LAPAS TANJUNGPANDAN PERKUAT SINERGITAS BERSAMA BNNK BELITUNG KALAPAS : BERHENTI ATAU KITA PERANGI !!

WhatsApp Image 2021 03 19 at 09.22.08

Belitung, INFO – PAS, Komitmen untuk bersama-sama memerangi narkotika dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung. Bentuk komitmen tersebut ditandai dengan Perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Belitung dan Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan. Kerjasama dalam rangka Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan ini meliputi kegiatan bersama dan Upaya bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba.

WhatsApp Image 2021 03 19 at 09.22.09 1

Kepala BNNK Belitung Nasiruddin, S.Ag, M.MPd Kamis (18/3/2021), mengatakan, bentuk kerjasama ini memang telah rutin dilaksanakan pihaknya dengan berbagai Instansi Pemerintah termasuk Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. “Ini merupakan suatu komitmen bersama antara Kemenkum & HAM dengan BNN Pusat yang diikuti oleh jajaran dibawahnya.

Dalam kerjasama ini, ada beberapa program yang akan dilakukan terkait upaya memerangi narkotika, diantaranya berupa tes urine terhadap warga binaan serta pegawai. Kemudian juga kegiatan sosialisasi secara intens di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, sebagai salah satu upaya pencegahan.

Dirinya juga mengapresiasi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang telah berinisiatif melakukan kerjasama untuk bersama-sama perang terhadap narkoba. Kita komitmen dalam mendukung, tidak setengah – setengah apalagi telah dituangkan dalam Perjanjian ini, Kami menyambut sangat baik dan mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, ujar Nasiruddin.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit SH, MH menegaskan dengan adanya Perjanjian Kerjasama bersama BNNK Belitung ini tentu arah untuk langkah selanjutnya semakin jelas. Sinergitas ini menjadi bukti keseriusan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam upaya mencegah dan memberantas bersama – sama peredaran gelap Narkoba.

Seraya menambahkan Upaya deteksi dini gangguan kamtib telah dilakukan jajarannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi WBP dalam menerima Layanan Pembinaan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Langkah tegas harus dilakukan dalam memotong upaya - upaya terjadinya gangguan Kamtib di Lapas termasuk peredaran gelap Narkoba. Kita telah pindahkan 12 Narapidana ke Pulau Bangka beberapa diantaranya Narapidana Kasus Narkoba. “2 kata saja dicegah atau diberantas, artinya kalau tidak bisa dicegah ya kita berantas”. Saya katakan dengan sangat keras untuk perang terhadap Narkoba di Lapas Tanjungpandan, ini pesan sangat keras bagi yang masih coba – coba, berhenti atau kita perangi, tegas Romiwin.

Rilis Media : Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

WhatsApp Image 2021 03 19 at 09.22.09 1WhatsApp Image 2021 03 19 at 09.22.09 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI