Belitung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Bidang HAM, Suherman didampingi Kasubid Pemajuan HAM, Yulizar Akhmad Djaya dan staf Bidang HAM melakukan koordinasi terkait persiapan pelaporan Aksi HAM B08 dan evaluasi laporan Aksi HAM B04 pada Bagian Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung dan Bagian Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung Timur (12 dan 13 Juni 2024).
Kedatangan tim bidang ham disambut baik oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Belitung, Bakri, Analis Hukum Muda Kabupaten Belitung, Rohana, Kabag Hukum Belitung Timur, Amrullah dan OPD Kabupaten Belitung Timur. Mengawali diskusi.Suherman menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2021 tentang rencana Aksi HAM periode 2021 – 2025, diharapakan kepada para OPD yang terlibat pada kegiatan dimaksud untuk mengklasifikasikan data dukung berupa laporan kegiatan sesuai dengan kriteria pada indikator, jelas Suherman
Lebih lanjut Yulizar akhmad Djaya menyampaikan melalui monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkumham Kep. Babel mendorong dan meningkatkan komitmen Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dapat mempertahankan maupun meraih predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM pada penilaian di Tahun 2024 ini, ujar Yulizar Akhmad Djaya.
Selanjutnya yulizar akhmad djaya juga menambahkan jika memang mengalami kesulitan dalam pengisian data dukung kami siap menerima kunjungan dari tim aksi ham dari opd belitung dan belitung timur untuk melaksanakan diskusi terkait pelaporan aksi ham.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL