Pangkalpinang - Usai sesi pemaparan pada hari Senin lalu, Kanwil Kemenkumham Babel melanjutkan kegiatan Pendampingan Penyusunan LKjIP dan Penilaian Mandiri SAKIP, Selasa, (26/9).
Dalam sesi ini, narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, yakni Widi Sutresna (Perencana Muda), melakukan pengecekkan secara langsung terhadap Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang telah disusun oleh satuan kerja. Widi menyampaikan beberapa kekurangan dan hal-hal yang dirasa kurang sesuai dengan kaidah penulisan LKjIP, juga penulisan yang dianggap kurang dapat dimengerti oleh masyarakat awam.
"LKjIP ini sejatinya adalah pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran negara, oleh karena itu kita harus menyusunnya menjadi bentuk laporan yang lengkap dan informatif juga mudah dipahami, karena LKjIP ini akan diupload ke ranah publik untuk dibaca oleh masyarakat", jelas Widi.
Disampaikan Kepala Bagian Program dan Humas, Triandini Oscar, LKjIP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajarannya telah dipublikasikan melalui portal PPID yakni pada link : https://babel.kemenkumham.go.id/informasi-publik , sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya.
Mengakhiri kegiatan, dalam Closing Statementnya, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, menghimbau kepada para operator LKjIP dan Penilaian Mandiri SAKIP dapat betul-betul mengimplementasikan apa yang telah dipelajari selama kegiatan 2 (dua) hari ini. "SAKIP merupakan sebuah sistem, yang mana dalam SAKIP yang baik, akan menghasilkan produk yang baik juga, yang kita kenal dengan LKjIP," ujar Muslim.
Humas Kemenkumham Babel