraturan Perundang-undangan Madya, M. Iqbal, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Sriyani Agustina, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Margaret Sari, beserta anggota tim Pokja.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI