KAKANWIL KEMENKUMHAM BABEL SAKSIKAN PENANDATANGANAN DEKLARASI JANJI KINERJA LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG

WhatsApp Image 2022 01 25 at 20.01.58

 

PANGKALPINANG (25/01/2022) - Seusai melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar.

Dimulai pada pukul 15.30 WIB, kegiatan berlangsung khidmat dan lancar. Selain menyaksikan penandatangan deklarasi janji kinerja, Anas juga menyampaikan sambutannya dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Dalam sambutannya tersebut Beliau menyampaikan agar Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus menjalin kerja sama dengan para stakeholder dengan sebaik mungkin, sehingga koordinasi bisa berjalan dengan baik dan kedepannya tidak ada yang mencuat berita-berita buruk tentang organisasi.

"Dengan SDM yang masih muda, saya harap mulai dari pejabat hingga petugas bisa meraih predikat WBK di Tahun 2022 ini dengan cara bekerja dengan giat dan semangat serta terus melaksanakan 3 item janji kinerja seperti yang telah dibacakan sebelumnya", pesan Anas.

"Terimakasih kepada Kalapas Karna telah melaksanakan kegiatan-kegiatan positif, mulai dari Lapas Bersinar hingga Deklarasi Janji Kinerja ini. Untuk yang masih muda-muda, Terus bekerja dengan baik, semoga apa yang kita cita-citakan, kita laksanakan jadi kenyataan dan terus berinovasi agar menjadikan organisasi menjadi lebih baik.", ucap Anas mengakhiri sambutannya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 01 25 at 20.01.58WhatsApp Image 2022 01 25 at 20.01.58WhatsApp Image 2022 01 25 at 20.01.58WhatsApp Image 2022 01 25 at 20.01.58

berita lapas narkotika pangkalpinang 20220125190305 

SAT OPS PATNAL DIVISI PAS KANWIL KEMENKUMHAM KEP. BABEL RAZIA LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG

img4

img1

PANGKALPINANG - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Divisi Pemasyarakatan Kantor  Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melaksanakan razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, pada hari Selasa (11/10/21). Razia ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Divisi Pemasyaratan dalam hal Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkotika di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Razia dipimpin Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Harman. Sat Ops Patnal beranggotakan petugas gabungan dari Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Sebelumnya Harman berpesan agar penggeledahan dilakukan dengan tetap menjaga sikap dan mengedepankan pendekatan humanis, dalam pelaksanaannya kita harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar kondisi lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pintanya. Penggeledahan yang dilakukan selama dua jam ini berjalan sangat lancar dan tanpa ada kendala apa pun. “Razia ini merupakan bagian dari tugas Lapas dalam menjaga situasi agar tetap aman dan tertib. 

img3

img3

Petugas lalu menggeledah badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) satu persatu serta memeriksa barang-barang yang berada di dalam kamar WBP. Barang terlarang mulai disita dan dikumpulkan, sedangkan ketua kamar WBP diajak untuk menyaksikan penggeledahan tersebut. Dari hasil razia yang dilaksanakan ditemukan korek api gas, sendok besi, botol beling, kaca, pisau carter, paku besi dan uang Rp 1675.000. Barang-barang tersebut akan didata oleh Subbid lola basan baran dan keamanan Divisi Pemasyarakatan dan diserahkan ke subseksi keamanan Lapas. Pada kesempatan tersebut kegiatan dilanjutkan test urine untuk memastikan petugas Lapas maupun WBP bebas dari penyalahgunaan narkotika, total 10 Petugas Lapas dan 25 WBP test urine dengan hasil negatif.

img5

img6

DEKLARASI ANTI HALINAR DI LAPAS TANJUNGPANDAN KADIV PAS BABEL TEST URINE WBP & PETUGAS

7

Belitung – Info PAS, Sebagai bentuk komitmen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran gelap narkoba Khususnya di Lapas, Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). Bertempat di Lapangan Utama Lapas Rabu (29/9/2021), seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan mendeklarasikan dan menandatangani Fakta Integritas Anti Halinar. Apel Deklarasi dipimpin oleh Kalapas sebagai Pembina Apel, dalam Pelaksanaanya Kadiv Pemasyarakatan turut membacakan sambutan Kakanwil kemenkumham Babel. Apel ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas Anti Halinar oleh Kalapas dan seluruh Jajaran disaksikan oleh Kadiv Pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan Razia Blok Hunian dengan sasaran Handphone, Narkoba dan Sajam. Dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan, WBP Kasus Narkoba dikumpulkan dan diberikan arahan terkait Anti Halinar di Lapas & Rutan oleh Tim Divisi PAS. Mengejutkan ditengah Audiensi bersama WBP, Kadiv PAS langsung menunjuk secara acak 25 Orang WBP Kasus Narkoba untuk dilakukan Test Urine Narkoba diawasi langsung oleh Tim Divisi PAS. Tak hanya itu, Petugas Lapas pun menjadi sasaran, ditunjuk langsung oleh Kadiv PAS untuk dilakukan test Urine. Hasilnya, seluruh sample yang diambil dinyatakan Negatif Narkoba. Kegiatan ditutup dengan penguatan Integritas Tusi Pemasyarakatan. Bertempat di Aula Atas Lapas. Kadiv PAS didampingi Kalapas, memberikan Suplemen Motivasi, agar seluruh jajaran Pemasyarakatan di Bangka Belitung dalam kondisi yang siap dan sigap melaksanakan tugas. Kadiv PAS mengingatkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba serta Sinergitas Aparat Penegak Hukum. “Integritas Moralitas adalah Kunci untuk melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Lapas Nusakambangan Menanti Kalian yang masih coba – coba bermain dengan Narkoba”, ujar Kadiv PAS dalam arahannya.

7

Melanjutkan arahannya, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Babel Agus Irianto, Bc.IP, SH, M.Si menjelaskan Peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas oleh WBP merupakan isu aktual bagi dunia pemasyarakatan di Indonesia. Kita tidak pungkiri, memang masih terjadi, namun tidak sedikit juga rekan rekan kita yang bertaruh nyawa dalam menggagalkan masuknya Narkoba ke Lapas, kita harus apreasiasi juga. Dirjen Pemasyarakatan sudah sangat tegas dengan hal ini, pencopotan satu paket (Kalapas & Ka. KPLP) jika memang terjadi di Lapas, Petugas yang terlibat dan dipidana, harus dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan, pimpinan kita (Menteri & Dirjen PAS) sudah sangat tegas sekali dengan persoalan ini. Hanya Moralitas dan Integritas Petugas yang bisa menangkal ini semua, kita hadir di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan ini, untuk menyiram kembali semangat integritas rekan – rekan kita di UPT Pemasyarakatan, kita yakinkan seluruh jajaran untuk bertugas tanpa ragu dan sesuai aturan yang berlaku. Jalankan 3 kunci Pemasyarakiatan Maju dengan Keras, Tegas, dan Cerdas, Serta Lapisi semangat kinerja kita dengan Integritas dan Moralitas, tegas Agus Irianto berapi api disambut tepuk tangan seluruh peserta

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan Monev di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Agenda tambahan kita sebenarnya Razia Blok Hunian dan Penguatan Integritas, tetapi secara mendadak dilakukan Test Urine Acak bagi Petugas dan WBP. Puji Tuhan, semua sample Negatif Narkoba. Dengan segala keterbatasan, baik personil maupun Sarpras saya mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sampai saat ini telah bertugas maksimal dalam memberikan pelayanan pembinaan kepada WBP karena ini bukan pekerjaan mudah. Berbagai masukan dari Tim Monev kepada masing – masing Bidang maupun arahan langsung Kadiv PAS akan segera kami tindak lanjuti, tutup Kalapas.

Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

KALAPAS PIMPIN DEKLARASI ZONA ZERO HALINAR SEKALIGUS PENYERAHAN SATYA LENCANA X KEPADA PETUGAS LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG

1

1

Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang selalu menunjukkan keseriusannya untuk menjadi Lapas yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa memo dimulai dari Razia Gabungan, Pemindahan Narapidana yang berpotensi menyebabkan ganguan keamanan, penguatan kepada seluruh petugas dan wargabinaan terhadap Halinar, hari ini diadakannya Penandatangan Bersama Acara Deklarasi Zona Zero Halinar oleh seluruh pegawai pada Senin (27/09/2021) bertempat di Halaman Gedung Perkantoran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Jalannya Deklarasi ini dimulai dengan penyampaian testimoni oleh para tamu undangan yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Bersama oleh Pegawai dengan dipimpin oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Sugeng Hardono.

Setelah pembacaan deklarasi, acara dilanjutkan dengan penandatanga1nan komitmen bersama untuk menciptakan Lapas Zona Zero Halinar dan selalu menjaga Marwah Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono yang didaulat menjadi pembina apel dalam sambutannya menyampaikan tentang keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang untuk bisa menerapkan Zona Zero Halinar.

"Ini adalah komitmen Kita bersama seluruh Pegawai untuk menjadikan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersih dari Halinar.

Para pegawai jangan sampai ada yang melakukan pungutan liar atau memcoba bertransaksi Narkoba dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) apalagi bersinggungan dengan keuangan.

Hukuman disiplin pasti akan dijatuhkan kepada pegawai yang melanggar".

Di akhir sambutannya, Sugeng Hardono berpesan kepada para pegawai agar lebih mendekatkan diri dengan Tuhan YME, menjadikan agama sebagai semangat untuk memperbaiki diri, serta jangan pernah mencoba terjerumus pegawai dengan iming-iming yang menyalahi aturan karena saat ini kita benar benar harus merubah pola pikir lama kearah perubahan yang lebih baik ujarnya selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS II B SUNGAILIAT DISUNTIK VAKSIN DOSIS PERTAMA

1

BANGKA --Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat, Bangka telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Sabtu (25/9/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan lapas dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalpinang.

Dengan diawasi langsung oleh kalapas, kasubag TU, Kasibinapigiatja, Kasiminkamtib, KPLP dan kasubsiwatnadik beserta paramedis Lapas Kelas II B Sungailiat, kegiatan vaksinasi tersebut berjalan lancar.

"Jadi penghuni lapas yang di vaksin pertama pada hari ini adalah sebanyak 124 orang," kata Kepala Lapas Kelas II B Sungailiat, Bangka, Zullaeni.

Jumlah tersebut berdasarkan persentase jumlah penghuni lapas per hari ini, yakni sekitar 26,84 % (penghuni tgl 25 September 2021 berjumlah 462 org), dimana sebelumnya terdata 203 orang yang mempunyai Nomor Induk KTP. 

"Tentunya, tujuan dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 ini adalah untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan imunitas tubuh pada tahanan dan WBP pada Lapas Kelas II B Sungailiat serta mendukung program herd immunity Kabupaten Bangka," ungkap Zullaeni.

Pihaknya akan mensosialisasi kepada tahanan dan penghuni lapas untuk mengirimkan fotocopy KTP melalui keluarga agar bisa segera mengikuti vaksinasi.

"Kami akan berkoordinasi dengan dukcapil setempat terkait Nomor Induk Kependudukan tahanan dan WBP agar bisa segera melaksanakan vaksin," kata Zullaeni.

Selain itu, pihaknya juga akan terus berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten Bangka terkait percepatan vaksin covid 19 di Lapaz Kelas II B Sungailiat.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

https://bangka.tribunnews.com/2021/09/25/warga-binaan-pemasyarakatan-di-lapas-kelas-ii-b-sungailiat-disuntik-vaksin-dosis-pertama

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI