Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

BERKUNJUNG KE KANWIL KUMHAM BABEL, DPRD KABUPATEN BELITUNG LAKUKAN KONSULTASI TERKAIT PENYUSUNAN RAPERDA (LEGAL DRAFTING) DAN MATERI MUATAN RAPERDA TETANG PERUBAHAN ATAS PERDA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

1

Pangkalpinang (08/10) - Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi legislasi, Pansus DPRD Kabupaten Belitung melakukan  kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung untuk melakukan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

3

DPRD Kabupaten Belitung terdiri dari Ketua Pansus DPRD, Anggota Pansus DPRD, Pendamping eksekutif dan tim Pansus dari Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung, dalam kunjungan kerjanya yang dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Bapak Syamsir melakukan konsultasi untuk mendapatkan masukan dari aspek teknik penyusunan (legal drafting) dan materi muatan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

4

2

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Dulyono membuka rapat konsultasi dengan didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Kasubbid Fas Perda dan tim Perancang yaitu M.Iqbal, Firmansyah Berhard, Siti Latifah dan Imelda Hanum serta dibantu oleh tim analiis hukum Imam Rokhyani.

Tim Perancang Kumham Babel memberikan beberapa masukan dari aspek penyusunan (legal drafting) dan materi muatan raperda, dimana masih perlu dilakukan penyempurnaan melalui pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi raperda, serta beberapa materi muatan terkait mekanisme pengharmonisasian yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana amanat Pasal 58 Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No, 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta keterlibatan perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan Raperda.

5

Dengan konsultasi ini Pansus DPRD Kabupaten Belitung memperoleh masukan yang akan menjadi rekomendasi nantinya pada rapat Pembahasan dengan eksekutif, dan diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat atas produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, responsif dan bernuansa perlindungan Hak Asasi Manusia serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum maupun norma kesusilaan. (Humas Kanwil Babel)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI