Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Soft Launching Aplikasi E-Mawas Inspektorat Jenderal

WhatsApp Image 2023 06 06 at 20.41.15

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto ikuti Soft Launching aplikasi E-Mawas Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, secara virtual dari Ruang Rapat, Selasa (6/6).

Sekretaris Inspektorat Jenderal, Yayah Mariani mengatakan jika E-Mawas versi 2023 merupakan sebuah perjalanan panjang dari program unggulan Inspektur Jenderal ke-16, Razilu, yang ingin mengimplementasikan teknologi informasi dalam setiap sendi-sendi pengawasan Inspektorat Jenderal.

Yayah mengatakan, hal tersebut berawal dari tahun 2021, digagaslah sebuah aplikasi single-sign on Sistem Manajemen Pengawasan berbasis digital sebagai kertas kerja auditor. Dengan dibantu mitra kerja dari Pusat Data Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dibangunlah aplikasi E-Mawas.

“Sampai dengan tahun 2023, melalui berbagai tantangan yang terjadi hingga pada akhirnya saat ini telah mencapai fase final dari pengembangan aplikasi E-Mawas versi 2023,” ujar Yayah.

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu dalam sambutannya mengatakan aplikasi E-Mawas (Elektronik Manajemen Pengawasan) merupakan aplikasi sistem pengawasan yang berbasis digital yang berfungsi sebagai kertas kerja bagi para auditor.

“Aplikasi E-Mawas dikembangkan karena Itjen belum memiliki aplikasi yang mewadahi manajemen pengawasan,” kata Razilu.

Razilu menjelaskan, jika aplikasi E-Mawas memiliki 9 modul yang terdiri dari:
1. Modul Dashboard;
2. Modul Rencana Penugasan;
3. Modul Audit;
4. Modul Audit dengan Tujuan Tertentu;
5. Modul Evaluasi WBK/WBBM;
6. Modul Pengawasan Lainnya ( Reviu, Evaluasi dan Pemantauan);
7. Modul Pendampingan;
8. Modul Hukuman Disiplin; dan
9. Modul Layanan Pengaduan.

Lebih lanjut, Razilu mengatakan bahwa selanjutnya akan dilakukan pengujian kelayakan aplikasi, pengujian IT Security Assesment (ITSA) oleh BSSN, dan User Acceptance Test (UAT) oleh Tim Auditor Inspektorat.

Selain Soft Launching Aplikasi E-Mawas, pada kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan Aktif Belajar Plus Tahun 2023, yang akan diikuti oleh para APIP Inspektorat Jenderal.

Kegiatan Aktif Belajar Plus Tahun 2023 ini merupakan salah satu program unggulan Inspektorat Jenderal yang dimaksudkan untuk peningkatan kualitas pengetahuan SDM Inspektorat Jenderal yang handal, profesional dan mengedepankan nilai PASTI.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, beserta jajaran Subbagian Kepegawaian.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 06 06 at 20.41.15

WhatsApp Image 2023 06 06 at 20.41.15

 

Amankan Data Kekayaan Intelektual dari Serangan Siber, Kemenkumham Babel Ikuti Workshop Perlindungan Data KI

IMG 0330

Belitung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Eva Gantini, didampingi jajaran Subbidang Kekayaan Intelektual ikuti Workshop Perlindungan Data Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Sheraton Resort Belitung pada tanggal 5-8 Juni 2023.

Membuka kegiatan, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, menyampaikan bahwa masalah keamanan data merupakan bagian yang sangat penting dalam pengelolaan sistem aplikasi.

Dede menjelaskan, dalam meningkatkan daya saing terkait data dan informasi yang disajikan DJKI, sistem keamanan data dan pemanfaatan data KI menjadi hal yang sangat penting bagi internal DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham di daerah, maupun stakeholder DJKI dalam pengembangan budaya inovasi masyarakat dan mencari potensi daerah, sebagai upaya untuk menciptakan cara, proses dan produk baru yang memberikan nilai ekonomi/ nilai tambah bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan peserta dapat saling bersinergi dan berdiskusi memberikan pemikiran, masukan dan saran terkait peningkatan keamanan data. Sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik demi mewujudkan perlindungan KI yang maksimal melalui TI,” harap Dede.

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini menyampaikan tentang perlindungan data dari kebocoran akibat kejahatan siber. “Dengan berkembangnya teknologi yang membuat pekerjaan menjadi lebih mudah melalui metode online, baik melalui aplikasi maupun web, memungkinkan terjadinya kejahatan siber,” ucap Eva.

Eva mengungkapkan, selama periode Januari-September 2020 terdapat 2.7 juta serangan ransomeware yang terdeteksi di negara-negara ASEAN, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi dunia hingga USD 5 trilliun pada tahun 2024.

“Dengan kemudahan yang diberikan dari teknologi, tak lepas pula dari kelemahan yang membuat kita harus lebih meningkatkan keamanan terhadap perlindungan data. Oleh karena itu, sangat penting diadakan kegiatan Workshop Perlindungan Data Kekayaan Intelektual ini. Sehingga kita dapat lebih waspada menggunakan teknologi dalam pemberian layanan,” pungkas Eva.

Kadivyankumham Eva menuturkan, pada Kanwil Kemenkumham Babel, pelayanan Kekayaan Intelektual sudah dilaksanakan dengan berbasis aplikasi. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman Porsibel (Portal Informasi Layanan Kanwil Kemenkumham Babel) di website resmi Kemenkumham Babel, yaitu babel.kemenkumham.go.id/porsibel.

“Pelayanan KI online adalah terobosan dari Kanwil Kemenkumham Babel agar masyarakat dapat menerima layanan KI kapan saja dan dimana saja,” tutur Eva.

Hadir dalam kegiatan ini Bappeda Belitung, Bappenas, perwakilan Kantor Imigrasi Tanjungpandan dan Lembaga Pemasyarakatan Tanjungpandan, serta Politeknik Belitung.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

IMG 0330

IMG 0330

IMG 0330

IMG 0330

IMG 0330

IMG 0330

 

 

Peningkatan Literasi Hukum bagi UMKM Kota Pangkalpinang, Penyuluh Hukum Kemenkumham Babel Dorong Tingkatkan Nilai Ekonomis Produk UMKM dengan Mendaftarkan Perseroan Perorangan dan Merk

 WhatsApp Image 2023 06 06 at 20.39.54

Pangkalpinang - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menjadi narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi Hukum bagi Pelaku UMKM Kota Pangkalpinang yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bangka Belitung, Selasa (6/6).

Dalam kesempatan ini, Penyuluh Hukum Kemenkumham Babel, Sudihastuti menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan kemudahan bagi UMKM dalam membangun usahanya, pemerintah membuat regulasi melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU Cipta kerja yang memungkinkan Perseroan didirikan oleh satu orang atau disebut sebagai Perseroan Perorangan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja, yang berbunyi "Perseroan Perorangan sendiri adalah Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil.

Pendirian Perseroan Perorangan hanya dilakukan oleh satu orang dan hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Selanjutnya, Sudi menyampaikan keuntungan memiliki Perseroan Perorangan adalah memberikan perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, memudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, pendirian tanpa adanya akta notaris, status badan hukum didapatkan saat memperoleh sertifikat, bebas menentukan besaran modal, bersifat one-tier dimana pendiri akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan dan biaya pendaftaran relatif murah dan terjangkau yaitu sebesar 50 ribu rupiah.

Narasumber selanjutnya, Rizki Amelia menyampaikan Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

Merek digunakan untuk membedakan dengan produk lain yang sejenis dalam satu kelas. Pendaftaran merek merupakan alat bukti yang sah atas merek terdaftar. Tujuan pendaftaran merek adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas merek.

Pada sistem pendaftaran konstitutif, prinsip yang berlaku untuk penerimaan merek adalah siapa cepat dia dapat (first to file). Siapapun pihak yang mendaftar lebih dahulu maka diterima pendaftarannya. Tujuannya adalah mencegah pendomplengan, pemalsuan dan kesamaan dengan milik orang lain.

Setelah berhasil mendaftarkan merek, brand bisnis UMKM akan dilindungi sepenuhnya oleh UU Merek dan Indikasi Geografis. Tidak ada pihak yang bisa menggunakan nama merek secara sembarangan dan pemilik merk bisa menuntut secara hukum apabila terjadi pencurian. Apabila anda mengizinkan merek bisnis digunakan oleh pihak lain, maka dilakukan dengan memberi izin resmi.

Perlindungan merek berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan indikasi geografis.

Acara ditutup oleh Kepala UPTD Badiklat Koperasi dan UMKM Provinsi Bangka Belitung, Martinawati yang menyampaikan apresiasi kepada narasumber serta besar harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi UMKM di Provinsi Bangka Belitung dalam memajukan usaha dan meningkatkan nilai ekonomis bagi pelaku usaha tersebut.

 

Lebih lengkap tentang Perseroan Perorangan dapat dilihat pada link berikut :

https://babel.kemenkumham.go.id/layanan/ahu/perseroan-perorangan

WhatsApp Image 2023 06 06 at 20.39.54

WhatsApp Image 2023 06 06 at 20.39.54

WhatsApp Image 2023 06 06 at 20.39.54 

Kakanwil Kemenkumham Babel Hadiri Malam Pisah Sambut Kepala Kantor ATR/BPN Babel

WhatsApp Image 2023 06 05 at 21.05.26 1

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto hadiri Malam Pisah Sambut Kepala Kantor ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional) Babel, di Hotel Sol Marina, Senin (5/6).

Adapun pisah sambut tersebut dilakukan antara Pejabat Lama, Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.H yang promosi menjadi Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN kepada Pejabat Baru, I Made Daging, A.Ptnh (Ahli Pertanahan)., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Kementerian ATR/BPN.

Oloan Sitorus selaku pejabat lama mengatakan bahwa menjalani tugas di Bangka Belitung merupakan suatu hal yang paling berkesan. “Hal yang paling berkesan adalah kekompakan, kekeluargaan dan sinergi antar pimpinan vertikal maupun Forkopimda,” ujar Oloan.

Pejabat baru, I Made Daging menyampaikan jika sejak dilantik menjadi Kepala Kantor ATR/BPN Babel ia merasakan silaturahmi dan kebersamaan yang sangat erat dan hangat. “Sebagai pemain baru di Babel, kami mohon bimbingan dan arahan para pimpinan semua, untuk bersama-sama memajukan Bangka Belitung,” tutur I Made Daging.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD, Herman Suhadi, Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum Politik, Rofiko, beserta jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 06 05 at 21.05.26 1

WhatsApp Image 2023 06 05 at 21.05.26 1

WhatsApp Image 2023 06 05 at 21.05.26 1

 

 

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Babel Sampaikan Hal Ini

WhatsApp Image 2023 06 05 at 07.59.18

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto pimpin apel pagi rutin di halaman Kantor Wilayah, Senin (5/6).

Menyampaikan amanatnya, Kakanwil Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada Tim Senam Bedincak yang telah berpartisipasi dan turut menyukseskan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023 bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, yang dirangkaikan dengan pengibaran bendera sepanjang 78 meter di Jembatan Emas.

Kakanwil Harun juga menyampaikan bahwa ada 3 Kepala Desa/ Lurah yang mewakili Provinsi Bangka Belitung menerima Penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dan 2 (dua) di antaranya menjadi yang terbaik dan mendapatkan gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P).

“Kedepannya harus dilakukan sosialiasi dan pembinaan kepada Kades/Lurah terkait Paralegal Justice Award, karena penghargaan seperti ini akan dilakukan setiap tahun,” ujar Harun.

Menutup apel, Harun berharap agar jajaran pegawai dapat bersyukur bekerja di Kementerian Hukum dan HAM. “Bentuk bersyukurnya, lakukanlah pekerjaan dengan baik dan disiplin,” ucap Harun.

Hadir dalam apel, para Pejabat Struktural, jajaran pegawai, dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 06 05 at 07.59.18

WhatsApp Image 2023 06 05 at 07.59.18

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI