Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kembali Turun Lapangan, Tim Evaluasi Kebijakan Kemenkumham Babel Kunjungi Lapas Tanjungpandan

 WhatsApp Image 2024 06 20 at 15.59.00

TanjungpandanGuna menggali informasi, mengklarifikasi dan memperluas informasi serta mendapatkan data yang kualitatif, fleksibilitas dari sumber primer dan menilai respons atas kinerja objek analisis dan evaluasi di lapangan, Tim Evaluasi Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengumpulan data atas objek evaluasi yaitu Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bersyarat di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kamis (20/06/2024).

Pengumpulan data melalui wawancara kepada sejumlah informan dipahami sebagai individu yang memiliki kekuasaan/ kewenangan pada atau terdampak dari Permenkumham/ kegiatan turunan Permenkumham yaitu kelompok pelaksana kebijakan (Divisi Pemasyarakatan Kanwil dan UPT Pemasyarakatan) dan kelompok sasaran kebijakan (WBP/Anak Binaan/Keluarga WBP).

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM, Suherman dan didampingi oleh Kepala Subbidang P3H2, Poppy Rinafany beserta JFU diterima dengan baik oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Dedi Murdjana mewakili Kalapas Tanjungpandan.

Dedi menuturkan jika pihaknya mengapresiasi atas adanya kegiatan evaluasi kebijakan di lingkungan Kemenkumham dengan mengambil topik di lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya bisa menyampaikan kendala di lapangan dari pihak Lapas maupun pihak WBP, dan pihak Kanwil bisa menyampaikan rekomendasi perbaikan kebijakan ke Badan Strategi Kebijakan atau Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kami juga berharap bahwa dengan adanya pengumpulan data lapangan ini dapat menghasilkan sebuah kajian yang meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan," ujar Dedi.

Kegiatan dilanjutkan dengan wawancara kepada pejabat/pegawai UPT yang mengurusi Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat melalui Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Endang Meidiansyah beserta Staf dan perwakilan Narapidana dan Keluarga Narapidana yang sedang/pernah mengurusi Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Dengan adanya wawancara, tim mengetahui persepsi penerimaan dan persepsi efektivitas objek evaluasi dengan didapatkannya beberapa respon positif dan negatif terhadap kinerja dari Permenkumham. Terdapat pula usulan dan kendala yang diutarakan oleh Petugas maupun Warga Binaan pada pertemuan tersebut salah satunya adalah perlunya memerluas syarat khususnya penjamin serta lebih mensosialisasikan Permenkumham 16 Tahun 2023 tersebut, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 06 20 at 15.59.00 1

WhatsApp Image 2024 06 20 at 15.59.00 2

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI