Kanwil Kemenkumham Babel Lakukan Audit Penerapan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa) Notaris di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur

WhatsApp Image 2023 05 24 at 17.37.56

 

Tanjungpandan dan Manggar, 24 Mei 2023 -- Dalam upaya pengawasan terhadap penerapan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa) bagi Notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rangkaian kegiatan audit kepatuhan pengisian PMPJ terhadap Notaris di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei s.d 24 Mei 2023. -- Kegiatan audit kepatuhan PMPJ didasarkan karena masih adanya pengisian kuesioner dengan hasil yang tinggi atau sangat tinggi, sehingga Kantor Wilayah beserta Majelis Pengawas perlu memeriksa ulang (re-check) serta mengkonfirmasi kembali terhadap hasil pengisian PMPJ yang dilakukan oleh Notaris terkait. Dalam penerapan PMPJ Notaris dapat diuji melalui melalui 2 (dua) ruang lingkup, yaitu: Pertama, Kebijakan dan prosedur untuk mengelola dan memitigasi risiko pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme yang diidentifikasi sesuai dengan penilaian risiko: Identifikasi, Verifikasi, dan Pemantauan; Pengendalian Internal; Pencatatan Transaksi dan Sistem informasi; dan SDM dan Pelatihan. Kedua, Penilaian risiko dan mengelompokkan Pengguna Jasa berdasarkan tingkat risiko terjadinya TPPU-PT. -- Tim Audit yang merupakan gabungan MPW dan MPD dibagi menjadi 3 (tiga) Tim, yaitu: Tim A yang terdiri dari Dra. Eva Gantini, S.H., M.Si. (Ketua Tim), Amorawati, S.H., M.Kn. dan Muhamad Bang Bang, S.H.. Tim B terdiri dari Yuli Kemala, S.H., S.pN. (Ketua Tim), Eva Sabarina, S.H. dan Dr. Yandi, S.H., M.H.. Tim C terdiri dari Hasmonel, S.H., M.H. (Ketua Tim), Muhammad Iskandar, S.H. dan Dr. Jeanne, D.N. Manik, S.H., M.Hum. -- Audit dilaksanakan melalui check-list atas seluruh dokumen yang disampaikan, selain itu Tim Audit juga melakukan wawancara/interview secara langsung kepada notaris untuk memperoleh informasi serta uji petik atas kebenaran dokumen yang disampaikan. Kemudian atas hasil audit kepatuhan penerapan PMPJ terhadap notaris, Tim menuangkan dalam Berita Acara Exit Meeting yang ditandatangani oleh anggota tim audit dan notaris yang bersangkutan. -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dra. Eva Gantini, S.H., M.Si. menghimbau agar notaris selalu menerapkan PMPJ dengan baik dan benar, sebagai bagian dari upaya untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari. Notaris sebagai pejabat publik agar ikut mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan TPPT (Tindak Pidana Pendanaan Terorisme).

 

Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 05 24 at 17.37.56

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif

WhatsApp Image 2023 05 24 at 13.12.30 1

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan atas pencapaian prestasi Terbaik Ke 2 atas UKPBJ Proaktif tahun 2023 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Andap menilai pemberian penghargaan ini sangat penting karena pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Pencapaian atas prestasi tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham, terutama rekan-rekan pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah Bapak Menteri Yasonna Laoly sehingga target yang diinginkan tercapai,” ujar Andap dalam kegiatan Rapat Koordinasi UKPBJ yang diselenggarakan LKPP di Hotel The Westin Jakarta, Rabu (24/05/2023).

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap apresiasi ini dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.

Adapun kriteria penilaian didasarkan pada beberapa faktor yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dr 70%) serta Pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar mengatakan bahwa prestasi ini menjadi penyemangat bagi jajaran Kemenkumham untuk berkinerja lebih baik lagi.

WhatsApp Image 2023 05 24 at 13.12.30 1

WhatsApp Image 2023 05 24 at 13.12.30 1 

Tingkatkan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Aplikasi, Subbid KI Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Penguatan Layanan KI di Makassar

WhatsApp Image 2023 05 24 at 15.43.01 2

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual berbasis Teknologi Informasi yang dihadiri oleh Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra, S.H dan 2 (dua) operator KI, Erlangga Hadi Wibowo, S.H dan Ekhta Dwiarni, S.Kom. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari pada tanggal 23 s.d 26 Mei 2023 di Hotel Rinra, Jl. metro Tj. Bunga No.2, Penambungan Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S., yang dalam sambutannya menyampaikan jika kegiatan penguatan layanan TI Kekayaan Intelektual merupakan program kerja yang mendukung pemenuhan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual agar menjadi lebih mudah, cepat, efisien dan efektif melalui pelayanan permohonan Kekayaan Intelektual secara elektronik," ujar Dede.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari ini diikuti oleh para Kasubbid Pelayanan KI beserta Operator KI di 33 Provinsi. Guna mendukung perlindungan KI di wilayah, tentu sangat penting bagi pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham untuk memahami substansi dan kebijakan yang berkembang terkait teknologi informasi, dimana pemanfaatannya mendukung sistem kekayaan intelektual secara elektronik.

Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan dari DJKI dirasa perlu untuk ditingkatkan dalam teknologi informasi agar meningkatkan permohonan pendaftaran KI di wilayah dan pembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Pada kegiatan penguatan layanan TI Kekayaan Intelektual yang mengusung tema "Penguatan Penggunaan Aplikasi Kekayaan Intelektual Untuk Implementasi Program Unggulan DJKI 2023 yang Lebih PASTI" telah mengundang narasumber dari unit teknis, bagian program pelaporan dan bagian keuangan, serta mitra kerja pengembang aplikasi, adalah sebagai langkah dalam meningkatkan performa sistem administrasi kekayaan intelektual yang digunakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Dimana dalam kegiatan ini akan mendapatkan pendampingan dari Direktorat Teknologi Informasi serta mitra pengembang aplikasi, sehingga dapat diperoleh solusi atas permasalahan teknis yang dihadapi oleh operator kekayaan intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

WhatsApp Image 2023 05 24 at 15.13.58

WhatsApp Image 2023 05 24 at 15.43.01 2WhatsApp Image 2023 05 24 at 15.43.01 2

 

Kemenkumham Babel Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Pengelolaan Barang Milik Negara

WhatsApp Image 2023 05 23 at 10.23.42 1

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Selasa (23/5).

Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN), Novita Ilmaris menyampaikan bahwa pada awal Januari 2023 Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan 2 (dua) Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait pengelolaan Barang Miik Negara, yaitu:
1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara Yang Berfungsi Khusus di lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100); dan
2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 133).

Kabiro BMN Novita menyampaikan, latar belakang pembentukan Permenkumham No 4 Tahun 2023 tersebut dikarenakan Kemenkumham dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya didukung dengan perangkat kesisteman, sarana dan prasarana yang merupakan BMN yang memiliki spesifikasi dan fungsi tertentu, menyimpan data yang bersifat rahasia dan secara spesifik hanya digunakan di lingkungan Kemenkumham serta mempunya risiko rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Barang Milik Negara (BMN) dimaksud memerlukan pengelolaan BMN secara khusus, namun pengelolaan terhadap BMN yang Berfungsi Khusus belum diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Novita.

Novita juga menjelaskan alur pengelolaan BMN yang berfungsi khusus, yaitu:
1. Penetapan BMN yang berfungsi khusus;
2. Penatausahaan BMN yang berfungsi khusus;
3. Penjualan BMN dengan tindak lanjut pemusnahan bongkaran BMN;
4. Pemusnahan BMN yang berfungsi khusus; dan
5. Pengahapusan BMN yang berfungsi khusus.

Lebih lanjut, Karo BMN Novita menginstruksikan agar Unit Utama dan Kuasa Pengguna Barang (KPB) pada satuan kerja vertikal, segera melakukan inventarisasi BMN yang terindikasi BMN yang berfungsi khusus.

Sementara itu, pembentukan Permenkumham No 8 Tahun 2023 yaitu untuk meningkatkan kualitas perencanaan Barang Milik Negara guna terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penggunaan anggaran. “Maka dari itu, diperlukan aturan internal agar prosedur tata Kelola Perencanaan Kebutuhan BMN sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Novita.

Novita menjelaskan, Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) adalah dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 tahun yang merupakan bagian dari perencanaan dan penganggaran terkait BMN yang akan digunakan sebagai dasar pengusulan penyediaan anggaran untuk kebutuhan baru (new initiative) dan penyediaan anggaran angka dasar (baseline) serta penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.

“RKBMN untuk pengadaan disusun oleh Kuasa Pengguna Barang terhadap BMN yang telah terdapat Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), baik yang ditetapkan oleh Pengelola Barang maupun Pengguna Barang,” kata Novita.

Karo BMN Novita mengatakan, rencana pengadaan atas BMN di kewenangan Pengguna Barang yang belum terdapat SBSK agar dilakukan usulan perubahan SBSK terlebih dahulu oleh Kuasa Pengguna Barang dengan melampirkan kajian usulan SBSK dimaksud untuk kemudian ditetapkan oleh Pengguna Barang.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, Plt. Kepala Bagian Umum, N.A Triandini Oscar, Kepala Bidang Kemanan, Ridha Ansari, Kepala Subbagian Keuangan, Edi Kurniawan, beserta jajaran.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 05 23 at 10.23.42 1

Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Pembukaan Pra Evaluasi Satker Menuju WBBM

WhatsApp Image 2023 05 24 at 06.00.53

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Muslim Alibar, ikuti Pembukaan Pra Evaluasi Satuan Kerja Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Hotel Grand Mercure Jakarta, Selasa (23/5).

Kepala Bagian Reformasi dan Birokrasi, Bramantyo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan 45 satuan kerja dalam kontestasi menuju satker predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kedepannya akan dilakukan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan serta penguatan dalam rangka menghadapi desk evaluation oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemenpan RB," ujar Bramantyo.

Membuka kegiatan, Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara menyampaikan jika pra evaluasi dan simulasi desk evaluation ini akan dilakukan oleh jajaran KemenPAN-RB agar satuan kerja dapat mengetahui kekurangannya. Pada kegiatan pra evaluasi diharapkan Kepala Satuan Kerja dapat menyampaikan perubahan yang terjadi pada saat meraih predikat WBK dan inovasi saat ini dalam rangka kontestasi menuju WBBM. Inovasi tidak harus berupa teknologi, tetapi bisa juga berupa peningkatan layanan publik yang baik.

"Pra evaluasi ini akan menghasilkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh setiap satuan kerja," kata Ida.

Menurut Ida Asep, Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekedar kontestasi, tapi yang terpenting adalah pelaksanaan dan penerapan Reformasi Birokrasi yang masif.

Saat ini satuan kerja Kemenkumham yang meraih predikat WBK/WBBM belum mencapai 20 persen. Diharapkan, tahun ini satuan kerja yang meraih predikat WBK/WBBM bisa mencapai 30 persen.

Untuk itu perhatikan Indeks Kepuasan Masyarakat. Lalu perhatikan juga kinerja organisasi, pengelolaan kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan BMN (Barang Milik Negara), laporan kinerja dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 05 24 at 06.00.53

WhatsApp Image 2023 05 24 at 06.00.53

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI